PROGRAM LOYALITAS PELANGGAN ISAK 10

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
ISAK 21 Perjanjian Konstruksi Real Estat
Advertisements

PSAK 46 AKUNTANSI PAJAK PENGHASILAN REVISI 2014
ISAK 28 PENGAKHIRAN LIABILITAS KEUANGAN
PSAK 2 – LAPORAN ARUS KAS IAS 7 - Statement of Cash Flows
PSAK 70 ASET DAN LIABILITAS YANG TIMBUL DARI PENGAMPUNAN PAJAK
ED PSAK 72 PENDAPATAN DARI KONTRAK DENGAN PELANGGAN
ISAK 8 Penentuan Apakah Suatu Perjanjian Mengandung Suatu Sewa
PSAK 15 INVESTASI PADA ENTITAS ASOSIASI DAN VENTURA BERSAMA
PSAK 15 INVESTASI PADA ENTITAS ASOSIASI DAN VENTURA BERSAMA
ED PSAK 72 PENDAPATAN DARI KONTRAK DENGAN PELANGGAN
PSAK 34 – KONTRAK KONSTRUKSI IAS 11 – CONSTRUCTION CONTRACT
ISAK 16 Perjanjian Konsesi Jasa
Soal 1 Di antara kejadian-kejadian berikut ini yang akan menyebabkan terjadinya perubahan pada kewajiban manfaat pasti adalah... Perubahan tingkat kematian.
ISAK 8 Penentuan Apakah Suatu Perjanjian Mengandung Sewa
Penentuan Apakah Suatu Perjanjian Mengandung Suatu Sewa
ISAK 8.
ISAK 14 Biaya Situs Web SIC 32 Website Cost
ISAK 16 Perjanjian Konsesi Jasa
PSAK 44 AKUNTANSI AKTIVITAS PENGEMBANGAN REAL ESTAT
PSAK 70 ASET DAN LIABILITAS YANG TIMBUL DARI PENGAMPUNAN PAJAK
PSAK 23 (R 2009): Pendapatan IAS 18: Revenue
Agenda 1 Permasalahan Interpretasi 2 3 Diskusi. ISAK 27 PENGALIHAN ASET DARI PELANGGAN IFRIC 18: Transfers of Assets from Customers.
PSAK 14 PERSEDIAAN.
ISAK 16 Perjanjian Konsesi Jasa
PSAK 14 PERSEDIAAN.
DRAF EKSPOSURE PSAK 73 SEWA
PSAK 58 ASET TIDAK LANCAR YANG DIMILIKI UNTUK DIJUAL DAN OPERASI YANG DIHENTIKAN IFRS 5 (2009): Non-current Assets Held for Sale and Discontinued Operation.
ISAK 12 Pengendalian Bersama Entitas: Kontribusi Nonmoneter oleh
Agenda 1 Permasalahan Interpretasi 2 3 Diskusi. ISAK 20 PAJAK PENGHASILAN – PERUBAHAN DALAM STATUS PAJAK ENTITAS ATAU PARA PEMEGANG SAHAMNYA.
PSAK 2 – LAPORAN ARUS KAS IAS 7 - Statement of Cash Flows
PSAK 53 Imbalan Berbasis Saham
ISAK 8 Penentuan Apakah Suatu Perjanjian Mengandung Sewa
Agenda 1 Permasalahan Interpretasi 2 3 Diskusi. ISAK 10 PROGAM LOYALITAS PELANGGAN IFRIC 13: Customer Loyalty Programmes.
