“Akreditasi Bermutu untuk Pendidikan Bermutu”

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT)
Advertisements

PENILAIAN POTENSI KEPEMIMPINAN
SOSIALISASI AKREDITASI Kepala Sekolah/Sekolah/Madrasah
“Akreditasi Bermutu untuk Pendidikan Bermutu”
MEKANISME AKREDITASI SD / MI
Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-S/M)
TELAAH PENGADUAN PEMERIKSAAN DAN PENYUSUNAN LAPORAN HASIL PEMERIKSAAN
TEORI AKREDITASI GUDEP,ASESOR DAN VISITASI
TATA LAKSANA PENILAIAN POTENSI KEPEMIMPINAN (PPK)
Sesi 2 Pengenalan Terhadap EDS/M dan Instrumen EDS/M
DIKLAT ASESOR BAP-S/M PROVINSI JATIM
PROSES KERJA AKREDITASI
STRATEGI DAN SISTEM PENILAIAN PELATIHAN ASESOR SEKOLAH/MADRASAH
DIKLAT ASESOR BAP-S/M PROVINSI JATIM
MEKANISME DAN KAJIAN PERANGKAT AKREDITASI SEKOLAH/MADRASAH
LOGO Disampaikan Sosialisasi Akreditasi Sekolah/Madrasah Untuk Kepala Sekolah/Madrasah 2014 “Akreditasi Bermutu untuk Pendidikan Bermutu”
PANDUAN VISITASI DAN LAPORAN AKREDITASI SMA/MA
MEKANISME AKREDITASI SATUAN PENDIDIKAN KERJASAMA
Prosedur Operasional Standar Pelaksanaan Akreditasi
Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT)
SELEKSI AKADEMIK CALON KEPALA SEKOLAH.
BAP-S/M PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA
PROSES KERJA AKREDITASI
MATERI II MEKANISME AKREDITASI SEKOLAH/MADRASAH Disampaikan pada :
LAPORAN INDIVIDU DAN KELOMPOK HASIL AKREDITASI SMP/MTs
LAPORAN INDIVIDU DAN KELOMPOK HASIL AKREDITASI SD/MI
LAPORAN INDIVIDU DAN KELOMPOK HASIL AKREDITASI SMA/MA
PENSKORAN DAN PEMERINGKATAN HASIL AKREDITASI SMA/MA
Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah
“Akreditasi Bermutu untuk Pendidikan Bermutu”
PENILAIAN POTENSI KEPEMIMPINAN
LAPORAN INDIVIDU DAN KELOMPOK
LAPORAN INDIVIDU DAN KELOMPOK HASIL AKREDITASI SD/MI
PEDOMAN AKREDITASI SEKOLAH/MADRASAH
PANDUAN VISITASI Materi VI Disampaikan pada :
 PROGRAM KERJA DAN STRATEGI PELAKSANAAN AKREDITASI S/M TAHUN 2014
“Akreditasi Bermutu untuk Pendidikan Bermutu”
PANDUAN VISITASI SD / MI
PELATIHAN ASESOR SEKOLAH/MADRASAH
SELAMAT DATANG PESERTA SOSIALISASI AKREDITASI TAHUN 2017
BADAN AKREDITASI NASIONAL SEKOLAH/MADRASAH
PEDOMAN AKREDITASI SEKOLAH/MADRASAH
Strategi Peningkatan Akreditasi Sekolah Dasar
ETIKA DAN PROFESIONALISME ASESOR
LAPORAN INDIVIDU DAN KELOMPOK HASIL AKREDITASI SMP/MTs
ETIKA DAN PROFESIONALISME Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah
Disampaikan pada Rakornas BAN-S/M
Oleh Ka. Pudiklacab Ponorogo Kak Sumadi Harsono
KESIAPAN SEKOLAH UNTUK DIAKREDITASI
PEDOMAN AKREDITASI SEKOLAH/MADRASAH
PENILAIAN KINERJA PENGAWAS SEKOLAH
LAPORAN INDIVIDU DAN KELOMPOK HASIL AKREDITASI SMA/MA
PROV. JATENG SOSIALISASI PELAKSANAAN AKREDITASI APBD PROVINSI JAWA TENGAH TAHUN 2014.
SOSIALISASI KEBIJAKAN DAN PERANGKAT AKREDITASI 2017
Pengawas Madrasah Madya pada MTs/MA Kementerian Agama Kab. Banyuwangi
NORMA DAN KODE ETIK ASESOR SEKOLAH/MADRASAH
RAKORNAS-I BAN-S/M DAN BAP-S/M
“Akreditasi Bermutu untuk Pendidikan Bermutu”
MEKANISME AKREDITASI 1. BAP-S/M menyusun perencanaan jumlah dan alokasi sekolah/madrasah yang akan diakreditasi dengan koordinasi Disdik dan Kanwil.
BERKAS LAPORAN ASESOR UMUM
“Akreditasi Bermutu untuk Pendidikan Bermutu”
LAPORAN INDIVIDU DAN KELOMPOK
BADAN AKREDITASI PROVINSI SEKOLAH/MADRASAH (BAP S.M) JAWA BARAT 12 APRIL 2017.
Disampaikan dalam Rapat Koordinasi KPA dan BANSM Jatim dalam Rangka Pelaksanaan Akreditasi di Provinsi Jatim 2019.
Disampaikan dalam sosialisasi Akreditasi Tahun 2019
KEBIJAKAN , MEKANISME AKREDITASI DAN KODE ETIK ASESOR
Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT)
RESERTIFIKASI ASESOR PROVINSI RIAU TAHUN Mekanisme dan POS Pelaksanaan Akreditasi (2 jampel) Nara Sumber : BAN-S/M Provinsi Riau Nara Sumber : BAN-S/M.
CV. AZ-ZAHRA Be Easy Be Happy “Akreditasi Bermutu untuk Pendidikan Bermutu” Professional, Terpercaya, Terbuka APLIKASI SisPenA S/M.
BERKAS LAPORAN ASESOR UMUM a. Pakta Integritas Asesor (Format 3.1). b. Surat Tugas (Format 2.4) c. Berita Acara Visitasi sesuai sispena. d. Laporan Individu.
Transcript presentasi:

“Akreditasi Bermutu untuk Pendidikan Bermutu” VISITASI AKREDITASI Disampaikan pada : Pelatihan Asesor Sekolah/Madrasah

TUJUAN VISITASI Memastikan kesesuaian isian instrumen akreditasi dengan fakta di sekolah/madrasah Memperoleh data dan informasi tambahan mengenai keadaan yang sesungguhnya dari sekolah/madrasah yang diakreditasi

PRINSIP VISITASI EFEKTIF: mampu menjaring informasi yang akurat dan valid sebagai dasar pengambilan keputusan yang tepat bagi semua pihak yang memerlukannya. EFISIEN: dibatasi pada hal-hal yang pokok saja, namun cukup memberikan gambaran yang utuh dan terfokus pada substansi yang telah ditetapkan. OBJEKTIF: Berdasarkan kenyataan pada sejumlah indikator yang dapat diamati. MANDIRI: mendorong sekolah/madrasah melakukan pengisian instrumen akreditasi secara akurat sebagai salah satu fungsi pokok manajemen penyelenggaraan sekolah/madrasah dalam rangka pemberdayaan sekolah/madrasah.

WAKTU PELAKSANAAN VISITASI Visitasi dilakukan segera setelah asesor menerima surat tugas dari BAP-S/M Penjadwalan kegiatan visitasi ditetapkan oleh BAP-S/M sesuai jumlah sekolah/madrasah yang layak untuk divisitasi. Visitasi dilaksanakan selama 2 hari kerja. Perpanjangan waktu visitasi dapat diberikan oleh BAP-S/M, apabila dipandang perlu. Hasil visitasi harus dilaporkan paling lambat satu minggu setelah selesai melakukan visitasi.

