Kegiatan 2 Petunjuk Teknis Pelaksanaan Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) Waktu: 2 JP
Tujuan Pembelajaran Memahami Petunjuk Teknis dalam melaksanakan Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan pada: Moda Tatap Muka, Moda Daring Murni, dan Moda Daring Kombinasi.
Skenario Pengantar (5’) Paparan (45’) Tanya jawab (35’) Penguatan (5’)
Bahan/Media Bahan Presentasi Buku Pegangan Bimtek Pengelola Sistem Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan Juknis Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan
Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan merupakan kelanjutan dari Program Guru Pembelajar dengan tujuan utama untuk meningkatkan kompetensi guru, dengan kenaikan capaian nilai UKG adalah 70. Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan dilaksanakan berbasis komunitas Guru dan Tenaga Kependidikan (komunitas GTK) Peserta dipetakan berdasarkan kelompok kompetensi dan letak geografis
Prinsip Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan Prinsip pembelajaran pada Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan: Mendorong komunikasi antara peserta dengan fasilitator Mengembangkan kedekatan dan kerjasama antar peserta Mendukung pembelajaran aktif Memberikan umpan balik dengan segera Penekanan terhadap waktu pengerjaan tugas Mengkomunikasikan ekspektasi yang tinggi Menghargai berbagai macam bakat dan metode pembelajaran
Persyaratan Peserta Profil hasil UKG-nya menunjukkan terdapat 3 (tiga) hingga 10 (sepuluh) kelompok kompetensi yang nilainya di bawah KCM (65). Terdaftar di dalam Komunitas GTK pada Sistem Informasi Manajemen (SIM) Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan Berada di wilayah yang tersedia akses/jaringan internet (khusus untuk peserta moda daring dan daring kombinasi) Bersedia melaksanakan pembelajaran dengan kemauan dan komitmen yang tinggi .
Persyaratan Peserta Guru yang belum mengikuti UKG atau telah mengikuti UKG namun dengan mata pelajaran/paket keahlian/jenjang yang tidak sesuai, maka guru tersebut dapat mengikuti UKG dengan menggunakan sistem UKG tahun 2015, untuk mendapatkan peta profil kompetensi guru. Peserta dapat mengikuti Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan setelah peta profil kompetensi hasil UKG dipublikasikan oleh Ditjen GTK melalui SIM Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan.
Komunitas GTK Komunitas yang telah terdaftar dan teregistrasi secara resmi di SIM Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan Komunitas GTK ini terdiri dari: Komunitas POKJA (komunitas yang telah disahkan oleh Dinas Pendidikan Prop./Kab./Kota dan memiliki Surat Keputusan Pendirian Komunitas) Komunitas rayon (forum/wadah kegiatan profesional guru mata pelajaran/paket keahlian yang anggotanya ada dalam satu atau lebih propinsi yang dikoordinir dan dibentuk oleh UPT)
Komunitas Pokja Pusat kegiatan gugus wadah atau forum kegiatan profesional bagi para guru Taman Kanak-Kanak (TK) di tingkat gugus atau kecamatan Kelompok Kerja Guru (KKG) wadah atau forum kegiatan profesional bagi para guru Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah di tingkat gugus atau kecamatan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) forum/wadah kegiatan profesional guru mata pelajaran pada SMP/MTs, SMPLB/MTsLB, SMA/MA, SMK/MAK, SMALB/MALB yang berada pada satu wilayah/kabupaten/kota/kecamatan/sanggar/gugus sekolah Musyawarah Guru Bimbingan Konseling (MGBK) wadah atau forum kegiatan profesional bagi para guru Bimbingan Konseling di tingkat gugus atau kecamatan
Alur Pendaftaran Komunitas POKJA
Komunitas Rayon Komunitas rayon dapat dibentuk oleh UPT, hanya jika: jumlah guru mata pelajaran/paket keahlian dalam suatu propinsi tertentu ≤ 8 orang belum terdaftar dalam Komunitas POKJA belum terdaftar dan teregistrasi di dalam SIM Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan
