MANAJMEN DKM DAN BKPRMI

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Permendiknas No. 19 Tahun 2007 TENTANG STANDAR PENGELOLAAN PENDIDIKAN OLEH SATUAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH.
Advertisements

KELOMPOK INFORMASI MASYARAKAT
Penerapan Manajemen “Tertib Administrasi” Dalam Upaya Optimalisasi
Go !!! ARE YOU READY.
PENGEMBANGAN LKM-A PADA GAPOKTAN PENERIMA DANA BLM-PUAP
“Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga”
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 19 Tahun 2007
UNDANG–UNDANG NO. 20 TH.2003 Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
Organisasi Otonom Aisyiyah.
11/24/2014 Oleh : Drs. H. Mulya Hudori, M.Pd Kabag Tata Usaha Kementerian Agama Provinsi Bengkulu Hotel Raffles City 16 Mei 2014 Disampaikan Dalam Orientasi.
PENGEMBANGAN LEMBAGA EKONOMI MASJID DAN MANAJEMEN KEUANGAN MASJID
AMAL USAHA BIDANG KESEHATAN
KOPERTIS IV Tanggal November 2014
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
Oleh : Drs. H. Mulya Hudori, M.Pd Kabag Tata Usaha Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bengkulu Splash Hotel 30 Mei 2014.
Peranan Penyuluh Agama Dalam Upaya Meningkatkan
 Pemikiran untuk Pembentukan Yayasan untuk menujang aktifitas masjid yang semakin mengembang.  Amanat “YAYASAN RAUDHATUL ILMI TAMALANREA”. ......
Al-Quran Sebagai Filterisasi
Melalui Aspek Idarah, Imarah dan Riayah
PERATURAN BERSAMA MENTERI AGAMA DAN MENTERI DALAM NEGERI NO 9 & NO 8 TAHUN 2006 TENTANG   PEDOMAN PELAKSANAAN TUGAS KEPALA DAERAH/WAKIL KEPALA DAERAH.
Oleh : Drs. H. Mulya Hudori, M.Pd Kabag Tata Usaha Kementerian Agama Provinsi Bengkulu Nala Sea Side Sabtu, 14 Juni 2014.
Oleh : Drs. H. Mulya Hudori, M.Pd Kabag Tata Usaha
Oleh : Drs. H. Mulya Hudori, M.Pd Kabag Tata Usaha
Upaya Peningkatan Mutu Tenaga
Peran pemerintah dalam pembinaan kemitraan umat islam
Ketua : Ibu Neneng Sekretaris : Ibu Astri Bendahara : Ibu Dewi.
SUSUNAN PENGURUS RW 07 CISALADAH PERIODE
Penerapan Manajemen “Tertib Administrasi” Dalam Upaya Optimalisasi
RANCANGAN PENDIRIAN PANTI ASUHAN " BAHAGIA "
MANAJEMEN KOPERASI.
IMPLEMENTASI FUNGSI MANAJEMEN KOPERASI
DASAR SOP : KEPUTUSAN MENTERI AGAMA RI NOMOR : 168 TAHUN 2010
Namo Buddhaya.
UNIVERSITAS MUSLIM INDONESIA
Kebijakan Pemerintah Tentang Wakaf
PERATURAN DAERAH KABUPATEN GRESIK
Pertemuan 14 Pemerintah Desa.
Permendiknas No. 19 Tahun 2007 TENTANG STANDAR PENGELOLAAN PENDIDIKAN OLEH SATUAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH.
BAB X Salat Jum’at.
MEMBANGUN MASYARAKAT MADANI
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
Selamat Datang PUSAT PEMBERDAYAAN UMMAT yang PROFESIONAL dan MANDIRI”
Oleh : Drs. H. Handarlin Kepala Kanwil Kemenag Prov. Kepri
KABUPATEN BOJONEGORO.
Pertemuan 14 Pemerintah Desa.
HIMPUNAN MAHASISWA PENDIDIKAN EKONOMI (HIMANNOMI)
STRUKTUR, FUNGSI DAN TUGAS PENGURUS OSIS
Pengelolaan Sekolah Efektif
Selamat Datang PUSAT PEMBERDAYAAN UMMAT yang PROFESIONAL dan MANDIRI”
Selamat Datang PUSAT PEMBERDAYAAN UMMAT yang PROFESIONAL dan MANDIRI”
ORBEX DIAGNOSTIC ORBEX Diagnostic
STANDAR PENGELOLA PKBM
Apasih DKM itu Penasaran?. Apasih DKM itu Penasaran?
SISTEM ADMINISTRASI NEGARA
“Apabila orang-orang yang beriman kepada ayat-ayat Kami itu datang kepadamu, maka katakanlah: Salaamun-alaikum. . . (TQS. Al-an’am ayat 54)
Drs. H. Masdjuri, M.Si Kepala Bidang Urais dan Binsyar Kantor Wilayah
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
PROGRAM peningkatan mutu SMA 48 jakarta
KEBIJAKAN KEMENTERIAN AGAMA DALAM RANGKA PENINGKATAN KERUKUNAN BERAGAMA Oleh: Drs. H. Marjanis, M.Pd. (Kepala Kankemenag Kabupaten Pasaman Barat) Disampaikan.
KEPALA KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN AGAMA PROVINSI LAMPUNG
Bidang Pendidikan Agama Islam Kantor Wilayah Kementerian Agama
Pelayanan merupakan kegiatan atau manfaat yang ditawarkan oleh suatu pihak kepada pihak lain dan pada hakekatnya tidak berwujud serta tidak menghasilkan.
MANAJEMEN KEUANGAN MASJID NUR HIDAYAT SE.MM Seri 1.
Oleh : KEPALA BIDANG PENDIDIKAN MADRASAH
Oleh : KEPALA KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN AGAMA PROVINSI JAWA TIMUR
MUSRENBANG Perubahan RPJMD Tahun
KEPALA BAPPEDA PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
Visi Jurong Malahayati Misi Jurong Malahayati “Hanya yang memakmurkan meunasah-meunasah Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari Kemudian,
PROFIL Ma’had Al Insyiroh adalah Lembaga Pendidikan di bawah naungan BDI Al Insyiroch SMA Negeri 1 Singosari Malang yang bertujuan untuk membina santri.
Transcript presentasi:

MANAJMEN DKM DAN BKPRMI Oleh :Drs.H.MAHMUDI,Msi Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pandeglang Disampaikan pada acara Pelatihan SDM DKM dan BKPRMI tanggal 10 Mei 2014 di Saung Nini Aki Labuan Pandeglang

LATAR BELAKANG Manajemen terdapat dalam setiap kegiatan manusia, baik di rumah, di kantor, di pabrik, di sekolah, tidak terkecuali di masjid. Mengelola masjid pada zaman sekarang ini memerlukan ilmu dan ketrampilan manajemen. Pengurus masjid (takmir) harus mampu menyesuaikan diri dengan perubahan zaman. Di bawah sistem pengelolaan masjid yang tradisioal, umat Islam akan sangat sulit berkembang. Bukannya tambah maju, mereka malahan akan tercecer dan makin jauh tertinggal oleh perputaran zaman. Masjid niscaya akan berada pada posisi yang stagnan, yang pada akhirnya bisa ditinggal oleh jamaahnya.  

UNTUK DIRENUNGKAN Fasilitas religius-sosial ini ada di hampir setiap komunitas Muslim meskipun selama ini masih belum dioptimalkan bahkan terkesan terabaikan. Padahal, mengabaikan sesuatu itu dilarang agama, tetapi karena pengabaian ini telah menjadi kebiasaan maka tidak terasakan lagi. Fasilitas sosial-religius itu adalah masjid. Pengoptimalan fungsi masjid dibutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Butuh jam’iyyah dan jama’ah. Jam’iyyah berarti membutuhkan kepemimpinan, discribsi kerja, tata kerja, dan tanggungjawab. Jama’ah berarti membutuhkan kebersamaan untuk memakmurkan masjid. Gotong royong untuk membangun secara ideal fisik sesuai dengan fungsi dan memfungsikannya untuk kemaslahatan jamaah dan umat.

