BAB 5 Mengarungi Bahtera Keadilan Bangsa Indonesia

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Kekuasaan Kehakiman Pokok Bahasan 5.
Advertisements

Susunan dan Kekuasaan Badan Peradilan Umum dan Khusus
SISTEM HUKUM NASIONAL. SISTEM HUKUM NASIONAL.
KD 1. Mendeskripsikan pengertian sistem hukum dan peradilan nasional
PENYUSUN REFERENSI COVER e MATERI SK KD TP INDIKATOR.
NORMA-NORMA YANG BERLAKU BERMASYARAKAT, BERBANGSA,
MATA KULIAH HUKUM BISNIS
Nama Anggota :  Farauq Burhany /  Nanda Primazan /  Rizqan Naelufar /  Ahmad Fahmi.R /  Febri Permana.
TANGGUNG JAWAB PROFESI HAKIM
Sistem Hukum Nasional Dan Peradilan Nasional.
SISTEM HUKUM DAN PERADILAN NASIONAL
LEMBAGA NEGARA MENURUT UUD NRI TAHUN 1945 UUD 1945 KY DPR DPD MPR BPK
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 4 TAHUN 2004
M. Hamidi Masykur, S.H., M.Kn. PEMBIDANGAN HUKUM.
SISTEM PERADILAN DIINDONESIA
Impeachment atau Pemakzulan
HUKUM PERBANKAN INDONESIA
KEKUASAAN KEHAKIMAN pada UU NO
Materi Ke-14: MATERI MUATAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 4 TAHUN 2004
ASPEK HUKUM DALAM EKONOMI I: PENGANTAR HUKUM INDONESIA
PROGRAM REGULER SEMESTER GENAP 2016
SISTEM HUKUM DAN PERADILAN NASIONAL
IDENTITAS NASIONAL INDONESIA
Oleh Dr. Triyanto,SH.MHum.
PELANGGARAN HAK DAN PENGINGKARAN KEWAJIBAN SEBAGAI WARGANEGARA
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA DAN KEKUASAAN KEHAKIMAN
Isi ( Batang Tubuh ) UUU 1945 Apakah Batang Tubuh UUD 1945 itu ?
SOSIOLOGI PEMBANGUNAN B 2015
Hukum acara pidana Pengantar ilmu hukum.
KEKUASAAN KEHAKIMAN Pengantar ilmu hukum.
PELAKSANAAN HAK ASASI MANUSIA (HAM) DALAM RELASI HUKUM DAN KEKUASAAN SERTA DALAM MENGHADAPI ISU-ISU GLOBAL Kelompok 10 Anesta Ebri Dewanty
HUKUM & PERADILAN NASIONAL
SISTEM HUKUM NKRI NAMA: WELLYANA NIM: PRODI: PPKn
PENGADILAN HAM Pengadilan HAM merupakan pengadilan khusus yang berada di Lingkungan Peradilan Umum. Pengadilan HAM berkedudukan di daerah kabupaten atau.
DAN PERADILAN NASIONAL
BAB 2 Menyemai Kesadaran Berkonstitusional dalam Kehidupan Bernegara
Pokok-pokok bahasan Pengenalan hukum Macam-macam badan usaha
LATAR BELAKANG & DASAR HUKUM
PEMBIDANGAN HUKUM.
HUKUM DI INDONESIA HUKUM DI INDONESIA.
Sistem Hukum Nasional Dan Peradilan Nasional.
PENGANTAR PERANAN HUKUM DALAM EKONOMI
Hukum Administrasi Negara
PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN Oleh DANIEL ARNOP HUTAPEA, S
Masyarakat, Norma dan Hukum
Bab 1 Hak Asasi Manusia.
DPR DPD Presiden 28 BAB VIIIA. BADAN PEMERIKSA KEUANGAN
HUKUM ACARA MAHKAMAH KONSTITUSI
Reynandra Atari Jaya Natanael J Chen Chen Leong
SISTEM HUKUM DAN PERADILAN NASIONAL
Ringkasan pkn bab 2 “Hukum”
Nama Kelompok 1: Jabal Ausarizq S. Khalista Atma D. Neneng Sartika
HUKUM.
D. PERANAN LEMBAGA PERADILAN
"LEMBAGA NEGARA" Ericson Chandra.
KEKUASAAN KEHAKIMAN DI INDONESIA
Mahkamah Konstitusi. Rifqi Ridlo Phahlevy.
LEMBAGA PERADILAN DI INDONESIA
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Kelas XII AP 1 Semester ganjil BAB 2 Bagian “c” Penyelenggaraan Kekuasaaan Kehakiman dalam Undang-Undang Dasar.
Pokok-Pokok Perubahan Undang-Undang No. 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Jakarta, 06 April 2011.
BAB 4 Menumbuhkan Kesadaran dan Keterikatan terhadap Norma
Sistem Hukum Indonesia ( bahan 05 )
TAAT HUKUM.
HUKUM ACARA MAHKAMAH KONSTITUSI. ASAS DAN SUMBER HUKUM ACARA MK Pembahasan: Asas-Asas Hukum Acara MK Sumber Hukum Acara MK.
MAHKAMAH AGUNG (MA) MAHKAMAH KONSTITUSI (MK) KOMISI YUDISIAL (KY)
SISTEM HUKUM DAN PERADILAN DI INDONESIA
LEMBAGA-LEMBAGA PENEGAKAN HUKUM DI INDONESIA
Sistem Hukum SistemHukum 1.Mr. E.M. Meyers 2.E. Utrecht, SH 3.S.M Amin, SH. dll Penggolongan Hukum Peradilan Nasional 1.Wujud 2.Ruang 3.Waktu 4.Pribadi.
Memahami sistem hukum dan peradilan nasional oleh : Meylita Hadiaty, S.Pd.
Transcript presentasi:

