REFORMASI BIROKRASI SEBAGAI WUJUD PELAKSANAAN GOOD GOVERMENT

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
SISTEM PEMERTINTAHAN INDONESIA PADA MASA ORDE LAMA
Advertisements

SISTEM PEMERINTAHAN INDONESIA DAN PERAN LEMBAGA NEGARA SEBAGAI PELAKSANA KEDAULATAN RAKYAT LENI ANGGRAENI, S.Pd., M.Pd.
MEDIA PRESENTASI PEMBELAJARAN PKN KELAS XIII TPHPI SMK NEGERI 3 PANDEGLANG
SISTEM PEMERINTAHAN NEGARA
Dinamika Sistem Politik Indonesia
TUGAS KEWARGANEGARAAN PENDIDIKAN SISTEM PEMERINTAHAN NEGARA CINA
PASIRIA HARTATI PENDIDIKAN BAHASA INGGRIS
SOSIOLOGI EKONOMI PERTEMUAN KE-9
SISTEM PEMERINTAHAN 4/10/2017 SMAN 1 YOGYAKARTA TRISNA WIDYANA 2011.
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Kelas X
Tentang Keuangan Negara
Pert. 9 Dosen: Dr. Syahrial Syarbaini, MA.
PEMERINTAHAN DEMOKRASI LIBERAL
HUKUM TATA NEGARA # Hierarki Peraturan Perundang-Undangan # Asas HTN
PEMERINTAHAN DALAM PERSPEKTIF ADMINISTRASI PUBLIK
Doris Febriyanti, S.IP, M.Si
Dr. Wuri Wuryandani, M.Pd. Jurusan PPSD Fakultas Ilmu Pendidikan
DEMOKRASI DALAM KEHIDUPAN BERBANGSA DAN BERNEGARA
A. Tujuan Instruksional Umum
Oleh : WATA KEPALA SMP NEGERI 1 TAMBAK
DEMOKRASI ANTARA TEORI DAN PELAKSANAANNYA
PERIODESASI PERKEMBANGAN SANRI
Sistem Pemerintahan Indonesia
Materi Ke-10: SEJARAH DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR) / II
DINAMIKA PENGELOLAAN KEKUASAAN NEGARA
SISTEM PEMERINTAHAN DI BEBERAPA NEGARA
Bentuk Negara, Bentuk Pemerintahan Dan Sistem Pemerintahan
SISTEM PEMERINTAHAN Sistem pemerintahan merupakan gabungan dari
SEJARAH MODEL BIROKRASI DI INDONESIA
Sistem Pemerintahan Di Berbagai Negara
Materi Ke-11: SEJARAH DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR) / III
Materi Ke-10: SEJARAH DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR) / II
PERIODESASI PERKEMBANGAN SANRI
PERIODESASI PERKEMBANGAN SANRI
Tentang Keuangan Negara
KONSTITUSI MATERI MUATAN KONSTITUSI KEDUDUKAN, FUNGSI & TUJUAN KONSTITUSI KLASIFIKASI KONSTITUSI.
PERKEMBANGAN PEMERINTAHAN INDONESIA
Konstitusi NKRI Pada Masa ORDE LAMA
SISTEM POLITIK DI INDONESIA
DINAMIKA PELAKSANAAN UUD’45 SEJAK AWAL KEMERDEKAAN HINGGA ERA SEKARANG
SEJARAH TATA URUTAN PERATURAN PER-UU-AN
BENTUK & TIPE PEMERINTAHAN
MODUL SISTEM POLITIK Lembaga Legislatif.
MATERI KN KELAS XII SEMESTER 1
Tugas HTN BAB 7 ORGAN DAN FUNGSI KEKUASAAN NEGARA
KELOMPOK 4 Anggi fitriyani annisa syahnun maria serevina nidia christine stelia mardiana simanjuntak XII MIPA 6.
HUKUM TATA NEGARA.
KABINET MASA DEMOKRASI LIBERAL
Demokrasi Parlementer
PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN Oleh DANIEL ARNOP HUTAPEA, S
Modul Sistem Politik Indonesia LEMBAGA / BADAN EKSEKUTIF
RICKY FIRMANSYAH UNIVERSITAS GALUH CIAMIS Prodi FKIP – Sejarah
PERBEDAAN PELAKSANAAN SISTEM PEMERINTAH RI
Mhd. Yusrizal Adi Syaputra, SH.MH
BAB II BUDAYA DEMOKRASI
Nama : Ranny Firdaus Ria yuwinda
TEORI-TEORI POLITIK PEMERINTAHAN
AMANDEMEN UNDANG – UNDANG DASAR REPUBLIK INDONESIA 1945
Ketanegaraan Indonesia
Kedudukan Legislatif Di Indonesia
Materi Ke-11: SEJARAH DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR) / III
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA. NAMA KELOMPOK 1.AYU 2.WRDYA 3.KURNIA 4.HENGKI 5.SYAFRIADIN 6.ZIMMY 7.JOSHUA 8.MONICA SARI.
DEMOKRASI (7) HENRY B. MAYO DALAM BUKU “INTRODUCTION TO DEMOCRATIC THEORY” MEMBERI DEFINISI SEBAGAI BERIKUT : “SISTEM POLITIK YANG DEMOKRATIS IALAH.
PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN Oleh DANIEL ARNOP HUTAPEA, S
PENGERTIAN Sistem berarti suatu keseluruhan yang terdiri atas beberapa bagian yang mempunyai hubungan fungsional. Pemerintahan dalam arti luas adalah.
DEMOKRASI Demokrasi : sistem kehidupan berbangsa dan bernegara di mana rakyat memegang peranan yang menentukan (segala sesuatu berdasarkan kehendak rakyat)
PERIODESASI PERKEMBANGAN SANRI
EKONOMI POLITIK ORDE LAMA M. Husni Mubaraq, S.Sos.I, MAP Oleh : 18 Agustus 1945 – 11 Maret 1967.
1 Daftar Riwayat Hidup Pertemuan 1. 2 DINAMIKA UUD 1945 Pertemuan 1.
LENI ANGGRAENI, S.Pd., M.Pd. SISTEM PEMERINTAHAN INDONESIA DAN PERAN LEMBAGA NEGARA SEBAGAI PELAKSANA KEDAULATAN RAKYAT.
Transcript presentasi:

