BAHAN SOSIALISASI PERATURAN MEN.PAN-RB NOMOR : 26 TAHUN 2011 TENTANG

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PENYUSUNAN FORMASI PNS DAERAH TAHUN ANGGARAN 2014
Advertisements

PENUNDAAN SEMENTARA PENERIMAAN CPNS
BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA DISAMPAIKAN OLEH DIREKTUR JABATAN KARIER.
SEKRETARISD DIREKTORAT JENDERAL PERHUBUNGAN UDARA
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
DASAR PEMIKIRAN MANAJEMEN KEPEGAWAIAN
Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal Kementerian Agama RI 2014
KEBIJAKan PENATAAN SDM APARATUr
POLA DIKLAT JABATAN FUNGSIONAL BIDANG PERIKANAN
Disampaikan pada acara
WEWENANG PENGANGKATAN, PEMINDAHAN DAN PEMBERHENTIAN PNS
(Kepala Biro Kepegawaian)
Struktur Penyelenggara Pemerintahan Daerah : Pemerintah Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
PERATURAN BERSAMA MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL, MENTERI NEGARA PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI, MENTERI DALAM NEGERI, MENTERI KEUANGAN,
MATRIKS EVALUASI PELAKSANAAN REFORMASI BIROKRASI - KPP PA
UU No. 23 TAHUN 2014 IMPLIKASINYA TERHADAP SDM KESEHATAN
PROFIL BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH KOTA SERANG
Kebijakan Perencanaan
KERANGKA UMUM PERUBAHAN RPJMD PROVINSI KALIMANTAN UTARA
Biro Sumber Daya Manusia-Sekretariat Jenderal
Nama Kelompok : Aisyah Nurul Jannah ( ) Anggun Retnosari ( )
Kepala Biro Organisasi Setda Prov. Sumbar
(PERATURAN MENTERI PANRB NO. 25 DAN NO. 26 TAHUN 2016 )
UNDANG-UNDANG 23 TAHUN 2014 TENTANG PEMERINTAHAN DAERAH
PEDOMAN PENATAAN PEGAWAI NEGERI SIPIL
UU APARATUR SIPIL NEGARA UU NO 5/2014
KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN BIRO KEPEGAWAIAN – NOVEMBER 2011
PEGAWAI BERBASIS URUSAN BERDASARKAN MANAJEMEN APARATUR SIPIL NEGARA
SOSIALISASI PEMBINAAN SDM, PELAYANAN DAN ADMINISTRASI KEPEGAWAIAN
POLA KARIER PEGAWAI KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Oleh ANALISIS BEBAN KERJA UNTUK PENYUSUNAN KEKUATAN PEGAWAI
PERENCANAAN STRATEGIS TAHUN 2017
Penataan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemprov DKI Jakarta
PENATAAN PEGAWAI NEGERI SIPIL
PENATAAN PEGAWAI NEGERI SIPIL
PERATURAN KEPALA BKN NOMOR 37 TAHUN 2011 TENTANG PEDOMAN PENATAAN PNS
PERENCANAAN KEBUTUHAN Pegawai Negeri Sipil
SEBAGAI DAMPAK DARI PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2014
Formasi ASN 2017 Perencanaan Kebutuhan Pegawai ASN Berdasarkan UU No.
ADMINISTRASI KEPEGAWAIAN
Oleh : Drs. H. Masrawan, M.Ag Kepala Bagian Tata Usaha
KEBIJAKAN PENGEMBANGAN JABATAN FUNGSIONAL
Yuti Suhartati.,S.Kp. M.Kes
SOSIALISASI PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 15 TAHUN 2017 TENTANG PEDOMAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN TEKNIS PEGAWAI.
PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI
PENYESUAIAN / INPASSING JABATAN FUNGSIONAL PENGEMBANG TEKNOLOGI PEMBELAJARAN (PTP) KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN 2017.
ROAD MAP REFORMASI BIROKRASI KABUPATEN BERAU TAHUN
KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI 2017
PERAN PENGAWASAN KEMENTERIAN PANRB TERKAIT AMANAT
PENYESUAIAN / INPASSING JABATAN FUNGSIONAL PENGEMBANG TEKNOLOGI PEMBELAJARAN (PTP) KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN 2017.
BAHAN SOSIALISASI PERATURAN MEN.PAN-RB NOMOR : 26 TAHUN 2011 TENTANG
ANALISIS PERENCANAAN KEBUTUHAN TENAGA ADMINSTRASI SEKOLAH
SINERGITAS PERENCANAAN
STANDARDISASI JABATAN PELAKSANA
KEBIJAKAN JABATAN FUNGSIONAL DI PEMERINTAH PROVINSI DKI JAKARTA
TATA KELOLA GURU DAN TENAGA KEPENDIDIKAN
D A S A R : PERATURAN BUPATI CILACAP NOMOR 8 TAHUN 2018 TENTANG PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN.
SOSIALISASI PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 15 TAHUN 2017 TENTANG PEDOMAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN TEKNIS PEGAWAI.
SOSIALISASI PERMENDAGRI 65 TAHUN 2010 TENTANG PEDOMAN PENYUSUNAN
PELAKSANAAN ABK ONLINE DI UPT KEMENTERIAN KESEHATAN
Profil Pegawai Inspektorat Daerah Provinsi Jawa Barat
Universitas Brawijaya DR. Endah Setyowati S.SOS. MSI
Sosialisasi Pemetaan Kompetensi
MAKALAH MENINGKATKAN PERANAN STAF SEKRETARIAT DEWAN
Asdep Perencanaan dan Pengembangan SDM Aparatur
PENYUSUNAN KEBUTUHAN PEGAWAI ASN TAHUN 2019
(PERATURAN MENTERI PANRB NO. 42 TAHUN 2018 )
PERATURAN KEPALA BKN NOMOR 37 TAHUN 2011 TENTANG PEDOMAN PENATAAN PNS BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA.
POLA PENYUSUNAN SASARAN KERJA PEGAWAI NEGERI SIPIL
DR. YUSHARTO HUNTOYUNGO, M.Pd. BEST WESTERN HOTEL BATAM, 4 JULI 2019
Transcript presentasi:

BAHAN SOSIALISASI PERATURAN MEN.PAN-RB NOMOR : 26 TAHUN 2011 TENTANG PEDOMAN PERHITUNGAN JUMLAH PEGAWAI KEBUTUHAN NEGERI SIPIL YANG TEPAT UNTUK DAERAH KEMENTERIAN NEGARA PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI TAHUN 2011

I. LATAR BELAKANG PENYUSUNAN PEDOMAN 1. Kondisi Riil Kepegawaian di Daerah Ditetapkannya UU.22/1999 membawa konsekuensi antara lain dilakukan penyerahan pegawai dari Pemerintah Pusat kepada daerah sejumlah lebih kurang 2,2 juta PNS; Jumlah Tenaga Honorer yang sangat besar, walaupun telah dilakukan pengangkatan menjadi CPNS, dan ada pelarangan, namun menurut laporan masih banyak dan terus bertambah. Pengangkatan Sekdes menjadi PNS; Pembentukan satuan organisasi daerah yang diamanatkan oleh UU sektor berdampak pada permintaan kebutuhan pegawai; Pemekaran wilayah/daerah. 2 2

LATAR BELAKANG(2) Penyusunan organisasi daerah sebagaimana diamanatkan dalam PP Nomor 41 Tahun 2007 sering digunakan pola maksimal dan belum dapat memenuhi bentuk organisasi yang ideal sesuai kebutuhan riil dan karakteristik daerah 3. Penyusunan formasi berdasarkan analisis kebutuhan dan beban kerja sesuai PP 97 Tahun 2000 jo PP Nomor 54 tahun 2003 belum sepenuhnya dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya antara lain karena komitmen pimpinan, kebijakan politik praktis dan sinkronisasi peraturan perundang undangan 3 3

