Mobil Hijau SIKIB Wilayah Kab. Kulon Progo Kampung Hijau Mobil Hijau SIKIB Wilayah Kab. Kulon Progo
Pengertian Kampung Hijau Kampung atau desa yang menerapkan asas pelestarian fungsi lingkungan dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan, baik pelestarian fungsi pada komponen lingkungan (biotik, abiotik maupun komponen sosial ekonomi dan budaya serta kesehatan masyarakat). Kampung Hijau merupakan salah satu solusi untuk mempercepat MDGs sekaligus menyelesaikan potensi masalah di lingkungan pedesaan.
Latar Belakang Indonesia sebagai negera miskin mempunyai permasalahan (dari 7 masalah kemanusiaan di dunia) : Rendahnya pertumbuhan ekonomi yang dilihat dari penghasilan perkapita. Rendahnya kualitas sumber daya manusia. Kurangnya menyatunya pola pemanfaatan sumber daya alam dengan konservasi sumber daya lingkungan.
MDG’s Milenium Development Goals merupakan bentuk pencapaian pelaksanaan pembangunan dengan beberapa target yang disesuaikan dengan tingkatan perkembangan suatu negara dan diarahkan pada pembangunan wilayah pedesaan. Solidaritas Istri Mentri Kabinet Indonesia Bersatu (SIKIB) melalui Program Indonesia Sejahtera : Pencapaian MDGs dipengaruhi oleh masalah lingkungan hidup. Lingkungan akan terkait erat dengan upaya penanggulangan kemiskinan, akses pendidikan dan kesehatan bagi anak-anak & perempuan serta kesetaraan gender.
Pengentasan kemiskinan dan permasalah kerawanan pangan. Peningkatan taraf pendidikan dan pemberian pendidikan kepada setiap warga. Persamaan gender dalam hak dan kewajiban secara adil. Penurunan angka kematian anak. Peningkatan kualitas kesehatan ibu, khususnya ibu hamil untuk menekan angka kematian persalinan.
Memerangi wabah dan penyakit yang menjadi endemi di masyarakat terutama HIV dan malaria. Peningkatan pelestarian lingkungan melalui prinsip pemanfaatan dan pengelolaan lingkungan berkelanjutan. Meningkatkan kualitas dan kuantitas kerja sama internasional untuk percepatan pembangunan.
Pembangunan Kampung Hijau Pemerintah pusat dan daerah merumuskan strategi pembangunan pedesaan, dalam bentuk Pedoman Kampung Hijau. Aspek kampung hijau terbagi menjadi empat yaitu : Aspek Lokasi, Aspek Manajemen, Aspek Tata kehidupan masyarakat, Aspek Budaya.
Aspek lokasi : Aset Desa (ruang publik, pasar, perpustakaan desa, lahan konservasi, saluran irigasi dan tanah bengkok atau plungguh). Jalan Desa. Saluran air Hujan (drainase desa). Tempat Ibadah. Sarana Pendidikan. Sungai. Balai Desa. Mata Air. Tempat Pembuangan Sampah Sementara. Embung atau tendon air. Hutan atau kebun desa. Unit Usaha Pengelolaan Sampah. Makam. Ruang Terbuka Hijau. Unit Usaha Desa.
Pokok-Pokok Penyelenggaraan Kampung Hijau (Manajemen) Adanya rencana kegiatan atau program yang telah disusun oleh pemerintah desa. Adanya bentuk dan mekanisme partisipasi masyarakat desa dalam penentuan rencana dan pelaksanaan kegiatan. Adanya penanganan kebersihan lingkungan desa. Adanya penanganan konservasi sumber daya alam. Sarana dan prasarana perekonomian desa. Pengelolaan fasilitas publik. Penanganan budaya atau tradisi.
Wanita dan Rumah Tangga sebagai Faktor Kunci MDGs Adanya peran vital perempuan di lingkup primordial masyarakat yaitu setiap unit rumah tangga maka kita dapat membuat meta plan menuju lingkungan yang berperspektif gender. Pemerintah desa dituntut memaksimalkan fungsi kelompok pemberdayaan wanita seperti PKK, KWT, kelompok dasawisma, kelompok keagamaan dan karang taruna. Kelompok tersebut kiranya menjadi basis pertukaran informasi sehingga perempuan di wilayah pedesaan ini selalu terisi dan siap dengan materi yang up to date ketika berada di dalam rumahnya.
Aplikasi yang sederhana yang dapat dilakukan dari tiap rumah hingga ke lingkup dasawisma, RT dan RW hingga lingkup komplek desa : Pengadaaan dan penerapan pilah sampah di setiap rumah. Penyediaan tampungan sampah terpisah di fasilitas umum dan pinggir jalan desa. Adanya unit bank sampah dan unit pengolah sampah baik organik maupun anorganik, Memasyarakatkan sumur resapan air hujan dan lubang bio-pori. Pembuatan green corridor atau pergola. Memasyarakatkan vertikultur dan persemaian skala rumah tangga dan praktek pertanian organik.
Pertanian : Penyuluhan atau pelatihan pertanian organik. Penerapan persemaian hortikultura dengan skala rumah tangga melalui pembinaan KWT. Praktek pertanian organik dan prinsip budidaya dengan vertikultur di rumah tangga merupakan pelengkap materi dan praktek yang berbasis Go Green (materi pola hidup ramah lingkungan). Seorang ibu rumah tangga diharapkan menjadi lebih jeli dan mampu mengatur dan menentukan jenis pangan yang layak (bergizi, beragam dan aman) untuk keluarganya. Praktek holtikultura juga akan akan menciptakan penghematan anggaran belanja, menjadi sumber ekonomi alternatif keluarga.
Pengelolaan Sampah : Ibu rumah tangga dalam kelompok dasawisma setelah mengikuti penyuluhan pengelolaan sampah mandiri akan membuat tempat sampah komunal untuk beberapa rumah. Langkah ini sebelumnya didahului dengan pola pilah sampah di rumah tangga masing-masing. Strategi pilah sampah dan TPS tersistematik ini dapat menjadi awalan model pengelolaan sampah mandiri dalam bentuk bank sampah dan unit pengolahan sampah dengan basis daur ulang. Manfaat yang muncul adalah peningkatan kebersihan dan kesehatan setiap rumah dan lingkungan dengan skala yang dapat disesuaikan. Adanya pola pengelolaan sampah mandiri dengan basis daur ulang juga membuka peluang peningkatan kemampuan usaha ketrampilan skala rumah tangga yang berpotensi peningkatan pendapatan keluarga.