KETENTUAN PELAKSANAAN VISITASI Asesor melaksanakan visitasi sesuai dengan surat tugas dari BAP-S/M.  Tim Asesor berjumlah dua orang untuk setiap sekolah/madrasah. Asesor melaksanakan tugas secara sungguh-sungguh dengan berpedoman kepada norma dan kode etik pelaksanaan akreditasi.

TATA CARA PELAKSANAAN VISITASI 1. Persiapan Visitasi 2. Visitasi ke Sekolah/Madrasah untuk Menggali Data dan Informasi 3. Penyampaian Hasil Visitasi Secara Umum 4. Penyusunan Laporan 5. Penyerahan Laporan

Ad. 1. PERSIAPAN VISITASI Sebelum melaksanakan visitasi, asesor harus: Mempelajari dan mencermati hasil isian instrumen akreditasi sekolah/madrasah. Mencari informasi awal tentang kondisi dan kinerja sekolah/madrasah. Mempersiapkan format-format yang akan digunakan dalam visitasi.

Ad. 1. PERSIAPAN VISITASI (lanjutan) BAP-S/M menunjuk dan menugaskan tim asesor. Asesor mengisi perangkat akreditasi dan format-format yang dibutuhkan. Asesor memberikan catatan pada setiap komponen, sehingga memiliki pengetahuan awal tentang kondisi dan kinerja sekolah/madrasah. Asesor membuat surat pernyataan tentang pelaksanaan tugas visitasi.

FORMAT YANG DIPERLUKAN DALAM VISITASI Dokumen/copy instrumen akreditasi sekolah/ madrasah. Format isian untuk melakukan klarifikasi, verifikasi, dan validasi untuk setiap komponen. Format penghitungan/skoring hasil visitasi. Format catatan hasil visitasi untuk setiap komponen. Format saran dan rekomendasi dari hasil visitasi.

Ad.2. Visitasi ke Sekolah/Madrasah untuk Menggali Data dan Informasi Asesor melakukan visitasi ke sekolah/madrasah. Asesor menemui, mengenalkan diri, dan menyerahkan surat tugas kepada kepala sekolah/madrasah Asesor melakukan temu awal dengan kepala sekolah/madrasah dan warga sekolah/madrasah untuk menyampaikan tujuan visitasi dan hal-hal yang berkaitan dengan pelaksanaan akreditasi. Asesor melakukan pengamatan, wawancara, dan mendokumentasikan hal-hal yang berkaitan dengan akreditasi. Asesor mengisi instrumen berdasarkan data dan informasi yang ditemukan di sekolah/madrasah

Ad.3. Penyampaian Hasil Visitasi Secara Umum Tim asesor menyampaikan hasil visitasi secara umum dan rekomendasi kepada kepala sekolah/madrasah dan warga sekolah/madrasah. Pada tahap klarifikasi, sekolah/madrasah berhak untuk mengklarifikasi temuan asesor. Klarifikasi bukan merupakan langkah kompromi antara tim asesor dengan sekolah/madrasah untuk memperoleh hasil akreditasi secara tidak benar.  Menandatangani Berita Acara Visitasi Kepala sekolah/madrasah membuat surat pernyataan tentang pelaksanaan visitasi. Kepala sekolah/madrasah mengisi kartu kendali dan menyerahkan kepada asesor dalam amplop tertutup.

Ad.4. PENYUSUNAN LAPORAN Masing-masing asesor menyusun laporan individual. Tim asesor memasukkan data hasil visitasi sesuai format raw data. Tim asesor menyusun laporan pelaksanaan visitasi secara umum. Tim asesor menyusun rekomendasi untuk disampaikan kepada kepala sekolah/madrasah melalui BAP-S/M.

Ad.5. PENYERAHAN LAPORAN Laporan individu dan tim diserahkan ke BAP-S/M. Raw Data dalam bentuk soft copy diserahkan ke BAP-S/M. Laporan diserahkan selambat-lambatnya satu minggu setelah visitasi.

Terima kasih