Konsep PPM (Public Private Mix) berbasis Kab/kota Subdit TB, Ditjen P2&P Kementerian Kesehatan 2017
Konsep PPM (Public Private Mix) berbasis Kab/kota Mandatory Notification (Wajib Lapor)
Konsep PPM (Public Private Mix) berbasis Kab/kota Mandatory Notification (Wajib Lapor)
Penemuan Pasien TB
Definisi: Prinsip dasar: Jejaring Layanan fasilitas kesehatan dalam satu kabupaten/ kota yang melibatkan peran komunitas, dibawah kepemimpinan (leadership) Dinas Kesehatan kab/kota. Prinsip dasar: Merupakan bagian dari akselerasi penemuan kasus Melalui penguatan sistem kesehatan mulai dari : desentralisasi, regulasi, jejaring layanan, Merupakan kegiatan transisi menuju kesinambungan program Komponen pembiayaan meliputi UKM dan UKP
STRATEGI PPM Berdasarkan prinsip kemitraan yang dibawah koordinasi dan tanggung jawab Dinas Kesehatan Kab/Kota Melibatkan seluruh penyedia layanan kesehatan yang ada didalam wilayah tersebut Memperkuat Kepemimpinan (regulasi/kebijakan) dan kepemilikan (anggaran dan pembiayaan) Kab/Kota dalam kegiatan PPM Mendorong tersedianya layanan TB TOSS (Temukan TB dan Obati Sampai Sembuh) yang berkualitas diseluruh penyedia layanan tersebut Melakukan inovasi dan pemanfaatan teknologi sesuai dengan kondisi dan keadaan masing-masing Kab/Kota
Tujuan Tujuan Utama: Memastikan semua Kab/Kota membentuk dan melaksanakan PPM secara paripurna agar semua kasus TB dapat ditemukan dan diobati sampai tuntas. Tujuan Khusus: Tersedianya layanan TB TOSS yang berkualitas diseluruh penyedia layanan di Kab/Kota. Adanya regulasi/kebijakan dan pembiayaan untuk kegiatan PPM di Kab/Kota. Terbentuknya mekanisme koordinasi dalam pelaksanaan kegiatan PPM. Terlibatnya seluruh penyedia layanan kesehatan bekerjasama dengan komunitas dalam jejaring PPM.
Anggota Jejaring PPM TB berbasis kab/kota Dinas Kesehatan kab/kota (semua unit terkait sesuai Tupoksi) Semua rumah sakit (pemerintah dan swasta) Semua Puskesmas Semua klinik pratama dan dokter praktik mandiri dan FKTP lainnya Organisasi profesi (IDI, PDPI, PAPDI, IDAI, IAI dll) Organisasi komunitas. Semua Institusi pendukung dan layanan TB lainnya (laboratorium klinik, apotek dll)
TUPOKSI MASING-MASING ANGGOTA TIM No iNSITUSI TUPOKSI 1. Dinkes kab/kota Koordinator tim sekaligus anggota Tim Pengorganisasian jejaring (kalau diperlukan, membuat surat keputusan pembentukan) Program Management termasuk Pembiayaan Surveilans (mendata semua faskes yang ada di wilayah membagi wilayah kerja) Supervisi /bimtek oleh tim a.l profesi (IDI, PAPDI, PDPI) Pengelola program, dan mitra Pelibatan Yankes dalam pelaksanaan PPM di provinsi dan kab/kota. 2. Rumah Sakit Membentuk jejaring dan kolaborasi antar unit layanan di RS Memastikan layanan TB TOSS yg bermutu sesuai standar Menyapakati dan menunjuk petugas untuk merekap laporan kasus TB dari masing2 unit Melaporkan kasus TB yang ditemukan ke sistem di Kab/ Kota (SITT, ETB) Melaporkan kasus TB yang pindah berobat ke Faskes lain pada pengelola Program TB
TUPOKSI MASING-MASING TIM No iNSITUSI TUPOKSI 3. Puskesmas Memberikan layanan langsung mulai dari penemuan kasus sampai pengobatan tuntas (TB TOSS) Menerima laporan dari layanan FKTP lain di wilayah kerjanya Melakukan penemuan secara aktif bekerjasama dengan organisasi komunitas Survailans (Mendata DPM dan klinik swasta di wilayah kerjanya Pesiapan aplikasi WIFI TB) 4. Klinik dan DPM, spesialis di RS Memberikan layanan TB TOSS yg bermutu sesuai standar Melaporkan kasus TB yg ditemukan ke Puskesmas penanggungjawab wilayah.