FAKTA • Harga hidup manusia ditentukan oleh kualitas manfaat hidupnya untuk lainnya. Kualitas tersebut terkait dengan intensitas, komitmen, dan keberpihakan kepada keadilan, kemanusiaan, dan kesejahteraan umat. • Fasilitas religius-sosial ini ada di hampir setiap komunitas Muslim meskipun selama ini masih belum dioptimalkan bahkan terkesan terabaikan. Padahal, mengabaikan sesuatu itu dilarang agama, tetapi karena pengabaian ini telah menjadi kebiasaan maka tidak terasakan lagi. Fasilitas sosial-religius itu adalah masjid.

BEBERAPA ISTILAH: BKM = BADAN KESEJAHTERAAN MASJID DKM = DEWAN KELUARGA MASJID DMI = DEWAN MASJID INDONESIA MANAJMEN =Di dalam Ensiklopedi Administrasi dinyatakan, "Manajemen adalah segenap perbuatan menggerakkan sekelompok orang dan menggerakkan fasilitas dalam suatu uasaha kerjasama untuk mencapai tujuan tertentu." Dengan kalimat lain kita sederhanakan manajemen adalah suatu proses atau kegiatan-usaha pencapaian tujuan tertentu melalui kerjasama dengan orang-orang lain.

DEFINISI MANAJEMEN MASJID Aktivitas bagaimana kita mengelola masjid dengan benar dan profesional sehingga dapat menciptakan  jamaahnya yang sesuai dengan keinginan Islam yaitu masyarakat yang baik, sejahtera, rukun, damai, dengan ridha, berkah dan rahmat Allah SWT. Sehingga masyarakatnya memberikan rahmat pada alam dan masyarakat sekitarnya.

PEMBINAAN MASJID Bidang Idarah (manajemen) Diperlukan manajemen yang professional dengan pengadministrasian yang rapi dan transfaran. Akan menjadikan jamaah berpatisipasi aktif baik secara mental maupun financial. Pembinaan bidang Imarah (memakmurkan masjid) Peranan Jamaah menjadi sangat penting untuk melakukan ibadah secara berjamah. Pembinaan bidang Riayah (pemeliharaan masjid) menjadikan masjid sebagai tempat yang nyaman, indah bersih dan mulia. 

IDARAH MASJID A. Idarah Binail Maadiy (physical management) B. Idarah Binail Ruhiy (functional management) IDARAH BINAIL MAADY Idarah binail maadiy adalah manajemen secara fisik yang meliputi: kepengurusan, pengaturan pembangunan masjid, penjagaan kehormatan, kebersihan, ketertiban dan keindahan masjid, pemeliharaan tata tertib dan keamanan masjid, penataan keuangan masjid, dan sebagainya. IDARAH BINAIL RUHIY Adalah pengaturan tentang pelaksanaan fungsi masjid sebagai wadah pembinaan umat, sebagai pusat pembangunan umat dan kebudayaan Islam seperti dicontohkan oleh Rasulullah saw. Idarah binail ruhiy meliputi ini meliputi pengentasan dan pendidikan aqidah ISlamiyah, pembinaan akhlakul karimah, penerangan ajaran Islam secara teratur.

LANGKAH STRATEGIS Masjid harus dikelola secara baik dan profesional, sesuai dengan prinsip-prinsip manajemen modern. Pengurus masjid harus merumuskan konsep manajemen masjid itu sejak dari visi, misi, perencanaan dan langkah-langkah strategisnya.       Merujuk Keputusan Muktamar IV DMI, Visi masjid adalah meningkatkan keimanan, ketaqwaan, akhlak mulia, dan kecerdasan umat, serta tercapainya masyarakat adil makmur yang diridlai Allah SWT. Misinya adalah mewujudkan fungsi masjid sebagai pusat ibadah, pengembangan masyarakat dan persatuan umat.

