SERTIFIKASI GURU DALAM JABATAN KEBIJAKAN SERGUR 2016 KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN DIREKTORAT JENDERAL GURU DAN TENAGA KEPENDIDIKAN
A. Latar Belakang (1) Undang-Undang Nomor 14 tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen (UUGD) menyatakan bahwa guru adalah pendidik profesional pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Guru profesional minimum harus sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV), menguasai kompetensi, memiliki sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Pengakuan kedudukan guru sebagai tenaga profesional dibuktikan dengan sertifikat pendidik
A. Latar Belakang (2) Dasar pelaksanaan sertifikasi guru dalam jabatan Permendiknas No 18 Tahun 2007 tentang Sertifikasi bagi Guru Dalam Jabatan, PP No 74 Tahun 2008 tentang Guru diperbaiki dengan penerbitan Permendiknas No 10 Tahun 2009 tentang Sertifikasi bagi Guru Dalam Jabatan. UUGD menegaskan bahwa sertifikasi bagi guru dalam jabatan yang diangkat sebelum UUGD disahkan (30 Desember 2005), harus sudah selesai pada tahun 2015. Pasal 10 Permendiknas Nomor 9 Tahun 2010 tentang Pendidikan Profesi Guru bagi Guru Dalam Jabatan. menegaskan bahwa guru mengikuti program PPG dengan beban belajar 36 SKS dan sesuai dengan latar belakang pendidikan/keilmuan dan satuan pendidikan tempat penugasan.
A. Latar Belakang (3) Pada akhir tahun 2015, berdasarkan data guru pada sistem NUPTK, masih ada sejumah 273.410 guru yang diangkat sebelum 30 Desember 2005 dan 438.697 guru yang diangkat setelah 31 Desember 2005 sampai 31 Desember 2015 yang belum memiliki sertifikat pendidik.
Penyelesaian Sertifikasi Menurut UU dan Perpres SUDAH SERTIFIKASI < 2005 1.481.600 (84.4%) 1.755.010 (80.0%) ∑ PNS/GTY 273.410 (15.6%) 169.033 Syarat USIA < 58 DAN S1 2.193.707 (75.0%) BELUM SERTIFIKASI Sasaran 2016 PF-PLPG 10.000 > 2005 Sasaran Tahun 2016 2.922.826 BELUM SERTIFIKASI 438.697 (20.0%) TOTAL 38.697 SG-PPG Belum Sertifikat 1.336.849 ∑ GTT Sasaran Tahun 2019 < 2005 294.510 (40.4%) 211.988 Lulusan disamakan dengan data sk dari ibnu 729.119 (24.9%) BELUM SERTIFIKASI Syarat USIA < 58 DAN S1 Syarat USIA < 58 DAN S1 Sasaran Tahun 2020 > 2005 434.609 (59.6%) 150.654 Syarat USIA < 58 DAN S1 Penyelesaian dengan UU Penyelesaian dengan Perpres Penyelesaian dengan pengangkatan sbg GTY atau PNS Sumber : Dapodik GTK Desember 2015
KATEGORI GURU DAN CARA MEMPEROLEH SERTIFIKAT PENDIDIK TAHUN 2016 UU 14 Th 2005 (30 Desember 2005) Menjadi Guru Sebelum 31 Des 2005 (Guru Dalam Jabatan) Menjadi Guru Sejak 31 Des 2005 s.d. 31 Des 2015 Guru Pra Jab (Mhs LPTK) Pola PF Pola PLPG SG-PPG (36 SKS) PPG (36 - 40 SKS)
Kelompok Guru dan Pola Sertifikasi Guru Menjadi guru sebelum 30 Des 2005 Portofolio, PLPG Guru Dalam Jabatan Menjadi guru setelah 30 Des 2015 (2006-2015) SG-PPG Menjadi guru mulai tahun 2016 Pendidikan Profesi Guru (PPG) Pra Jabatan Guru Pra Jabatan PPG PGSD Berasrama PPG Basic Science SM-3T (PPG SM-3T)
KEBIJAKAN SERGUR 2016 (Daljab) Sertifikasi guru tahun 2016 dilaksanakan dua pola, yaitu: Pola PF dan PLPG: guru yang diangkat sampai dengan 30 Desember 2005 Pola SG-PPG: guru yang diangkat dari 31 Desember 2005 s.d. 31 Desember 2015 Beban belajar pola PLPG sebanyak 90 JP (1 JP = 50 menit), dengan alokasi waktu: Guru SD, SMP, SMA/SMK = 32 T : 58 P Guru PAUD (TK/RA) = 44 T : 46 P Guru BK/Konselor = 30 T : 60 P.
KEBIJAKAN SERGUR 2016 Pola SG-PPG dilaksanakan dengan mekanisme: in on in on, yaitu: in di kampus selama 20 hari untuk melaksanakan WS-1, on kembali ke sekolah tempat tugas untuk melaksanakan PPL-1 selama 1,5 bulan, in di kamps selama 25 hari ntk melaksanakan WS-2, dan on kembali ke sekolah tempat tugas untuk melaksanakan PPL-2 selama 2 bulan Penyelenggaraan sertifikasi berbasis program studi Pembelajaran Pola PLPG dan SG-PPG menekankan pada implementasi kurikulum 2006 dan kurikulum 2013.
