KEBIJAKAN PUBLIK KULIAH 3

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PETA LEMBAGA NEGARA (Pasca Amandemen UUD )‏
Advertisements

Analisis Kebijakan dalam Proses Pembuatan Kebijakan
STUDI KEBIJAKAN PUBLIK Oleh: Dr. Yopik Gani, S.IP., M.Si
REVITALISASI KONSTITUSI DALAM SISTEM KETATANEGARAAN INDONESIA
OLEH: AGUN GUNANDJAR SUDARSA (Ketua Tim Kerja Sosialisasi MPR RI)
PEMBENTUKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
ASAS HUKUM TATA NEGARA Riana Susmayanti, SH.MH.
LEMBAGA NEGARA MENURUT UUD NRI TAHUN 1945 UUD 1945 KY DPR DPD MPR BPK
Menyemai Kesadaran Konstitusional dalam Kehidupan Bernegara
NEGARA DAN KONSTITUSI SISTEM KETATANEGARAAN
STRUKTUR PEMERINTAHAN DAERAH
Oleh: Eko Budi Sulistio, M.AP
LEMBAGA NEGARA DARI SISI FUNGSINYA
NEGARA REPUBLIK INDONESIA
Kebijakan Kesehatan.
HUKUM ACARA SENGKETA KEWENANGAN LEMBAGA NEGARA
bhn 8 hukum administrasi negara Semester IV Hukum Administrasi Negara
DPR DEWAN PERWAKILAN RAKYAT 1 BAB VII Fungsi, Wewenang, dan Hak
PANCASILA DALAM KONTEKS KETATANEGARAAN REPUBLIK INDONESIA
Kebijakan Kesehatan.
Hierarki Peraturan Perundang-Undangan
KONSTITUSI & RULE OF LAW
Luas Lingkup Kebijakan Publik
AKTOR DAN PELAKU PEMBUAT KEBIJAKAN PUBLIK
Lembaga Legislatif Indonesia
PANCASILA DALAM KONTEKS KETATANEGARAAN REPUBLIK INDONESIA
Jenis, Hierarki & Materi Muatan Peraturan Perundang-undangan
PANCASILA DALAM KONTEKS KETATANEGARAAN REPUBLIK INDONESIA
Isi ( Batang Tubuh ) UUU 1945 Apakah Batang Tubuh UUD 1945 itu ?
OTONOMI DAERAH Definisi otonomi daerah  kemandirian suatu daerah dalam kaitan pembuatan dan pengambilan keputusan mengenai kepentingan daerahnya sendiri.
AKTOR DAN PELAKU PEMBUAT KEBIJAKAN PUBLIK
KELOMPOK BAB 3 Menganalisis Kewenangan Lembaga-Lembaga
Materi: Sistem Pembagian Kekuasaan
LEMBAGA PERWAKILAN RAKYAT
Materi Ke-11: SEJARAH DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR) / III
KEPALA DAERAH & WAKIL KEPALA DAERAH DR. Ni’matul Huda, SH, MHum
Pembuatan dan Komunikasi Kebijakan
KEBIJAKAN PUBLIK KULIAH 3
KEBIJAKAN PEMERINTAH DAN TATA NEGARA
OTONOMI DAERAH (OTODA)
Fungsi, Wewenang, dan Hak
Pancasila Dalam Konteks Ketatanegaraa Republik Indonesia
Pengertian dan Proses Kebijakan Publik
Sistem Pemerintahan Indonesia
HUKUM ACARA SENGKETA KEWENANGAN LEMBAGA NEGARA
POLITIK DAN STRATEGI BERDASARKAN PANCASILA
Perundang-undangan di Indonesia
HAK ASASI MANUSIA DAN PERAN KOMNAS HAM DALAM HUKUM NASIONAL DI INDONESIA Oleh Muhammad Nurkhoiron (Komisioner Komnas HAM )
Ketatanegaraan Indonesia Sebelum & Sesudah Amandemen UUD 1945
Oleh: Yesi Marince, S.IP., M.Si Sesi 4
KELEMBAGAAN POLITIK (MENURUT UUD 1945)
Susunan Organisasi Negara ”HORIZONTAL” & “VERTIKAL”
KOMISI PENGAWAS PERSAINGAN USAHA DAN
TAHAPAN PEMBUATAN KEBIJAKAN
LEMBAGA – LEMBAGA NEGARA SESUAI AMANDEMEN UUD 45
Kedudukan Legislatif Di Indonesia
UNDANG-UNDANG DASAR.
LEMBAGA NEGARA DALAM UUD NRI 1945; MPR&DPR
LEMBAGA NEGARA PASCA AMANDEMEN UUD 1945
Materi Ke-11: SEJARAH DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR) / III
LEMBAGA NEGARA PASCA AMANDEMEN UUD 1945
PERADILAN Tata Usaha Negara
PENGAWASAN PEMERINTAHAN DAERAH
Analisis Kebijakan Kesehatan
LEMBAGA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT & DEWAN PERTIMBANGAN DAERAH
LEMBAGA MPR, PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN
Kebijakan Publik: (Sosial, Ekonomi, dan Lingkungan) Achmad Fadillah Akademi Bela Negara Nasdem 2018 Achmad Fadillah Akademi Bela Negara Nasdem 2018.
INSTRUMEN PEMERINTAH FAKULTAS HUKUM HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
KEBIJAKAN PUBLIK KULIAH 3 Kerangka Analisis Kebijakan Publik (lanjutan) a.Luas Lingkup Kebijakan Publik b.Proses Kebijakan Publik c.Lingkungan Kebijakan.
KEBIJAKAN PEMERINTAH DAN TATA NEGARA
Transcript presentasi:

