KUALIFIKASI PROFESI PROFESI (S1/S2/S3/Spesialis) SEMI PROFESI (Diploma) TERAMPIL (SMA +) TIDAK TERAMPIL QUASI PROFESI PROFESIONALISME GURU PLB 13 OKT 2008
PROFESI DEFINISI DI ATAS MELIPUTI ASPEK BIDANG USAHA MANUSIA BERDASARKAN PENGETAHUAN, DIMANA KEAHLIAN DAN PENGALAMAN PELAKUNYA DIPERLUKAN OLEH MASYARAKAT DEFINISI DI ATAS MELIPUTI ASPEK ILMU PENGETAHUAN TERTENTU APLIKASI KEMAMPUAN/KECAKAPAN BERKAITAN DENGAN KEPENTINGAN UMUM PROFESIONALISME GURU PLB 13 OKT 2008
GURU (UNDANG-UNDANG GURU DAN DOSEN Nomor 14 Tahun 2005) PENDIDIK PROFESIONAL TUGAS UTAMA: MENDIDIK, MENGAJAR, MEMBIMBING, MENGARAHKAN, MELATIH, MENILAI, DAN MENGEVALUASI PESERTA DIDIK PROFESIONALISME GURU PLB 13 OKT 2008
8 KARAKTERISTIK PROFESI, YAITU: KODE ETIK PENGETAHUAN YANG TERORGANISIR KEAHLIAN DAN KOMPETENSI YANG BERSIFAT KHUSUS TINGKAT PENDIDIKAN MINIMAL YANG DIPERSYARATKAN SERTIFIKAT KEAHLIAN PROSES TERTENTU SEBELUM MEMANGKU PROFESI UNTUK BISA MEMANGKU TUGAS DAN TANGGUNGJAWAB KESEMPATAN UNTUK PENYEBARLUASAN DAN PERTUKARAN IDE DI ANTARA ANGGOTA PROFESI ADANYA TINDAKAN DISIPLIN DAN BATASAN TERTENTU JIKA TERJADI MALPRAKTEK OLEH ANGGOTA PROFESI PROFESIONALISME GURU PLB 13 OKT 2008
SIAPA GURU ? (Ps 1 (1) UUGD 2005) GURU ADALAH PENDIDIK PROFESIONAL DENGAN TUGAS UTAMA: MENDIDIK, MENGAJAR, MEMBIMBING, MENGARAHKAN, MELATIH, MENILAI, DAN MENGEVALUASI PESERTA DIDIK PROFESIONALISME GURU PLB 13 OKT 2008
GURU PROFESIONAL HARUS DIDUKUNG OLEH KOMPETENSI YANG STANDAR YANG HARUS DIKUASAI OLEH PARA GURU PROFESIONAL, Meliputi: PEMILIKAN KEMAMPUAN ATAU KEAHLIAN YANG BERSIFAT KHUSUS TINGKAT PENDIDIKAN MINIMAL SERTIFIKASI KEAHLIAN HARUS MENGUASAI KEAHLIAN DALAM KEMAMPUAN MATERI KEILMUAN DAN KETRAMPILAN METODOLOGI MEMILIKI RASA TANGGUNGJAWAB YANG TINGGI ATAS PEKERJAANNYA, BAIK TERHADAP TUHAN YANG MAHA ESA, BANGSA DAN NEGARA, LEMBAGA DAN ORGANISASI PROFESI GURU JUGA HARUS MENGEMBANGKAN RASA KESEJAWATAN YANG TINGGI DENGAN SESAMA GURU PROFESIONALISME GURU PLB 13 OKT 2008
& KOMPETENSI KUALIFIKASI GURU KOMPETENSI: PAEDAGOGIK KEPRIBADIAN SOSIAL PROFESIONAL KUALIFIKASI AKADEMIK: BERPENDIDIKAN S1 atau D4 BERSERTIFIKASI PENDIDIKAN PROFESI GURU PROFESIONALISME GURU PLB 13 OKT 2008
PROFESIONALISME GURU dan TI PERKEMBANGAN TEKNOLOGI INFORMASI (TI) AKAN MENGUBAH POLA HUBUNGAN GURU-MURID, TEKNOLOGI INSTRUKSIONAL DAN SISTEM PENDIDIKAN SECARA KESELURUHAN PROFESIONALISME GURU PERLU DIDUKUNG PENEGAKAN KODE ETIK GURU YANG MAMPU BERFUNGSI SEBAGAI NORMA HUKUM DAN SEKALIGUS SEBAGAI NORMA KEMASYARAKATAN/KOMUNITAS GURU PROFESIONALISME GURU HARUS DIDUKUNG OLEH KOMPETENSI YANG STANDAR. SALAH SATU DARI KOMPETENSI = PEMILIKAN KEMAMPUAN/ PENGUASAAN TEKNOLOGI INFORMASI PROFESIONALISME GURU PLB 13 OKT 2008
TUGAS GURU LAMA BARU MENGAJAR DAN MENYODORI SISWA DENGAN MUATAN INFORMASI PENGETAHUAN GURU DIPANDANG PALING MENGETAHUI DAN SATU2NYA SUMBER INFORMASI DERASNYA INFORMASI TIDAK MUNGKIN GURU BERSIKAP PALING TAHU GURU MENGAJAR BAGAIMANA SISWA BELAJAR BERUSAHA MENDAPATKAN INFORMASI DARI BERBAGAI SUMBER /FASILITASI KEBUTUHAN SISWA PROFESIONALISME GURU PLB 13 OKT 2008
