FASILITASI PENYUSUNAN DOKUMEN RPP BAGI GTT/GTY)/ PAMONG PAUD DAN LAPORAN PELAKSANAAN KERJA BAGI PTT/PTY DI LINGKUNGAN KABUPATEN SLEMAN.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PENETAPAN PESERTA SERTIFIKASI GURU TAHUN 2013
Advertisements

Bismillahirrohmaanirrohiem
BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH DAERAH (BOSDA) PROVINSI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA PERATURAN GUBERNUR DIY NO 14 TAHUN DINAS DIKPORA PROV. DIY.
DITPAI DITJEN PENDIS KEMENAG RI
DIREKTORAT JENDERAL PENINGKATAN MUTU PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN
UNTUK VERIFIKASI DAN VALIDASI DATA NUPTK 2013
PENYUSUNAN FORMASI PNS DAERAH TAHUN ANGGARAN 2014
UNTUK VERIFIKASI DAN VALIDASI DATA NUPTK 2013
Biro Hukum dan Organisasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan 2013
Sosialisasi KTSP SOSIALISASI SPM PEMBIAYAAN Oleh Dr. Darsono, M.Pd Dosen PGSD, dan Magister IPS FKIP Unila Jln. Soekarno-Hatta 126 Metro.
& TENAGA KEPENDIDIKAN SD LB
PEMERINTAH PROVINSI JAWA TIMUR
STRATEGI IMPLEMENTASI KURIKULUM 2013
Bismillahirrohmaanirrohiem
SUBSIDI TUNJANGAN FUNGSIONAL BAGI GURU RA/MADRASAH BUKAN PEGAWAI NEGERI SIPIL (STF-GBPNS) TAHUN 2013.
PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 68 TAHUN 2014 Tentang PERAN GURU TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI DAN GURU KETERAMPILAN.
PEDOMAN PELAKSANAAN TUGAS GURU TIK & KKPI
PEMBERLAKUAN KURIKULUM TAHUN 2006 DAN KURIKULUM 2013
IMPLEMENTASI PERATURAN BERSAMA MENTERI PENATAAN & PEMERATAAN GURU PNS
PENGEMBANGAN SDM PNS (Keterangan Belajar, Izin Belajar, Tugas Belajar,
SOSIALISASI SERTIFIKASI GURU TAHUN 2013
SISTEM REKRUTMEN DAN PELAKSANAAN UJIAN SERTIFIKASI BAGI GURU
PENGENDALIAN KEUANGAN SEKOLAH MELALUI PENYUSUNAN APBS
PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
INOVASI PROGRAM PENDIDIKAN
PERATURAN BERSAMA MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL, MENTERI NEGARA PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI, MENTERI DALAM NEGERI, MENTERI KEUANGAN,
Panduan Pemenuhan Beban Mengajar Guru PAI
TUNJANGAN PROFESI PENDIDIK
PEDOMAN PENGANGKATAN KOORDINATOR PENGAWAS SEKOLAH (KORWAS)
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
BAGI GURU RA/MADRASAH DI LINGKUNGAN KANKEMENAG KAB. PAMEKASAN
INFORMASI PROGRAM BOS DAN DAK SMA TAHUN 2017
PEDOMAN UMUM PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU TAHUN PELAJARAN 2017/2018
Roadmap Pelaksanaan UU 23/2014 “Pengalihan Pendidikan Menengah”
TATA KELOLA SEKOLAH LABORATORIUM UPI
SEBAGAI DAMPAK DARI PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2014
KEBIJAKAN BOS TA 2016 DAN MEKANISME PENYALURAN BOS 2016
BIDANG KETENAGAAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
SBI Satuan pendidikan bertaraf internasional merupakan satuan pendidikan yang telah memenuhi Standar Nasional Pendidikan dan diperkaya dengan standar.
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL
Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan
SEKSI MAPENDA KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN TUBAN
Sosialisasi BOS lembaga swasta tahun 2017
Di Susun : Alia Syamhandayani Petrus Ola Payon Retno Wulandari
KEBIJAKAN PEMERINTAH DALAM PENINGKATAN PROFESI DAN KESEJAHTERAAN GURU
RENCANA DAN STRATEGI PENINGKATAN MUTU PENDIDIKAN DI KAB. BUNGO
KEMENTRIAN AGAMA KANTOR KABUPATEN TANGERANG SEKSI MAPENDA
TENTANG PENILAIAN PRESTASI KERJA PEGAWAI NEGERI SIPIL
SOSIALISASI SERTIFIKASI GURU & PENGAWAS DALAM JABATAN
Rapat Dinas Senin, 06 Februari 2017
PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 42 TAHUN 2017 TENTANG
UNTUK VERIFIKASI DAN VALIDASI DATA NUPTK 2013
Dibuat untuk dipaparkan Pada kegiatan sosialisasi peserta
TATA KELOLA GURU DAN TENAGA KEPENDIDIKAN
D A S A R : PERATURAN BUPATI CILACAP NOMOR 8 TAHUN 2018 TENTANG PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN.
PERKAP NOMOR 18 TAHUN 2017 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERKAP NOMOR 13 TAHUN 2015 TENTANG TATA CARA PEMBERIAN TUNJANGAN KINERJA BAGI PEGAWAI DI LINGKUNGAN.
Kebijakan Umum tentang Tenaga Kependidikan Tetap Universitas Brawijaya
INPASSING JABATAN FUNGSIONAL GURU BUKAN PNS
IMPLEMENTASI BANTUAN OPERASIONAL PENDIDIKAN (BOP) RA TAHUN 2018
Sosialisasi BOS lembaga swasta tahun 2018
Kebijakan Pendidikan Tinggi
BIRO HUKUM DAN ORGANISASI KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
PEMBINAAN PNS DOSEN YANG DIPERBANTUKAN DI LUAR INSTANSI INDUK
Seksi Sistem Informasi
This presentation uses a free template provided by FPPT.com PEMBINAAN KEPALA SEKOLAH H.M. JUPRI RIYADI, S.Pd, SH Kepala.
WORKSHOP KEPEGAWAIAN BADAN KEPEGAWAIAN, PENDIDIKAN DAN PELATIHAN DAERAH KABUPATEN PACITAN TGL. 04 – 09 – 2018.
PEMBERIAN TUGAS BELAJAR, IZIN BELAJAR DAN IZIN PENGGUNAAN GELAR
PERSIAPAN PENERBITAN SKTP 2018 Semester 2 (Bagian 1) BAGREN GTK
Staf Ahli Menteri Bidang Regulasi Pendidikan dan Kebudayaan
Transcript presentasi:

FASILITASI PENYUSUNAN DOKUMEN RPP BAGI GTT/GTY)/ PAMONG PAUD DAN LAPORAN PELAKSANAAN KERJA BAGI PTT/PTY DI LINGKUNGAN KABUPATEN SLEMAN

DASAR HUKUM : Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 1992 tentang Tenaga Kependidikan; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 58 Tahun 2009 tentang Pendidikan Anak Usia Dini; Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 9 Tahun 2009 tentang Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Sleman; Peraturan Bupati Sleman Nomor 47 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sleman Nomor 30 Tahun 2009 Tentang Uraian Tugas, Fungsi, Dan Tata Kerja Dinas Pendidikan, Pemuda, Dan Olahraga. Keputusan Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Sleman Nomor 024/KPTS/2015 tanggal 2 Januari 2015 tentang Kriteria Penerima Fasilitasi Penyusunan Dokumen Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) ) bagi Guru Tidak Tetap (GTT)/ Guru Tetap Yayasan (GTY)/ Pamong PAUD dan Laporan Pelaksanaan Kerja (LPK) bagi Pegawai Tidak Tetap (PTT)/ Pegawai Tetap Yayasan (PTY).

TUJUAN : Meningkatkan mutu, dan Meningkatkan kinerja pendidik dan tenaga kependidikan.

KRITERIA : 1. Satuan Pendidikan : Sekolah sebagai tempat kegiatan belajar mengajar dari jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK baik negeri maupun swasta serta lembaga PAUD yang sudah memiliki ijin operasional.

2. GTT/GTY : Guru bukan PNS yang mengajar di lingkup intrakurikuler dan atau Pembina Pramuka, yang diangkat oleh Kepala Sekolah atau Ketua Yayasan dengan masa kerja minimal 3 tahun per Januari 2016 (terhitung mulai Januari 2013 atau sebelumnya), secara terus menerus di lingkungan sekolah di Kabupaten Sleman. Melaksanakan tugas mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik; Memiliki beban tugas mengajar minimal 8 jam tatap muka per minggu; Belum memasuki usia 60 tahun pada 1 Januari 2015; Membuat Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP); Tidak dalam proses pengajuan pembayaran tunjangan profesi guru maupun pernah memperoleh tunjangan profesi guru.

2. Pamong PAUD : Pamong pada lembaga PAUD dengan masa kerja minimal 3 tahun per Januari 2016 (terhitung mulai Januari 2013 atau sebelumnya), secara terus menerus di lingkungan lembaga PAUD yang telah memiliki ijin pendirian; Memiliki beban mengajar minimal 12 jam tatap muka per minggu; Belum memasuki usia 60 tahun pada 1 Januari 2016; Membuat Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) atau menu pembelajaran Pamong PAUD.

2. PTT/PTY : Pegawai bukan PNS yang diangkat oleh Kepala Sekolah atau Ketua Yayasan yang masih aktif bertugas dengan masa kerja minimal 3 tahun per Januari 2016 (terhitung mulai Januari 2013 atau sebelumnya), secara terus menerus di lingkungan sekolah di Kabupaten Sleman; Memiliki jam kerja minimal 18 jam per minggu; Belum memasuki usia 58 tahun pada 1 Januari 2016; Membuat Laporan Pelaksanaan Kerja (LPK).

BESARAN DANA FASILITASI : No Uraian Besaran 1. GTT/GTY Rp. 250.000,- per bulan 2. Pamong PAUD Rp. 200.000,- per bulan 3. PTT/PTY

KETENTUAN LAINNYA:  Apabila terjadi perubahan data guru ataupun pegawai (GTT/GTY/PTT/PTY/Pamong PAUD) maka Kepala Sekolah/ Pengelola lembaga PAUD wajib menyampaikan laporan pengajuan penghentian pembayaran fasilitasi secara tertulis kepada Kepala Dinas. GTT/GTY/PTT/PTY/Pamong PAUD hanya boleh diusulkan dari satuan administrasi pangkal (satminkal).

TERIMA KASIH