KEBIJAKAN KETAHANAN PANGAN INDONESIA Oleh: Alfi Zulfanada (135030101111098) Bernadeta Y.S.W (135030107111007) Theodora Clara C.S. (135030107111018) Cindy Asri Novparwati (135030107111024) Vida Afifah Faza (135030107111035)
LATAR BELAKANG PANGAN KEBUTUHAN DASAR KECUKUPAN PANGAN HAK ASASI HARUS DIPENUHI SASARAN UTAMA KEBIJAKAN PANGAN PEMERINTAH
PENGERTIAN EKONOMI POLITIK KEBIJAKAN EKONOMI PEMBANGUNAN KETAHANAN PANGAN
PROGRAM UTAMA PEMERINTAHAN JOKO WIDODO PENGENDALIAN IMPOR PANGAN PENANGGULANGAN KEMISKINAN PETANI & REGENERASI PETANI IMPLEMENTASI REFORMASI AGRARIA PEMBANGUNAN AGRIBISNIS KERAKYATAN
KEBIJAKAN OPERASIONAL Melaksanakan gerakan kemandirian pangan secara sistematis; Menerapkan kebijakan secara konsisten; Mendorong penciptaan inovasi dan teknologi pertanian; Mempercepat kemampuan petani untuk menerapkan teknologi unggul; Mengembangkan cadangan pangan; Mengembangkan sistem distribusi dan logistik pangan; Menjaga stabilitas harga pangan pokok; Mendistribusikan bantuan pangan bagi masyarakat miskin; Meningkatkan keberdayaan dan kapasitas SDM dan kelembagaan petani dalam pengembangan agribisnis; Penyelarasan kegiatan usaha tani skala kecil ke dalam rantai pasok pangan; Pelaksanaan kerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan (stakeholders) pembangunan ketahanan pangan.
ARAH PEMBANGUNAN PANGAN INDONESIA 2015-2019 (1) Peningkatan Produksi Pangan dengan sistem pertanian berkelanjutan; (2) Pengembangan Cadangan Pangan Nasional; (3) Pengelolaan Ekspor/ Impor Pangan Berdasarkan Kepentingan Nasional Peningkatan Ketersediaan Pangan yang bersumber dari Produksi Dalam Negeri yaitu dengan cara Penguatan Distribusi dan Peningkatan Akses Pangan yaitu dengan cara Penyaluran Pangan Pokok Bagi Masyarakat Miskin (Raskin) serta Bantuan Pangan untuk Keadaan Darurat. Peningkatan Kualitas Konsumsi dan Keamanan Pangan yaitu dengan cara (1) Percepatan Diversifikasi Konsumsi Pangan Berbasis Pangan Lokal; (2) Penanganan Keamanan Pangan; (3) Perbaikan Gizi Masyarakat. Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan Pokok.
KETAHANAN PANGAN DALAM PRESPEKTIF EKONOMI POLITIK DI INDONESIA negara melakukan impor Alasan Tujuan Fakta Keterkaitan dengan Ekonomi Politik
STRATEGI-STRATEGI MELAKUKAN POLITIK KETAHANAN PANGAN Regulasi Ketersediaan Keterjangkauan Ketercukupan Gizi
KESIMPULAN Istilah ketahanan pangan dalam kebijaksanaan dunia, pertama kali digunakan pada tahun 1971 oleh PBB, tetapi Inodonesia secara formal baru mengadopsi ketahanan pangan dalam kebijakan dan program pada tahun 1992, yang kemudian definisi ketahanan pangan pada undang-undang pangan no:7 ada pada tahun 1996. Ketahanan pangan merupakan basis utama dalam mewujudkan ketahanan ekonomi, ketahanan nasional yang berkelanjutan. Ketahanan pangan merupakan sinergi dan interaksi utama dari subsistem ketersediaan, distribusi dan konsumsi, dimana dalam mencapai ketahanan pangan dapat dilakukan alternatif pilihan apakah swasembada atau kecukupan. Dalam pencapaian swasembada perlu difokuskan pada terwujudnya ketahanan pangan. Program-program yang akan di lakukan oleh presiden Jokowi Widodo tersebut yaitu, Pertama, menargetkan pengendalian impor pangan dengan cara meningkatkan produktivitas pangan dalam negeri. Kedua, untuk menanggulangi kemiskinan petani dan regenerasi petani. Ketiga, untuk implementasi reformasi agraria. Keempat, adalah pembangunan agribisnis kerakyatan. Pembangunan ini dimaksudkan agar sektor pertanian memiliki dana yang cukup untuk berkembang.
TERIMA KASIH