FUNGSI MASJID PUSAT IBADAH MAHDHAH DAN SOSIAL PUSAT PENGEMBANG MASYARAKAT PUSAT MEMPERSATUKAN UMAT PUSAT IBADAH Masjid difungsikan sebagai pusat ibadah mahdhah. Ibadah mahdhah adalah ibadah yang langsung kepada Allah SWT, seperti salat, mengaji, tahlil, dan tadarus. Sedangkan sebagai pusat ibadah sosial, masjid dapat difungsikan untuk mengelola zakat, wakaf, membangun ukhuwah Islamiyah, melaksanakan kurban, dan membantu peningkatan ekonomi ummat.

PUSAT PENGEMBANGAN MASARAKAT Memanfaatkan masjid sebagai pusat pengembangan masarakat, melalui berbagai sarana dan prasarana yang dimiliki masjid, seperti khutbah, pengajian, kursus ketrampilan yang dibutuhkan anggota jamaah, dan menyelenggarakan pendidikan formal sesuai kebutuhan masarakat. PUSAT PEMBINAAN PERSATUAN UMAT Membangun masyarakat yang tahu dan melaksanakan kewajiban sebagaimana mestinya, masyarakat yang bersedia mengorbankan tenaga dan pikiran untuk persatuan umat dan membangun kehidupan yang diridhai Allah s.w.t

KONSEP Mengembangkan pola idarah (manajemen), imarah (pengelolaan program), dan ri'ayah (pengelolaan fisik). Mengembangkan pemahaman, penghayatan dan pengamalan ajaran Islam. Mengembangkan dakwah, pendidikan dan perpustakaan. Mengembangkan program kesejahteraan dan kesehatan masyarakat. Mengembangkan ekonomi jamaah, dan pemberdayaan perempuan, remaja/pemuda. Mengembangkan masjid-masjid percontohan. Pembinaan pengurus Dewan Masjid Indonesia serta pengkaderan pengurus bagi generasi muda.

PRINSIP MANAJEMEN MASJID ·         Harus ada tujuan ·     Harus ada jamaah dipimpin. ·     Harus ada orang yang memimpinnya ·     Harus ada kerjasama antar pengurus dengan yang dipimpin. ·     Harus ada sistem atau pola dalam melaksanakan fungsi manajemen.

PROGRAM KERJA • Ta'mir Masjid merupakan organisasi jamaah muslim yang memiliki keterikatan dengan Masjid dan independen, harus menyusun Program Kerja yang berorientasi pada kegiatan-kegiatan kemasyarakatan dan kemasjidan. • Program-program yang disusun diharapkan dapat menyahuti kebutuhan dan keinginan jamaah Masjid dalam rangka menda'wahkan Islam, khususnya dalam kegiatan memakmurkan Masjid dan jama'ahnya, dan bermuara pada peningkatkan keimanan, keilmuan, ketaqwaan dan kesejahteraan jamaah muslim di lingkungan Masjid.

SusunanPengurus Masjid A. Badan Penasehat 1 2 3 B.Badan Pengurus 1. Ketua Umum: Ketua I : Ketua II: 2. Sekretris Umum: Sekretaris I : Sekretaris II: 3. Bendahara Umum: Bendahara I : Bendahara II:

4. Seksi Perlengkapan dan Sarana 5. Seksi Perpustakaan C. Seksi-seksi 1. Seksi Peribadatan 2. Seksi Dakwah Islam 3. Seksi Organisasi 4. Seksi Perlengkapan dan Sarana 5. Seksi Perpustakaan 6. Seksi Koperasi dan BMT 7. Seksi Sosial D. Lembaga-lembaga 1. Lembaga Dakwah 2. Lembaga Haji dan Umroh 3. Lembaga Pengkajian Islam 4. Lembaga Pembinaan Muallaf 5. Lembaga BMT 6. Lembaga Remaja Masjid

