SOSIALISASI DAN IMPLEMENTASI ARAH DASAR KAJ 2016-2020 KOMISI-KOMISI
DUA ALTERNATIF METODE 1. MEMBUAT PEDOMAN REKSA PASTORAL KOMISI 2. MEMILIH PRIORITAS PASTORAL SESUAI KOMISI
2. MEMBUAT PEDOMAN REKSA PASTORAL KOMISI Setiap Komisi membuat PEDOMAN REKSA PASTORAL KOMISI berdasarkan Arah Dasar KAJ 2016-2020 Pedoman antara lain memuat cita-cita, perutusan, dan prioritas Ardas KAJ 2016-2020 dengan melihat latar belakang situasi dan ruang lingkup karya pastoral komisi. Pedoman dilengkapi dengan implementasi dalam bentuk program sesuai fokus tahun pastoral-evangelisasi dan tujuan, sasaran serta indikasi pencapaian sehingga 5 tahun ke depan cita-cita Ardas KAJ 2016-2020 dapat tercapai. Sosialisasi Ardas KAJ 2016-2020 yang dilakukan oleh Komisi-komisi dilakukan dengan penyebar-luasan Pedoman kepada seksi-seksi terkait di paroki dan program-program yang mengimplementasikan Ardas KAJ 2016-2020.
2. MEMILIH PRIORITAS PASTORAL SESUAI KOMISI Memilih Prioritas sesuai Reksa Pastoral Evangelisasi Komisi dari 5 (lima) Prioritas Arah Dasar KAJ 2016-2020 Merumuskan Prioritas Pilihan dengan lebih jelas sehingga rumusan dapat diimplementasikan ke dalam bentuk program tiap tahunnya sesuai fokus Pastoral-Evangelisasi Tahun berjalan. Misalnya: Komisi Liturgi memilih Prioritas no.3 “Meningkatkan Katekese dan Liturgi yang hidup dan memerdekakan” maka Komisi Liturgi perlu merumuskan lebih jelas apa itu Liturgi yang “hidup dan memerdekakan”. Rumusan memiliki tujuan, sasaran, indikasi pencapaian yang dapat mewujudkan CITA-CITA ARDAS KAJ 2016-2020. Membuat implementasi dalam bentuk program-program berdasarkan rumusan itu dan sesuai dengan fokus tahun pastoral-evangelisasi yang akan dijalani sehingga 5 tahun ke depan Cita-cita Ardas bisa terwujud. Melakukan sosialisasi melalui rumusan prioritas dan implementasi.