Ekonomi Islam “Riba/Bunga dan Perekonomian tanpa Bunga” Oleh: Pipit Ertanti (A210130105) Ekonomi Islam “Riba/Bunga dan Perekonomian tanpa Bunga”
Ekonomi Islam “Riba/Bunga dan Perekonomian tanpa Bunga” Pokok Bahasan: Al-Qur’an memandang bunga Al-Hadist memandang bunga Jenis-jenis riba Pengertian riba bunga dan perdagangan bunga dan zakat bunga sewa bunga dilarang dalam Islam konsep perekonomian tanpa bunga Ekonomi Islam “Riba/Bunga dan Perekonomian tanpa Bunga”
Al-Qur’an memandang Bunga “maka disebabkan kezaliman orang-orang Yahudi, Kami haramkan atas mereka yang (memakan makanan) yang baik-baik (yang dahulunya) dihalalkan bagi mereka, dan karena mereka banyak menghalangi (manusia) dari jalan Allah, dan disebabkan mereka memakan riba, padahal sesungguhnya mereka telah dilarang daripadanya, dan karena mereka memakan harga orang dengan jalan yang bathil. Kami telah menyediakan untuk orang-orang yang kafir di antara mereka siksa yang pedih.” (Q.S. An-Nisaa’ (4): 160-161). ayat diatas secara tegas mengharamkan segala bentuk riba Ekonomi Islam “Riba/Bunga dan Perekonomian tanpa Bunga”
Al-Hadist memandang Bunga Abu Sa’id al Khudri meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Emas untuk emas, perak untuk perak, gandum untuk gandum, bur untuk bur, kurma untuk kurma, garam untuk garam, sama setara dengan tunai? Barangsiapa memberi atau mengambil lebih maka baik pemberi ataupun pengambil sama-sama mengambil riba” (Muslim) Diriwayatkan bahwa Nabi Muhammad SAW dalam haji Wad’ dan dalam khotbahnya yang terakhir bersabda: “Segala bentuk bunga (riba) telah dihapuskan, hanya modalmu saja yang boleh kamu miliki jangan menzalimi maka kamu tidak akan dizalimi. Allah telah memberikan perintah-Nya bahwa bunga itu diharamkan seara total. Riba pertama yang aku hapus adalah riba (yang orang harus bayarkan) kepada’Abbas bin ‘Abdul Muthalib.” 1. Barter tidak disukai, karena berpotensi mengandung riba 2. bunga lebih jahat daripada perzinahan 3. Nabi Muhammad SAW menghapus bunga dalam system ekonomi Islam 4. segala sesuatu yang berhubungan dengan bunga juga haram. Abdullah bin Handhalah (seorang yang dimandikan oleh malaikat) melapor bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Satu dirham riba yang diambil seseorang dengan sengaja lebih besar dosanya daripada 36 kali berzinah” (Ahmad dan Daruqutni) Ekonomi Islam “Riba/Bunga dan Perekonomian tanpa Bunga”
Jenis-jenis Riba Riba Nasi’ah Riba Fadhl bunga yang dikenakan pada uang pinjaman bunga pada transaksi barter komoditas 3 Elemen: Kelebihan dari utang pokok Menentukan besarnya kelebihan tersebut dalam hubungannya dengan waktu Kelebihan tersebut menjadi syarat berlangsungnya transaksi pinjaman 3 Elemen: Kedua barang yang dipertukarkan adalah sejenis atau homogen jumlah keduanya berbeda dalam timbangan dan takaran Transaksi itu mestilah tidak berlangsung secara tunai Ekonomi Islam “Riba/Bunga dan Perekonomian tanpa Bunga”
Apa itu Riba??? Muhammad Asad istilah riba menunjukkan tambahan haram apa pun, melalui bunga, terhadap sejumlah uang atau barang yang dipinjamkan oleh seseorang atau lembaga kepada seseorang atau lembaga lain Syed Abul A’la al-Maududi sejumlah tambahan yang dikenakan oleh kreditur kepada debitur secara tetap pada pokok utang yang ia pinjamkan yakni bunga Afzalur Rahman Riba di dalam Islam secara khusus menunjuk pada kelebihan yang dituntut dengan suatu cara tertentu Ekonomi Islam “Riba/Bunga dan Perekonomian tanpa Bunga”