Alur Pembentukan Komunitas Rayon
Moda dalam Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan 1. Moda Tatap Muka 2. Moda Daring Murni – Model 1
Moda dalam Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan 3. Moda Daring Murni – Model 2 4. Moda Daring Kombinasi
Persyaratan Instruktur Nasional/Mentor Pada profil hasil UKG-nya, terdapat 8 (delapan) hingga 10 (sepuluh) kelompok kompetensi di atas KCM (65) Mendapat predikat minimal cukup pada Pembekalan Instruktur Nasional/Mentor Tahun 2017; atau Telah mengikuti Penyegaran Instruktur Nasional/Mentor Tahun 2017 Guru yang mendapat tugas tambahan sebagai narasumber nasional/instruktur nasional/tim pengembang/mentor untuk program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan minimal 1 (satu kali), maka mendapat beban mengajar paling sedikit 12 (dua belas) jam tatap muka per minggu dalam 1 (satu) minggu untuk mata pelajaran yang diampu, sesuai dengan sertifikat pendidik yang dimilikinya
Struktur Program
Moda Tatap Muka Penuh Pola 60 JP (guru mata pelajaran, guru kelas SD, dan guru BK) No Materi JP UMUM 4 1. Kebijakan Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan 2 2. Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) POKOK 54 3. Pendalaman Materi Pedagogik Kelompok Kompetensi … (ke-1) 9 4. Pendalaman Materi Profesional Kelompok Kompetensi … (ke-1) 18 5. Pendalaman Materi Pedagogik Kelompok Kompetensi … (ke-2) 6. Pendalaman Materi Profesional Kelompok Kompetensi … (ke-2) PENUNJANG 7. Tes Akhir TOTAL 60
b. Moda Tatap Muka Penuh Pola 100 JP (guru kejuruan) No Materi JP UMUM 4 1. Kebijakan Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan 2 2. Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) POKOK 94 3. Pendalaman Materi Pedagogik Kelompok Kompetensi … 28 4. Pendalaman Materi Profesional Kelompok Kompetensi … 66 PENUNJANG 5. Tes Akhir TOTAL 100
c. Moda Tatap Muka In-On-In Pola 20-30-10 Materi JP In Service Training 1 (In-1) 20 1. Kebijakan Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) 1 2. Kajian Materi Pedagogik Kelompok Kompetensi … (ke-1) terintegrasi Penguatan Pendidikan Karakter 3 Kajian Materi Profesional Kelompok Kompetensi … (ke-1) terintegrasi Penguatan Pendidikan Karakter 6 4. Kajian Materi Pedagogik Kelompok Kompetensi … (ke-2) terintegrasi Penguatan Pendidikan Karakter 5. Kajian Materi Profesional Kelompok Kompetensi … (ke-2) terintegrasi Penguatan Pendidikan Karakter 6. Rencana Belajar Mandiri (informasi tugas On) On the Job Learning (On) 30 Pendalaman Materi Pedagogik dan profesional In Service Training 2 (In-2) 10 7. Presentasi Hasil Kerja Peserta 8. Refleksi dan Rencana Tindak Lanjut 2 9. Tes Akhir Total 60
d. Moda Tatap Muka In-On-In Pola 20-20-20 Materi JP In Service Training 1 (In-1) 20 1. Kebijakan Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) 1 2. Kajian Materi Pedagogik Kelompok Kompetensi … (ke-1) terintegrasi Penguatan Pendidikan Karakter 3 Kajian Materi Profesional Kelompok Kompetensi … (ke-1) terintegrasi Penguatan Pendidikan Karakter 6 4. Kajian Materi Pedagogik Kelompok Kompetensi … (ke-2) terintegrasi Penguatan Pendidikan Karakter 5. Kajian Materi Profesional Kelompok Kompetensi … (ke-2) terintegrasi Penguatan Pendidikan Karakter 6. Rencana Belajar Mandiri (informasi tugas On) On the Job Learning (On) Pendalaman Materi Pedagogik dan profesional In Service Training 2 (In-2) 7. Presentasi Hasil Kerja Peserta 7 8. Refleksi Penguasaan Substansi Pembelajaran 10 9. Rencana Tindak Lanjut 10. Tes Akhir 2 Total 60
Variasi Pembelajaran Tatap Muka Variasi pelaksanaan pembelajaran moda tatap muka pola 60 JP Variasi pelaksanaan pembelajaran moda tatap muka pola 100 JP