SUSUNAN PENGURUS MASJID KU      : Ketua Umum   KPJ    : Ketua Bidang Pembinaan Jamaah   KPPM : Ketua Bidang Pemeliharaan/Pengembangan KKU    : Ketua Bidang Kesejahteraan Umat KPP     : Ketua Bidang Pendidikan dan Pelatihan KDP    : Ketua Bidang Dana dan Perlengkapan KPRM : Ketua Bidang Pembinaan Remaja Masjid   B        : Bendahara   WB     : Wakil Bendahara   SU      : Sekretaris Umum   Disesusaikan dengan kebutuhan

Bidang Pembinaan Jamaah Menyelenggarakan pengajian rutin, minimal  satu bulan sekali.  Menyelenggarakan kegiatan ibadah, seperti sholat lima waktu, sholat jum'at, sholat Idul Fithry, sholat Idul Adha, Ramadlan dan lain sebagainya.

Bidang Pemeliharaan dan PengembanganMasjid Menerbitkan petunjuk penggunaan dan perawatan peralatan dan bangunan  Masjid Mempersiapkan renovasi dan pengembangan Masjid untuk menyahuti kebutuhan jamaah dimasa yang akan datang.   Mendirikan bangunan Madrasah untuk pendidikan Islam bagi anak-anak dan remaja.

Bidang Kesejahteraan Umat •Membentuk satuan tugas dan mempersiapkan peralatan pengurusan kematian.   •Menyelenggarakan kegiatan bakti sosial dan mempererat ukhuwah islamiyah.   •Mempersiapkan dana musibah dan kematian.   •Memberi bimbingan dan bantuan ekonomi bagi jamaah yang memerlukan.   • Membentuk jaringan usaha antar jama'ah.

Bidang Pendidikan dan Pelatihan. Menyelenggarakan pendidikan Al Quraan bagI anak- anak, remaja dan orang tua.   Mendirikan, mengelola dan mengembangkan Perpustakaan Masjid.   Mengembangkan pendidikan Madrasah Diniyah.   Menyelenggarakan pelatihan kemasjidan bagi jama'ah.

Bidang Dana dan Perlengkapan Melakkan inventarisasi, perawatan dan penambahan inventaris Masjid.   • Meningkatkan pemasukan dana dari donatur tetap dan sumber dana yang lain. • Membentuk dan mengembangkan usaha sarana perdagangan langsung. •  Menyusun daftar donatur. •  Membentuk dan mengembangkan usaha di bidang jasa. Bidang Pembinaan Remaja Masjid Membentuk organisasi Remaja Masjid Menyelenggarakan kegiatan pelatihan bagi Remaja Masjid.   Melakukan pembinaan dan pengembangan organisasi Remaja Masjid.

Bidang Administrasi dan Kesekretariatan Menertibkan pengelolaan surat menyurat dan arsip organisasi.   Melakukan regristerasi jamaah dan data keluarganya.   Mempersiapkan pembentukan Yayasan Masjid Memberikan informasi kegiatan Ta'mir Masjid  kepada jamaah.   Mempersiapkan dan melaksanakan musyawarah Jama'ah pada akhir masa kepengurusan. Bidang Kebendaharaan 1. Membuka rekening di bank syari'ah.   2. Menertibkan pengelolaan keuangan organisasi.   3. Memberikan pelayanan yang profesional.   4. Menerbitkan laporan keuangan tiap Jum'at dan bulanan.

MANAJEMEN MASJID PROFESIONAL AKUNTABILITAS TRANSPARAN DEMOKRASI EFISIEN PROFESIONAL TAAT HUKUM PELAYANAN PRIMA  EFISIEN 

TERIMA KASIH