REFORMASI BIROKRASI SEBAGAI WUJUD PELAKSANAAN GOOD GOVERMENT Materi Pertemuan ke 2 MATA KULIAH KEBIJAKAN GOOD GOVERNANCE DI INDONESIA

SISTEM PEMERINTAHAN INDONESIA Era Kolonial : Pada masa kalonial sistem pemerintahan Indonesia terjadi dualisme sistem pemerintahan, yaitu : Sistem administrasi kolonial (BinnenLandsche Bestuur), yaitu sistem birokrasi dan adminitrasi modern yang disusun secara hierarki yang puncaknya pada Raja Belanda. Ratu Belanda menyerahkan kepada wakilnya yakni seorang Gubernur Jenderal. Sistem administrasi tradisional (Inheemsche Bestuur), yaitu sistem birokrasi tradisional dimana Raja disuatu wilayah menjadi sentral kekuasaan, dan sistem pemerintahan dikelola oleh wakil dibawahanya yang disebut Patih. Inti sistem Pemerintahan yang dibangun adalah Feodalisme.(Agus Dwiyanto, 2012:15)

Sturktur Pemerintahan Masa Kolonial

Ciri-ciri pemerintahanya : Era Orde Lama (1945-1966) Pemerintahan orde lama adalah pemerintahan negara Indonesia yang berlangsung di bawah pimpinan Soekarno. Pemerintahan orde lama berlangsung sejak proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 1945 hingga 1968. Selama masa Orde Lama terdapat beberapa sistem Pemerintahan, yaitu : Sistem Presidensial, merupakan system pemerintahan di mana kepala pemerintahan dipegang oleh presiden dan pemerintah tidak bertanggung jawab kepada parlemen (legislative). Menteri bertanggung jawab kepada presiden karena presiden berkedudukan sebagai kepala Negara sekaligus kepala pemerintahan. Ciri-ciri pemerintahanya : Pemerintahan Presidensial didasarkan pada prinsip pemisahan kekuasaan. Eksekutif tidak mempunyai kekuasaan untuk menyatu dengan Legislatif. Kabinet bertanggung jawab kepada presiden. Eksekutif dipilih melalui pemilu.

Sistem Parlementer Pada masa system Parlementer, system masih terasa semu. Dimana pemerintahan Parlementer lahir atas dasar Konstitusi Republik Indonesia Serikat pada 1950. Ditandai dengan adanya Perdana Menteri. Pada masa ini posisi parlemen menjadi sangat penting dalam pemerintahan dan dapat mengangkat perdana menteri. Selain hal ini juga parlemen dapat menjatuhkan pemerintahan dengan mosi tidak percaya. Ciri-cirinya : 1. Pemerintahan Parlementer didasarkan pada prinsip pembagian kekuasaan. 2. Adanya tanggung jawab yang saling menguntungkan antara legislatif dengan eksekutif, dan antara presiden dan kabinet. 3. Eksekutif dipilih oleh kepala pemerintahan dengan persetujuan legislatif.