e. Moda Daring No Materi JP UMUM 4 1. 4 1. Kebijakan Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) 2 2. Penguatan Pendidikan Karakter MATERI INTI 54 3. Pendalaman Materi Pedagogik Kelompok Kompetensi … 18 4. Pendalaman Materi Profesional Kelompok Kompetensi … 36 PENUNJANG 2 5. Tes Akhir Total 60
Mekanisme Pelaksanaan Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) 1. Moda Tatap Muka Penuh Pendahuluan Mengkaji Materi (Dipandu oleh fasilitator dan dalam kelompok) Melakukan aktivitas pembelajaran (diskusi / eksperimen / latihan / LK) di tempat pelatihan Presentasi dan Konfirmasi Reviu Kegiatan Persiapan Tes Akhir
Presentasi produk/tagihan On the Job Learning dan Konfirmasi Mekanisme Pelaksanaan Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) 2. Moda Tatap Muka In-On-In Pendahuluan In Service Training 1 Mengkaji Materi (Mengkaji materi menyeluruh sebagai bekal pengetahuan pada kegiatan On the Job Learning) Melakukan aktivitas pembelajaran (berfikir reflektif/diskusi/brainstorming/simulasi/ studi kasus/LK) On the Job Learning Melakukan aktivitas pembelajaran (praktik /eksperimen/sosialisasi/implementasi/peer discussion/LK) In Service Learning 2 Presentasi produk/tagihan On the Job Learning dan Konfirmasi Reviu Kegiatan (Mengkaji materi secara mandiri dan berkomunikasi dengan peserta lain atau fasilitator)
Mekanisme Pelaksanaan Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan 3. Moda Daring Murni Catatan : Waktu estimasi pembelajaran daring adalah sekurang-kurangnya 3 JP per hari dan pengaturan waktu serta jumlah JP pembelajaran untuk setiap sesi menyesuaikan dengan karakteristik materi di setiap modul yang dipelajari. Minggu ke-1 ke-2 ke-3 ke-4 15 JP Pendahuluan Sesi 1 Sesi 2 Sesi 3 Sesi 4 Penutup Peserta akan mempelajari tentang: Kebijakan Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan dan Penguatan Pendidikan Karakter Penjelasan umum kegiatan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan moda daring Saran dan cara penggunaan modul Alur Pembelajaran Peserta akan melakukan kegiatan pembelajaran berikut: Pengantar Sesi Aktivitas belajar Forum Sesi Refleksi Mengunggah lembar kerja Umpan balik (reaksi peserta) Penilaian Diri Tes Sumatif Sesi Peserta akan melakukan kegiatan pembelajaran dengan mengisi: Kesimpulan dan umpan balik Evaluasi Pengampu Evaluasi penyelenggaraan
Mekanisme Pelaksanaan Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan 3. Moda Daring Kombinasi Keterangan: TM=Tatap Muka Minggu ke-1 ke-2 ke-3 ke-4 Pendahuluan Sesi 1 Sesi 2 Sesi 3 Sesi 4 Penutup Tatap muka Daring 4 JP 11 JP 13 JP TM-1 Pada bagian pendahuluan, peserta akan mempelajari tentang: Kebijakan Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) dan penguatan pendidikan karakter Penjelasan umum kegiatan Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) moda daring Saran dan cara penggunaan modul Alur Pembelajaran Pada setiap sesi terdiri dari: Pengantar Sesi Aktivitas belajar Forum Sesi, Refleksi, Mengunggah lembar kerja Reaksi peserta, Penilaian Diri, Tes Sumatif Sesi TM-2 Pada bagian penutup, peserta melakukan kegiatan pembelajaran: Kesimpulan dan umpan balik Evaluasi penyelenggaraan TM-3
PERAN DAN TANGGUNG JAWAB TERKAIT SISTEM PENGEMBANGAN KEPROFESIAN BERKELANJUTAN
Penanggung jawab (Penjab) Program di UPT Bertugas untuk: mengkoordinasikan, mengawasi, memonitor dan mengevaluasi pelaksanaan program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan di tingkat UPT. membuat laporan pelaksanaan kegiatan untuk dilaporkan ke Koordinator Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan. Operator UPT Bertugas untuk menyiapkan dan memastikan bahwa kelas sudah terbentuk di SIM Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan dan siap dimulai.