ISAK 16 Perjanjian Konsesi Jasa
ISAK 31 INTERPRETASI ATAS RUAG LINGKUP PSAK 13: PROPERTI INVESTASI
PSAK 53 Imbalan Berbasis Saham
ISAK 25 Hak atas Tanah.
PSAK 2 – LAPORAN ARUS KAS IAS 7 - Statement of Cash Flows
Agenda 1 Permasalahan Interpretasi 2 3 Diskusi. ISAK 10 PROGAM LOYALITAS PELANGGAN IFRIC 13: Customer Loyalty Programmes.
PSAK 62 (2010) Kontrak Asuransi IFRS 4: Insurance Contract
PERSEDIAAN PSAK
ISAK 11 DISTRIBUSI ASET NON-KAS KEPADA PEMILIK
PERSEDIAAN PSAK
PSAK 58 ASET TIDAK LANCAR YANG DIMILIKI UNTUK DIJUAL DAN OPERASI YANG DIHENTIKAN IFRS 5 (2009): Non-current Assets Held for Sale and Discontinued Operation.
ISAK 8 Penentuan Apakah Suatu Perjanjian Mengandung Sewa
PSAK 23 (R 2009): Pendapatan IAS 18: Revenue
ISAK 23 Sewa Operasi - Insentif
PSAK 70 ASET DAN LIABILITAS YANG TIMBUL DARI PENGAMPUNAN PAJAK
ISAK 30 PUNGUTAN.
Agenda Latar Belakang Ruang Lingkup dan Latar Belakang
PSAK 58 ASET TIDAK LANCAR YANG DIMILIKI UNTUK DIJUAL DAN OPERASI YANG DIHENTIKAN IFRS 5 (2009): Non-current Assets Held for Sale and Discontinued Operation.
Agenda 1 Permasalahan Interpretasi 2 3 Diskusi. ISAK 27 PENGALIHAN ASET DARI PELANGGAN IFRIC 18: Transfers of Assets from Customers.
PSAK 70 ASET DAN LIABILITAS YANG TIMBUL DARI PENGAMPUNAN PAJAK
AKUNTANSI PENDAPATAN PSAK 23 & 72
Pertemuan 5 PENJUALAN CICILAN.
PENYERAHAN ASET DARI PELANGGAN ISAK 27
Agenda Latar Belakang Ruang Lingkup dan Latar Belakang
PUNGUTAN ISAK 30.
Chapter 20. Revenue Recognition
ISAK 31 INTERPRETASI ATAS RUAG LINGKUP PSAK 13: PROPERTI INVESTASI
Agenda 1 Permasalahan Interpretasi 2 3 Diskusi. ISAK 9 Perubahan atas Liabilitas Aktivitas PurnaOperasi, Restorasi dan Liabilita Serupa.
ISAK 25 Hak atas Tanah.
ISAK 23 Sewa Operasi - Insentif
PERSEDIAAN PSAK
PSAK 66 PENGATURAN BERSAMA
ISAK 23 Sewa Operasi - Insentif
PENDAPATAN – PSAK 23 Akuntansi Keuangan 2 - Pertemuan
Agenda 1 Permasalahan Interpretasi 2 3 Diskusi. ISAK 27 PENGALIHAN ASET DARI PELANGGAN IFRIC 18: Transfers of Assets from Customers.
PENDAPATAN MULTIMEDIA NUSANTARA
Transcript presentasi:

PROGRAM LOYALITAS PELANGGAN ISAK 10

Agenda Program Loyalitas Pelanggan Permasalahan Interpretasi Standar

Program Loyalitas Pelanggan Ikatan Akuntan Indonesia Program Loyalitas Pelanggan Program loyalitas pelanggan - untuk memberikan insentif kepada pelanggan untuk membeli barang atau jasa. Jika pelanggan membeli barang atau jasa, entitas akan memberikan penghargaan kredit kepada pelanggan (seringkali disebut sebagai “poin”). Pelanggan dapat menukar (redeem) penghargaan kredit tersebut dengan barang atau jasa secara gratis atau dengan potongan harga. Beberapa bentuk: Akumulasi poin untuk ditukarkan produk Penghargaan dalam bentuk barang dan jasa dari pihak ketiga Pemberian pesana berlanjut Hendang Tanusdjaja (djaja99@yahoo.com)

Lingkup Interpretasi berlaku untuk poin penghargaan loyalitas pelanggan: Diberikan kepada pelanggan sebagai bagian dari transaksi penjualan, pemberian jasa atau penggunaan aset Bergantung pada pemenuhan setiap kondisi lebih lanjut yang disyaratkan, pelanggan dapat menukar barang atau jasa secara gratis atau dengan potongan harga di masa depan Akuntansi dari pihak yang memberikan penghargaan

Permasalahan Apakah kewajiban untuk menyediakan barang atau jasa di masa depan diakui dan diukur dengan : Mengalokasikan sejumlah tertentu imbalan yang diterima atau tagihan dari transaksi penjualan pada poin penghargaan dan menangguhkan pengakuan pendapatan; atau Membukukan sejumlah biaya masa depan diestimasi untuk memberikan poin penghargaan Jika imbalan dialokasikan ke poin penghargaan Berapa jumlah yang dialokasikan Kapan pendapatan diakui Jika pihak ketiga memberikan poin penghargaan, bagaimana pendapatan diukur

Interpretasi Entitas mencatat poin sebagai komponen yang diidentifikasi secara terpisah dari penjualan pada saat diberikan (penjualan awal). Nilai wajar imbalan yang diterima dari penjualan awal dialokasikan antara: Poin penghargaan dan Komponen penjualan Dengan mengacu pada nilai wajar, jika jumlah poin dijual secara terpisah Jika entitas sendiri memberikan penghargaan, maka entitas mengakui pendapatan pada saat poin penghargaan ditukar dan entitas telah memenuhi kewajiban.

Interpretasi Jika pihak ketiga memberikan penghargaan, entitas menilai apakah entitas mengakumulasi imbalan yang dialokasikan pada poin penghargaan untuk kepentingan sendiri atau untuk kepentingan pihak ketiga. Jika mengakumulasikan imbalan untuk pihak ketiga, maka entitas: Mengukur pendapatan sebagai jumlah neto yang diperoleh untuk kepentingan sendiri yaitu perbedaan antara imbalan yang dialokasikan pada poin penghargaan dan jumlah terutang kepada pihak ketiga yang mengadakan poin Mengakui jumlah neto tersebut sebagai pendapatan saat pihak ketiga berkewajiban untuak mengadakan penghargaan Jika entitas mengakumulasikan imbalan untuk kepentingan sendiri, maka entitas : mengukur pendapatan sebesar imbalan bruto yang dialokasikan ke poin penghargaan mengakui pendapatan pada saat pemenuhan kewajiban terhadap poin penghargaan.

Interpretasi Jika biaya yang tidak dapat dihindari dalam memberikan penghargaan melebihi imbalan yang diterima dan dapat ditagihkan (yang dialokasikan sebagai pendapatan) maka entitas memiliki kontrak memberatkan. Liabilitas diakui atas kelebihan tersebut sesuai dengan PSAK 57. Kebutuhan untuk mengakui liabilitas dapat terjadi jika biaya yang diperkirakan untuk memberikan poin penghargaan meningkat.

Ilustrasi Grosir tersebut melaksanakan program loyalitas poin anggota pada saat pelanggan membelanjakan sejumlah tertentu di Grosir tersebut. Anggota dapat menebus poin untuk pembelanjaan berikutnya. Poin tersebut tidak memiliki batas kedaluwarsa. Dalam satu periode, entitas memberikan 100 poin. Manajemen memperkirakan 80 dari poin tersebut akan ditebus. Manajemen mengestimasikan nilai wajar dari setiap poin loyalitas adalah Rp 1, dan menangguhkan pendapatan Rp 100.

