PENGERTIAN ZAKAT DAN CARA PEMBAGIANNYA Di Susun Oleh Miftakhul Rizqi (1601026090) Sumaryadi (1601026112) Zumaroh Tur Rizkiyah (1601026124)
PENGERTIAN ZAKAT Zakat berasal dari kata zaka al-zar nafaaqah yang artinya nafkah yang tumbuh dan bertambah seperti firman allah SWT yang berbunyi: Artinya: "Sesungguhnya, beruntunglah orang yang menyucikan jiwa itu (QS As-Syam Ayat 9) Maksudnya zakat itu akan menyucikan orang yang mengeluarkannya dan dapat menumbuhkan pahala,
TUJUAN ZAKAT berbagi dengan orang miskin agar bisa terbantu ekonominya Merasakan berkah dari zakat tersebut, menjadikan diri kita lebih bersih baik lahiriah dan batiniyah menjaga harta yang kita miliki
Diriwayatkan pula oleh Imam Abu Dawud dan Ibnu Majjah pada suatu hadist yang berbunyi: وَعَنِ اِبْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ: فَرَضَ رَسُولُ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم زَكَاةَ اَلْفِطْرِ; طُهْرَةً لِلصَّائِمِ مِنَ اَللَّغْوِ, وَالرَّفَثِ, وَطُعْمَةً لِلْمَسَاكِينِ, فَمَنْ أَدَّاهَا قَبْلَ اَلصَّلَاةِ فَهِيَ زَكَاةٌ مَقْبُولَةٌ, وَمَنْ أَدَّاهَا بَعْدَ اَلصَّلَاةِ فَهِيَ صَدَقَةٌ مِنَ اَلصَّدَقَاتِ. رَوَاهُ أَبُو دَاوُدَ, وَابْنُ مَاجَهْ, وَصَحَّحَهُ اَلْحَاكِم Artinya:” Dari Ibnu Abbas Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam mewajibkan zakat fitrah sebagai pembersih bagi orang yang berpuasa dari perkataan yang tidak berguna dan kotor, dan sebagai makanan bagi orang-orang miskin.
Maka barangsiapa yang mengeluarkannya sebelum sholat, ia menjadi zakat yang diterima dan barangsiapa mengeluarkannya setelah sholat, ia menjadi sedekah biasa. Rukun dan Syarat Zakat Rukun zakat yakni unsur-unsur yang harus ada didalam zakat di antaranya: Orang yang niat zakat Harta yang dizakatkan Orang yang menerima zakat
Syarat wajib zakat yakni: Merdeka Nisabnya telah mencapai 1 tahun menurut perhitungan kalender qamariyah Islam Baligh dan berakal Adanya Harta yang wajib dizakatkan Bukan hasil dari hutang Harta zakatnya telah mencapai nisab-nya Harta yang dizakatkan melebihi dari kebutuhan pokok Harta yang di zakati milik sepenuhnya
BENDA-BENDA YANG WAJIB DI ZAKATI Binatang ternak Unta Kambing Kerbau Sapi
Kurma Emas & Perak Buah-buahan Anggur
Biji-bijian Jagung Padi Gandum Sagu
Harta Perniagaan
NISAB ZAKATNYA Nisab dan Zakatnya hewan unta Nisab Zakatnya Bilangan & Jenis zakat Umur 5-9 1 ekor kambing 2 tahun lebih 1 ekor domba 1 tahun lebih 10-14 2 ekor kambing 2 ekor domba 15-19 3 ekor kambing 3 ekor domba 20-24 4 ekor kambing 4 ekor domba 25-35 1 ekor anak unta 36-45 46-60 3 tahun lebih 61-75 4 tahun lebih 76-90 2 ekor anak unta 91-120 121 3 ekor anak unta
1 ekor anak sapi atau kerbau 2 ekor anak sapi atau kerbau Nisab dan Zakatnya sapi dan kerbau Nisab Zakatnya Bilangan & Jenis zakat Umurnya 30-39 1 ekor anak sapi atau kerbau 2 tahun lebih 40-59 60-69 2 ekor anak sapi atau kerbau 1 tahun lebih 70-.... Nisab dan Zakatnya Kambing Nisab Zakatnya Bilangan & Jenis zakat Umurnya 40-120 1 ekor kambing betina 2 tahun lebih 1 ekor domba betina 1 tahun lebih 120-200 2 ekor kambing betina 2 ekor domba betina 201-399 3 ekor kambing betina 3 ekor domba betina
Nisab dan zakat untuk emas dan perak Emas dan perak wajib dizakati apabila berat bersihnya cukup 1 nisab Nisab emas 20 misqal, berat timbangannya 93,6 gram, maka zakat nya 1/40 (21/2% = 1/2 misqal = 2,125 gr) Nisab perak 200 dirham (624 gr), zakatnya 1/40 (21/2%) (15,6 gr). Perak yang lebih dari 200 dirham dan emas
Nisab Biji-bijian dan Buah-buahan Nisab biji makanan dan buah-buahan adalah 1 wasaq (930 l), maka zakat yang di keluarkan terdapat dalam perincian di bawah ini: Jika hasil panen nya di aliri oleh air hujan maka zakatnya 10% Jika hasil panen nya di aliri oleh air yang memakai bantuan alat listrik maka zakatnya 5%
Manfaat dari Zakat Adapun hikmah zakat itu adalah sebagai berikut: Zakat menjaga dan memelihara harta dari incaran mata dan tangan para pencuri dan kejahatan lainnya Zakat merupakan pertolongan bagi orang-orang fakir dan orang-orang yang memerlukan bantuan Zakat menyucikan jiwa dari penyakit kikir dan sombong. Zakat diwajibkan sebagai ungkapan rasa syukur atas nikmat harta yang telah di titipkan kepada seseorang
SEKIAN, TERIMA KASIH ADA PERTANYAAN ????