KEBIJAKAN PUBLIK KULIAH 3 Kerangka Analisis Kebijakan Publik (lanjutan) Luas Lingkup Kebijakan Publik Proses Kebijakan Publik Lingkungan Kebijakan Publik Sistem Kebijakan Publik Bahan Bacaan Yeremias: 66, Pasolong: 41, Agustino: 55, Samodra: 13, 20, Dunn: 22, Subarsono: 8, 14, 18, Widodo: 19, Nugroho (2008): 345, Wahab: 2008, 53

Luas Lingkup Kebijakan Publik

Luasnya Dimensi Kebijakan Publik Dari berbagai definisi, kebijakan publik memiliki lingkup yang sangat luas. Mengikuti definisi Thomas Dye, misalnya, hampir semua yang diputuskan atau tidak diputuskan oleh pemerintah termasuk dalam definisi sebagai kebijakan.

Mengapa Perlu Ada Pembatasan Luas Lingkup? Jika kebijakan publik mencakup semua aspek maka menjadi sangat sulit bagi analis kebijakan untuk membuat fokus pada level mana, atau kebijakan yang mana yang menjadi fokus bahasannya. Oleh karena itu untuk keperluan analisis kebijakan maka analis perlu membuat suatu pendekatan untuk dapat memetakan luas lingkup suatu kebijakan

Bagaimana Cara Membatasi Ruang Lingkup kebijakan Tidak ada cara tunggal untuk membuat batasan atau klasifikasi suatu kebijakan. Salah satu cara yang dapat dipakai adalah melihat kebijakan dari hierarkinya (secara vertikal) dan berdasarkan substansi yang dibicarakannya (horisontal).

Model Umum Perumusan Kebijakan Aktivitas Kebijakan Pemerintah Lingkungan Aktor Kebijakan di Lingkungan Societal Policy Activity

Aktor-aktor dalam perumusan dan implementasi kebijakan Level Executive officials and organizations Legislative Official and Organizations Bureaucratic Officials and Organizations Nongovernmental Individuals and Organizations Judicials and Organization Federal President Executive Office of the president Staff Congress Congressional staff and support agencies Department and agency heads Staff-civil servants Corporations Labour Union Interest group Advisory body Media (with national focus and impact) Federal judges Law Clerks Marshal Master,expert Federal attorneys State Governor Governor’s staff State legislature Staff and Support agencies Same above (with state focus) State judges Law clerks Miscellaneous state judicial official Local Mayor Country commisioners Other local elected executives City councils, board of commisioners, other local elected officials staff Same above (with local focus) Local Judges Law Clerk Missleneous local judicial official

Luas Lingkup Kebijakan Publik di Indonesia Secara Vertikal Hierarki sistem perundang-undangan di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 UUD ini telah diamandemen sebanyak 4 kali sejak reformasi tahun 1998 (terakhir pada bulan November 2001 dan Agustus 2002). Beberapa aspek penting yang diamandemen Membentuk KPU Meneguhkan prinsip2 otoda Membentuk sebuah bank sentral yang independent Memasukkan ketentuan HAM sejalan dengan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia

Luas Lingkup Vertikal…(2) Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Perubahan (Amandemen) UUD 1945 membawa implikasi terhadap kedudukan, tugas, dan wewenang MPR. MPR yang dahulu berkedudukan sebagai lembaga tertinggi negara, kini berkedudukan sebagai lembaga negara yang setara dengan lembaga negara lainnya (seperti Kepresidenan, DPR, DPD, BPK, MA, dan MK). Dengan demikian MPR kini hanya dapat menetapkan ketetapan yang bersifat penetapan, yaitu menetapkan Wapres menjadi Presiden, memilih Wapres apabila terjadi kekosongan jabatan Wapres, serta memilih Presiden dan Wapres apabila Presiden dan Wapres mangkat, berhenti, diberhentikan, atau tidak dapat melakukan kewajibannya dalam masa jabatannya secara bersama-sama.

Luas…(3) Undang-Undang UU dibuat berdasarkan kesepakatan presiden dan DPR di mana salah satu pihak bisa menjadi pengusul UU dibagi menjadi tiga jenis: Pidana,Perdata, Tata Negara Untuk dapat dilaksanakan suatu UU memerlukan perangkat aturan yang lebih operasional

Luas…(4) Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang. Dalam situasi gawat presiden dapat mengeluarkan PP yang punya fungsi atau lingkup yang sama dengan UU PP harus dijadikan UU atau ditolak dalam sidang DPR berikutnya

Luas…(5) Peraturan Pemerintah: Merupakan perangkat hukum sekunder yang merupakan peraturan pelaksanaan sebuah UU Keputusan Presiden: Kedudukannya lebih rendah daripada peraturan pemerintah yang merupakan perangkat pelaksanaan UU dan program-program pemerintah Peraturan Daerah: Memiliki kedudukan paling rendah dalam hirarki sistem perundang2an di Indonesia. Berdasarkan Pasal 7 UU No. 10/2004 Perda meliputi: Perda provinsi, Perda kabupaten/kota, Peraturan Desa. termasuk pula Qanun yang berlaku di Nanggroe Aceh Darussalam, serta Perdasus dan Perdasi yang berlaku di Provinsi Papua dan Papua Barat.

Luas Lingkup Secara Horisontal Secara horisontal luas lingkup kebijakan publik dibedakan berdasarkan substansi kebijakan Dalam sistem pemerintahan, substansi ini ditangani oleh Departemen atau Dinas pada level Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Horisontal…(2) Berdasarkan departemenisasinya, maka luas lingkup kebijakan publik di Indonesia adalah: Untuk kewenangan dinas yang ada di Provinsi dan Kabupaten/Kota diatur dalam PP No. 41/2007. Provinsi sebanyak-banyaknya 18 dinas dan khusus DKI sebanyak-banyaknya 14 dinas. Kabupaten/kota sebanyak-banyaknya 18 dinas *Baca detail PP 41/2007 Pasal 19 s/d pasal 21

Economic growth Political choice Social justice Human weel-being Need for Compl. Economic policy Sectoral policy Social policy poverty Living standart protection employment Social protection policy Labour market Policy to adress inequality Policy for basic health Basic education Housing policy Physical security policy Economic growth Political choice

Break 5 menit

PROSES KEBIJAKAN PUBLIK Proses KP adalah serangkaian aktivitas intelektual dan aktivitas politis. Aktivitas intelektual terdapat dalam kegiatan: perumusan masalah, forecasting, rekomendasi kebijakan, monitoring dan evaluasi kebijakan Aktivitas Politik mencakup: penyusunan agenda, formulasi kebijakan, adopsi kebijakan, implementasi kebijakan dan penilaian kebijakan.

Prosedur analisis pada setiap tahap proses kebijakan Informasi Kebij Proses Kebijakan Perumusan Masalah Masalah Kebijakan PENYUSUNAN AGENDA Prospek Kebijakan Peramalan FORMULASI kEBIJAKAN Pilihan Kebijakan ADOPSI KEBIJAKAN Rekomendasi Pemantauan Hasil Kebijakan IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PENILAIAN KEBIJAKAN Kinerja Kebijakan Evaluasi

Tahap Analisis Kebijakan William N Dunn (1994) Perumusan Masalah Forecasting Rekomendasi Kebijakan Karakteristik : Informasi kondisi yang menimbulkan masalah : Informasi konsekuensi di masa datang dari diterapkan kebijakan : Informasi manfaat bersih dari setiap alternatif

Tahap Analisis Kebijakan….(2) 4. Monitoring Kebijakan 5. Evaluasi Kebijakan : Informasi konsekuensi sekarang dan masa lalu alternatif kebijakan : Informasi mengenai kinerja atau hasil dari kebijakan