TUPOKSI MASING-MASING TIM No iNSITUSI TUPOKSI 5. Organisasi profesi Membina anggotanya di Kab/ Kota untuk menjalankan fungsi: 1. Di tempat praktik masing-masing Sebagai praktisi ahli dalam pelayanan langsung pada pasien dan melaporkan notifikasi kasusnya di sistem di Kab/ Kota 2. Di Rumah Sakit Sebagai tenaga ahli yang menjadi motivator dan mendorong terbentuknya layanan TB TOSS berkualitas 3. Dalam jejaring PPM di kab/kota Sebagai tenaga ahli klinis tim PPM di Kab/ Kota, melatih fasyankes dan melakukan pembinaan melalui supervisi dan mentoring 6. Organisasi Komunitas Membina komunitas di Kab/ Kota untuk membantu petugas kesehatan: Edukasi masyarakat Penemuan kasus secara aktif Memastikan pengobatan yang lengkap dan tuntas Advokasi
Cakupan Area Kegiatan PPM Semua Kab/Kota Paket kegiatan PPM: Esensial (Jenis kegiatan PPM yang wajib dilaksanakan) Komprehensif (Kegiatan esensial + kegiatan penguatan komponen khusus terkait penemuan kasus TB) Tahun 2017 243 Kab/Kota akan melaksanakan paket kegiatan PPM esensial. 271 Kab/Kota akan melaksanakan paket kegiatan PPM komprehensif. Tahun 2018-2020 Peningkatan bertahap Kab/ Kota dapat melaksanakan paket kegiatan komprehensif
VARIABEL PENETAPAN KAB/KOTA PRIORITAS INSIDEN TB/HIV PROPORSI URBAN/RURAL KEBERDAAN RS RUJUKAN & BKPM
KABUPATEN/KOTA PRIORITAS BERDASARKAN INTERVENSI No Provinsi Esensial Komp 1 Aceh 16 7 18 Kalteng 11 3 2 Sumut 22 12 19 Kalsel 9 4 Sumbar 15 5 20 Kaltim Sumsel 6 21 Kaltara Riau Sulut 10 Jambi 23 Gorontalo Bengkulu 8 24 Sulteng Kepri 25 Sulsel 14 Lampung 26 Sulbar Babel 27 Sultra Banten 28 Bali DKI Jakarta 29 NTB 13 Jabar 30 NTT Jateng 35 31 Maluku Jatim 38 32 Maluku Utara DI Yogyakarta 33 Papua 17 Kalbar 34 Papua Barat
Kegiatan Esensial Penyusunan/ penguatan regulasi tentang PPM Pertemuan advokasi Pertemuan penyusunan regulasi dan penganggaran PPM Pembentukan/revitalisasi tim PPM kabupaten/kota Mapping dan pembentukan sistem jejaring layanan Pertemuan rutin tim: Perencanaan, Monev Penguatan DOTS di RS Pemerintah/ Swasta Pertemuan jejaring internal RS Sosialiasi TB di RS Mentoring, Supervisi dan Bimbingan Teknis Capacity building, OJT pencatatan dan pelaporan TB di RS Pertemuan jejaring eksternal RS dan validasi data berkala.
Kegiatan Esensial Sistem Notifikasi Wajib TB Sosialisasi sistem notifikasi wajib TB Penerapan sistem notifikasi wajib di fasyankes terpilih. Intensifikasi Penemuan kasus Kontak investigasi Penerapan jejaring kolaborasi layanan: TB Anak Jejaring rujukan diagnosis dan rujuk balik: TCM, TB ekstra paru, TB dengan komorbid. Pelacakan kasus: initial defaulter.
Kegiatan Komprehensif Penguatan jejaring layanan TB di fasyankes di Lapas/ rutan, tempat kerja, RS Jiwa, faskes TNI/POLRI Penguatan DOTS di Klinik dan DPM Pertemuan pembentukan jejaring eksternal untuk klinik swasta dan DPM oleh Puskesmas penanggung jawab wilayah. Sosialiasi TB untuk Klinik dan DPM Mentoring, Supervisi dan Bimbingan Teknis melibatkan organisasi profesi Capacity building Pertemuan jejaring eksternal dan validasi data berkala. Pembentukan jejaring layanan TB terintegrasi: TB, TB- HIV, TB-RO
Kegiatan Komprehensif Sistem Notifikasi Wajib TB Penerapan sistem notifikasi wajib di semua fasyankes yang memberikan layanan TB, termasuk Lab klinik dan Apotek. Intensifikasi Penemuan kasus Penerapan Integrasi layanan: PAL, MTBS, MTDS Penerapan jejaring kolaborasi layanan: TB Anak, TB DM, TB HIV, Lansia, klinik gizi, klinik merokok. Inovasi penemuan TB di RS: Penemuan aktif di rawat jalan dan rawat inap dengan alat penapis dan diagnostik baru Jejaring penemuan dan pengobatan melibatkan komunitas baik di FKTP maupun FKRTL Pembentukan sistem kendali mutu untuk: Akreditasi/ sertifikasi fasyankes Pelaksanaan JKN
Jejaring Internal RS dalam PPM berbasis Kab/ Kota Penguatan kegiatan PPM di dalam institusi Rumah Sakit untuk mengurangi terjadinya miss-opportunity diagnosis TB dan under reporting. Pembentukan Tim yang melibatkan semua SMF/ instalasi yang ada di Rumah Sakit: Paru, Interna, Bedah, Obsgyn, Anak, Syaraf, Ortopedi maupun di instalasi penunjang seperti farmasi, lab mikrobiologi, lab PA, lab PK, radiologi dan Rekam Medik. Terbentuknya kolaborasi layanan antar spesialis dan profesi yang ada di RS dibawah koodinasi manajemen RS/ Komite Medik RS. Diharapkan bisa mencakup semua layanan baik rawat inap, rawat jalan, rawat darurat maupun rawat intensif. Pencatatan TB secara elektronik yang secara berkala dilaporkan ke Manajemen RS dan diteruskan ke Dinas Kesehatan Kab/ Kota. Catatan: Dipilih satu RS unggulan TB yang bisa menjadi acuan/ percontohan bagi RS lain yang ada di wilayah Kab/ Kota.