BAB 5 Mengarungi Bahtera Keadilan Bangsa Indonesia Kelas X Semester 2 Pertemuan 1-4 SMA International Islamic High School

Apakah Makna ADIL di dalam Al-QURAN

Kompetensi Dasar Menghayati nilai-nilai ajaran agama dan kepercayaan dalam kehidupan bermasyarakat (KD 1.1). Mengamalkan perilaku toleransi dan harmoni keberagaman dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara Indonesia (2.5). Memahami sistem hukum dan peradilan nasional dalam lingkup NKRI (KD 3.5). Menyaji hasil telaah sistem hukum dan peradilan nasional dalam lingkup NKRI (KD 4.5) Indikator Menjelaskan hubungan hukum, keadilan dan ketertiban. Mendeskripsikan sistem hukum nasional. Mendeskripsikan sistem peradilan Indonesia. Menguraikan peranan lembaga peradilan dalam lingkup NKRI. Mengkomunikasikan hasil telaah sistem hukum dan peradilan nasional dalam lingkup NKRI.

MATERI PEMBELAJARAN Bagaimana Hubungan Hukum, Keadilan, dan Ketertiban ? Bagaimana Sistem Hukum Nasional ? Bagaimanan Sistem Peradilan Indonesia ? Peranan Lembaga Peradilan.

Pertemun 1 Hubungan Hukum, Keadilan, dan Ketertiban Kasus korupsi Kasus pelanggaran HAM Kasus penganiayaan tingkat anak dan remaja Kekerasan dalam rumah tangga Pembunuhan berencana Penculikan Pelecehan seksual Vonis hukuman mati di Indonesia Main hakim sendiri

Peristiwa Ada aturan di setiap wilayah atau daerah di Indonesia   Peristiwa Ada aturan di setiap wilayah atau daerah di Indonesia. Salah satunya aturan di tingkat RT dan RW di daerah kalian. Di setiap ujung jalan atau pos Siskamling akan terpampang aturan yang berbunyi: 1x24 Jam tamu wajib lapor pada ketua RT/RW setempat. Artinya, seluruh orang yang bukan warga setempat bila berkunjung ke wilayah tersebut dalam jangka waktu lebih dari 24 jam (1 hari) wajib lapor kepada ketua atau pengurus RT/RW setempat. Hal ini untuk mencegah terjadinya peristiwa kriminal yang dapat mengganggu ketentraman dan kedamaian masyarakat setempat. Misalnya, terorisme, narapidana yang kabur dari lembaga pemasyarakatan, atau pembuatan narkotika. Setelah membaca peristiwa tersebut, mengapa orang perlu hukum? Tentu kalian dapat menyimpulkan sendiri arti hukum. Tuliskan pengertian hukum menurut kalian dan mengapa harus ada hukum dalam kehidupan? ………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………