Tahapan Kebijakan Publik Ripley (1985) Penyusunan Agenda Agenda Pemerintah Formulasi & Legitimasi Kebijakan Kebijakan Implementasi Kebijakan Tindakan Kebijakan Evaluasi Kebijakan Kinerja & Dampak Kebijakan Kebijakan Baru

Elemen Sistem Kebijakan Stakeholder Kebijakan Kebijakan Publik Lingkungan Kebij. Presiden & Kabinet Parlemen (DPR) Organisasi Agama Front/Laskar …. LSM Komunitas Teror Flu Burung Aliran sesat Aborsi tidak aman Prostitusi Undang-undang Penegakan hukum Kebijakan Ekonomi Kebijakan Kota

Lingkungan Kebijakan Pembuatan kebijakan publik tidak dapat dilepaskan dari pengaruh lingkungan itu sendiri. Tuntutan terhadap kebijakan dapat dilahirkan karena pengaruh lingkungan dan ditransformasikan kedalam suatu sistem politik. proses perumusan kebijakan publik yang dihasilkan tentu memperhatikan pula faktor lingkungan.

Lingkungan Kebijakan Publik…(2) Variabel Lingkungan : geografi, demografi, struktur sosial, sistem ekonomi Variabel Lingkungan: political culture variable dan Socio economic variable Variabel Lingkungan : domestik dan internasional

Dalam kasus kebijakan tertentu perlu diperhatikan pula lingkungan internasional dan kebijakan internasional ( Anderson,1979). Lingkungan sangat berpengaruh terhadap isi kebijakan, sebab dari lingkunganlah pelaku kebijakan dapat menyusun sebuah strategi pembuatan suatu isi kebijakan bagi ruang publik.

Kebijakan publik sebagai pengalokasian nilai-nilai kekuasaan untuk seluruh masyarakat yang keberadaannya mengikat sehingga pelaku kebijakan dalam membuat kebijakan publik harus benar-benar memperhatikan lingkungan dimana tuntutan sebuah kebijakan berasal.

Sistem Kebijakan Publik Sistem KP : proses kajian yang mencakup lima komponen ( perumusan masalah, peramalan, rekomendasi, pemantauan dan evaluasi) dan setiap komponen bisa berubah menjadi komponen lain melalui prosedur metodologi tertentu.

Proses Analisis Kebijakan Kinerja Kebijakan Evaluasi Peramalan Perumusan Masalah Hasil Kebij Terobservasi Perumusan Masalah Masalah Kebijakan Perumusan Masalah Hasil Kebij Diharapkan Perumusan Masalah Monitoring Rekomendasi Kebijakan Terpilih

Serangan Idul Fitri, Pemko Kuasai Pasar Inpres II, III dan IV Aksi pedagang mempertahankan diri dari pengosongan Pemko Padang, Rabu (31/08)Padang, Upaya pertahanan pedagang Pasar Inpres II,III dan IV akhirnya bobol. Lewat serangan saat Idul Fitri tanggal 31 Agustus 2011, Pemko Padang yang didukung aparat keamanan berhasil menguasai Pasar Inpres II,III dan IV. "Pasa Inpres alah tapaga (pasar inpres sudah dipagar seluruhnya)," ujar pedagang sesunggukan sedih karena upaya perlawanan yang dilakukan pedagang selama ini, buyar sudah.Pasar yang rusak karena gempa bumi 2009 itu sudah dipagar dan segera dirobohkan untuk dibangun kembali pasar yang baru. Selama ini, hampir setengah tahun lamanya, pedagang Pasar Raya terus menerus berdemo untuk menolak upaya membongkar Pasar Inpres II, III dan IV. Pedagang ingin pasar itu direhab saja karena masih bisa digunakan. Pro kontra ini berlarut-larut hingga berakhir dengan penguasaan pasar oleh Pemko Padangh, Rabu (31/08). Penguasaan Pasar Inpres II, III dan IV dengan dipagar pada saat Hari Raya Idul Fitri 1432 H disesali oleh banyak pihak, apalagi lewat pengerahan aparat baik Satpol PP, Polri maupun TNI. Pedagang yang sebagian tidak mudik karena berusaha mempertahankan pasar tersebut, tapi kalah banyak. Bahkan banyak dari pedagang yang cidera maupun kena gas air mata. "Pedagang ada yang luka-luka," ujar Aris, seorang pedagang