LEMBAGA EKONOMI.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
•Meilinda Dayu Suci A ( ) •Yuli Wulandari( ) •Imam Ghozali( ) •Siti Nur Hasanah ( ) •Fatimahtuz Zhahro( )
Advertisements

Drs. Marzuki, SH, Hum 28 MARET 2011
Bentuk-Bentuk Badan Usaha
BENTUK KEPEMILIKAN BISNIS
Bentuk-Bentuk Badan Usaha
BAB II BADAN USAHA 0LEH: IRMAWATI, S.Pd.
Bentuk – bentuk Perusahaan
MK Dasar Manajemen PJMK Ir. Purana Indrawan, MP
Kepailitan Badan Hukum
Pelaku Ekonomi dalam Sistem Perekonomian
PERSEKUTUAN FIRMA.
PERSEROAN TERBATAS.
BENTUK – BENTUK BADAN HUKUM PERUSAHAAN
Berdasarkan materi sebelumnya, sistem elonomi yang diterapkan di indonesia adalah sistem demokrasi indonesia.
PERSEROAN.
Bentuk perusahaan.
BENTUK-BENTUK KEPEMILIKAN BISNIS (ORGANISASI BISNIS)
PERSEROAN TERBATAS 1.
BENTUK USAHA DAN PENDIRIAN PERUSAHAAN
Organisasi & sistem bisnis (lanjutan…)
Lom Bentuk-Bentuk Perusahaan FEBRIANZAH ADI W( ) SITI YULAIKAH ( ) AHMAD SA’ID NAFI’ A. H ( ) WIDA SAFITIRI( )
ASPEK HUKUM F. Hafiz Saragih M.Sc.
BADAN USAHA.
II. Bentuk-Bentuk Hukum Perusahaan I
Bentuk – bentuk Perusahaan
STIE DEWANTARA ASPEK HUKUM Studi Kelayakan Bisnis, Sesi 4.
MODAL SAHAM DAN LABA DITAHAN
PENDIRIAN BADAN USAHA Zainal Abidin.
Bentuk-Bentuk Badan Usaha
Mata Kuliah Pengantar Bisnis Fak. Ekonomi & Bisnis Univ. Mercu Buana
MODAL SAHAM DAN LABA DITAHAN
PERUSAHAAN.
PERUSAHAAN DAN BADAN USAHA
oleh: N. Pininta Ambuwaru, SH.MH.MM.LL.M
PEMILIHAN JENIS DAN BENTUK USAHA Sumber : ariefm. lecture. ub. ac. id/
PELAKU KEGIATAN EKONOMI DI INDONESIA
BENTUK-BENTUK BADAN USAHA
economic Iesson Bilingual class SMPN 1 Asembagus
Dalam Pasal 12 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 telah ditentukan menjadi 3 bidang usaha: 1. Bidang Usaha Terbuka 2. Bidang Usaha Tertutup 3. Bidang.
Badan Usaha.
BADAN USAHA KELAS XII SEMESTER 2. BADAN USAHA KELAS XII SEMESTER 2.
Universitas Esa Unggul
Badan Usaha Milik Negara / Daerah.
BENTUK-BENTUK BADAN USAHA
Presented by Prasetyo Widyo Iswara, S.E., M.A.
BENTUK – BENTUK BADAN USAHA
MODAL SAHAM DAN LABA DITAHAN
PERBEDAAN PERUSAHAAN, FIRMA, CV, PT, BUMN DAN KOPERASI
Badan Usaha dan Para Pembantunya
PERSEKUTUAN KOMANDITER DAN
BADAN USAHA MILIK NEGARA
Peran Badan Usaha Dalam Perekonomian Indonesia
Tahapan/ langkah-langkah Pengawasan
Bentuk-Bentuk Kepemilikan
NAMA ANGGOTA KELOMPOK :
PERUSAHAAN, INDUSTRI dan BISNIS
TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB ORGAN PERUSAHAAN DALAM KERANGKA PELAKSANAAN GCG DUTY OF BOARD TUTI RASTUTI, S.H.,M.H.
Badan Usaha Milik Swasta (BUMS)
Badan Usaha Berdasarkan Lapangan Usaha Ekstraktif Agraris Manufaktur
PERSEROAN TERBATAS OLEH : Marsya Adelia Rosyid D ( )
BENTUK-BENTUK ORGANISASI BISNIS
BENTUK2 PERUSAHAAN DAN POTENSI BISNIS [bagian.1]
II. Bentuk-Bentuk Hukum Perusahaan I
ORGANISASI AGRIBISNIS
Cara Mendirikan Usaha Kuliah V Jumat, 21 September 2018.
Bentuk-Bentuk Badan Usaha. Jenis-jenis Badan Usaha KOPERASI BUMN BUMS.
Di Indonesia, definisi BUMN menurut Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara.
Bentuk – bentuk badan Usaha
BENTUK-BENTUK BADAN USAHA
Memilih Bentuk Kepemilikan Usaha Pengantar Bisnis Manajemen, Pertemuan ke 3.
Transcript presentasi:

LEMBAGA EKONOMI

Badan Usaha Milik Negara ( BUMN ) adalah badan usaha yang didirikan oleh negara pada bidang yang menguasai hajat hidup orang banyak sesuai dengan amanat UUD 1945 pasal 33 ayat 2

CIRI BUMN Pemerintah sebagai pemilik modal mayoritas. Tujuannya menciptakan kemakmuran masyarakat Indonesia sesuai dengan amanat UUD 1945. Bidang usaha ditentukan oleh pemerintah dan merupakan sector sector strategis.