LATAR BELAKANG (3) 4. Akibat yang ditimbulkan Terjadi ketidakseimbangan rasio antara belanja pegawai dengan belanja publik, jumlah pegawai dengan jumlah penduduk, jumlah pegawai dengan luas wilayah; Terjadi pula: Ketidakseimbangan antara kualitas (kompetensi) PNS dengan kebutuhan jabatan dalam organisasi atau karakteristik daerah. Distribusi pegawai antar daerah yang tidak proporsional terutama yang berkualitas. Komposisi pegawai antara tenaga teknis dg tenaga administrasi (TU), antara jabatan struktural dengan jabatan fungsional tertentu dan umum, antara jenjang pendidikan kurang ideal 4 4

LATAR BELAKANG (4) 5. Memperhatikan kondisi tersebut Bapak Presiden sangat prihatin, akhirnya memberikan arahan dalam retreat ke III Sidang Kabinet yang diperluas dengan para Gubernur pada tanggal 5 – 6 Agustus 2010 di Bogor salah satunya: Kepada Mendagri dan Men.PAN&RB, serta unsur daerah untuk merumuskan jumlah pegawai yang tepat untuk di daerah. “Yang penting tugas dapat dilaksanakan dengan baik secara optimal, tapi tetap dalam batas kemampuan anggaran serta melihat kembali PP Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah 5 5

6. Makna Arahan Bapak Presiden : LATAR BELAKANG (5) 6. Makna Arahan Bapak Presiden : Tugas dapat dilaksanakan dengan baik secara optimal; Dalam batas kemampuan anggaran; Melihat kembali PP Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah; Dikaitkan dengan karakteristik dan kondisi pembangunan daerah; Dikaitkan dengan variabel jumlah penduduk, luas wilayah, potensi daerah, dan jumlah APBD. Memperhatikan peraturan tentang kebutuhan formasi PNS yaitu : PP Nomor 97 Tahun 2000 jo PP Nomor 54 tahun 2003 serta peraturan pelaksanaannya seperti Kep.Menpan : Kep 75M.PAN/7/2004 tentang Pedoman Penghitungan Pegawai berdasarkan Beban Kerja dalam rangka Penyusunan Formasi PNS;

PROFIL SINGKAT PNS Jumlah PNS tahun 2003 lebih kurang 3,7 juta menjadi 4.708.330 keadaan tanggal 13 Mei 2011 Prosentase jumlah PNS terhadap jumlah penduduk adalah 4.708.330 : 237.556.363 = 1 : 1,98 %, Jumlah PNS Pusat : 916.493 = 19,5 % Jumlah PNS Daerah : 3.791.837 = 80,5 %   PNS yang menduduki jabatan terdiri dari: Jabatan Struktural (eselon I s.d V) : 208.222 Jabatan Fungsional Umum (staf) : 2.338.475 Jabatan Fungsional Tertentu (keahlian) : 2.161.633 Terdiri dari : Tenaga Guru : 1.712.531 Tenaga Dosen/Guru Besar : 78.384 Tenaga Kesehatan : 219.163 Tenaga Fungsional Lainnya : 151.555

PROFIL SINGKAT PNS (2) Berdasarkan Tingkat Pendidikan Jumlah Persen SD 96.877 2,06 SLTP 137.058 2,91 SLTA 1.597.871 33,94 Dip.I-Dip.III 1.244.969 26,44 Dip. IV/S.I 1.517.636 32,23 S.II/S.III 113.919 2,42 4.708.330 100,00

PROFIL SINGKAT PNS (3) Komposisi Menurut Usia 50 Tahun Keatas No Kelompok Usia Jumlah Prosentase (%) 1 50 – 55 848.535 79,0 2 56 – 60 219.933 20,4 3 61 – 65 5.987 0,5 4 65 + 333 0,1 1.074.788 100,0

% Belanja Pegawai dengan APBD RASIO BELANJA PEGAWAI Rasio belanja pegawai terhadap belanja publik dalam APBD pada Pemerintah Daerah: Kelompok % Belanja Pegawai dengan APBD Jumlah Instansi Prosentase (%) I ≤30 52 9,92 II 31 s.d. 40 76 14,50 III 41 s.d. 50 106 20,23 IV 51 s.d. 60 145 27,67 V 61 s.d. 76 Sumber data : Kementerian Keuangan tahun 2010