Ilustrasi Tahun 1 Pada akhir tahun pertama, 40 poin telah ditebus untuk ditukar dengan belanjaan, misalnya setengah dari poin yang diharapkan akan ditebus. Entitas mengakui pendapatan (40 poin/80* poin) × Rp 100 = Rp 50. Tahun 2 Pada tahun kedua, manajemen merevisi ekspektasinya. Saat ini entitas mengharapkan 90 poin akan ditebus sekaligus. Selama tahun kedua, 41 poin ditebus, sehingga jumlah poin yang ditebus adalah 40** + 41 = 81 poin. Pendapatan kumulatif yang diakui entitas adalah (81 poin/90*** poin) × Rp 100 = Rp 90. Entitas mengakui pendapatan sebesar Rp 50 pada tahun pertama, sehingga pendapatan yang diakui pada tahun kedua adalah sebesar Rp 40.

Ilustrasi Tahun 3 Pada tahun ketiga, sembilan poin ditebus kembali, jumlah poin yang ditebus adalah 81 + 9 = 90. Manajemen terus berharap bahwa hanya 90 poin yang akan ditebus, misalnya tidak ada lagi poin yang akan ditebus setelah tahun ketiga. Sehingga pendapatan kumulatif hingga saat ini adalah (90 poin/90* poin) × Rp 100 = Rp 100. Entitas mengakui pendapatan sebesar Rp 90 (Rp 50 pada tahun pertama dan Rp 40 pada tahun kedua). Sehingga entitas mengakui sisanya sebesar Rp 10 pada tahun ketiga. Seluruh pendapatan yang awalnya ditangguhkan kini harus diakui.

Ilustrasi 2 Pengecer barang elektronik berpartisipasi dalam program loyalitas pelanggan yang dioperasikan oleh sebuah entitas penerbangan. Pengecer tersebut memberikan satu poin perjalanan udara untuk setiap Rp 1 yang mereka belanjakan atas barang-barang elektronik tersebut. Anggota program dapat menebus poin untuk perjalanan udara tersebut kepada entitas penerbangan, tergantung pada ketersediaan barang. Pengecer membayar entitas penerbangan Rp 0.009 untuk setiap poin. Dalam satu periode, pengecer menjual barang-barang elektronik tersebut untuk imbalan dengan total Rp 1 juta. Pengecer memberikan 1 juta poin. Alokasi imbalan untuk poin perjalanan Pengecer mengestimasikan bahwa nilai wajar satu poin adalah Rp 0.01. Pengecer tersebut mengalokasikan terhadap poin sebesar 1 juta × Rp 0.01 = Rp 10,000 dari imbalan yang diterima dari penjualan barang- barang elektronik.

Ilustrasi 2 Pengakuan Pendapatan Setelah memberikan poin, pengecer memenuhi kewajibannya kepada pelanggan. Entitas penerbangan berkewajiban untuk memberikan penghargaan dan berhak menerima imbalan atas tindakannya. Pengecer mengakui pendapatan dari poin ketika menjual barang-barang elektronik. Pengukuran Pendapatan Jika pengecer telah mengumpulkan imbalan yang dialokasikan terhadap poin yang dicatatnya sendiri, pengecer tersebut harus mengukur pendapatannya sebagai pendapatan kotor sebesar Rp 10.000 yang dialokasikan kepada mereka. Pengecer mengakui secara terpisah Rp 9.000 yang dibayarkan atau terutang kepada entitas penerbangan sebagai beban. Jika pengecer telah mengumpulkan imbalan atas nama entitas penerbangan, misalnya sebagai agen entitas penerbangan, pengecer mengukur pendapatannya sebagai jumlah neto yang ada dalam catatannya sendiri. Jumlah pendapatan ini merupakan perbedaan antara imbalan sebesar Rp 10.000 yang dialokasikan terhadap poin dengan Rp 9.000 yang diteruskan kepada entitas penerbangan.

martani@ui.ac.id atau dwimartani@yahoo.com TERIMA KASIH Dwi Martani - 081318227080 martani@ui.ac.id atau dwimartani@yahoo.com http://staff.blog.ui.ac.id/martani/