Pasar Modal ( Capital Market )
Definisi Pasar Modal Pasar untuk instrumen keuangan jangka panjang seperti obligasi, saham, warrant dan right, dengan menggunakan jasa perantara, komisioner, underwriter dan lembaga lain pada pasar tsb. Pasar perdana (primary market) dan Pasar sekunder (secondary market) Public issue dan Private placement
Tiga Cara Penawaran Sekuritas Traditional underwriting Investment banker membeli semua sekuritas baru perusahaan dan menjualnya kepada public. Risiko tidak laku ditanggung investment banker 2. Best Effort Offering Investment banker menawarkan/menjualkan saham baru kepada publik, apabila tidak laku perusahaan yang mengeluarkan sekuritas tsb yang menanggung risikonya 3. Shelf Registration Perusahaan mendaftarkan jumlah sekuritas kemudian menjual sekuritas tsb dalam kondisi yang menguntungkan pada dua tahun atau lebih yang akan datang
Segmen Pasar Modal Pasar uang Pembelanjaan jangka pendek yg dilakukan atas dasar pinjaman (loan) Sifatnya sangat likuid Pelaku di pasar uang: pemerintah, bank, perusahaan asuransi, lembaga keuangan Yang diperdagangkan: surat2 berharga pemerintah (bills and notes), sertifikat deposit, perjanjian imbal beli, surat berharga perusahaan Semua instrumen pasar uang adalah utang dan jangka waktunya pendek
Segmen Pasar Modal 2. Pasar Modal dibagi dua: Segmen Non Sekuritas Lembaga keuangan seperti bank, perusahaan asuransi, dana pensiun langsung memberikan dananya kepada perusahaan yang membutuhkan modal. Lembaga keuangan tsb menahan tanda bukti investasi perusahaan sampai dengan pembayaran selesai Tidak ada sekuritas yang diperjualbelikan secara bebas
Segmen Pasar Modal b. Segmen Sekuritas Menyediakan dana/modal untuk sumber pembelanjaan jangka panjang perusahaan Perusahaan yang menjual sekuritasnya seperti obligasi dan saham mendapatkan modal dan menginvestasikannya ( ingat capital budgeting!) dalam jangka waktu yang panjang. Investor yang memiliki sekuritas perusahaan tsb dapat menjual sekuritasnya ke investor yang lain di pasar modal Keadaan sekarang pasar modal/pasar finansial sangat kuat dgn indikasi IHSG mencapai level 2.000. Nilai tukar rupiah menguat terhadap dollar 8.700
Struktur Pasar Modal Indonesia (lihat MK 2 hal.112) Bapepam ( Badan Pengawas Pasar Modal ) Melakukan pembinaan, pengaturan dan pengawasan harian kegiatan pasar modal, dgn tujuan mewujudkan terciptanya kegiatan pasar modal yang teratur, wajar dan efisien
Bursa Efek Jakarta (BEJ) Pertama kali berdiri, Bapepam sbg pengelola Setelah itu diserahkan kepada lembaga swasta PT. BEJ Sekarang menggunakan Jakarta Automated Trading System (JATS), sistem perdagangan efek berbasis komputer. Tiga bentuk pasar dalam BEJ: Pasar reguler: sistem tawar menawar, jumlah minimal 500 lembar ( 1 lot )
2. Pasar Non Reguler Sistem negoisasi dibedakan dlm 4 jenis: Perdagangan block sale: minimal 200 ribu saham/ 400 lot Perdagangan odd lot: kurang dari 500 lembar Perdagangan tutup sendiri: transaksi jual beli yg dilakukan oleh satu pialang dalam jumlah dan harga yang sama Perdagangan porsi asing untuk saham yang porsi asingnya telah mencapai 49% 3. Pasar Tunai Negoisasi langsung dgn tunai. Diperuntukkan bagi pialang yang gagal menyelesaikan transaksi pada pasar reguler atau non reguler
PT. Kliring Deposit Efek Indonesia Berfungsi untuk merancang, mengembangkan dan mengoperasikan mekanisme kliring dan penyelesaian transaksi efek (settlement, penyerahan barang/uang) sehingga aktifitas dapat efisien.
Lembaga Penunjang Pasar Modal Bank Kustodian Wali Amanat Biro Administrasi Efek
Profesi Penunjang Pasar Modal Akuntan Publik Notaris Konsultan Hukum Perusahaan penilai (appraiser)
Reksa Dana (Mutual Fund) Sebagai Alternatif Investasi Merupakan suatu wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam Portfolio Efek oleh manajer investasi Investor mendapatkan bukti penyertaan dalam satuan unit yang harganya berubah-ubah sesuai dengan aktivitas dan strategi manajer investasi. Contoh: Reksa dana Fortis Ekuitas satu unitnya sekarang adalah Rp 6.717,22 (Nilai Aktiva Bersih/NAB). Artinya dengan uang satu juta rupiah kita mendapatkan 148.876 unit penyertaan.
Cara Membaca Reksa Dana Hasil Investasi % NAB 1 HR 30 HR 1 TH Fortis Ekuitas 6717,22 1,48 7,46 51,51 Apabila 30 hari kemudian NAB dari reksa dana ini berubah menjadi Rp 7000,Berapakah hasil investasi?
Jenis Reksa Dana di Indonesia Reksa dana Saham Reksa dana Pendapatan Tetap ( Fixed Income ) Reksa dana Campuran Reksa dana Pasar Uang Reksa dana Terproteksi
Lembaga Yang Terlibat Dalam Reksa Dana 1. Manajer Investasi (PT. Schroders, PT. Dana Reksa, PT. Fortis) Bertanggungjawab atas maksimilisasi return dari portfolio yang dipilih. 2. Bank Kustodian ( Deutsche Bank) Pihak yang memberikan jasa penitipan efek dan harta lain yang berkaitan dengan Efek serta jasa lain, termasuk menerima dividen, bunga dan hak-hak lain, menyelesaikan transaksi Efek dan mewakili pemegang rekening yang menjadi nasabahnya. 3. Agen Penjual ( Citibank, Bank Mandiri, BCA, dll) Pihak yang menjual reksa dana dengan imbalan sejumlah fee. ( untuk saham 1%)