Sistem Perbankan Syariah Pengertian Sumber dana Bank Syariah Penghimpunan Dana Penyaluran Dana Produk Pembiayaan Sistem Perbankan Syariah Lembaga Keuangan Syariah
Definisi Dana adalah uang tunai yang dimiliki atau dikuasasi oleh bank dalam bentuk tunai, atau aktiva lain yang dapat segera diubah menjadi uang tunai.
Sumber Dana Titipan Wadi'ah (guranted deposit) Partisipasi modal bagi hasil dan berbagi resiko (non guranted account) untuk investasi umum (general investment account atau mudharabah mutlaqoh) Investasi hkusus (special investment account atau mudharabah muqayyadah)
Sumber dana Bank syariah Modal inti (core capital) adalah dana modal sendiri yaitu dana yang berasal dari para pemegang saham, yakni pemilik bank. Modal yang disetor oleh para pemegang saham Cadangan yaitu sebagian laba bank yang tidak dibagi, yang disisihkan untuk menutup timbulnya risiko kerugain dikemudian hari Laba ditahan
2. Kuasi Ekuitas (mudharabah account) Bank menghimpun dana bagi hasil atas dasar prinsip mudaharabah yaitu akad kerja sama antara pemilik dana (shahibul maal) dengan pengusaha (mudharib)umtuk melakukan suatu usaha bersama dan pemilik dana tidak boleh mencampuri pengelolaan bisnis sehari-hari Rekening investasi umum Rekening investasi khusus Rekening tabungan mudharobah 3. Titipan (wadi’ah) atau Simpanan Tanpa Imbalan (non remurerated deposit) Dana titipan adalah dana pihak ketiga pihak ketiga pada pihak bank, yang umumnya berupa giro atau tabungan.
Produk Pembiayaan Produk Penyaluran Dana a. Prinsip Jual Beli (Ba’i) a). Ba’i Al Murabahah b). Ba’i Assalam C). Ba’i Al Istishna b. Prinsip Sewa (Ijarah) C. Prinsip Bagi Hasil (Syirkah) a). Musyarakah b). Mudharabah 2. Produk Penghimpun Dana a. Prinsip Wadiah b. Prinsip Mudharabah (Mudharabah mutlaqah, Mudharabah muqayyadah on balance sheet, Mudharabah muqayyadah off balance sheet) 3. Produk Jasa Perbankan a. Sharf (Jual Beli Valuta Asing) b. Ijarah (Sewa)
ba,i as-salam ba,i murabahah
Thank You Kingsoft Office Make Presentation much more fun