BIRO HUKUM DAN ORGANISASI disampaikan pada

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
LEMBAGA PENJAMIN MUTU PENDIDIKAN (LPMP) PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH
Advertisements

Direktorat Pembinaan PK BLU Ditjen Perbendaharaan
PELAKSANAAN REFORMASI BIROKRASI DIREKTORAT JENDERAL PERHUBUNGAN UDARA
KEPALA INSPEKTORAT UTAMA SEKRETARIAT UTAMA 1
EKSISTENSI KELEMBAGAAN DALAM RANGKA PENYALURAN OBAT KE FASILITAS PELAYANAN KESEHATAN PEMERINTAH Oleh : Sekretaris Kementerian PAN dan RB selaku Deputi.
SISTEM AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN BADAN LAINNYA
07/04/2017 ARSIP NASIONAL REPUBLIK INDONESIA
M A N A J E M E N P E R E N C A N A A N A P A R A T U R S I P I L N E G A R A Disampaikan pada: Pendampingan Entry Formasi ke dalam Aplikasi e-Formasi.
The Green Gadog 31 Oktober SIM  Memberikan dukungan terhadap kelancaran tugas pokok dan fungsi organisasi, mulai dari manajer pada jenjang yang.
PEMBINAAN JABATAN FUNGSIONAL PEMBIMBING KESEHATAN KERJA
PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH
STRUKTUR ORGANISASI KEMENTERIAN KESEHATAN
Rapat Koordinasi Penyelesaian APBN-P Tahun 2015
UU No. 23 TAHUN 2014 IMPLIKASINYA TERHADAP SDM KESEHATAN
SUSUNAN ORGANISASI PUSKESMAS
PENATAAN KELEMBAGAAN BALAI PENGKAJIAN TEKNOLOGI PERTANIAN
EVALUASI PENGHITUNGAN TUNJANGAN KINERJA PEGAWAI KEMENTERIAN PERHUBUNGAN BIRO KEPEGAWAIAN DAN ORGANISASI.
“ TATA CARA PENYUSUNAN TARGET DAN PAGU PENGGUNAAN PNBP”
PENGELOLAAN PNBP ~ PENYUSUNAN TARGET DAN PAGU INDIKATIF TA 2018 ~
PEMBENTUKAN DAN EVALUASI PRODUK HUKUM DI KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT Disampaikan oleh : Sri Salmiani, SH, MH Kepala Bagian Penyusunan.
KELEMBAGAAN PENGAWASAN KETENAGAKERJAAN PROVINSI
BIRO HUKUM DAN ORGANISASI disampaikan pada
STRUKTUR ORGANISASI KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT
INSPEKTORAT WILAYAH VI
PERAN DEWAS PENGAWAS PTN BLU ; KONFLIK DAN PERMASALAHAN
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 18 TAHUN 2016
OTONOMI DAERAH TUGAS DAN FUNGSI DIREKTORAT JENDERAL Bagian perencanaan
PEDOMAN PENYUSUNAN STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR ADMINISTRASI PEMERINTAHAN A. Latar belakang Tujuan kebijakan Reformasi Birokrasi di Indonesia adalah untuk.
Biro Sumber Daya Manusia-Sekretariat Jenderal
BIRO KEPEGAWAIAN DAN ORGANISASI
IMPLEMENTASI FUNGSI MANAJEMEN KOPERASI
19/Permentan/OT.020/5/2017 HIGHLIGHT PERATURAN MENTERI PERTANIAN RI
Hasil Diskusi KELOMPOK SIAGA
Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi
RENCANA program 2017 SUBDIT KELEMBAGAAN DAN SARANA PRASARANA
Rembuk Nasional Pendidikan 2009 Sawangan, 25 Februari 2009
PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 15/PMK
PEDOMAN PENYUSUNAN ANGGARAN GUNA MEMINIMALISIR PENYIMPANGAN DAN TEMUAN
E-VALIDASI ANGKA KREDIT (e-VAK)
KUWAT SRI HUDOYO SEKRETARIS DITJEN KESEHATAN MASYARAKAT
Sekretariat Jenderal (Setjen)
PROFIL JABATAN FUNGSIONAL KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
30/11/2017 ARSIP NASIONAL REPUBLIK INDONESIA
DIREKTORAT ARSIP KEPEGAWAIAN
BIRO KEPEGAWAIAN DAN ORGANISASI
ANALISIS JABATAN (JOB ANALYSIS)
BIMBINGAN TEKNIS PENGELOLA APLIKASI KEPEGAWAIAN TAHUN 2017
USULAN STRUKTUR ORGANISASI BIRO DAN PUSAT DI BAWAH MENTERI
STRUKTUR ORGANISASI KEMENTERIAN KESEHATAN (Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2015 , Pasal 4) MENTERI KESEHATAN DIREKTORAT JENDERAL PENCEGAHAN DAN PENGEN-DALIAN.
Struktur Organisasi Depkominfo di Era Konvergensi
STANDARDISASI JABATAN PELAKSANA
BADAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA PENDIDIKAN
RENCANA KERJA DAN ANGGARAN SEKRETARIAT DITJEN IKTA TAHUN ANGGARAN 2018
KEBIJAKAN PENGGUNAAN PNBP DI LINGKUNGAN kemendikbud
KEBIJAKAN HIBAH DANA DEKONSENTRASI / TUGAS PEMBANTUAN DAN HIBAH DROPPING DALAM RANGKA TERTIB PENATAUSAHAAN KEMENTERIAN KESEHATAN.
PELAKSANAAN ABK ONLINE DI UPT KEMENTERIAN KESEHATAN
PEMBINAAN UNIT KERJA BERPREDIKAT WBK/WBBM
Secara Elektronik Di Lingkungan Kemendikbud
DITJEN ADMINISTRASI HUKUM UMUM
OVERVIEW PELAKSANAAN HIBAH BMN DAN STRATEGI PERCEPATAN PELAKSANAAN HIBAH BMN DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL DAN TRANSMIGRASI.
PENGANTAR PERENCANAAN PENGEMBANGAN SPAM
KEMENTERIAN KESEHATAN
Prof. DR. Jamal Wiwoho, SH., Mhum.
Keputusan Menteri Kesehatan No.128 Tahun 2004 tentang Kebijakan Dasar Puskesmas Kelompok II : Aditya Prayudha Setri Endah Pratiwie Siti Ayu Puspasari Khana.
Sistem Informasi Perencanaan dan
Kebijakan Pengawasan Inspektorat Jenderal Kementerian Kesehatan RI
Bagian Perencanaan dan Pengembangan Biro Sumber Daya Manusia
DESK DATA TINDAK LANJUT LHP
KEBIJAKAN HIBAH DI KEMENTERIAN KESEHATAN
Transcript presentasi:

Progres Pembahasan Usulan Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Kesehatan BIRO HUKUM DAN ORGANISASI disampaikan pada Rapat Pembahasan Organisasi Biro dan Pusat Di Lingkungan Sekretariat Jenderal 23 Juli 2015

Point Penting dalam Pembahasan (1) Beberapa Unit Eselon I mengajukan usulan yang berbeda pada saat pembahasan dengan Tim KemenPANRB, mis : Ditjen Yankes : mengusulkan perubahan nomenklatur, namun tidak ada penambahan kotak Ditjen P2P : mengusulkan penambahan kotak Eselon III di semua Direktorat yang seharusnya sudah dapat tertampung dalam Subdit yang telah ada. Pembidangan atau pembagian nomenklatur dalam suatu unit agar dilakukan secara konsisten, untuk menghilangkan kemungkinan adanya duplikasi/tumpang tindih tugas dan fungsi, mis : Ditjen Pelayanan Kesehatan : pembidangan seharusnya sudah terbagi habis menjadi Dit. Yankes Dasar, Dit. Yankes Rujukan, dan Dit. Yankes Tradisional. Fungsi Fasilitas Pelayanan Kesehatan dan Mutu serta Akreditasi sudah termasuk dalam lingkup ke 3 Direktorat tersebut. Ditjen Kesehatan Masyarakat : pembidangan terbagi habis menjadi Dit. Peningkatan Kesehatan Keluarga, Dit. Peningkatan Kesehatan Lingkungan, Dit. Peningkatan Kesehatan Kerja dan Olah raga. Fungsi gizi masyarakat dan promosi serta pemberdayaan masyarakat sudah termasuk didalam ke 3 Direktorat tersebut. Dit. Peningkatan Kesehatan Keluarga : pembidangan tidak konsisten, ada yang berdasarkan life cycle, ada yang berdasarkan obyek, sehingga fungsi UKS seharusnya sudah termasuk di Seksi Usia Sekolah  Konsistensi pembidangan apakah berdasarkan obyek atau lokus atau proses bisnis

Point Penting dalam Pembahasan (2) Penggunaan nomenklatur agar menyesuaikan dengan tugas dan fungsi unit kerja tersebut, mis : Nomenklatur “pembinaan” merupakan tugas dan fungsi Eselon I, sehingga tidak dapat digunakan di level eselon II, III, dan IV. Nomenklatur “pengembangan”, “inovasi”, “kajian”, “metode” merupakan tugas dan fungsi dari Badan Litbangkes. “pelayanan publik” seharusnya merupakan salah satu tugas dan fungsi dari Direktorat Jenderal, sehingga tidak dilakukan oleh Setjen yang tugas dan fungsinya adalah sebagai unsur pembantu pimpinan (administratif) Pembidangan di Dit. Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat agar disesuaikan dengan tugas dari suatu Direktorat Pembidangan di Biro Hubungan Masyarakat harus disesuaikan dengan tugas Sekretariat Penggunaan nomenklatur harus disesuaikan dengan mandat perundang- undangan, seperti nomenklatur “umrah” tidak diperkenankan

