Pengantar Arbitrase Pertemuan ke-1.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
EKSISTENSI SMALL CLAIM COURT DALAM SISTEM HUKUM ACARA PERDATA
Advertisements

DASAR HUKUM ADR Dasar Filosofi  Pancasila (asas penyelesaian sengketa melalui musyawarah untuk mencapai mufakat) Reglement op de Burgelijke Rechtvordering.
PERKEMBANGAN MEDIASI DI BERBAGAI NEGARA
FTS-045 Aspek Hukum dan Administrasi Proyek Konstruksi
KEPAILITAN, SENGKETA BISNIS DAN ARBITRASE
ADR V. Dasar Hukum UU No. 4 Th 2004 Ttg Kekuasaan Kehakiman Penjelasan Pasal 3 ayat (1): “Ketentuan ini tidak menutup kemungkinan penyelesaian perkara.
TINJAUAN HUKUM TERHADAP KEKUATAN FINAL DAN MENGIKAT (FINAL AND BINDING) PUTUSAN ARBITRASE DALAM PENYELESAIAN SENGKETA BISNIS DI INDONESIA DAN SINGAPURA.
PENYELESAIAN SENGKETA DALAM PERDAGANGAN INTERNASIONAL
ENVIRONMENTAL DISPUTE RESOLUTION
Hukum Bisnis UK. Maranatha
Matakuliah : F0422 / Pengantar Hukum Perdata dan Dagang
Arbitrase Dan ADR.
Penyelesaian sengketa bisnis M-12
Arbitration (Commercial Arbitration)
PENYELESAIAN SENGKETA EKONOMI SYARIAH (Non Litigasi)
Arus Akbar Silondae, SH., LL.M
Penyelesaian sengketa Penanaman Modal dan Sanksi
ALTERNATIF PENYELESAIAN SENGKETA
Dr. Ramlan Ginting, S.H., LL.M
Copyright by P3PHK (Kuliah VII) Tata Cara Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di Luar Pengadilan Bag. 2 copyright by
APA DAN BAGAIMANA Adrianus Meliala
Copyright by P3PHK (Kuliah VI) Tata Cara Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di Luar Pengadilan Bag. 1 copyright by
Metode Penyelesaian Sengketa dalam Bisnis
Oleh : ABSHORIL FITHRY, SH (FH Unair)
PENYELESAIAN SENGKETA ALTERNATIF *
DASAR HUKUM ADR Dasar Filosofi  Pancasila (asas penyelesaian sengketa melalui musyawarah untuk mencapai mufakat) Reglement op de Burgelijke Rechtvordering.
GARIS BESAR RANCANGAN PENGAJARAN HUKUM INVESTASI DAN PASAR MODAL
Alternative Dispute Resolution dalam Sengketa Bisnis
Pembahasan Undang-undang Nomor 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan APS
HUKUM ETIKA DAN REGULASI (Penyelesaian Sengketa Medis)
ASPEK HPI DALAM JUAL BELI INTERNASIONAL DAN PENYELESAIAN SENGKETA
Arbitrase Miko Kamal S.H., Bung Hatta LL.M., Deakin Ph.D Macquarie
BADAPSKI BADAN ARBITRASE DAN ALTERNATIF PENYELESAIAN SENGKETA KONSTRUKSI INDONESIA.
PENYELESAIAN SENGKETA
PENYELESAIAN SENGKETA KONSUMEN
Penyelesaian Permasalahan Hukum
Universitas Esa Unggul Fakultas Ekonomi
Proses Penyelesaian Sengketa Bisnis Melalui Arbitrase & APS/ADR
PENYELESAIAN SENGKETA YANG TIMBUL DARI PERJANJIAN KERJASAMA
ARBITRASE Arbitrase merupakan ajudikasi privat
Mediasi Miko Kamal 'Alternative Dispute Resolution'
CLASS ACTION (Gugatan Perwakilan Kelompok)
PEMBATALAN, PENANGGUHAN, PENARIKAN DIRI DAN BERAKHIRNYA PERJANJIAN INTERNASIONAL Agis Ardhiansyah.
PENYELESAIAN SENGKETA
ASPEK HPI DALAM JUAL BELI INTERNASIONAL DAN PENYELESAIAN SENGKETA
MIko Kamal 'Alternative Dispute Resolution'
PENYUSUNAN KETENTUAN UMUM
PENYELESAIAN SENGKETA LINGKUNGAN HIDUP DI LUAR PENGADILAN
S.H., Bung Hatta LL.M., Deakin Ph.D Macquarie
Penyelesaian Sengketa di Bidang Kontrak
ADR MENURUT UUPLH.
DISUSUN OLEH: Heru setyawan
PENYELESAIAN SENGKETA PADA LEMBAGA EKONOMI SYARIAH
PENYELESAIAN PERKARA PERBANKAN SYARIAH
Hukum Arbitrase UU No. 30 tahun 1999
KEUNTUNGAN ARBITRASE dan KLAUSULA ARBITRASE
Mediasi Sebagai Salah Satu Alternatif Penyelesaian Sengketa di Luar Pengadilan Hukum Sengketa Naker.
TINJAUAN HUKUM TRANSAKSI ELEKTRONIK (E-COMMERCE)
PENYELESAIAN SENGKETA LINGKUNGAN HIDUP DI LUAR PENGADILAN
ADR MENURUT UUPLH.
Perlindungan Konsumen
Alternative Dispute Resolution dalam Sengketa Bisnis
KBI 321 HUKUM EKONOMI SYARIAH ERNAWATI , SHI. MH. FAKULTAS HUKUM.
ASPEK HPI DALAM JUAL BELI INTERNASIONAL DAN PENYELESAIAN SENGKETA
Tata Krama Etika Periklanan
Negosiasi Miko Kamal 'Alternative Dispute Resolution'
ENVIRONEMNTAL DISPUTE RESOLUTION
Walisongo Mediation Centre
Penyelesaian sengketa
E-commerce.
Transcript presentasi:

Pengantar Arbitrase Pertemuan ke-1

PENDAHULUAN Kelemahan-kelemahan mendasar dalam penyelesaian sengketa melalui pengadilan umum yang memakan waktu yang sangat lama dan sering bermasalah dalam hal eksekusi putusan pengadilan, meskipun telah mempunyai kekuatan hukum tetap, membuat pelaku dunia usaha mulai berpaling kepada cara penyelesaian sengketa di luar pengadilan. Cara penyelesaian sengketa yang lazim dilakukan dan dipraktekkan di banyak negara yaitu apa yang dinamakan dengan Alternative Dispute Resolution (ADR) atau Mekanisme Penyelesaian Sengketa Secara Kooperatif (MPSSK) atau Mekanisme Alternatif Penyelesaian Sengketa (MAPS), yang di Indonesia telah diatur dengan Undang-undang Nomor 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif penyelesaian Sengketa. Untuk mengetahui lebih jauh mengenai Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa tersebut, berikut ini adalah gambaran singkat mengenai kedua cara penyelesaian sengketa dimaksud.

ARBITRASE DEFINISI “Arbitrase adalah cara penyelesaian suatu sengketa perdata di luar peradilan umum yang didasarkan pada perjanjian arbitrase yang dibuat secara tertulis oleh para pihak yang bersengketa.” (Pasal 1 UU No. 30 / 1999) Arbitration: “A process of dispute resolution in which a neutral third party (arbitrator) renders a decision after a hearing at which both parties have an opprtunity to be heard. Where arbitration is voluntary, the disputing parties select the arbitrator who has the power to render a binding decision” (Black’s Law Dictionary, centennial edition 1891-1991, 6th edition, 1990).