PEMBUATAN PUTUSAN.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
ASSALAMU’ALAIKUM WR. WB
Advertisements

PUTUSNYA PERKAWINAN PUTU SAMAWATI, S.H.,M.H. NIP
PEMERIKSAAN PERKARA PERCERAIAN
PUTUSAN PENGADILAN.
TEKNIK MEMBUAT PUTUSAN
P ENDAHULUAN Harta Bersama Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan (UUP) menerangkan bahwa harta benda yang diperoleh selama perkawinan menjadi.
KEWENANGAN BERHAK MANUSIA PRIBADI MEMPUNYAI KEWENANGAN BERHAK SEJAK IA DILAHIRKAN, BAHKAN SEJAK DALAM KANDUNGAN IBUNYA, ASAL IA LAHIR HIDUP APABILA KEPENTINGANNYA.
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
PUTUSNYA PERKAWINAN Hakim membuat penetapan yang isinya menyatakan bahwa perkawinan putus sejak ikrar talak diucapkan dan penetapan tersebut tidak dapat.
IJIN PERKAWINAN DAN PERCERAIAN PEGAWAI NEGERI SIPIL
HUKUM KELUARGA By Ricky Maulana
DEWI NURUL MUSJTARI, S.H., M.HUM FAKULTAS HUKUM UMY
Proses Administrasi Dan Pengajuan Permohonan Di Pengadilan Agama
BAHAN UJIAN AKHIR TPA3 HARTA PERKAWINAN KONSEP BW (PASAL 119)
A. Syarat Materil : B. Syarat Formil Materil Umum/Absolut
UU PERKAWINAN UU NO 1 TAHUN 1974.
Menurut PERATURAN PEMERINTAH RI No 10 Tahun 1983
Hukum keluarga.
AKIBAT PERKAWINAN & PUTUSNYA PERKAWINAN
PERJANJIAN PERKAWINAN Menurut KUHPerdata
PERMASALAHAN TEKNIS YUSTISIAL DI LINGKUNGAN PERADILAN AGAMA
PUTUSAN PENGADILAN.
AKIBAT PERKAWINAN & PUTUSNYA PERKAWINAN
PERJANJIAN PERKAWINAN
HUKUM KELUARGA.
PERATURAN MAHKAMAH AGUNG R.I NOMOR 2 TAHUN 2015
Rachmi Sulistyarini, SH MH
Hukum keluarga.
HUKUM ORANG Nama Anggota Kelompok : 1. Thifal Rosyidah ( ) 2. Ambarwati ( ) 3. Fitriya Dwi A ( ) 4. Hidayatul M ( )
HARTA KEKAYAAN DALAM PERKAWINAN
Pencegahan Perkawinan
PERJANJIAN PERKAWINAN Menurut KUHPerdata
HUKUM PERKAWINAN ISLAM
ASSALAMU’ALAIKUM WR. WB
HARTA KEKAYAAN DALAM PERKAWINAN
Hukum Perkawinan.
PEMBATALAN PERKAWINAN
Pengadilan Pajak Pengadilan Pajak Gugatan Banding
ASAS-ASAS HUKUM PERKAWINAN & HUKUM KEWARISAN
PERCERAIAN (pasal 65) Perceraian hanya dapat dilakukan di depan sidang pengadilan setelah Pengadilan yang bersangkutan berusaha dan tidak berhasil mendamaikan.
Penyelesaian Kasus Kewarisan menurut Kompilasi Hukum Islam
Hukum tentang Orang/ buku I BW
HARTA KEKAYAAN DALAM PERKAWINAN
PERKAWINAN YUSRON ANDRIANTO AGUNG HENDRO SUSILO
PENCEGAHAN& PEMBATALAN PERKAWINAN
PENCEGAHAN dan PEMBATALAN PERKAWINAN
HUKUM ACARA PERADILAN AGAMA
ASAS-ASAS HUKUM PERKAWINAN
Hukum Perkawinan Adat igedeabw.
KEDUDUKAN ANAK Pertemuan 11.
ASAS-ASAS HUKUM PERKAWINAN & HUKUM KEWARISAN
Rachmi Sulistyarini, SH MH
PENCEGAHAN dan PEMBATALAN PERKAWINAN
Kasus talak Sebut saja ibu Nur seorang wanita yang mempunyai suami kaya raya, mereka menikah secara islam dan sah menurut Undang undang. usia usia perkawinan.
ADOPSI ANAK.
HUKUM ACARA PERADILAN AGAMA
PERKAWINAN CAMPURAN.
KEDUDUKAN ANAK Pertemuan 11.
ACARA PEMERIKSAAN.
HUKUM PERKAWINAN Moh. Saleh Ismail.
ASAS-ASAS HUKUM PERKAWINAN & HUKUM KEWARISAN
15. Kapankah pemberitahuan kehendak perkawinan itu harus dilakukan menurut undang-undang?Apa tujuan pemberitahuan itu ? Jawab : Menurut ketentuan pasal.
HARTA KEKAYAAN DALAM PERKAWINAN
Tim Pengajar Hukum Perdata
ASAS-ASAS HUKUM PERKAWINAN & HUKUM KEWARISAN
PAILIT (KEBANGKRUTAN INDONESIA)
PERKAWINAN DAN PERCERAIAN PEGAWAI NEGERI SIPIL
BU-MA-GI x HUKUM Oleh: MAILIZA.
HUKUM PERKAWINAN. Arti perkawinan menurut UU No.1 tahun 1974 dan KUHPerdata Hakikat, asas, tujuan perkawinan menurut UU No. I tahun 1974 dan KUHPerdata.
Hukum Pernikahan Beda Agama (Dalam Perspektif Islam) KARYA TULIS & PEMIKIRAN Diselesaikan untuk memenuhi Tugas Mata Kuliah Pendidikan Agama Jurusan ekonomi.
Transcript presentasi:

PEMBUATAN PUTUSAN

LANGKAH-LANGKAH MEMBUAT PUTUSAN Mengkonstatering Kualifisering Konstituiring

PEMILAHAN DALIL YG HARUS DIBUKTIKAN GUGATAN JAWABAN DALIL DIAKUI JAWABAN DALIL DITOLAK DALIL HRS. DIBUKTIKAN

PEMILAHAN ALAT BUKTI ALAT BUKTI BUKTI TDK MEMENIHI SYARAT FORMAL BUKTI TDK MEMENUHI SYARAT MATERIAL TDKMMNHI SYARAT MTRL & FORMAL BUKTI MNH SYRT FOR. & MAT.

PEMILAHAN FAKTA YANG TERBUKTI DAN PERUMUSAN FAKTA HUKUM A DALIL YG TERBUKTI PERUMUSAN FAKTA HUKUM DARI FAKTA DAN FAKTA HUKUM YANG SUDAH TERBUKTI A dan B suami istri sah A dan B pernah cekcok, sudah berpisah selama satu tahun dan tidak dapat dirukunkan kembali A dan B pernah cekcok mulut A dan B sudah pisah rumah satu tahun Keluarga A dan B, mediator dan majelis hakim sudah mendamaikan, A dan B tidak berhasil didamaikan

PEMILAHAN FAKTA YANG TERBUKTI DAN PERUMUSAN FAKTA HUKUM B DALIL YG TERBUKTI PERUMUSAN FAKTA HUKUM DARI FAKTA DAN FAKTA HUKUM YANG SUDAH TERBUKTI A dan B suami istri sah A istri dan B suami sah A, B meninggalkan istri selama dua tahun enam bulan B suami meninggalkan A istri sah selama dua tahun enam bulan Keluarga A dan B, mediator dan majelis hakim sudah mendamaikan, B mau kembali kepada A

