HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA
Advertisements

UNDANG UNDANG DASAR NRI TAHUN 1945 DALAM MEMBANGUN KARAKTER BANGSA
HAM Untuk mempertahan kan hidup (ps 28 a) Membentuk keluarga (28b)
Pertahanan dan Keamanan Negara
Hak dan Kewajiban Warga Negara
PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
Hak dan Kewajiban Warga Negara
HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA
Pert. 11 Dr.H. Syahrial Syarbaini, MA.
HAK DAN KEWAJIBAN WARGANEGARA
Asas Kewarganegaraan Setiap negara mempunyai kebebasan dan kewenangan untuk menentukan asas kewarganegaraan. Dalam asas kewarganegaraan dikenal dua pedoman.
HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA
HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA INDONESIA
WARGA NEGARA HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA
HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA
Hak Dan Kewajiban.
MASALAH KEWARGANEGARAAN
HAK DAN KEWAJIBAN WARGANEGARA
HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA
NO. 62/1958 NO. 12/2006 TENTANG KEWARGANEGARAAN
HAK DAN KEWAJIBAN EVY SOPHIA, S.Pd.,MMSI.
WARGA NEGARA DAN KEWARGANEGARAAN
BAB 3 HAK DAN KEWAJIBAN WN
HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA
Pendidikan Kewarganegaraan
HAK DAN KEWAJIBAN NEGARA/ PEMERINTAH
PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN “Hak Dan Kewajiban Warganegara”
HAK DAN KEWAJIBAN WN Apakah arti warga negara dan kewarganegaraan?
Latar Belakang, Konsep, Implementasi dan Tantangan
INSTRUMEN HAM INDONESIA
HUBUNGAN NEGARA DAN WARGA NEGARA
Warga Negara 1 Hak asasi pribadi (personal rights) 2 Hak asasi ekonomi (property rights atau harta milik) 3 dan perlakuan yang sama dalam keadilan.
WARGA NEGARA HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA
Negara, Agama dan warga Negara
Pancasila Sebagai Etika Politik (2)
HUBUNGAN NEGARA DAN WARGA NEGARA
HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA
HAK & KEWAJIBAN WARGA NEGARA
WARGA NEGARA HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA
Hak Asasi Manusia adalah…
Pancasila Sebagai Etika Politik (2)
Negara, Agama dan warga Negara
HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA
HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA
HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA
WARGA NEGARA DAN PEWARGANEGARAAN
STANDAR KOMPETENSI KOMPETENSI DASARKOMPETENSIDASAR INDIKATOR MATERI PEMBELAJARAN EVALUASI Pendidikan Kewarganegaraan MATERI PEMBELAJARAN (Pasca UTS)
PRESENTASI PPKN PRESIDEN Afiyah Qurrota (03) Daniswara Ilham(09)
IMPLEMENTASI PANCASILA DALAM UUD 1945
INSTRUMEN HAM INDONESIA
HAM DAN DEMOKRASI.
Tugas Presiden sebagai Kepala Negara
SISTEM ADMINISTRASI NEGARA
WARGANEGARA Oleh : Rani Rias Takim NIM:
WARGA NEGARA DAN PEWARGANEGARAAN
Teori konstitusi.
HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA
NEGARA INDONESIA.
TUJUAN PEMBERIAN MATERI HAM
Kelompok 3 Nama: 1. ahmad eka a anggita oktaviani iqbal fajar aditama m herdi riswanda
Negara, Agama dan warga Negara
KELOMPOK 4 CHRISTINA M. SAMOSIR EVI MARIANA PARDEDE
WARGA NEGARA HAK DAN KEWAJIBAN
Hak dan Kewajiban Warga Negara
UNDANG-UNDANG DASAR REPUBLIK INDONESIA 1945 Pembukaan
HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA
WAWASAN NUSANTARA Latar Belakang, Konsep, Implementasi dan Tantangan.
DiSusun Oleh: Dara Jelita Fanny Fadhila Lusyan Dyfa Muti Indah Rizkina WARGA NEGARA.
HAK & KEWAJIBAN WARGA NEGARA MATA KULIAH : KEWARGANEGARAAN.
(1) Pertemuan Ke: V (Lima) MPK 2019
Transcript presentasi:

HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA Pertemuan 12 HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA Poni Sukaesih Kurniati, S.IP., M.Si

