KRITERIA DAN KODE ETIK TIM PEMANTAU

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
RANCANGAN PERMENDAGRI TENTANG PELANTIKAN PEJABAT STRUKTURAL DAN FUNGSIONAL DI LINGKUNGAN KEMENDAGRI DAN PEMERINTAH DAERAH DR. Drs. A. Fatoni, M.Si. Disampaikan.
Advertisements

PROFESI PENUNJANG DAN LEMBAGA PENUNJANG PASAR MODAL
“Akreditasi Bermutu untuk Pendidikan Bermutu”
Sistem Penjaminan Mutu Eksternal atau Akreditasi
PROSEDUR OPERASIONAL STANDAR (POS)
pelaksanaan AMAI PADA JURUSAN-PROGRAM STUDI
STRUKTUR PEMERINTAHAN DAERAH
KEMENTERIAN PERUMAHAN RAKYAT
Proses Hukum di KPPU Laporan Pemeriksaan pendahuluan
Surabaya, DESEMBER 2014 PENDIRIAN MADRASAH YANG DISELENGGARAKAN OLEH PEMERINTAH DAN PENEGERIAN MADRASAH YANG DISELENGGARAKAN OLEH MASYARAKAT.
Sosialisasi Standard Operating Procedures (SOP) Penyelesaian Sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Oleh : Nur Syarifah, SH, LLM Kepala Biro Sekretariat.
PENGAWASAN PENGADAAN BARANG DAN JASA DI DESA DASAR HUKUM :  UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA  PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 43 TAHUN 2014.
MEKANISME AKREDITASI SATUAN PENDIDIKAN KERJASAMA
Prosedur Operasional Standar Pelaksanaan Akreditasi
EVALUASI JABATAN Menurut Peraturan Kepala BKN Nomor 21 Tahun 2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Evaluasi Jabatan Pegawai Negeri Sipil.
PENJELASAN UMUM MEKANISME PENILAIAN DAN PEMBERIAN ANUGERAH PANGRIPTA NUSANTARA 2015 Disampaikan dalam acara Penilaian Tahap II Verifikasi Proses Perencanaan.
UU APARATUR SIPIL NEGARA UU NO 5/2014
KODE ETIK ASESOR & Validator
PENDAFTARAN, PENELITIAN ADMINISTRASI DAN VERIFIKASI FAKTUAL
Tugas dan kewenangan KPU Provinsi dPerwakilan alam penyelenggaraan Pemilu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan.
Pedoman Relokasi dan Penataan PNS Pusat di Daerah
SEBAGAI DAMPAK DARI PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2014
Direktorat Pelayanan Komunikasi Masyarakat 2016
SOSIALISASI PEDOMAN TEKNIS UJIAN MADRASAH ( UM ) MADRASAH IBTIDAIYAH TAHUN PELAJARAN 2015/2016 Sidoarjo, 2 Februari 2016.
BIRO KEPEGAWAIAN SEKRETARIAT JENDERAL KEMENTERIAN AGAMA
Materi 10.
INFORMASI LOMBA TATA KELOLA BOS
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
PENILAIAN PRESTASI KERJA PEGAWAI NEGERI SIPIL Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011 BIRO KEPEGAWAIAN DESEMBER 2012.
MEKANISME PENILAIAN FISIK
PENYIDIKAN.
PEDOMAN AKREDITASI SEKOLAH/MADRASAH
KEMENTERIAN PERUMAHAN RAKYAT
Pedoman Relokasi dan Penataan PNS Pusat di Daerah
PANDUAN VISITASI SD / MI
TENTANG PENILAIAN PRESTASI KERJA PEGAWAI NEGERI SIPIL
Subbag TU Kantor Kementerian Agama Kab. Kuningan
Disampaikan pada Rakornas BAN-S/M
Kriteria non fisik.
PEDOMAN AKREDITASI SEKOLAH/MADRASAH
DIVISI HUKUM DAN PENINDAKAN PELANGGARAN PEMILU BAWASLU PROVINSI JATENG
NETRALITAS APARATUR SIPIL NEGARA (ASN) DALAM PEMILU DAN PEMILIHAN
PENGATURAN TENTANG PENDAFTARAN, VERIFIKASI, DAN PENETAPAN PARTAI POLITIK PESERTA PEMILIHAN UMUM ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAN DEWAN PERWAKILAN.
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH
PENILAIAN ANDAL DAN RKL-RPL SECARA TEKNIS
Review Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional  Tim Peningkatan Kapasitas dan Pengembangan Sistem Informasi Pelayanan Publik.  Bidang.
RAKORNAS-I BAN-S/M DAN BAP-S/M
“Akreditasi Bermutu untuk Pendidikan Bermutu”
Peraturan Badan Kepegawaian Negara No 2 Tahun 2018 tentang :
SOSIALISASI PEDOMAN TEKNIS UJIAN MADRASAH ( UM ) MADRASAH IBTIDAIYAH TAHUN PELAJARAN 2015/2016 Sidoarjo, 2 Februari 2016.
Universitas Brawijaya DR. Endah Setyowati S.SOS. MSI
NETRALITAS APARATUR SIPIL NEGARA (ASN) DALAM PEMILU DAN PEMILIHAN
SELAMAT DATANG PESERTA PELATIHAN APARATUR PEMERINTAHAN DESA DALAM BIDANG PEMBANGUNAN KAWASAN PERDESAAN DAN KEWENANGAN GAMPONG SE KOTA BANDA ACEH TAHUN.
TATA KERJA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2019
BADAN AKREDITASI PROVINSI SEKOLAH/MADRASAH (BAP S.M) JAWA BARAT 12 APRIL 2017.
TATA KERJA PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN PEMILU TAHUN 2019
MEKANISME DAN PERSYARATAN PENGAJUAN BAKAL CALON ANGGOTA DPR, DPRD PROVINSI, DAN DPRD KABUPATEN/KOTA Oleh : Anggota KPU.
MANAGEMENT PEMANTAU PEMILIHAN PILKADA KOTA MALANG 2018
 Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 113 tahun 2014 tentang pengelolaan keuangan desa  Peraturan lembaga kebijakan pengadaan barang / jasa pemerintah.
SISTEM INFORMASI PENGELOLAAN SAMPAH NASIONAL (SIPSN) ISIAN FORMULIR NON FISIK ADIPURA – KEMENLHK RI.
PELAKSANAAN DAN EVALUASI PAR Presented by: Fikri Farikhin,M.Pd.I.
TATA KELOLA MUTASI PEGAWAI NEGERI SIPIL PADA PEMERINTAH KABUPATEN LUWU
Kegiatan Koordinasi Aset SD, SMP dan TK Negeri Pembina
Disampaikan dalam sosialisasi Akreditasi Tahun 2019
PEMERINTAH KOTA SEMARANG
Anggota KPU Provinsi Jatim
PEMBERHENTIAN DAN PEMENSIUNAN
“MEKANISME PEMBERHENTIAN DAN PENGANGKATAN ANGGOTA DPRD PROVINSI DAN DPRD KABUPATEN TERPILIH HASIL PEMILIHAN UMUM SERENTAK TAHUN 2019” Disampaikan Oleh.
PENINGKATAN SARANA DAN PRASARANA ENERGI DIREKTORAT PENINGKATAN SARANA DAN PRASARANA DIREKTUR JENDERAL PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN.
Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan
Transcript presentasi:

KRITERIA DAN KODE ETIK TIM PEMANTAU

KRITERIA TIM PEMANTAU Penilaian fisik oleh tim penilai yang terdiri atas wakil dari: Kementerian Negara Lingkungan Hidup; dan daerah provinsi. Tim penilai ditunjuk oleh: Menteri bagi tim penilai fisik dari Kementerian Negara Lingkungan Hidup; dan gubernur untuk tim penilai fisik dari daerah provinsi.

KRITERIA TIM PEMANTAU Keanggotaan dari tim penilai fisik yang berasal dari provinsi meliputi wakil dari: Instansi lingkungan hidup provinsi; perguruan tinggi; media massa; organisasi lingkungan; pemerhati lingkungan; lembaga/dewan yang ditetapkan oleh gubernur untuk mengevaluasi lingkungan perkotaan; dan/atau lembaga swadaya masyarakat.

KRITERIA TIM PEMANTAU Tim penilai fisik harus memenuhi syarat: ketua tim penilai fisik berstatus Pegawai Negeri Sipil; memiliki kemampuan untuk melaksanakan penilaian dan telah mengikuti pelatihan penilaian ADIPURA; sehat jasmani dan rohani; dan memahami kriteria dan mekanisme penilaian yang telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri.

KRITERIA TIM PEMANTAU Tugas Tim Penilai Fisik: melakukan penilaian terhadap kondisi fisik kota dari awal sampai akhir penilaian; mencari dan meminta informasi yang berkaitan dengan pengelolaan kebersihan dan ruang terbuka hijau (RTH) perkotaan di lokasi penilaian; memaparkan (expose) hasil penilaian; mengisi dan menandatangani formulir isian nilai fisik dan menyerahkan hasilnya kepada ketua tim; dan khusus ketua tim membuat dan menyampaikan berita acara hasil penilaian yang dilengkapi dengan formulir isian nilai fisik, aplikasi penilaian fisik, foto penilaian dan daftar kehadiran anggota tim pemantau kepada Menteri.

KODE ETIK Melakukan penilaian secara obyektif dan independen sesuai fakta di lapangan Menaati semua ketentuan sebagaimana diatur dalam mekanisme penilaian kabupaten/kota Program ADIPURA dan panduan tim penilai kabupaten/kota Program ADIPURA Tidak menerima sesuatu dalam bentuk apapun yang berhubungan dengan pelaksanaan penilaian Program ADIPURA

KODE ETIK Tidak menginformasikan waktu dan lokasi pelaksanaan penilaian kepada aparat pemerintah kabupaten/kota Berpenampilan pantas dan rapi dalam melaksanakan penilaian Tidak menginformasikan hasil penilaian kepada pihak manapun

TERIMA KASIH