TUJUAN BUMN menyelenggarakan kepentingan umum dan pelayanan jasa kepada masyarakat memupuk pendapatan sebagai salah satu sumber penerimaan negara mencegah terjadinya monopoli oleh swasta memperluas lapangan kerja

CONTOH BUMN bidang telekomunikasi ( Telkom dan Indosat ) bidang angkutan ( Garuda, PT KAI, ASDP , Jasa Marga) bidang industri ( Pertamina, IPTN, Krakatau Steel , Tambang Timah )

CIRI BUMS Perseorangan / kelompok sebagai pemilik modal. Tujuannya mencari laba sebesar besarnya besarnya untuk kepantingan pemilik modal. Bidang usahanya semua bidang usaha yang telah ditentukan pemerintah bukan bidang usaha yang menguasai hajat hidup orang banyak

Perseorangan Badan usaha yang dimiliki oleh satu orang yang bertanggung jawab terhadap hutang badan usaha dengan jaminan seluruh harta miliknya

KEUNGGULAN keunggulan Pemilik bebas mengatur perusahaan Semua keuntungan bisa dinikmati sendiri Rahasia perusahaan terjamin Saat menghadapi masalah, pemilik cepat mengambil keputusan

KELEMAHAN Kemampuan tenaga dan modal terbatas Kesinambungan badan usaha kurang terjamin Tanggung jawab dan risiko dipikul sendiri dengan jaminan seluruh harta

FIRMA Badan usaha yang didirikan oleh beberapa orang (2 orang/lebih) yang bertanggungjawab penuh terhadap hutang-hutang firma dengan seluruh harta benda mereka

KEUNGGULAN Kelangsungan firma lebih terjamin karena tidak tergantung pada satu orang saja Dapat dilakukan pembagian kerja Dapat mengumpulkan modal yang lebih besar Resiko firma tidak hanya ditanggung seorang diri, melainkan ditanggung bersama oleh para pemilik

KELEMAHAN Kerugian akibat perbuatan salah seorang pemilik ditanggung juga oleh pemilik lain Apabila ada perbedaan pandangan di antara pemilik, ada kemungkinan timbul perselisihan

CV Persekutuan yang terdiri atas satu atau beberapa orang dan seorang atau lebih hanya turut serta menanamkan modal sebagai pesero diam

KEUNGGULAN Pendirian mudah, kerena sebelumnya sudah berbentuk badan usaha lain Modal lebih besar Lebih mudah dalam mendapatkan kredit Pengelolaan CV bisa lebih baik daripada bentuk perseorangan

KELEMAHAN Sebagian anggota (pesero aktif) mempunyai tanggung jawab yang tidak terbatas, sedangkan sebagian anggota lain (pesero diam)mempunyai tanggung jawab yang terbatas Kelangsungan hidup CV sewaktu-waktu dapat terganggu karena pesero diam tidak ikut memikirkan jalannya CV Ada kesulitan bagi pesero diam untuk menarik kembali modal yang telah disetorkan

PT Persekutuan antara dua orang atau lebih dengan modal yang diperoleh dari penjualan saham Saham adalah bukti kepemilikan modal Deviden adalah laba perseroan yang dibagikan kepada pemilik saham 3 kelengkapan PT : Rapat Umum Pemegang Saham Komisaris Direksi

keunggulan Mudah mengumpulkan modal dalam jumlah besar Pesero bisa sewaktu-waktu memindahkan atau mengalihkan modalnya kepada orang lain, karena saham dapat dipindahtangankan atau dijual kepada orang lain Tanggung jawab pemilik terbatas, terbatas pada saham yang ditanamkan Kelangsungan perusahaan lebih terjamin karena tidak tergantung pada kehidupan seorang pesero Lebih efisien dalam kepemimpinan badan usaha

Kelemahan Biaya untuk mendirikan PT cukup besar Diperlukan waktu yang cukup lama untuk mendirikan PT Biaya organisasi cukup besar Untuk memimpin PT relatif lebih sulit jika dibandingkan dengan badan usaha yang lain Rahasia badan usaha kurang terjamin

Jenis PT PT Umum/Terbuka Setiap orang bisa turut serta menanamkan modal atau membeli saham Ciri PT ini dicantumkannya tulisan Tbk PT Tertutup Tidak semua orangbisa turut serta memiliki saham perusahaan

Tugas Direksi Mengurus dan menjalankan kepemimpinan sehari-hari atas jalannya perusahaan Bertindak sebagai wakil PT baik ke dalam maupun keluar Memberikan laporan keuangan minimal satu kali setahun yang meliputi neraca dan perhitungan laba rugi

Tugas komisaris Mengawasi jalannya perusahaan Memberi nasehat kepada direksi Bertindak jika diperlukan untuk membela kepentingan pemegang saham

Wewenang RUPS Mengangkat atau memberhentikan direksi maupun dewan komisaris Menentukan garis-garis besar kebijakan perusahaan di masa datang Mengesahkan neraca laba rugi dan pembagian dividen untuk para pesero