Fasilitator Pada moda tatap muka: Bertugas untuk menjamin keberlangsungan pelaksanaan pembelajaran sesuai dengan rancangan skenario pembelajaran dan melakukan penilaian terhadap sikap dan keterampilan peserta pada kelas yang diampu. Pada moda daring: Bertugas untuk menjamin keberlangsungan pelaksanaan pembelajaran di kelas yang diampu dan mempunyai otoritas tertentu di LMS Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan untuk memperbaiki konten.
Instruktur Nasional Bertugas untuk: Menginput nilai sikap dan nilai keterampilan ke SIM Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan. Menganalisis hasil rekapitulasi umpan balik (smiley face) di setiap hari genap (untuk moda tatap muka penuh) atau di setiap hari genap saat In-1 dan saat In-2 (untuk moda tatap muka In-On-In). Menyusun laporan kelayakan peserta untuk mengikuti tes akhir dan disampaikan kepada panitia kelas.
Mentor Bertugas untuk: Memfasilitasi peserta secara tatap muka pada pembelajaran di Pusat Belajar. Memberi umpan balik terhadap lembar kerja yang diunggah peserta. Memeriksa rekaman kegiatan secara daring melalui activity completion. Menyampaikan laporan kemajuan peserta kepada pengampu secara berkala setiap akhir minggu dan di akhir kelas daring. Menjadi pengawas ujian tes akhir di TUK bersama operator TUK.
Koordinator Admin LMS Admin LMS Mempunyai otoritas di dalam LMS Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan untuk memperbaiki teknis dalam menjamin keberlangsungan pelaksanaan kegiatan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan moda daring. Apabila terjadi hal yang memang harus diperbaiki dari sisi konten, maka koordinator admin LMS diwajibkan untuk memperbaikinya. Admin LMS membantu peserta, mentor dan pengampu terkait dengan teknis pelaksanaan pembelajaran moda daring murni dan daring kombinasi. memonitor proses pelaksanaan pembelajaran Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan moda daring murni dan daring kombinasi. mengumpulkan data monitoring dan evaluasi dari LMS.
Panitia Kelas Mengkonfirmasi kehadiran peserta. Memberikan bantuan teknis terhadap Instruktur Nasional dan peserta untuk kelancaran pembelajaran. Salah satu panitia bertindak sebagai operator yang bertugas untuk: mengunduh perangkat pelaksanaan pelatihan dari SIM Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan yang terdiri dari format presensi, formulir penilaian sikap, formulir penilaian keterampilan, formulir penilaian fasilitator, format umpan balik (smiley face) dan formulir penilaian penyelenggaraan pelatihan. Panitia menginput presensi peserta, yaitu: Presensi kehadiran peserta setiap hari selama pembelajaran moda tatap muka penuh berlangsung. Presensi kehadiran peserta pada saat In-1 dan In-2 pada moda tatap muka In-On-In.
Operator Dinas untuk SIM Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan Ketua Komunitas Bertugas untuk memonitor info-info program GTK Kemendikbud secara periodik melalui SIM Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan. Operator Dinas untuk SIM Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan Bertugas untuk: Memonitor kelengkapan data keanggotaan dan aktifitas komunitas POKJA secara berkala Memonitor info-info program GTK Kemendikbud secara periodik melalui SIM Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan
Tes Akhir Syarat Kelayakan Peserta Moda Tatap Muka Input kehadiran harian pada pembelajaran moda tatap muka penuh minimal 90% dan input kehadiran pada saat pembelajaran In-1 dan In-2 masing-masing terpenuhi minimal 90% Telah menyelesaikan semua tugas dan tagihan yang harus dikerjakan (tugas dan tagihan pada saat On untuk moda tatap muka In-On-In). Memiliki nilai sikap dan keterampilan yang diperoleh selama proses pembelajaran dan telah diinput ke SIM Pembinaan Karier Guru melalui Peningkatan Kompetensi
Tes Akhir 2. Syarat Kelayakan Peserta Moda Daring Telah menuntaskan seluruh aktivitas pembelajaran dari sesi pendahuluan, sesi inti dan sesi penutup yang ditunjukkan dari status “complete” pada menu “course completion”; Telah menyelesaikan tagihan dan menggunggahnya dalam e-portofolio berdasarkan laporan pengampu.