Pada masa Demokrasi liberal ditentukan pada UUD 1950 yang ,menggantikankonstitusi RIS 1949, namun masih seakan demokrasi yang semu karena yang masih dijalankan adalah system pemerintahan kabinet parlementer. Hal lainnya juga dapat diketahui bahwa pengangkatan perdana menteri oleh presiden, dan bahkan presiden dapat membubarkan DPR sehingga kedudukan presiden tidak dapat diganggu gugat oleh pemerintahan. Konstituante diserahi tugas membuat undang-undang dasar yang baru sesuai amanat UUDS 1950. Namun sampai tahun 1959 badan ini belum juga bisa membuat konstitusi baru. Maka Presiden Soekarno menyampaikan konsepsi tentang Demokrasi Terpimpin pada DPR hasil pemilu yang berisi ide untuk kembali pada UUD 1945. Akhirnya, Soekarno mengeluarkan Dekrit 5 Juli 1959, yang membubarkan Konstituante.

Dekrit Presiden 5 Juli 1959 ialah dekrit yang mengakhiri masa parlementer dan digunakan kembalinya UUD 1945. masa sesudah ini lazim disebut masa Demokrasi Terpimpin. Isinya ialah: 1. Kembali berlakunya UUD 1945 dan tidak berlakunya lagi UUDS 1950 2. Pembubaran Konstituante 3. Pembentukan MPRS dan DPAS

Era Orde Baru (1966-1998) Era sistem pemerintahan baru yang lahir dari kegagalan sistem pemerintahan Orde Lama, ditandai dengan dikeluarkannya TAP MPRS No. XIII/MPRS/1966 tentang pembentukan Kabinet Ampera yang dipimpin oleh Presiden RI ke II Jend.Soeharto. Pembersihan Birokrasi Publik yang dilakukan oleh pemerintah pada awal Orde Baru dengan melakukan penataan kembali Struktur organisasi pemerintahan dan peningkatan profesionalisme pegawai dan pembersihan birokrasi dari pengaruh Partai Politik melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 12 Tahun 1969, yang meletakkan Birokrasi sipil dibawah kontrol pemerintah pusat (Agus Dwiyanto, 2012: 34). Karaktristik kuat Pemerintahan Orde Baru adalah kuatnya penetrasi Birokrasi oleh pemerintah pusat, dengan ditopang oleh tiga pilar kekuatan utamanya, yaitu Militer, Golkar dan Birokrasi Pemerintah.

ERA REFORMASI (1998-SEKARANG) Mulai tahun tahun 1998 periode sistem pemerintahan Indonesia berganti dari era Orde Baru ke era Reformasi yang ditandai dengan tumbangnya kekuasaan Presiden Soeharto selama 32 tahun memimpin Indonesia. Era Reformasi merupakan era Desentralisasi pemerintahan yang diwujudkan dengan dibuatnya UU No. 22 Pemerintahan Daerah dan UU. No 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan Pusat Dan Daerah yang mulai efektif dilaksanakan pada Januari tahun 2001. UU No. 22&25 Tahun 1999 kemudian direvisi dan diganti pada bula Oktober 2004 dengan UU. No 32&33 Tahun 2004 Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.

REFORMASI BIROKRASI DI ERA OTONOMI DAERAH Sejak diimplementasikan kebijakan Otonomi Daerah diseluruh wilayah di Indonesia tahun 2001-2015 ini berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri, dari total 524 Kepala Daerh diseluruh Indonesia ada 343 kepala daerah yang berperkara hukum baik di kejaksaan, kepolisian, maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Tjahyo Kumolo,Kompas.com,11 September 2015). Data Kementerian Dalam Negeri menyebutkan, hingga tahun 2010, ada 206 kepala daerah yang tersangkut kasus hukum. Tahun selanjutnya, Kemendagri mencatat secara rutin yaitu 40 kepala daerah (tahun 2011), 41 kepala daerah (2012), dan 23 kepala daerah (2013)

Sementara itu, kepala daerah atau wakil kepala daerah yang tersangkut di KPK hingga tahun 2014 yakni mencapai 56 kepala daerah.  sebagian besar diketahui melakukan korupsi dalam pengelolaan keuangan daerah yang bersumber pada penyusunan anggaran, pajak dan retribusi daerah, pengadaan barang dan jasa, belanja hibah dan bansos, dan belanja perjalanan dinasi. Kemendagri mengungkapkan, penyebab banyaknya kepala daerah yang terkena kasus korupsi adalah komitmen antikorupsi yang belum memadai, tidak adanya integritas, belum diterapkannya e-procurement, dan rentannya birokrasi terhadap intervensi kepentingan.