PEMILAHAN FAKTA YANG TERBUKTI DAN PERUMUSAN FAKTA HUKUM C DALIL YG TERBUKTI PERUMUSAN FAKTA HUKUM DARI FAKTA DAN FAKTA HUKUM YANG SUDAH TERBUKTI A terikat perkawinan dengan B A menikah dengan C tanpa izin dari Pengadilan, sedangkan C mengetahui A terikat perkawinan sah dengan B A menikahi C tanpa persetujuan B dan tanpa izin dari Pengadilan C mengetahui A terikat perkawinan sah dengan B

PEMILAHAN FAKTA YANG TERBUKTI DAN PERUMUSAN FAKTA HUKUM D DALIL YG TERBUKTI PERUMUSAN FAKTA HUKUM DARI FAKTA DAN FAKTA HUKUM YANG SUDAH TERBUKTI A terikat perkawinan dengan B A menikah dengan C tanpa izin dari Pengadilan, sedangkan C mengetahui A terikat perkawinan sah dengan B, akan tetapi C telah melahirkan anak hasil perkawinan dengan A A menikahi C tanpa ipersetujuan D dan tanpa izin dari Pengadilan C mengetahui A terikat perkawinan sah dengan B C sudah melahirkan anak hasil perkawinan dengan A

PEMILAHAN FAKTA YANG TERBUKTI DAN PERUMUSAN FAKTA HUKUM E DALIL YG TERBUKTI PERUMUSAN FAKTA HUKUM DARI FAKTA DAN FAKTA HUKUM YANG SUDAH TERBUKTI A meninggal dunia meningglkan ahi waris anak laki-laki bernama B dan anak perempuan bernama C A meninggal dunia meninggalkan ahli waris B (laki2) dan C (perempuan) serta meningglkan harta warisan berupa tanah seluas 500 M2 dan bangunan rumah diatas tanah tersebut seluas 200 M2 Disaming mweninggalkan ahli waris, A meninggalkan harta warisan sebidang tanah 500 M2 dan rumah diatas tanah tersebut seluas duaratus meter

PEMILAHAN FAKTA YANG TERBUKTI DAN PERUMUSAN FAKTA HUKUM F DALIL YG TERBUKTI PERUMUSAN FAKTA HUKUM DARI FAKTA DAN FAKTA HUKUM YANG SUDAH TERBUKTI A meninggal dunia meningglkan ahi waris anak laki-laki bernama B dan anak perempuan bernama C A meninggal dunia meninggalkan ahli waris B (laki2) dan C (perempuan) serta meninggalkan harta warisan berupa tanah seluas 500 M2 dan bangunan rumah diatas tanah tersebut seluas 200 M2. Selama A sakit C merawat A Disaming meninggalkan ahli waris, A meninggalkan harta warisan sebidang tanah 500 M2 dan rumah diatas tanah tersebut seluas duaratus meter A selama sakit dirawat oleh C anak perempuannya

PEMILAHAN FAKTA YANG TERBUKTI DAN PERUMUSAN FAKTA HUKUM G DALIL YG TERBUKTI PERUMUSAN FAKTA HUKUM DARI FAKTA DAN FAKTA HUKUM YANG SUDAH TERBUKTI A suami dan B istri terikat perkawinan sah A dan B suami istri, sudah pisah rumah, karena A punya istri kedua, Keluarga sudah mendamaikan tetapi tidak berhasil A tetap ingin bercerai dan B tidak keberatan bercerai. A suami punya nikah lagi dengan WIL. A sudah pisah rumah dengan B istrinya Keluarga sudah mendamaikan suami tetap ingin bercerai dan istrinyapun tidak keberatan bercerai dari pada dimadu