Pengertian Hak dan Kewajiban Warga Negara warga negara adalah warga suatu negara yang ditetapkan berdasarkan peraturan perundang-undangan. Poni Sukaesih Kurniati, S.IP., M.Si. Poni Sukaesih Kurniati, S.IP., M.Si

Asas Kewarganegaraan (asas kewarganegaraan umum) Asas kelahiran (Ius Soli) Asas keturunan (Ius Sanguinis) Asas Kewarganegaraan Tunggal Asas Kewarganegaraan Ganda Terbatas Poni Sukaesih Kurniati, S.IP., M.Si Poni Sukaesih Kurniati, S.IP., M.Si

Asas Kewarganegaraan Khusus Asas Kepentingan Nasional Asas Perlindungan Maksimum Asas Persamaan di dalam Hukum dan pemerintahan Asas kebenaran substantif Asas non-diskriminatif Asas pengakuan dan penghormatan terhadap HAM Asas keterbukaan Asas publisitas Poni Sukaesih Kurniati, S.IP., M.Si

Masalah Status Kewarganegaraan Apatride Bipatride Multipatride Poni Sukaesih Kurniati, S.IP., M.Si

Tata Cara Memperoleh Kewarganegaraan Indonesia Karena kelahiran Karena Pengangkatan Karena dikabulkan permohonan Karena kewarganegaraan Karena perkawinan Karena pernyataan Poni Sukaesih Kurniati, S.IP., M.Si

Wajib mengikuti pendidikan dasar. Wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang untuk menjamin pengakuan serta penghormatan atas hak dan kebebasan orang lain. Wajib mengikuti pendidikan dasar. Poni Sukaesih Kurniati, S.IP., M.Si

Hak negara/pemerintah Menciptakan peraturan dan undang-undang yang dapat mewujudkan ketertiban dan keamanan bagi keseluruhan rakyat. Melakukan monopoli terhadap sumber daya yang menguasai hajat hidup orang banyak. Memaksa setiap warga negara untuk taat pada hukum yang berlaku. Poni Sukaesih Kurniati, S.IP., M.Si

Kewajiban negara/pemerintah Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia. Memajukan kesejahteraan umum. Mencerdaskan kehidupan bangsa. Ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan perdamaian abadi dan keadilan sosial. Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk memeluk agama dan kepercayaannya. Poni Sukaesih Kurniati, S.IP., M.Si

Kewajiban negara/pemerintah Negara wajib membiayai pendidikan khususnya pendidikan dasar. Pemerintah berkewajiban mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional. Negara memprioritaskan angaran pendidikan sekurang-kurangnya 20% dari anggaran belanja negara dan belanja daerah. Pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat manusia. Poni Sukaesih Kurniati, S.IP., M.Si

Kewajiban negara/pemerintah Negara memajukan kebudayaan manusia di tengah peradaban dunia dan menjamin kebebasan masyarakat dengan memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya. Negara menghormati dan memelihara bahasa daerah sebagai kekayaan kebudayaan nasional. Negara menguasai cabang-cabang produksi terpenting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak. Negara menguasai bumi, air, dan kekayaan alam demi kemakmuran rakyat. Negara berkewajiban memelihara fakir miskin dan anak-anak terlantar. Poni Sukaesih Kurniati, S.IP., M.Si

Kewajiban negara/pemerintah Negara mengembangkan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat dan memberdayakan masyarakat yang lemah dan tidak mampu sesuai dengan martabat kemanusiaan. Negara bertanggung jawab atas persediaan fasilitas pelayanan kesehatan dan fasilitas pelayanan umum yang layak. Poni Sukaesih Kurniati, S.IP., M.Si

Karakteristik Warga Negara Yang Bertanggungjawab Memiliki rasa hormat dan tanggung jawab. Bersikap kritis Melakukan diskusi dan dialog Bersikap terbuka Rasional Adil Jujur Poni Sukaesih Kurniati, S.IP., M.Si

Karakteristik Warga Negara Yang Mandiri Memiliki kemandirian Memiliki tanggungjawab pribadi, politik, dan ekonomi sebagai warga negara Menghargai martabat manusia dan kehormatan pribadi Berpartisipasi dalam urusan kemasyarakatan dengan pikiran dan sikap yang santun Mendorong berfungsinya demokrasi konstitusional yang sehat. Poni Sukaesih Kurniati, S.IP., M.Si