C B S A (= PENDEKATAN BARU) GURU ADALAH PENGELOLA PROSES BELAJAR SISWA GURU BUKAN SEMATA PENYEBAR INFORMASI BERORIENTASI PADA SIFAT DAN KEBUTUHAN SISWA GURU ADALAH FASILITATOR BELAJAR PROFESIONALISME GURU PLB 13 OKT 2008
TANTANGAN DAN PELUANG GURU PLB BERUBAHNYA PERAN GURU DALAM MANAJEMEN PROSES BELAJAR MENGAJAR (KELAS KHUSUS vs. INKLUSI) KURIKULUM YANG TERDESENTRALISASI vs. KURIKULUM DEFERENSIASI PEMANFAATAN SECARA OPTIMAL SUMBER-SUMBER BELAJAR LAIN DAN TEKNOLOGI INFORMASI USAHA PENCAPAIAN LAYANAN MUTU PENDIDIKAN LUAR BIASA YANG OPTIMAL PENEGAKAN PROFESIONALISME GURU PLB PENGUASAAN KOMPETENSI TAMBAHAN ( PENDIDIKAN LAYANAN KHUSUS/PLK) BAGI GURU PLB GURU PLB BISA SEBAGAI PEKERJA SOSIAL MASYARAKAT (PSM) GURU PLB HARUSLAH DAPAT MENGEMBANGKAN SUATU PERILAKU ADAPTIF PROFESIONALISME GURU PLB 13 OKT 2008
PLB PENDIDIKAN KHUSUS UU No.20 TAHUN 2003 TENTANG SISDIKNAS VERSUS PENDIDIKAN KHUSUS UU No.20 TAHUN 2003 TENTANG SISDIKNAS PADA PASAL 32, menyebutkan: PENDIDIKAN KHUSUS MERUPAKAN PENDIDIKAN BAGI PESERTA DIDIK YANG “MEMILIKI TINGKAT KESULITAN DALAM MENGIKUTI PROSES PEMBELAJARAN”, karena: KELAINAN FISIK KELAINAN EMOSIONAL KELAINAN MENTAL KELAINAN SOSIAL MEMILIKI POTENSI KECERDASAN DAN BAKAT ISTIMEWA PROFESIONALISME GURU PLB 13 OKT 2008
SEPAKATI KOMPETENSI LULUSAN JUR/PRODI: PLB ATAU PENDIDIKAN KHUSUS WILAYAH KERJA LULUSAN (DI SEKOLAH/ LUAR SEKOLAH). KOMPETENSI LULUSAN (GURU/NON GURU). PROFESIONALISME GURU PLB 13 OKT 2008
WILAYAH GARAP PLB DISABLE versus DIFABLE SIAPA MEREKA YANG BERKEBUTUHAN KHUSUS SPESIFIKASI LAYANAN PLB (UNTUK TUNA NETRA, TUNA RUNGU WICARA, TUNA MENTAL, TUNA DAKSA, TUNA LARAS, TUNA GANDA, DAN ANAK BERBAKAT, LAINNYA) INKLUSI versus SLB KELAS AKSELERASI DAN KELAS UNGGULAN PELAYANAN UNTUK ANAK AUTIS DAN HYPERACTIVE REHABILITASI PENDIDIKAN (COMMUNITY BASED) \ AKSESIBILITAS DIFABEL BIMBINGAN KLINIS ANAK BERKEBUTUHAN KHUSUS JENIS PELATIHAN DAN JENJANG PENDIDIDIKAN AKADEMIK PLB (SERTIFIKASI GURU, SARJANA, MASTER DAN DOKTOR) PROFESIONALISME GURU PLB 13 OKT 2008
(PENGELOLAAN FAKTOR-FAKTOR EFESIENSI BELAJAR) KESIAPAN CALON GURU PLB (PENGELOLAAN FAKTOR-FAKTOR EFESIENSI BELAJAR) PEMAHAMAN SISWA PLB (LAYANAN INDIVIDUAL DAN KELOMPOK/INKLUSI) KETEPATAN BAHAN DAN SUMBER AJAR GURU PLB DAN PERANNYA PENGELOLAAN FASILITAS YANG ADA LINGKUNGAN (DIMANA SISWA PLB HIDUP DAN TEMPATNYA BELAJARNYA) HUBUNGAN GURU-MURID (METODE MENGAJAR DAN PEMANFAATAN PENGALAMAN BELAJAR SEBELUMNYA) PROFESIONALISME GURU PLB 13 OKT 2008
SEBAGAI PEKERJA SOSIAL MASYARAKAT GURU PLB (++) SEBAGAI PEKERJA SOSIAL MASYARAKAT SEBAGAI GURU DAN TERAPIS BAGI MURID SEBAGAI PENDAMPING ORTUNYA PENGGERAK SOSIAL BAGI MASYARAKAT BERKOMPETENSI SEBAGAI GURU DAN PEKERJA SOSIAL BERPELUANG SEBAGAI FASILITATOR PLK PROFESIONALISME GURU PLB 13 OKT 2008
TERIMA KASIH PROFESIONALISME GURU PLB 13 OKT 2008