TAHAP PERKEMBANGAN MANUSIA DAN KARAKTERISTIKNYA DALAM ISLAM Lembaga Kajian Pendidikan Anak Ar Rasyad
Mereka yang tumbuh dalam pendidikan Islam Imam Syafi’i (150 H-204H) . Hafal Al-Quran ketika usia 7 tahun. Imam Ath-Thabari ( 224 H – 310 H), ahli tafsir . Hafal Al-Quran usia 7 tahun . Usia 8 tahun menjadi imam shalat. Menulis hadits usia 9 tahun. Ibnu Qudamah ( 541 H – 620 H). Hafal Al-Quran usia 10 tahun. Ibnu Sina ( 370 H- 428 H), Hafal Al-Quran umur 5 tahun. Imam Nawawi. Hafal Al-Quran sebelum baligh. Imam Ahmad bin Hambal . Hafal Al-Quran sejak kecil. Ibnu Khaldun ( 732 H- 808 H). Hafal Al-Quran usia 7 tahun. As-Suyuthi (w: 911 H), hapal al-Qur’an sebelum umur 8 tahun, umur 15 tahun hapal kitab al-Umdah, Minhaj al-Fiqh wa al-Ushul, Alfiyah Ibn Malik. Umar bin Abdul Aziz hapal al-Qur’an saat masih kecil Ibnu Hajar al-Atsqalani (w: 852 H) hapal al-Qur’an usia 9 tahun Jamaluddin al-Mizzi (w: 742 H), hapal al-Qur’an saat kecil
ZAID bin Tsabit Mampu menguasai Bahasa Suryani/Ibrani dalam 17 hari saja, di usianya yang ke-11 Penulis wahyu dan yang lainnya antara usia 11-21 tahun Ditolak ikut jihad di Perang Badar karena umurnya baru 12 tahun. Baru diizinkan ikut jihad pada Khandak saat usianya 16 tahun Mendapat tugas mengumpulkan al-Qur’an dari Abu Bakar pada usia 22 tahun Paling ahli dalam masalah faraidh/ilmu pembagian harta warisan Pemuda Hebat! (puji Nabi)
»كُلُّ مَوْلُودٍ يُولَدُ عَلَى الْفِطْرَةِ فَأَبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ أَوْ يُنَصِّرَانِهِ أَوْ يُمَجِّسَانِهِ« [رواه البخاري ومسلم] Setiap anak yang lahir itu dalam keadaan suci, kedua orangtuanya lah yang menjadikan dia Yahudi, Nasrani, atau Majusi.
Fase Perkembangan Anak dalam Islam Bayi (0-2 Tahun) Thufulah (2-7) Tamyiz (7-10) Amrad (10-15) Taklif (15-40) Futuh (40-60)
Fase Thufulah (2-7) Fase emas dan kritis perkembangan anak Saat penanaman pondasi Aqidah Fase eksplorasi alam sebagai ciptaan Allah Menumbuhkan Cinta Allah dan Rasulullah SAW Menumbuhkan rasa Suka rela menjalankan perintah Allah baik sendiri maupun dalam keramaian Menanamkan Nilai bahwa Allah Maha mengetahui dan mengawasi
Ketika Luqman berkata kepada anaknya dan dia sedang menasehatinya : وَإِذْ قَالَ لُقْمَانُ لِابْنِهِ وَهُوَ يَعِظُهُ يَا بُنَيَّ لَا تُشْرِكْ بِاللَّهِ إِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌ [لقمان : 13] Ketika Luqman berkata kepada anaknya dan dia sedang menasehatinya : wahai anakku, janganlah kamu berbuat syirik. Sesungguhnya perbuatan syirik merupakan bentuk kezaliman yang besar.
Fase Tamyiz (7-10) Fase Anak sudah Siap menjadi Abdullah (hamba Allah) Fase Anak sudah bisa membedakan baik dan Buruk Meminta Anak mendirikan Ibadah wajib dan sunnah secara bertahap Memberikan pengingatan, peringatan, teguran sampai hukuman apabila lalai terhadap yang wajib Mengenal urutan Hukum Islam : halal, haram, Wajib, sunnah, mubah, makruh dan Syubhat Menguatkan konsep Syurga dan Neraka, Pahala dan Dosa Anak memahami balasan dari perilaku baik dan buruk
Fase Tamyiz (7-10) Bila anak telah berusia 7 tahun perintahkanlah dia untuk melaksanakan shalat dan saat berusia 10 tahun maka pukullah bila dia meninggalkannya”. (HR. Daud)
Fase Amrad (10-15) Fase anak disiapkan untuk menjadi Kholifah fil Ard (wakil Allah di muka Bumi) dalam konteks menjalankan amal ma’ruf nahi munkar Fase Anak sudah mencapai Baligh Fase sudah mampu menggunakan akalnya secara penuh Mulai dapat memikul tanggungjawab Memiliki keterampilan menejemen diri dan menemukan jati diri. Memiliki pengetahuan dan keterampilan teknis yang akan bermanfaat untuk masa depan Mengembangkan kekuatan fisik Memilki kemampuan membangun relasi
Fase Taklif (15-40) Fase anak sudah diangap dewasa dan siap menjalankan tugas sebagai Abdullah dan Kholifah Fil Ardh Tindak lanjut dari keahlian yang dipersiapkan pada fase Tamyiz dan Amrad Sanggup menjadi pemimpin solutif dan mampu diandalkan. Fase anak dianggap sudah dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya Fase kematangan Intelektual dan pengembangannya Fase sudah siap menikah dan memiliki visi keluarga Islami Mampu menjalankan peran di masyarakat
« إِذَا مَاتَ الإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَنْهُ عَمَلُهُ إِلاَّ مِنْ ثَلاَثَةٍ إِلاَّ مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ » [رواه مسلم] Jika seorang manusia meninggal dunia, maka segala amalnya akan terputus kecuali tiga hal, shadaqah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan anak yang shalih yang mendoakan kepadanya.
TERIMA KASIH