PEMILAHAN FAKTA YANG TERBUKTI DAN PERUMUSAN FAKTA HUKUM H DALIL YG TERBUKTI PERUMUSAN FAKTA HUKUM DARI FAKTA DAN FAKTA HUKUM YANG SUDAH TERBUKTI A suami dan B istri terikat perkawinan sah A dan B suami istri, sudah pisah rumah, karena A punya istri kedua, Keluarga sudah mendamaikan tetapi tidak berhasil A tetap ingin bercerai dan B tetap tidak ingin bercerai. A suami punya nikah lagi dengan WIL. A sudah pisah rumah dengan B istrinya Keluarga sudah mendamaikan suami tetap ingin bercerai dan istri tidak mau bercerai walaupun dimadu

PENERAPAN HUKUM MODEL A PENERAPAN HUKUM DENGAN PERLUASAN PENAFSIRAN Walaupun percekcokkan A dan B tidak memenuhi unsur terus menerus terhadap kasus ini dapat diterapkan Pasal 19 huruf F, karena substansi Pasal 19 huruf f PP Nomor 9 tahun 1975 adalah suami istri tersebut sudah tidak dapat dirukunkan kembali

PENERAPAN HUKUM MODEL B PENERAPAN HUKUM TANPA PENAFSIRAN PASAL PERUNDANG-UNDANGAN Gugatan A telah memenuhi unsur Pasal 19 huruf B, dimana B meninggalkan A selama 2 tahun enam bulan tanpa alasan hukum yang sah.

PENERAPAN HUKUM MODEL C PENERAPAN HUKUM TANPA PENAFSIRAN PASAL PERUNDANG-UNDANGAN Gugatan B telah memenuhi unsur Pasal 24 Jo. Pasal 3, 4, dan 5 UU Nomor 1 tahun 1974 Tentang Perkawinan

PENERAPAN HUKUM MODEL D PENERAPAN HUKUM TANPA PENAFSIRAN PASAL PERUNDANG-UNDANGAN Untuk melindungi anak, terhadap gugatan B tidak bisa diterapkan Pasal 24 Jo. Pascal 3, 4, dan 5 UU Nomor 1 tahun 1974 Tentang Perkawinan

PENERAPAN HUKUM MODEL E PENERAPAN HUKUM TANPA PENAFSIRAN PASAL PERUNDANG-UNDANGAN Gugatan B telah memenuhi Pasal 176 Kompilasi Hukum Islam dan Al-QUr’an Surah al-Nisa ayat 11.

PENERAPAN HUKUM MODEL F PENERAPAN HUKUM DENGAN PENAFSIRAN PASAL PERUNDANG-UNDANGAN Terhadap gugatan B tidak dapat diterapkan un sich Pasal 176 Kompilasi Hukum Islam dan Al-Qr’an Surah al-Nisa ayat 11. Akan tetapi untuk memenuhi rasa keadilan dimana anak perempuan telah merawat A (ayahnya) maka perlu juga menerpakan Al-Qur’an Surah al-Baqarah ayat 180.

FORMAT PUTUSAN NO. NOMENKLATUR URAIAN 1 KEPALA PUTUSAN NOMOR PERKARA BISMILLAH DEMI KEADILAN BERDASARKAN KYE 2 IDENTITAS PIHAK NAMA, UMUR, AGAMA, TEMPAT TINGGAL, KEDUDUKAN PIHAK 3 DUDUK PERKARA DALAM KONFENSI Eksepsi Pokok Perkara REKONVENSI Konvensi dan Rekonvensi

FORMAT PUTUSAN NO. NOMENKLATUR URAIAN 4 PERTIMBANGAN HUKUM DALAM KONFENSI Eksepsi Pokok Perkara REKONVENSI Konvensi dan Rekonvensi 5 AMAR PUTUSAN

FORMAT PUTUSAN NO NOMENKLATUR URAIAN 1 Kaki putasan Hari dan Tanggal musyawarah Nama Majelis. Hari dan Tanggal Ucapan. Pihak yang hadir 2 Kolom tanda tangan majelis Ketua majelis. Anggota 1. Anggota 2. Panitera Pennganti. Perincian biaya perkara