PENILAIAN
MODA TATAP MUKA Nilai Sikap (NS) Nilai Keterampilan (NK) Penilaian aspek sikap dilakukan secara terus menerus mulai awal sampai akhir. Nilai Sikap(NS) ditentukan di hari terakhir atau menjelang kegiatan berakhir yang merupakan kesimpulan terhadap sikap peserta selama kegiatan dari awal sampai akhir berlangsung. Nilai Keterampilan (NK) Komponen yang dinilai dapat berupa hasil Lembar Kerja dan/atau hasil praktik sesuai dengan kebutuhan. Bagi guru mapel non kejuruan, tagihan penilaian keterampilan (nilai LK/praktik) mencakup keterampilan pada kelompok kompetensi pertama dan kedua. Rerata Nilai Keterampilan (NK) tersebut selanjutnya dimasukkan ke dalam formula Nilai Akhir (NA). Tes Akhir (TA) Tes akhir dilakukan oleh peserta pada akhir kegiatan moda tatap muka. Bagi guru mapel non kejuruan, tes akhir dilaksanakan berturut-turut untuk dua kelompok kompetensi yang diikuti. Nilai tes akhir dari kelompok kompetensi pertama dan kedua dirata-ratakan untuk mendapatkan nilai Tes Akhir (TA).
NA = [{(NS x40%)+(NK x60%)}x60%] + [TA x 40%] MODA TATAP MUKA Nilai Akhir (NA) diperoleh dengan formula: NA = [{(NS x40%)+(NK x60%)}x60%] + [TA x 40%]
MODA DARING Penilaian Diri (PD) Tes Sumatif Sesi (TS) Tes Akhir (TA) Penilaian diri (PD) merupakan tugas-tugas (baik pengetahuan maupun keterampilan) yang harus diselesaikan oleh peserta. Peserta menilai sendiri hasil pekerjaannya sesuai dengan rubrik yang telah disediakan di LMS. Tes Sumatif Sesi (TS) Tes sumatif sesi dilakukan di setiap akhir sesi. Peserta diberikan kesempatan untuk mengerjakan soal tes sumatif sesi di setiap sesi sebanyak dua kali. Nilai tes sumatif sesi (TS) merupakan nilai tertinggi dari keseluruhan nilai tes sumatif sesi yang dilakukan di setiap sesi. Tes Akhir (TA) Tes akhir dilakukan oleh peserta pada akhir pembelajaran. Hasil tes akhir akan digunakan sebagai nilai UKG pada tahun 2017 untuk kelompok kompetensi yang diikuti dan menjadi salah satu komponen penilaian pada nilai akhir.
MODA DARING NS = 10%PD + 50%TS NA = NS + 40%TA Nilai Sementara (NS), diperoleh dengan komposisi sebagai berikut: Nilai Akhir (NA) diperoleh dengan formula: NS = 10%PD + 50%TS NA = NS + 40%TA
Kriteria Kelulusan Peserta Berikut adalah kategori predikat pada kelulusan peserta mengadaptasi Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara No 15. Tahun 2015 tentang Pedoman Diklat Prajabatan: Batas nilai kelulusan adalah perolehan nilai akhir > 70. Angka Predikat > 90,0 – 100 Amat Baik > 80,0 – 90,0 Baik > 70,0 – 80,0 Cukup > 60,0 – 70,0 Sedang 60 Kurang
Sertifikat Peserta yang mendapat nilai akhir > 70 akan mendapatkan sertifikat. Sertifikat ditandatangani oleh Kepala Unit Pelaksana Teknis. Sertifikat dicetak dan didistribusikan oleh Unit Pelaksana Teknis. Peserta yang mendapat nilai akhir 70 tidak mendapatkan surat keterangan.
Terima kasih