KEBIJAKAN SERGUR 2016 Kriteria penetapan peserta PLPG diurutkan dengan prioritas: Nilai UKG Daerah penugasan (tertinggal dan sangat tertinggal) Usia Masa kerja Golongan kepangkatan Kriteria penetapan peserta SG-PPG diurutkan dengan prioritas:
Alur Sertifikasi Guru Pola PF dan PLPG PAPARAN BUKU 2_2016
SG-PPG
Alur Pelaksanaan Sertifikasi Guru melalui PPG (SG-PPG) Seleksi Administrasi (UKG 2015 Minimal 55) Keputusan L TL Pengembangan diri Dikembalikan ke Dinas Dinas Pendidikan Kab/Kota/ Provinsi TM M Uji kompetensi Uji Kompetensi PPL 1 (6 SKS) Workshop 1 20 Hari (10 SKS)*) Workshop 2 25 Hari (12 SKS)*) PPL 2 (8 SKS) SERTIFIKAT PENDIDIK Kinerja Uji Tulis Nasional (UTN) Tes Masuk LPTK Catatan: Uji Teori dan Uji Kinerja Terstandar LPTK dengan Skor Kelulusan Minimal 80 Ujian Tulis Nasional (UTN) Online dengan Standar Nasional dgn Skor Minimal 80 Ujian ulang maksimal 2 kali utk setiap tahap ujian *) Sebelum mengikuti workhsop guru melakukan identifikasi problematika pembelajaran di sekolah masing masing yang nanti akan di bahas dalam workshop. Tugas tersebut setara 3 sks (119 jam) M : Memenuhi TM : Tidak Memenuhi L : Lulus TL : Tidak Lulus
Catatan: Uji Teori dan Uji Kinerja Terstandar LPTK dengan Skor Kelulusan Minimal 80 Ujian Tulis Nasional (UTN) Online dengan Standar Nasional dgn Skor Minimal 80 Ujian ulang maksimal 2 kali utk setiap tahap ujian *) Sebelum mengikuti workhsop guru melakukan identifikasi problematika pembelajaran di sekolah masing masing yang nanti akan di bahas dalam workshop. Tugas tersebut setara 3 sks (119 jam)
Sasaran SG-PPG Guru yang diangkat dari 31 Desember 2005 sampai dengan 31 Desember 2015
Persyaratan peserta SG-PPG a. Memiliki NUPTK. b. Memiliki Surat Keputusan sebagai Guru PNS/Guru Tetap. c. Guru di bawah pembinaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang belum memiliki sertifikat pendidik dan masih aktif mengajar di sekolah. d. Memenuhi skor minimal UKG yang ditetapkan oleh Konsorsium Sertifikasi Guru (KSG). e. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter pemerintah.
PENUGASAN IDENTIFIKASI PROBLEMATIKA PEMBELAJARAN/LAYANAN DI SEKOLAH IDENTITAS GURU Nama : .......................................... NIP : .......................................... Jenis Kelamin : .......................................... No. Peserta : .......................................... Mata Pelajaran/Guru Kelas : .......................................... Nama Sekolah : .......................................... Alamat Sekolah : .......................................... NPSN : ..........................................
Kinerja dan Perilaku Belajar Siswa Diskripsi Permasalahan Pembelajaran Analisis kesulitan dan kelemahan kinerja belajar siswa. Deskripsikan permasalahan pembelajaran yang Bapak/Ibu alami terkait dengan kelas atau mata pelajaran/layanan yang Bapak/Ibu ampu dan lampirkan juga bukti fisiknya. Kinerja dan Perilaku Belajar Siswa Uraian Diskripsi Permasalahan Pembelajaran 1. Perilaku/sikap belajar siswa a. Tingkat partisipasi dan keaktifan peserta didik dalam pembelajaran (kehadiran, bertanya, mengerjakan tugas, melakukan eksperimen, dll.) b. Perilaku dalam kerja kelompok (keterampilan komunikasi, inisiatif, tanggung jawab, toleransi, etika, dll.) c. Pengerjaan tugas (ketepatan mengumpulkan tugas, orisinalitas, kualitas, kemandirian, dll.)
Kinerja dan Perilaku Belajar Siswa Diskripsi Problematika Pembelajaran Uraian Diskripsi Problematika Pembelajaran 2. Penguasaan materi a. Jumlah dan persentase peserta didik yang tidak mencapai KKM b. Materi yang sulit dipahami oleh peserta didik
Komponen Pembelajaran Deskripsi Permasalahan Pembelajaran B. Analisis kesulitan dan kelemahan dalam pembelajaran. Deskripsikan kelemahan atau permasalahan yang Bapak/Ibu alami dalam pelaksanaan pembelajaran di kelas/mata pelajaran/layanan yang Bapak/Ibu ampu dan lampirkan bukti fisiknya Komponen Pembelajaran Deskripsi Permasalahan Pembelajaran 1. Analisis kurikulum SK/KI dan KD (perumusan indikator setiap KD, pemilihan materi yang relevan dengan indikator) 2. Pendekatan/model/ metode pembelajaran (pemilihan pendekatan/ model/metode yang sesuai dengan KD, penerapan pendekatan/ model/metode dalam pembelajaran) 3. Media pembelajaran (pemilihan media pembelajaran yang tepat, penggunaan media dalam pembelajaran)
Komponen Pembelajaran Deskripsi Permasalahan Pembelajaran 6. Analisis hasil penilaian (penetapan ketuntasan belajar setiap siswa, tindak lanjut hasil analisis dalam bentuk program remidial atau pengayaan). Catatan: Bukti fisik yang dilampirkan sekurang-kurangnya: Silabus Contoh RPP yang pernah dibuat dan dilaksanakan (2 set) Instrumen penilalaian (kisi-kisi, soal, rubrik) LKPD / LKS Fotocopi daftar nilai
TERIMA KASIH