DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN ISLAM

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
DIREKTORAT JENDERAL PENINGKATAN MUTU PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN
Advertisements

PERMENDIKNAS NOMOR 48 TAHUN 2009 TENTANG
Biro Hukum dan Organisasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan 2013
DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
 PAPARAN KOORDINATOR TIM KELOMPOK KERJA PENDIDIKAN DI LINGKUNGAN DEPARTEMEN AGAMA RI DALAM RAPAT DENGAR PENDAPAT DENGAN PANITIA KERJA KOMISI VIII DPR.
BAB II Proses Pembentukan Undang-Undang
PENGUATAN SISTEM KOORDINASI PELAKSANAAN PENYALURAN BANTUAN PENDIDIKAN
SUBSIDI TUNJANGAN FUNGSIONAL BAGI GURU RA/MADRASAH BUKAN PEGAWAI NEGERI SIPIL (STF-GBPNS) TAHUN 2013.
Maret-2009Ditjen DIKTI1 PROGRAM BEASISWA S2/S3 DITJEN DIKTI Direktorat Ketenagaan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL.
APBN dan SISTEM PENGANGGARAN NEGARA
Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Rapat Kerja Kemendagri dengan Komisi II DPR RI Jakarta, 8 Maret 2012 Sekretariat Jenderal Pembahasan Perubahan.
UNIVERSITAS SEBELAS MARET PROGRAM DOKTOR ILMU PENDIDIKAN
PENGEMBANGAN SDM PNS (Keterangan Belajar, Izin Belajar, Tugas Belajar,
A. DASAR  Undang-undang RI Nomor 20 tahun 2003 tentang Sisdiknas.  Undang-undang RI Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.  Peraturan Pemerintah.
SELAMAT DATANG PESERTA RAPAT KORDINASI PERSIAPAN KOMPETISI SAINS MADRASAH (KSM) TINGKAT PROVINSI JAWA TIMUR TAHUN 2013 Surabaya, 7 Maret 2013.
Direktorat Pendidikan Tinggi Islam
PROSES PEMBENTUKAN UU YANG BERASAL DARI RUU USULAN PRESIDEN
KERANGKA STRATEGIS PROGRAM AKREDITASI MADRASAH
PERSIAPAN PERCEPATAN PROGRAM DOKTOR
Rapat Koordinasi Penyelesaian APBN-P Tahun 2015
RAPAT PEMBAHASAN PENGHEMATAN ANGGARAN PERJALANAN DINAS KEMENKO PMK TA
Integrity 1.
Pendataan Tenaga Honorer Kategori II yang tidak lulus
TUNJANGAN PROFESI PENDIDIK
PENGADAAN PEGAWAI Endah Setyowati.
BAGI GURU RA/MADRASAH DI LINGKUNGAN KANKEMENAG KAB. PAMEKASAN
SK Dirjen Pendidikan Islam No. DJ.I/456A/2008
Setelah tamat SD, kegiatan apa saja yang akan KALIAN lakukan?
Surabaya, DESEMBER 2014 PENDIRIAN MADRASAH YANG DISELENGGARAKAN OLEH PEMERINTAH DAN PENEGERIAN MADRASAH YANG DISELENGGARAKAN OLEH MASYARAKAT.
AGAMA DI INDONESIA.
Biro Sumber Daya Manusia-Sekretariat Jenderal
JABATAN FUNGSIONAL PERAWAT GIGI DAN PERAWAT
KOORDINASI PROGRAM STRATEGIS BIDANG PEMBANGUNAN MANUSIA DAN KEBUDAYAAN
TUGAS BELAJAR DAN IZIN BELAJAR
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL
DEPARTEMEN KEUANGAN RI Direktorat Jenderal Perbendaharaan
STANDAR PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN
Perkembangan Ilmu Pengetahuan di UMM
Attention Please!!! 3 By: Kelompok 7.
Oleh : Mohammad Muhlisin Mufa Kasi Pendidikan Madrasah
SELEKSI ADMINISTRATIF KEGIATAN PILOTING PPCKS 2012
EVALUASI PENYALURAN STF-GBPNS TAHUN 2015
RENCANA KERJA DAN ANGGARAN DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN DASAR
FASILITASI PENYUSUNAN DOKUMEN RPP BAGI GTT/GTY)/ PAMONG PAUD DAN LAPORAN PELAKSANAAN KERJA BAGI PTT/PTY DI LINGKUNGAN KABUPATEN SLEMAN.
Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pelaksanaan BOS Bagi Kepala MIN, MTsN , MIS & MTsS Se Jawa Timur Tahun 2011 Seksi Ketenagaan dan Kesiswaan Bidang Mapenda.
KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA DIREKTORAT JENDERAL ANGGARAN
Program Indonesia Pintar di Madrasah PIP REGULER VS PIP BUFFER
PENDIDIKAN ISLAM PADA MASA PENJAJAHAN
APBN DAN APBD.
Pembiayaan Pembangunan
DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN ISLAM
Proteksi data (integrity)
Dibuat untuk dipaparkan Pada kegiatan sosialisasi peserta
PROV. JATENG SOSIALISASI PELAKSANAAN AKREDITASI APBD PROVINSI JAWA TENGAH TAHUN 2014.
TATA KELOLA GURU DAN TENAGA KEPENDIDIKAN
KETENTUAN IMPOR BARANG PINDAHAN (PMK NOMOR: 28/PMK.04/2008)
PENDIDIKAN TINGGI DAN LAYANAN LITAPDIMAS (Penelitian, Publikasi Ilmiah, & Pengabdian kepada Masyarakat) SUWENDI Kepala Subdit Litapdimas Direktorat Pendidikan.
IMPLEMENTASI BANTUAN OPERASIONAL PENDIDIKAN (BOP) RA TAHUN 2018
IMPLEMENTASI PROGRAM BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH (BOS)
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN AGAMA PROVINSI JAWA TIMUR
SURAT EDARAN SEKRETARIS JENDERAL KEMDIKNAS NOMOR 71936/A4/KP/2011 TANGGAL 26 AGUSTUS 2011 SISTEM INFORMASI PENETAPAN ANGKA KREDIT (SIMPAK) DOSEN Dalam.
PNS BERPRESTASI PEMERINTAH PROVINSI DKI JAKARTA Tahun 2018
TUJUAN PEMBELAJARAN :  DAPAT MENYEBUTKAN AGAMA-AGAMA YANG ADA DI INDONESIA.  DAPAT MENYEBUTKAN NAMA TEMPAT IBADAH MASING-MASING AGAMA TERSEBUT.  DAPAT.
Pemberian Penghargaan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya
PEMBERIAN TUGAS BELAJAR, IZIN BELAJAR DAN IZIN PENGGUNAAN GELAR
Dr. HM Ali Taher, SH, M.Hum Ketua Komisi VIII DPR RI F-PAN/Banten III
Kebijakan Pemerintah DALAM Pengembangan Perpustakaan Sekolah
Bagian Perencanaan dan Pengembangan Biro Sumber Daya Manusia
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 49 TAHUN 2018 TENTANG MANAJEMEN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA IMPROVING GOVERNANCE WORK KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN.
PEMBINAAN GURU DALAM UPAYA PENINGKATAN MUTU PENDIDIKAN ISLAM SEKRETARIS DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN ISLAM DEPARTEMEN AGAMA RI DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN.
Transcript presentasi:

DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN ISLAM PAPARAN KOORDINATOR TIM KELOMPOK KERJA PENDIDIKAN DI LINGKUNGAN DEPARTEMEN AGAMA RI DALAM RAPAT DENGAR PENDAPAT DENGAN PANITIA KERJA KOMISI VIII DPR – RI KAMIS, 27 MARET 2008 Membahas Usulan Rancangan Peraturan Pemerintah Tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Di Lingkungan Departemen Agama RI dan Revisi Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2007   DEPARTEMEN AGAMA RI DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN ISLAM

Secara umum substansi pemikiran mengenai RPP tentang tentang Pengangkatan Guru Honorer Menjadi CPNS di lingkungan Departemen Agama RI, diantaranya, sebagai berikut:

1. Sumber Pendanaan Guru Honorer Sumber pendanaan guru honorer yang akan diangkat menjadi CPNS di lingkungan Departemen Agama RI berasal dari APBN, APBD dan PKPS-BBM serta sumber lainnya. Guru honorer yang dibiayai oleh yayasan atau satuan pendidikan memiliki kesempatan yang sama sepanjang memenuhi persyaratan kualifikasiPenempatan Guru Honorer yang diangkat menjadi CPNS Guru honorer yang diangkat dapat ditempatkan pada lembaga pendidikan negeri maupun swasta. Lembaga pendidikan negeri dimaksud meliputi Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN), Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN), Madrasah Aliyah Negeri (MAN) dan lembaga pendidikan agama Kristen, Katholik, Hindu, Budha dan Konghucu Negeri. Sedangkan lembaga pendidikan swasta dimaksud meliputi Madrasah Ibtidaiyah Swasta (MIS), Madrasah Tsanawiyah Swasta (MTsS), Madrasah Aliyah Swasta (MAS) dan lembaga pendidikan agama Kristen, Katholik, Hindu, Budha dan Konghucu swasta lainnya.

2. Masa Kerja Masa kerja guru honorer yang akan diangkat menjadi CPNS terbuka bagi guru honorer yang memiliki masa kerja terus-menerus maupun terputus-putus, asalkan guru honorer yang diangkat menjadi CPNS tersebut memiliki surat pengangkatan sebagai guru honorer tahun 2007 atau sebelumnya.

3. Prioritas Pengangkatan Penyusunan urutan prioritas pengangkatan guru honores menjadi CPNS di lingkungan Departemen Agama RI mendasarkan pasa usia dan masa kerja. Usia guru honorer yang dapat diangkat menjadi CPNS dibatasi setinggi-tingginya berusia 50 (lima puluh) tahun.

4. Kompetensi Guru Guru honorer yang akan diangkat menjadi CPNS di lingkungan Departemen Agama RI terdiri atas guru agama, guru kelas dan guru bidang studi.

5. Masa Pengangkatan Pengangkatan guru honorer menjadi CPNS di lingkungan Departemen Agama RI harus dapat diselesaikan paling lambat akhir tahun 2011.