Jejaring Internal RS dalam PPM berbasis Kab/ Kota UGD Poli Spesialis * Poli Umum UNIT DOTS Patologi Klinlk Laboratorium Radiologi Farmasi Rekam Medis Rawat Inap P A S I E N POLI ANAK INVESTIGASI KONTAK
Indikator PPM untuk Kab/ Kota Adanya regulasi/kebijakan dan pembiayaan untuk kegiatan PPM di Kab/Kota. Terbentuknya mekanisme koordinasi dalam pelaksanaan kegiatan PPM. Persentase jumlah penyedia layanan kesehatan yang terlibat dalam jejaring PPM di antara jumlah penyedia layanan yang ada. Kontribusi penemuan kasus TB dari: Puskesmas+BP4, fasyankes pemerintah non-Puskesmas+BP4, dan fasyankes non pemerintah Angka keberhasilan pengobatan pada masing-masing penyedia layanan di Kab/Kota.
Konsep PPM (Public Private Mix) berbasis Kab/kota Mandatory Notification (Wajib Lapor)
Latar Belakang Insidens 1.000.000/tahun, namun yang ditemukan dan dilaporkan hanya 320.000 kasus. Contoh di Kota Bandung dari ± 1500 DPM, hanya ada 1 DPM yang melaporkan kasus TB menggunakan SITT. Hasil sementara Inventory Study di Jakarta Timur dan Kab Sukabumi menggambarkan hanya 21 – 33% data pasien ditemukan dalam SITT DPM/Dokter sulit diajak untuk melaporkan kasusnya karena ada anggapan Pencatatan dan Pelaporan TB sangat complicated Notifikasi Wajib bagi FKTP (klinik dan dokter praktik mandiri) Mengingat keterbatasan sumber daya di FKTP maka harus disiapkan system informasi TB yang lebih sederhana dan mudah dilaksanakan (PERMENKES 67 tahun 2016) Perlu segera diterapkan: Notifikasi Wajib dengan mengembangkan metode pelaporan semudah mungkin
SISTEM NOTIFIKASI WAJIB TB Meliputi: Pelaksanaan sistem notifikasi wajib untuk Puskesmas menggunakan SITT. Pelaksanaan sistem notifikasi wajib untuk FKTP non Puskesmas dengan Aplikasi Wajib Notifikasi Berbasis smartphone. Pelaksanaan sistem notifikasi wajib untuk FKRTL menggunakan SITT. Pelaksanaan sistem notifikasi wajib untuk fasilitas penunjang kesehatan dilakukan secara elektronik maupun manual dengan format tertentu.
APLIKASI WAJIB NOTIFIKASI TB “WiFi TB” Program Nasional TB telah mengembangkan app Wajib Notifikasi TB “Wifi TB” berbasis Mobile Software yang bertujuan : Memudahkan (DPM/Klinik Pratama)melaporkan kasus TB secara digital, baik yang ditangani sendiri maupun yang dirujuk ke Puskesmas, Meningkatkan jumlah kasus TB yang dilaporkan dari DPM/Klinik Pratama Caranya : Menggunakan HP dengan OS Android (Minimal : Lolypop) Download via Playstore GRATIS Buat akun dengan email dan SIP atau Izin Klinik Pasien TB yang dilaporkan melalui aplikasi WiFi TB akan terlaporkan ke puskesmas melalui notifikasi SMS Puskesmas sebagai Koordinator wilayah pelaksanaan notifikasi wajib dari FKTP. APLIKASI WAJIB NOTIFIKASI TB “WiFi TB” AKAN DI UJI COBA DI KAB/KOTA YANG TERPILIH
Aplikasi Wifi TB menyediakan fitur-fitur Menambahkan/mengedit data dasar pasien (NIK, nama, tanggal lahir, umur, jenis kelamin). Menambahkan/mengedit data rekam medis pasien (diagnosis, kriteria pasien, lokasi anatomi penyakit, tanggal mulai pengobatan, obat). Pilihan apakah akan merujuk pasien atau mengobati sendiri. Menyediakan alarm pengingat untuk menindaklanjuti pasien dan untuk memberikan update hasil pengobatan dalam jangka waktu tertentu. Puskesmas dan Dinkes menerima sms alert apabila ada DPM yang melaporkan kasus TB via aplikasi WiFi TB, dan dapat melihat rekap pasien yang dilaporkan DPM/Klinik Pratama melalui website Wajib Notifikasi TB (WiFi TB).