Perdagangan halal, Bunga haram. Mengapa??? laba sebagai hasil dari inisiatif dan kerja keras terdapat resiko rugi Rugi atau laba itu pun bersifat fluktuatif Bunga: tidak diperoleh dari kerja keras maupun proses penciptaan nilai apa pun juga bersifat tetap mendapatkan sejumlah uang tanpa peduli apakah debitur menderita kerugian ataupun mendapat laba Ekonomi Islam “Riba/Bunga dan Perekonomian tanpa Bunga”
Ekonomi Islam “Riba/Bunga dan Perekonomian tanpa Bunga” Bunga dan Zakat Teori ekonomi konvensional mengajarkan bahwa bunga menambah penderitaan manusia. Kini sejumlah Negara miskin bekerja keras hanya untuk membayar utang dan bunganya. Pada skala global, aliran kekayaan telah berbelok menjadi dari si miskin kepada si kaya. zakat menunjang pertumbuhan ekonomi & kemakmuran: 1. Zakat mencegah penimbunan kekayaan dan mendorong sirkulasi kekayaan 2. Zakat dipungut dari si kaya yang jumlahnya sedikit kepada si miskin yang jumlahnya banyak, dan proses ini akhirnya akan meningkatkan aggregate demand maka kaum si miskin akan segera melakukan permintaan barang dan jasa Ekonomi Islam “Riba/Bunga dan Perekonomian tanpa Bunga”
Ekonomi Islam “Riba/Bunga dan Perekonomian tanpa Bunga” Bunga dan Sewa Sewa: hasil dari keberanian berusaha upaya produktif dalam proses penciptaan nilai pemilik modal itu sendiri menentukan pola, ukuran, dan manfaat produk Sewa tidak masuk ke dalam harga Sewa tidak menciptakan pengangguran dalam masyarakat Bunga: bunga yang akan diterimanya adalah terjamin Bunga mengendorkan proses penciptaan nilai pemilik modal tidak tertarik pada penggunaan ekonomis modalnya bunga masuk ke dalam harga, melambatkan proses produksi dan konsumen lah yang terpukul keras bunga membuat si kaya tambah kaya dan si miskin tambah miskin Ekonomi Islam “Riba/Bunga dan Perekonomian tanpa Bunga”
Mengapa bunga dilarang??? Menurut Al-Qur’an memungut bunga sama artinya dengan perang melawan Allah dan utusan-Nya, sedangkan menurut Sunnah, bunga iru adalah kejahatan dan perbuatan yang dosanya lebih keji daripada perzinahan 1. Riba/bunga menanamkan rasa kikir, mementingkan diri sendiri, tak berperasaan, tak peduli, rakus dan penyembahan pada harta. 2. Bunga mengembangbiakkan kemalasan dan menimbulkan pendapatan tanpa bekerja, 3. Bunga menyebabkan timbulnya kejahatan ekonomi Ekonomi Islam “Riba/Bunga dan Perekonomian tanpa Bunga”
Perekonomian tanpa Bunga Bank syariah adalah bank yang beroperasi sesuai dengan prinsip-prinsip syariah islam yaitu mengacu kepada ketentuan-ketentuan yang ada dalam Al-Qur’an dan Hadist diharapkan dapat menghindari praktek-praktek yang mengandung unsur-unsur riba dan melakukan usaha dengan kegiatan investasi atas dasar bagi hasil Ekonomi Islam “Riba/Bunga dan Perekonomian tanpa Bunga”
Ekonomi Islam “Riba/Bunga dan Perekonomian tanpa Bunga” Sumber: Antonio (1999:102) BUNGA BAGI HASIL a. Penentuan bunga dibuat waktu akad dengan asumsi harus selalu untung a. Penentuan besarnya rasio/nisbah bagi hasil dibuat pada waktu akad dengan berpedoman pada kemungkinan untung rugi b. Besarnya persentase bedasarkan pada jumlah uang (modal) yang dipinjamkan b. Besarnya rasio bagi hasil berdasarkan pada jumlah keuntungan yang diperoleh c. Pembayaran bunga tetap seperti yang dijanjikan tanpa pertimbangan apakah proyek yang dijalankan oleh nasabah untung atau rugi c. Bagi hasil tergantung pada keuntungan proyek yang dijalankan. Bila usaha merugi, kerugian akan ditanggung bersama oleh kedua belah pihak d. jumlah pembayaran bunga tidak meningkat sekalipun jumlah keuntungan berlipat atau keadaan ekonomi sedang “booming” d. Jumlah pembagian laba meningkat sesuai peningkatan jumlah pendapatan e. Eksistensi bunga diragukan (kalau tidak dikecam) oleh agama termasuk Islam e. tidak ada yang meragukan keabsahan bagi hasil Ekonomi Islam “Riba/Bunga dan Perekonomian tanpa Bunga”