KAWASAN KONSERVASI KABUPATEN BUTON JANNATUN NAIYM G2L JURUSAN KIMIA KONSENTRASI BIOLOGI PROGRAM PASCA SARJANA UNIVERSITAS HALU OLEO KENDARI 2017
BAB I PENDAHULUAN Konservasi adalah suatu upaya pelestarian, perlindungan, dan pemenfaatan sumber daya secara berkelanjutan. Kepentingan konservasi di Indonesia khususnya sumber daya sudah dimulai sejak tahun 1970 an melalui mainstream conservation global yaitu suatu upaya perlindungan terhadap jenis jenis Hewan dan tumbuhan langka. UU No. 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan Beserta Perubahannya (UU No.45 Tahun 2009) dan UU No. 27 Tahun 2007 dan PP No. 60 Tahun 2007 Peraturan Menteri Kelautan Nomor 30 Tahun 2010 tentang Rencana Pengelolaan dan Zonasi Kawasan Konservasi Perairan. A. Latar Belakang
B. Tujuan BAB I PENDAHULUAN Tujuan dari presentase kawasan konservasi Kabupaten Buton ini untuk memberikan gambaran terkini dari kawasan Konservasi yang ada di Kabupaten Buton, baik kondisi biofisik, sosial, ekonomi dan budaya.
BAB II PEMBAHASAN A. Dasar Hukum : Pencadangan : SK Bupati Nomor 938 Tahun 2011 : SK Bupati Nomor 1024 Tahun 2014 Rencana Pengelolaan dan Zonasi : Masih berupa rancangan dokumen final Unit Organisasi Pengelola : Masih berada di bawah koordinasi dinas kelautan dan perikanan Penetapan : Belum diusulkan /proses penetapan Luas Kawasan: ,6 Ha
BAB II PEMBAHASAN B. Letak, Lokasi dan Batas-batas Kawasan: Berlokasi di Wilayah Pesisir dan perairan laut Kecamatan Wabula dan Kecamatan Pasar Wajo Kawasan yang diinisiasi mencakup 10 desa, yaitu 7 (tujuh) desa di Kecamatan Wabula dan 3 (tiga) desa di kecamatan Pasarwajo sebagai mana disajikan pada tabel sebagai berikut:
BAB II PEMBAHASAN C. Status kawasan Hasil penilaian E-KKP3K menunjukkan bahwa kawasan ini masih berada di level merah. Selanjutnya, hasil rekomendasi dari evaluasi E-KKP3K lebih detil adalah sebagai berikut : Menempatkan petugas pengelola pada kawasan konservasi Menempatkan SDM yang ditetapkan dengan SK pada unit organisasi pengelola. Melakukan kajian untuk memastikan jumlah SDM di unit organisasi pengelola memadai untuk menjalankan organisasi Menyusun Dokumen Rencana Zonasi dan Rencana Pengelolaan Kawasan
BAB II PEMBAHASAN D. Target Konservasi Target Sumberdaya (Bioekologis) Melindungi, melestarikan dan memanfaatkan sumberdaya hayati laut Memastikan adanya pemanfaatan secara ramah lingkungan dan berkelanjutan Melindungi lokasi pemijahan ikan yang bernilai ekonomis tinggi. Target Sosial, Budaya dan Ekonomi Melindungi, mempertahankan dan melestarikan kearifan lokal Menata dan mengembangkan pemanfaatan potensi ikan karang untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat
BAB II PEMBAHASAN E. Kondisi Ekologis Keanekaragaman Hayati Kecamatan Wabula Secara geografis wilayah ini berbatasan dengan Kecamatan Pasarwajo pada bagian utara, memiliki topografi kasar mulai dari datar hingga berbukitkarena dipengaruhi oleh adanya struktur geologi perlipatan dengan ketinggian yang bervariasi. Kemiringan lerengan mulai dari kaki bukit hingga ke lereng bukit berkisar antara ˃5° hingga ˂45°. Kondisi ekosistem pesisir menunjukan adanya asosiasi dua ekosistem pesisir yakni hamparan lamun yang cukup luas pada kedalaman 0–3m, sedangkan pada kedalaman 3–5 m merupakan hamparan karang yang sangat beragam
BAB II PEMBAHASAN E. Kondisi Ekologis Keanekaragaman Hayati Kecamatan Pasarwajo (Dongkala, Kondowa dan Holimombo Jaya) Secara umum perairan Kecamatan Pasarwajo memiliki kondisi Oseanografi yang sangat dipengaruhi olah perairan darat karena adanya Sungai-sungai besar maupun kecil cukup banyak yang bermuara diperairan tersebut, ketika musim hujan, membawa massa air yang disertai dengan sedimentasi yang sangat tinggi sehingga sangat mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan terumbu karang.
