Pemasaran Syariah Pengertian Pemasaran Syariah adalah segala aktifitas yang dijalankan dalam kegiatan bisnis yang mengarahkan proses penciptaan,penawaran dan perubahan value(nilai) dari suatu inisiator kepada stakeholder yang dalam keseluruhan prosesnya sesuai dengan akad dan prinsip-prinsip muamalah (bisnis) dalam islam.
Konsep Spiritual Marketing a. Islam sebagai sistem komprehensif Komprehensif artinya bahwa Islam mempunyai ajaran yang lengkap dan sempurna (syumul). Kesempurnaan ajaran Islam, dikarenakan Islam mengatur seluruh aspek kehidupan manusia, tidak saja aspek spiritual (ibadah murni), tetapi juga aspek mu’amalah yang meliputi ekonomi, sosial, politik, hukum, dan sebagainya. Sebagai ajaran yang komprehensif, Islam meliputi tiga pokok ajaran, yaitu Aqidah, Syari’ah dan akhlak,
1) Aqidah adalah ajaran yang berkaitan dengan keyakinan dan kepercayaan seseorang terhadap Tuhan, Malaikat, Rasul, Kitab dan rukun iman lainnya. 2) Akhlak adalah ajaran Islam tentang perilaku baik-buruk, etika dan moralitas. 3) Syariah adalah ajaran Islam tentang hukum-hukum yang mengatur tingkah laku manusia.
b. Keadilan sebagai inti Syarat Islam Adil dalam al-Quran dari berasal dari kata ‘adl tersebut, yaitu sesuatu yang benar, sikap yang tidak memihak, penjagaan hak-hak seseorang dan cara yang tepat dalam mengambil keputusan. Keadilan dalam islam merupakan sesuatu hal yang sangat penting dan mendasar dalam ajaran islam khususnya dalam berhubungan sesama manusia agar tiap orang dapat memenuhi janji tugas dan amanah yang dipikulnya.
c. Konsep dasar spiritual marketing Secara etimologi, istilah Spirit berarti "hal yang menjiwai atau prinsip vital dalam manusia dan hewan". Kata ini berasal dari bahasa Perancis kuno ("Old French") espirit, yang berasal dari kata Latin spiritus, artinya "jiwa, keberanian,semangat, napas", dan berhubungan dengan spirare, "bernapas". Dalam kehidupan yang spiritual, adalah hidup dalam limpahan kasih,dengan cara yang membuat kehidupan semakin kaya bagi semua umat manusia Spiritual marketing adalah suatu disiplin ilmu yang mempelajari dan mengarahkan proses perencanaan dlm penciptaan,penawaran dan penyampaian nilai produk (ide,barang,jasa) dengan tkt harga dan saluran yg dpt memenuhi keinginan dan kepuasan pelanggan serta promosi yang sesuai dengan kebenaran Al-quran dan hadist.
d. Cara kerja spiritual marketing Spiritual marketing mempunyai makna yang berkaitan dengan religius, dan disertai dengan nilai-nilai spiritual seperti keterbukaan, kejujuran, rendah hati, bisa dipercaya dan dibangun dengan tindakan yang mulia.
e. Konsep pemasaran dalam islam Syariah Marketing merupakan solusi terhadap kebutuhan pasar yang memimpikan penerapan bisnis yang sesuai dengan nilai dan kaidah agama. ada 3 konsep dasar dalam syariah marketing : a. Strategi untuk mind-share, yang berarti cara berfikir secara kreatif, inovatif dan bijaksana dalam mencari ide untuk memasarkan suatu produk atau jasa. b. Taktik untuk market share, yakni bagaimana usaha kita dalam mempengaruhi sasaran pasar melalui tulisan, gambar atau ucapan yang baik dan santun. c. Value to heart, pemasaran yang dilandaskan pada nilai-nilai agama dan dilaksanakan dengan sepenuh hati dalam segala transaksi hingga mampu memuaskan konsumen dan stake holder.
f. Integrasi Konsep pemasaran Untuk memberikan kepuasan konsumen secara optimal, semua elemen-elemen pemasaran yang ada harus diintegrasikan. Disamping itu, juga harus dihindari adanya pertentangan di dalam perusahaan maupun antara perusahaan dengan pasarnya. Semua bagian yang ada dalam perusahaan harus menyadari bahwa tindakan mereka sangat mempengaruhi kemampuan perusahaan dalam menciptakan dan mempertahankan langganan.
g. Etika Pemasaran Islam marketing syariah mengutamakan nilai-nilai akhlak dan etika moral dalam pelaksanaannya. Oleh karena itu, marketing syariah menjadi penting bagi para tenaga pemasaran untuk melakukan penetrasi pasar. Dalam Islam terdapat sembilan macam etika (akhlak) yang harus dimiliki seorang tenaga pemasaran. Yaitu:
1. Memiliki kepribadian spiritual (takwa) 2 1. Memiliki kepribadian spiritual (takwa) 2. Berprilaku baik dan simpatik (Shidq) 3. Berprilaku adil dalam bisnis (Al-Adl) 4. Bersikap melayani dan rendah hati (Khidmah) 5. Menepati janji dan tidak curang 6. Jujur dan terpercaya (Al- Amanah) 7. Tidak suka berburuk sangka (Su’uzh-zhann) 8. Tidak suka menjelek-jelekkan (Ghibah) 9. Tidak melakukan sogok (Riswah) Dalam bisnis Islami sangat mengedepankan adanya konsep rahmat dan ridha, baik dari penjual pembeli, sampai dari Allah SWT. Dengan demikian, aktivitas pemasaran harus didasari pada etika dalam pemasarannya.