IV. TANTANGAN PERHITUNGAN JUMLAH PNS YANG TEPAT Secara ideal perhitungan kebutuhan PNS yang tepat dapat dilakukan dengan perhitungan beban kerja secara cermat pada setiap satuan organisasi pemerintah. Hasil perhitungan berdasarkan beban kerja tersebut sebagai basis untuk: restrukturisasi organisasi sesuai Grand Design dan Road Map Reformasi Birokrasi. penentuan jumlah dan kualitas pegawai yang tepat. perencanaan kepegawaian untuk jangka 5 tahunan perencanaan alokasi anggaran. 11 11

Tantangan Perhitungan Jumlah PNS (2) Untuk melakukan perhitungan beban kerja pada setiap satuan organisasi pemerintah daerah dalam rangka restrukturisasi organisasi memerlukan waktu yang relatif lama, tenaga dan biaya yang sangat besar. Untuk mengatasi permasalahan tesebut perlu sasaran antara dengan menyusun Pedoman Pehitungan Jumlah Kebutuhan Pegawai Yang Tepat. 12 12

V. TAHAPAN PENENTUAN JUMLAH PEGAWAI YANG TEPAT UNTUK DAERAH Penyusunan Pedoman Perhitungan PNS yang tepat untuk daerah Pembahasan dengan Instansi pemerintah yang terkait Konsultasi dengan instansi daerah. Penetapan Pedoman kebutuhan jumlah pegawai daerah hasil konsultasi dengan daerah dan pusat. Menghitung jumlah kebutuhan pegawai yang tepat di daerah, pada bulan Pebruari 2011 dan seterusnya dikaitkan dengan Grand Design dan Road Map Reformasi Birokrasi di daerah. 2011 Menghitung Jumlah PNS yang tepat untuk setiap Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota Perencanaan dan perumusan kebijakan Pemenuhan/Penataan 2012 – 2014 Implementasi kebijakan Pemenuhan kebutuhan/penataan pegawai

yang dampaknya akan mendorong percepatan tercapainya target 2025. Keterkaitan Perhitungan Jumlah Pegawai dengan Grand Design & Road Map Reformasi Birokrasi Mendorong percepatan tercapainya Target 2014 : Jumlah PNS yang proporsional; Peningkatan profesionalisme SDM Aparatur; Pengambilan keputusan dalam distribusi Aparatur antar unit organisasi, antar daerah serta antar pusat dan daerah; yang dampaknya akan mendorong percepatan tercapainya target 2025.

VI. POKOK-POKOK MATERI PEDOMAN PENGHITUNGAN JUMLAH PEGAWAI YANG TEPAT UNTUK DAERAH Penetapan Jumlah pegawai adalah jumlah total dari kebutuhan jabatan struktural, kebutuhan jabatan fungsional umum dan jabatan fungsional tertentu Perhitungan jumlah PNS untuk jabatan Struktural Perhitungan jumlah PNS untuk jabatan fungsional Umum/tertentu (pelayanan tidak langsung pada masyarakat ): Perhitungan jumlah kebutuhan PNS untuk jabatan fungsional umum/tertentu yang memberikan pelayanan langsung pada masyarakat yang bersifat administrasi; 15 15

VI. POKOK-POKOK MATERI PEDOMAN… (2) Perhitungan jumlah kebutuhan PNS untuk jabatan fungsional umum/tertentu yang memberikan pelayanan langsung pada masyarakat yang bersifat lapangan seperti: Penyuluh Pertanian, Penyuluh KB, Instruktur, Pengawas Ketenagakerjaan, Pengawas Teknik Tata Bangunan dan Perumahan dll Menghitung jumlah kebutuhan tenaga Guru pada sekolah yang diselenggarakan Pemerintah yaitu : Menghitung jumlah kebutuhan pegawai pada sarana pelayanan kesehatan milik Pemerintah Jumlah Sekretaris Desa yang berstatus Pegawai Negeri Sipil 16 16

S e k i a n TERIMA KASIH