Pertemuan I Pendahuluan Poni Sukaesih Kurniati, S.IP., M.Si
Hubungan keuangan pemerintah pusat dan daerah dalam arti sempit sering disebut juga perimbangan keuangan pusat dan daerah dan merupakan salah satu bentuk hubungan dari sekian banyak hubungan antara pemerintah pusat dan daerah. Poni Sukaesih Kurniati, S.IP., M.Si Poni Sukaesih Kurniati, S.IP., M.Si
Ketidakadilan dalam pembagian sumber-sumber keuangan antara pusat dan daerah menyebabkan terjadinya peningkatan kesenjangan pertumbuhan ekonomi antardaerah, kurangnya kemandirian daerah, dan munculnya ketidakpuasan daerah. Poni Sukaesih Kurniati, S.IP., M.Si
Masalah hubungan keuangan pusat dan daerah timbul karena adanya pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan oleh badan-badan yang disusun secara bertingkat (Multiplicity of government units), dan didorong pula oleh kebutuhan ketatanegaraan dan administrasi negara Poni Sukaesih Kurniati, S.IP., M.Si
Masalah perimbangan keuangan ini merupakan salah satu tuntutan reformasi, dan sebagai jawaban atas tuntutan tersebut pemerintah telah menetapkan UU No. 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah, yang kemudian direvisi melalui UU No. 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Poni Sukaesih Kurniati, S.IP., M.Si
Aturan keuangan pusat dan daerah, pada satu sisi mendukung pelaksanaan pembangunan nasional, disisi lain untuk memfasilitasi proses pembangunan daerah, yang dijalankan di bawah skema otonomi daerah. Poni Sukaesih Kurniati, S.IP., M.Si
1. Pendekatan kapitalisasi (permodalan) 2. Pendekatan pendapatan Pendekatan untuk merumuskan hubungan keuangan pemerintah pusat dan daerah dapat dilihat dari empat pendekatan, yaitu: 1. Pendekatan kapitalisasi (permodalan) 2. Pendekatan pendapatan 3. Pendekatan pengeluaran 4. Pendekatan komprehensif Poni Sukaesih Kurniati, S.IP., M.Si
Dalam pendekatan kapitalisasi, pemerintah daerah diberi modal permulaan yang diharapkan dapat diinvestasikan dan berkembang serta menghasilkan pendapatan untuk menutup pengeluarannya. Dalam Pendekattan pendapatan, pemetrintah daerah diberi wewenang untuk mengelola sejumlah urusan untuk kemudian menjadi sumber pembiayaan pemerintahan daerah. Sumber pendapatan yang potensial di daerah diserahkan pengelolaannya kepada daerah. Poni Sukaesih Kurniati, S.IP., M.Si
Dalam pendekatan pengeluaran, pemerintah pusat memberikan sejumlah dana pinjaman, bantuan atau bagi hasil pungutan kepada pemerintah daerah untuk membiayai pengeluaran tertentu. Dengan demikian daerah memiliki sejumlah dana untuk membiayai kegiatannya dan memberi pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan target nasional. Poni Sukaesih Kurniati, S.IP., M.Si
Pendekatan komprehensif, berusaha menggabungkan sasaran pengeluaran dengan sumber-sumber dananya. Sumber-sumber pendapatan diberikan kepada daerah dan disisi lain diberikan tanggung jawab dengan mempertimbangkan tingkat kemampuan dan biaya yang ada. Jika ada pengeluaran yang tidak tertutupi oleh pendapatan, pemerintah pusat memberi bantuan atau pinjaman. Poni Sukaesih Kurniati, S.IP., M.Si