HUKUM Immanuel Kant Hukum ialah keseluruhan syarat-syarat yang dengan ini kehendak bebas dari orang yang satu dapat menyesuaikan diri dengan kehendak bebas dari orang yang lain, menuruti peraturan hukum tentang kemerdekaan. Leon Duguit Hukum ialah aturan tingkah laku anggota masyarakat, aturan yang daya penggunaannya pada saat tertentu diindahkan oleh suatu masyarakat sebagai jaminan dari kepentingan bersama dan yang jika dilanggar menimbulkan reaksi bersama terhadap orang yang melakukan pelanggaran itu. E.M. Meyers Hukum ialah semua aturan yang mengandung pertimbangan kesusilaan, ditujukan kepada tingkah laku manusia dalam masyarakat, dan yang menjadi pedoman bagi penguasa-penguasa negara dalam melakukan tugasnya. S.M. Amin Kumpulan-kumpulan peraturan yang terdiri dari norma dan sanksi-sanksi itu disebut hukum dan tujuan hukum itu adalah mengadakan ketatatertiban dalam pergaulan manusia sehingga keamanan dan ketertiban terpelihara.

KEADILAN Teori Keadilan Menurut Aristoteles Keadilan Komutatif Keadilan Distributif Keadilan Kodrat Alam Keadilan Konvensional Keadilan Perbaikan Teori Keadilan Menurut Plato Keadilan Moral Keadilan Prosedural Teori Keadilan Menurut Thomas Hobbes suatu perbuatan dikatakan adil apabila telah didasarkan pada perjanjian-perjanjian tertentu. Teori keadilan ini oleh Prof. Dr. Notonegoro, S.H. keadilan legalitas atau keadilan hukum, yaitu suatu keadaan dikatakan adil jika sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

KETERTIBAN Bagaimana menciptakan kesadaran dan ketertiban di masyarakat? Mengapa pelanggaran ketertiban tersebut terjadi? Apakah ketidaktertiban hanya terjadi di kota besar? Jelaskan alasannya. Buat tanggapan atau pendapat mengenai gambar tersebut. Melanggar ketertiban: menegndarai motor melebihi kapasitas

Pertemuan 2 SISTEM HUKUM NASIONAL menjelaskan macam-macam penggolongan hukum, menjelaskan sumber hukum di Indonesia, menjelaskan pentingnya hukum di Indonesia, dan menerapkan perilaku santun, responsif, pro-aktif dan peduli selama kegiatan pembelajaran.

Penggolongan HUKUM Berdasarkan bentuknya: Hukum tertulis, Hukum tidak tertulis Berdasarkan tempat berlakunya. Hukum nasional, yaitu hukum yang berlaku dalam wilayah suatu negara tertentu. Hukum internasional, yaitu hukum yang mengatur hubungan hukum antarnegara dalam dunia internasional. Hukum internasional berlaku universal. Hukum asing, yaitu hukum yang berlaku dalam wilayah negara lain. Hukum gereja, yaitu kumpulan-kumpulan norma yang ditetapkan oleh gereja untuk para anggotanya. Berdasarkan waktu berlakunya. Ius Constitutum (hukum positif), Ius Constituendum (hukum negatif/prospektif) Hukum asasi (hukum alam), yaitu hukum yang berlaku dimana-mana dalam segala waktu dan untuk segala bangsa di dunia Berdasarkan cara mempertahankanya. Hukum materialHukum formal Berdasarkan sifatnya: mengatur dan memaksa Berdasarkan wujudnya: Hukum objektif Hukum subjektif Berdasarkan isinya. Hukum privat Hukum publik

