PENEGAKAN HUKUM PERIZINAN LINGKUNGAN

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PP No. 27 Tahun 2012 tentang Izin Lingkungan
Advertisements

PROSEDUR PERIZINAN PENGELOLAAN LIMBAHB3 KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP.
PUSAT SARANA PENGENDALIAN DAMPAK LINGKUNGAN
BIRO HUKUM DAN HUMAS KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP
Oleh: Rakhmat Bowo Suharto
INSTRUMEN PENCEGAHAN PENCEMARAN/KERUSAKAN
Apa yang dimaksud dengan AMDAL?
Saudin Yuniarno, SKM,M.Kes
DOKUMEN LINGKUNGAN HIDUP DAN IZIN LINGKUNGAN
IZIN LINGKUNGAN HIDUP PP 27 Tahun 2012.
UU No. 23 TAHUN 2014 IMPLIKASINYA TERHADAP SDM KESEHATAN
AMDAL Oleh : Nastain, ST., MT.
INSTRUMEN HUKUM LINGKUNGAN SYOFIARTI, SH,MH.
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN BIDANG AMDAL
Analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL)
SISTEM INFORMASI PELAPORAN PELAKSANAAN IZIN LINGKUNGAN
PEMAHAMAN DOKUMEN LINGKUNGAN (AMDAL, UKL/UPL dan SPPL)
LATAR BELAKANG PP TENTANG KAWASAN INDUSTRI
SEKTOR KEHUTANAN Jenis Perizinan
PROSES PENILAIAN AMDAL PROVINSI
Penyusunan Peraturan Desa Peraturan Kepala Desa dan Keputusan Kepala Desa M. RUM PRAMUDYA, S.H. Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Gresik.
HUKUM LINGKUNGAN SEBAGAI INSTRUMEN PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN
Reformasi Proses Amdal, UKL-UPL dan Izin Lingkungan
PERATURAN PERUNDANG – UNDANGAN
PROSEDUR PELAKSANAAN AMDAL.
PUSAT PENGELOLAAN EKOREGION SUMATERA
Kuliah 2 ARTI DAN PERAN AMDAL.
Analisis Mengenai Dampak Lingkungan
Minimum Environmental Standards Environmental Quality Standards
Bahan Kuliah Mahasiswa FH UII Yogyakarta 205.
LITERATUR YANG WAJIB DI BACA (DIPUNYAI?)
Jenis Kegiatan yang Memerlukan AMDAL
AMDAL & UKL UPL (Analisis mengenai Dampak Lingkungan)
KEDUDUKAN dan RUANG LINGKUP
PEMBINAAN, PENGAWASAN, DAN PERLINDUNGAN MASYARAKAT
UPAYA PENANGGULANGAN DAMPAK LINGKUNGAN
Perlindungan dan Pengelolaan LH UU RI No. 32 Tahun 2009
Amdal Komisi Penilai Amdal
PENEGAKAN HUKUM ADMINISTRASI DALAM PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP
PENEGAKAN HUKUM UU No 32 Tahun 2009 SYOFIARTI, SH, MH.
BERAKHIRNYA IZIN USAHA PERTAMBANGAN DAN IZIN USAHA PERTAMBANGAN KHUSUS
HUKUM LINGKUNGAN trisnadi widyaleksono cp
Materi Ke-12: PERATURAN DAERAH
Pengertian , Proses dan Manfaat AMDAL
PENGELOLAAN AIR LIMBAH DOMESTIK
ISTILAH-ISTILAH DALAM AUDIT LINGKUNGAN
PP No. 27 Tahun 2012 tentang Izin Lingkungan
KRITERIA DOKUMEN LINGKUNGAN PROPER 2017
Analisis Mengenai Dampak Lingkungan
INSTRUMEN PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP
TEKNIK DAN MEKANISME PENYUSUNAN UKL-UPL
Pembangunan secara terus - menerus
KEBIJAKAN PENGUSAHAAN SEKTOR ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA   NOMOR 50 TAHUN 2012   TENTANG PENERAPAN SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA.
By Ahmad Irfandi, SKM., MKM
SANKSI ADMINISTRATIF LINGKUNGAN HIDUP
PENEGAKAN HUKUM ADMINISTRASI DALAM PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP
Materi Ke-12: PERATURAN DAERAH
AMDAL Kajian mengenai dampak penting suatu usaha dan/atau kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan.
AMDAL Disusun oleh : DEVI MUSTIJAYANTI ( )
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP APARATUR PEMERINTAH DAERAH DARI JERATAN PIDANA MELALUI PENERAPAN PERATURAN PEMERINTAH NO 48 TAHUN 2016 Drs. TRI YUWONO, M.Si.
PENGANTAR PERENCANAAN PENGEMBANGAN SPAM
MK AMDAL Metodologi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan II Penapisan.
ASPEK HUKUM ADMINISTRASI NEGARA DALAM PELAKSANAAN PP 24/2018
KRITERIA DOKUMEN LINGKUNGAN PROPERDA 2017
AMDAL - SKB.
PROSES DOKUMEN LINGKUNGAN “SPPL”
INSTRUMEN PEMERINTAH FAKULTAS HUKUM HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
PENYELENGGARAAN PERIZINAN PENGELOLAAN LIMBAH B3 DPMPTSP PROVINSI JAWA BARAT BIDANG EKONOMI DAN SUMBER DAYA ALAM.
Transcript presentasi:

PENEGAKAN HUKUM PERIZINAN LINGKUNGAN SYOFIARTI

Penggunaan Instrumen Izin Lingkungan, dikeluarkan oleh Menteri, Gubernur dan Bupati/Walikota sesuai peraturan perundang-undangan. Setiap usaha dan/atau kegiatan yang wajib memiliki amdal atau UKL-UPL wajib memiliki izin lingkungan (Pasal 36 (1).

IZIN LINGKUNGAN : Izin lingkungan adalah izin yang diberikan kepada setiap orang yang melakukan usaha dan/atau kegiatan yang wajib amdal atau UKL-UPL dalam rangka perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup sebagai prasyarat untuk memperoleh izin usaha dan/atau kegiatan. (PP No. 27 Tahun 2012 tentang Izin Lingkungan)

Izin lingkungan diterbitkan berdasarkan keputusan kelayakan lingkungan hidup atau rekomendasi UKL-UPL. Izin lingkungan wajib mencantumkan persyaratan yang dimuat dalam keputusan kelayakan lingkungan hidup atau rekomendasi UKL-UPL.

FUNGSI IZIN SEBAGAI INSTRUMEN HUKUM ADMINISTRASI NEGARA Penerapan norma-norma hukum umum (UU No.32 Tahun 2009) secara konkrit kepada individu dan badan usaha Digunakan untuk mencegah dampak negatif kegiatan usaha Menjadi rujukan/panduan untuk menentukan kepatuhan badan usaha terhadap norma-norma hukum

PEJABAT PENEGAK HUKUM IZIN LINGKUNGAN Pejabat penerbit izin lingkungan; Menteri LH, Gubernur, Bupati/Walikota (jalur pertama). Menteri LH memiliki kewenangan penegakan hukum jalur kedua atas kegiatan usaha yang berada di bawah kewenangan Gubernur, Bupati/Walikota (jalur kedua).

BAGAIMANA MELAKSANAKAN PENEGAKAN HUKUM TERHADAP IZIN LINGKUNGAN Menteri, Gubernur, Bupati/Walikota melakukan pengawasan, pendelegasian kepada pejabat- pejabat pengawas lingkungan hidup (first line enforcement); Pasal 71 Menteri LH; jika terjadi pelanggaran serius yang dibiarkan oleh daerah (second line enforcement); Pasal 73 Laporan oleh masyarakat tentang terjadinya masalah lingkungan; Pasal 70 (2) c