Tugas Sistem Operasional Bank Syariah Oleh : Jamal Zulkifli Laili A’yunina Wijayanti Maulida Masruroh
KLIRING
Pengertian Kliring Kliring adalah pertukaran data keuangan elektronik dan/atau warkat antar peserta kliring baik atas nama peserta maupun atas nama nasabah yang perhitungannya diselesaikan pada waktu tertentu
BANK X BANK Y NASABAH A NASABAH B PENYELENGGARA KLIRING Pembukuan hasil kliring bank Y D : bank X K : bank Y Saldo giro bank XYdi BI meningkat (bank Y menang kliring) PEMBUKUAN HASIL KLIRING (AKUNTING) BANK X PENYELENGGARA KLIRING BANK Y NASABAH A NASABAH B Hasil kliring LLG/ nota kredit Cek/BG Bank X Lap. Hasil kliring Aplikasi transfer A,2 B,4 2,2 A,4 B,1 A,1 Pembukuan hasil kliring bank X D : bank X K : bank Y Saldo giro bank X di BI menurun (bank X kalah kliring) Keterangan: A,1 nasabah A memberii perintah bank X untuk transfer dananya ke Bank Y A,2 bank X menyerahkan warkat kliring (nota kredit) untuk diproses melalui kliring A,3 pembukuan hasil kliring A,4 distribusi warkat kliring dan laporan hasil kliring ke bank Y B,1 nasabah B setor warkat kliring (Cek/BG) bank X melalui bank Y B,2 bank Y menyerahkan warkat kliring (cek/BG) bank X untuk diproses melalui kliring B,3 pembukuan hasil kliring B,4 distribusikan warkat kliring dan laporan hasil kliring ke bank X
Lembaga Kliring Bank Indonesia Skema Kliring Bank NSC Surabaya Lembaga Kliring Bank Indonesia Bank BENI Surabaya Warkat Kliring ke Bank Lain Warkat Bank NSC dari Bank Lain Warkat Bank BENI dari Bank Lain
Bank NSC Surabaya, Bank BENI Surabaya dan bank-bank lain saling bertemu di lembaga kliring untuk menukarkan warkat bank lain yang mereka terima dan untuk menerima tagihan dari bank lain atas warkat-warkat banknya yang dimiliki oleh bank lain. Proses tukar menukar warkat dilakukan dengan penyerahan warkat kliring bank lain kepada lembaga kliring. Selanjutnya lembaga kliring akan menyerahkan warkat-warkat yang ditagihkan kepada bank-bank penerbit warkat tersebut