SUMBER HUKUM Hukum undang-undang, yaitu hukum yang tercantum dalam peraturan perundang-undangan. Hukum kebiasaan, yaitu hukum yang terletak dalam peraturan-peraturan kebiasaan. Hukum traktat, yaitu hukum yang ditetapkan oleh negara-negara di dalam suatu perjanjian antarnegara. Hukum yurisprudensi, yaitu hukum yang terbentuk karena keputusan hakim. Traktat/hasil perjanjian Doktrin

Pertemuan 3 Sistem peradilan nasional Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 48 Tahun 2009 Pasal 10 tentang kekuasaan kehakiman, bahwa kekuasaan kehakiman adalah kekuasaan negara yang merdeka untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 demi terselenggaranya negara hukum berdasarkan Pancasila.

Petemuan 4 peranan lembaga peradilan Pancasila terutama sila kelima UUD NRI Tahun 1945 bab IX pasal 24 ayat (2) dan (3) UU RI No. 31 Tahun 1997 tentang peradilan militer UU RI No. 24 Tahun 2003 tentang mahkamah konstitusi UU RI No. 4 Tahun 2004 tentang kekuasaan kehakiman UU RI No. 5 Tahun 2004 tentang Perubahan Atas UU No. 14 Tahun 1985 Tentang Mahkamah Agung UU RI No. 8 Tahun 2004 tentang Perubahan Atas UU No. 2 Tahun 1986 Tentang Peradilan Umum UU RI No. 9 Tahun 2004 tentang Perubahan Atas UU No. 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara

Klasifikasi lembaga peradilan Peradilan Sipil, yang terdiri dari: Peradilan Umum, yang meliputi: Pengadilan Negeri berkedudukan di ibu kota kabupaten atau kota. Pengadilan Tinggi berkedudukan di ibu kota provinsi. Mahkamah Agung berkedudukan di ibu kota Negara. Peradilan Khusus, yang meliputi: Pengadilan Agama yang berkedudukan di ibu kota kabupaten atau kota  Pengadilan Tinggi Agama yang berkedudukan di ibu kota provinsi Peradilan Syariah Islam di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Pengadilan Tata Usaha Negara yang berkedudukan di ibu kota kabupaten atau kota. Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara yang berkedudukan di ibu kota provinsi Mahkamah Konstitusi Peradilan Militer, terdiri dari: Pengadilan Militer Pengadilan Militer Tinggi Pengadilan Militer Utama Pengadilan Militer Pertempuran

MAHKAMAH KONSTITUSI Kewenangan Mahkamah Konstitusi adalah sebagai berikut. Menguji undang-undang terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Memutus sengketa kewenangan lembaga Negara yang kewenangannya diberikan oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Memutus pembubaran partai politik. Memutus perselisihan tentang hasil pemilihan umum. Mahkamah Konstitusi wajib memberikan putusan atas pendapat DPR bahwa Presiden dan/atau Wakil Presiden diduga memenuhi tindakan berikut. Melakukan pelanggaran hukum berupa: pengkhianatan terhadap negara, korupsi, penyuapan, dan tindak pidana berat lainnya. Melakukan perbuatan tercela. Tidak lagi memenuhi syarat sebagai Presiden dan/atau Wakil Presiden sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

UJI KOMPETENSI BAB 5 Jawablah soal-soal berikut. Apa yang dimaksud dengan pengadilan dan peradilan? Apa yang dimaksud dengan hukum pidana dan hukum perdata? Jelaskan perbedaannya jika ditinjau dari proses hukum? Mengapa peradilan militer dibedakan dengan peradilan lainnya? Berikan contoh kasusnya. Apa yang dimaksud dengan kasasi? Jelaskan fungsi dan wewenang Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi. Permasalahan mengenai tindak korupsi ditangani oleh pengadilan apa? Bagaimana kaitannya dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)?

Kerjakan tugas kalian dan kirimkan jawabannya ke email di bawah ini dolphinamuthya@gmail.com Jangan lupa cantumkan nama dan kelasnya. Kejujuran adalah kunci kesuksesan Dilarang keras plagiat By:Dhina Muthya