Unit yang sudah dibahas dengan Tim Teknis KemenPANRB dan mempunyai beberapa catatan untuk penyempurnaan (1) Direktorat Gizi Masyarakat : fungsi perbaikan gizi masyarakat sudah termasuk di dalam peningkatan kesehatan keluarga. Dijelaskan oleh Tim bahwa gizi merupakan suatu output tersendiri dan bukan merupakan bagian dari life cycle. Direktorat Promosi Kesehatan : pembidangan yang disusun tidak menggambarkan tugas sebuah Direktorat yang seharusnya penyusunan NSPK. Direktorat Kesehatan Lingkungan : agar tetap dengan 4 Subdit (usul 5 Subdit) DITJEN KESEHATAN MASYARAKAT Tidak selesai dibahas karena unit ini mengusulkan berbeda dengan usulan Menteri Kesehatan ke Menteri PAN dan RB DITJEN PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN PENYAKIT Ditjen Yankes menyajikan organisasi baru pada saat pembahasan Kata peningkatan di setiap Direktorat dihilangkan Fungsi Fasyankes, Mutu dan Akreditasi dianggap sudah termasuk dalam tugas dan fungsi Direktorat Yankes Primer, Rujukan, dan Kestrad, sehingga tidak perlu menjadi Direktorat tersendiri. DITJEN PELAYANAN KESEHATAN Terdapat beberapa catatan dalam pembidangan nomenklatur pada Direktorat agar dilakukan konsisten, apakah berdasarkan obyek, lokus, atau proses bisnis agar tidak ada tumpang tindih DITJEN KEFARMASIAN DAN ALAT KESEHATAN

Unit yang sudah dibahas dengan Tim Teknis KemenPANRB dan mempunyai beberapa catatan untuk penyempurnaan (2) Pembidangan dalam Pusat perlu diperhatikan agar tidak ada tumpang tindih, fungsi perencanaan dan pendayagunaan sebaiknya dikembalikan menjadi 1 Pusat (tidak dipecah menjadi 2 Pusat) BADAN PPSDM KESEHATAN Ada sedikit perbaikan dalam Subbidang di Pusat ke-4 (Pusat Manajemen dan Humaniora Kesehatan) BADAN LITBANG KESEHATAN

Unit yang sudah selesai dibahas dengan Tim Teknis KemenPANRB Perbaikan Struktur Sekretariat Itjen telah disetujui oleh KemenPANRB Inspektorat ke-5 tetap menggunakan nomenklatur Inspektorat Investigasi INSPEKTORAT JENDERAL

Khusus Sekretariat Jenderal Biro : Biro Perencanaan dan Anggaran : sudah selesai diperbaiki Biro Kepegawaian : sudah selesai diperbaiki Biro Keuangan dan BMN : agar dikaji kembali pembagian beban kerja, khususnya dalam pembidangan Keuangan PNBP dan BLU Biro Umum : telah diperbaiki, namun ada 1 kotak eselon IV yang belum ditemukan nomenklatur yang tepat, agar dikaji kembali tugas dan fungsinya. Fungsi administrasi perjadin LN dapat dimasukkan ke Biro KSLN Biro Kerjasama Luar Negeri : disetujui dalam 2 Bagian, fungsi Multilateral dan Bilateral agar tidak perlu dipisahkan karena fungsinya saat ini lebih ke administratif, bukan lagi Pusat seperti dahulu Biro Hubungan Masyarakat : tugas dan fungsinya agar disesuaikan sebagai sebuah unsur pembantu pimpinan (operasional adminstratif) Pusat : Pusat Kesehatan Haji : sudah selesai diperbaiki, dan menghilangkan nomenklatur “umrah”, karena tidak ada mandat perUUannya YANG SUDAH DIBAHAS

Khusus Sekretariat Jenderal Biro Hukum dan Organisasi Pusat Data dan Informasi Pusat Pembiayaan dan Jaminan Kesehatan Pusat Krisis Kesehatan Pusat Kebijakan Pembangunan Kesehatan YANG BELUM DIBAHAS

Langkah-Langkah Penajaman Tugas dan Fungsi Nomenklatur Mencerminkan Tugas dan Fungsi Reformulasi Nomenklatur “pengembangan, pembinaan, inovasi, kebijakan”

TERIMA KASIH