EKONOMI SYARIAH OLEH : NAMAPRODINIM AFTON WALLADYFPK BINTANG JATI PAMUNGKASFEB NINIK AMBARWATIFPK RACCA BIANAFKH YUDA MUSTAKIMFKM
EKONOMI SYARIAH GAMBARAN UMUM CIRI-CRI PRINSIP- PRINSIP IMPLE MENTASI
Ekonomi islam sebagai sebuah alternative dalam lingkup syariat islam memiliki tujuan yaitu mencapai kebahagiaan di dunia dan akhirat (falah) melalui suatu tata kehidupan yang baik dan terhormat (hayyah thayyibah). Dalam hal bahwa ekonomi yang Islam tawarkan bukan merupakan sebuah bagian yang parsial melainkan sebuah sistem yang menyeluruh (syumul) yang terbagi dalam hal sistem produksi, sistem distribusi maupun sistem konsumsi.
Aqidah sebagai substansi (inti) yang menggerakkan dan mengarahhkan kegiatan ekonomi. Syari’ah sebagai batasan untuk memformulasi keputusan ekonomi Akhlak berfungsi sebagai parameter dalam proses optimalisasi kegiatan ekonomi.
Kekuatan penggerak utama ekonomi Islam adalah kerja sama. Ekonomi Islam menolak terjadinya akumulasi kekayaan yang dikuasai oleh segelintir orang saja. Ekonomi Islam menjamin pemilikan masyarakat dan penggunaannya direncanakan untuk kepentingan banyak orang.
IMPLEMENTASI EKONOMI SYARI”AH Zakat Sedekah Infak Al-Baqarah ayat 215, يَسۡـــَٔلُوۡنَكَ مَاذَا يُنۡفِقُوۡنَ قُلۡ مَآ اَنۡفَقۡتُمۡ مِّنۡ خَيۡرٍ فَلِلۡوَالِدَيۡنِ وَالۡاَقۡرَبِيۡنَ وَالۡيَتٰمٰى وَالۡمَسٰكِيۡنِ وَابۡنِ السَّبِيۡلِ وَمَا تَفۡعَلُوۡا مِنۡ خَيۡرٍ فَاِنَّ اللّٰهَ بِه عَلِيۡمٌ ﴿۲۱۵﴾ yang artinya, “ Mereka bertanya tentang apa yang mereka nafkahkan. Jawablah: "Apa saja harta yang kamu nafkahkan hendaklah diberikan kepada ibubapak, kaum kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan." Dan apa saja kebaikan yang kamu buat, maka sesungguhnya Allah Maha Mengetahuinya.” Rasulullah Saw. bersabda, “Janganlah kalian menganggap remeh kebaikan itu, walaupun itu hanya bermuka cerah pada orang lain,” (HR. Muslim). Sedekah Infak Bank Syariah