Unduh Wifi TB di Play Store Buka Play Store Cari “Wajib Notifikasi TB” Klik Install/Pasang
Klik Icon Wifi TB di HP Android Menjalankan Wifi TB Ketika Wifi TB pertama kali dijalankan, menampilkan logo selama 5 detik kemudian masuk ke halaman Log In Klik Icon Wifi TB di HP Android
Membuat Akun Wifi TB Masukkan alamat email yang valid. Berikutnya sistem akan mengirimkan kode akses ke email anda . Cek email anda, kemudian salin kode akses ke dalam aplikasi. Masukkan kata sandi yang diinginkan. Lengkapi profil dengan nama, no HP, no SIP, dan alamat klinik tempat anda praktik. Maksimal 3 alamat klinik yang berbeda yang bisa didaftar. Jika data profil sudah benar, klik mulai.
Masuk Ke Aplikasi Wifi TB Buka aplikasi Wifi TB yang sudah terinstall di HP Android anda Masukkan alamat email yang didaftarkan dan kata sandi. Selanjutnya anda tidak perlu memasukkan kembali alamat email dan kata sandi setiap anda membuka aplikasi.
Menambah Data Kasus Pasien TB (1) Cari pasien berdasarkan NIK atau nama dan/atau tanggal lahir. Jika pasien sudah terdaftar di dalam database MN, maka aplikasi akan menampilkan list nama pasien sesuai dengan pencarian. Jika ada nama pasien yang dicari di dalam list, klik nama pasien tersebut dan akan masuk ke halaman detail pasien tersebut. Klik tombol tambah rekam medis. Jika tidak ada nama pasien yang dicari, klik tombol tambah pasien baru.
Menambah Data Kasus Pasien TB (2) Lengkapi data dasar pasien: NIK, nama, tanggal lahir/umur, dan jenis kelamin.
Menambah Data Kasus Pasien TB (3) Tentukan apakah pasien ini dirujuk ke Fasyankes lain atau diobati sendiri. Jika dirujuk ke Fasyankes lain, lengkapi data nama Fasyankes yang dituju untuk rujukan : Jenis Fasyankes Nama Fasyankes Alamat Fasyankes Nomor HP Alasan rujukan. Sistem akan mengirimkan SMS alert ke nomor HP tersebut. Sehingga petugas di Fasyankes rujukan mendapatkan notifikasi.
Menambah Data Kasus Pasien TB (4) Jika diobati sendiri, lengkapi data rekam medis pasien: Tanggal mulai pengobatan, Diagnosis Kriteria pasien Lokasi anatomi penyakit Obat.
Menambah Data Kasus Pasien TB (5) Menjadwalkan alarm pengingat. Pilih tanggal, waktu, dan tujuan pengingat. Anda bisa mengatur lebih dari satu pengingat. Alarm pengingat ini tujuannya untuk mengingatkan dokter: Melakukan follow up pasien. Mengupdate hasil akhir pengobatan. Untuk pasien yang dirujuk, langkah ini dilewati.
Menambah Data Kasus Pasien TB (6) Jika data kasus berhasil disimpan, sistem akan kembali ke halaman utama dengan menampilkan list alarm pengingat masing-masing pasien untuk ditindaklanjuti.
Tindak lanjut Alarm Pengingat Notifikasi alarm pengingat akan tampil di layar HP Android anda sesuai dengan waktu yang dijadwalkan. Klik notifikasi tersebut, otomatis akan masuk ke halaman detail notifikasi. Lengkapi hasil follow-up pasien atau hasil akhir pengobatan dan tanggalnya. Alarm pengingat yang sudah dilengkapi datanya akan ditandai sebagai "Tugas Selesai". Alarm pengingat yang sudah melewati waktu yang dijadwalkan dan belum dilengkapi datanya, akan ditandai sebagai "Lewat".
TERIMA KASIH