BAB II PEMBAHASAN E. Kondisi Ekologis Keanekaragaman Terumbu Karang Adapun yang menjadi perhatian dari aspek ini adalah jumlah spesies (jenis) karang batu yang ditemukan. Untuk maksud tersebut, maka dilakukan survei bawah laut dan studi dokumen terhadap laporan hasil monitoring terumbu karang
BAB II PEMBAHASAN E. Kondisi Ekologis Tutupan Karang Hasil monitoring kesehatan karang yang dilakukan LIPI tahun 2010 menyimpulkan bahwa Prosentase tutupan karang hidup di Kec. Pasarwajo dan Wabula (BTNL 29) sebesar 49,16% (kategori Sedang) didominasi oleh kelompok Non-Acropora (48,13%) dan kelompok Acropora hanya 1,03%. Sedangkan pertumbuhan karang masih ditemukan hingga kedalaman 8 (delapan) meter sebagaimana disajikan pada Lampiran
F. Kondisi Sosial Budaya dan Ekonomi BAB II PEMBAHASAN Masyarakat Buton memiliki tradisi pusuo, yaitu setiap anak perempuan yang akan memasuki usia remaj diwajibkan menjalani tradisi pingitan (Posuo) selama delapan hari delapan malam. Tradisi ini bertujuan untuk membekali anak-anak perempuan dengan nilai-nilai etika, moral dan spritual, baik statusnya seorang anak, ibu, istri maupun sebagai anggota masyarakat. Sesuai proses pingitan, diadakan selamatan dengan mengundang sanak keluarga, kerabat dan handai taulan. Hal pendukung lainnya kearifan budaya lokal masyarakat pesisir di calon lokasi tersebut masih terus dipertahankan dan dijunjung tinggi kelestariannya yang mana seiring sejalan dengan nilai- nilai konservasi secara utuh yakni OMBO. OMBO merupakan salah satu kearifan lokal masyarakat Buton dalam rangka mempertahankan kelestarian ekosistem laut.
BAB II PEMBAHASAN G. Potensi Perikanan Peningkatan produksi perikanan di Kabupaten Buton selama tahun 2004, berjumlah ,40 ton yang terdiri dari perikanan laut 43,439,90 ton, hasil budidaya laut mabe sebanyak ekor, rumput laut ,50 ton yAng terbanyak berada di Kecamatan Kapontori berjumlah ,96 ton menyusul Lasalimu 8.278,10 ton, Kecamatan Sampolawa 8.158,84 ton, Kecamatan Mawasangka 5.945,85 ton dan yang sedikit produksinya ada di Kecamatan Pasarwajo 1.308,03 ton, Kecamatan Talaga Raya 1.573,98 ton, Kecamatan Batu Atas 1.754,79 ton, Kecamatan Siompu 1.868,36 ton dan Kecamatan Kadatua 1.871,08 ton serta Kecamatan Batauga 1.993,28.
BAB II PEMBAHASAN H. Potensi Pariwisata
BAB II PEMBAHASAN I. Upaya Pengelolaan Kawasan Saat ini pengembangan dan pengelolaan kawasan konservasi di Kecamatan Wabula dan Pasarwajo telah dilakukan dengan melibatkan masyarakat, pemerintah desa dan tokoh masyarakat/tokoh adat setempat; dengan telAh duduk bersama melakukan proses perlindungan penata dan mengatur pemanfaatan potensi perikanan karang secara berkelanjutan dan pengembangan wisata bawah laut, beberapa spot manthis shrimp dan gosh piple hors yang telah dijadikan Spot Penyelaman wisatawan dari Wakatobi Dive Resort (WDR) yang berpusat di Wakatobi.
SEKIAN DAN TERIMA KASIH