Assalamu’alaikum Wr. Wb
PEREKONOMIAN INDONESIA SEKTOR JASA
KELOMPOK 3 Andi Nur Annisa Noveranda P C 301 14 312 Ega Nurmagfirah C 301 14 223 Faradillah Sukara C 301 14 222 Yunita Tanubrata C 301 14 206 Kadek Dewi Novianti C 301 14 250 Avrillah Winda C 301 14 201
Pengertian Sektor Jasa Sektor Jasa atau Industri jasa adalah kegiatan industri yang melayani keperluan pihak lain. Dalam ilmu ekonomi, jasa atau layanan adalah aktivitas ekonomi yang melibatkan sejumlah interaksi dengan konsumen atau dengan barang-barang milik, tetapi tidak menghasilkan transfer kepemilikan.
Ada dua belas kategori besar yang tercakup dalam liberalisasi sektor jasa ASEAN antara lain adalah : Jasa Bisnis Jasa komunikasi Jasa teknik konstruksi dan teknikterkait Jasa distribusi Jasa pendidikan Jasa lingkungan hidup Jasa keuangan Jasa yang terkait dengan kesehatan dan sosial Pariwisata dan jasa yang terkait dengan perjalanan Jasa rekreasi, kebudayaan, dan olahraga Jasa angkutan, dan Jasa lainnya yang tak tercantum disektor lainnya.
Sektor Industri Jasa Keuangan/Akuntansi Jasa Keuangan adalah suatu istilah yang digunakan untuk merujuk jasa yang disediakan oleh industri keuangan. Dalam ilmu ekonomi, jasa atau layanan adalah aktivitas ekonomi yang melibatkan sejumlah interaksi dengan konsumen atau dengan barang-barang milik, tetapi tidak menghasilkan transfer kepemilikan.
Gambaran Umum Sektor Jasa Akuntansi Jasa akuntansi adalah salah satu sektor jasa yang penting tidak hanya karena ia berperan penting dalam produksi barang dan jasa yang lain, namun juga karena akuntansi sangat penting bagi implementasi dan penegakan peraturan-peraturan yang berkaitan dengan keuangan. Sebagai contoh, melalui proses audit yang dilakukan oleh akuntan, kita dapat mengetahui apakah sebuah lembaga atau perusahaan memiliki kondisi keuangan yang baik atau tidak, atau apakah ada kebocoran dalam anggaran negara atau perusahaan.
Tata Kelola/Regulasi Secara umum, tata kelola dalam sektor jasa akuntansi sudah cukup mapan dan semakin baik. Setelah reformasi pada tahun 1998, banyak Undang Undang baru yang diterbitkan untuk menciptakan good governance dan mencegah terjadinya kejahatan keuangan seperti korupsi. Sebagai dampaknya, lembaga di berbagai sektor kini diwajibkan oleh negara untuk mendapatkan penilaian Wajar Tanpa Pengecualian dari Kantor Akuntan Publik yang independen. Hal ini juga diharapkan akan mendorong perkembangan jasa akuntansi di Indonesia.
Selain peraturan perundang-undangan yang telah di terbitkan pemerintah, panduan penting lain dalam tata kelola sektor jasa akuntansi adalah standar akuntansi yang digunakan. Berkaitan dengan beragamnya standar akuntansi yang berlaku di masing-masing negara, sulit untuk menemukan ukuran untuk menunjukkan kualitas dari akuntan Indonesia jika dibandingkan dengan yang lain. Meskipun demikian, sejak tahun 1990-akhir, muncul dorongan atau tekanan untuk mendorong berlakunya satu standar global. Hal ini dianggap memberikan tekanan bagi otoritas-otoritas di berbagai negara untuk menyesuaikan standar mereka. Menyikapi perkembangan tersebut, Indonesia juga melakukan proses konvergensi dengan standar IFRS sejak tahun 2000-an akhir, sampai saat ini, proses tersebut masih terus berlangsung.
Infrastruktur Pendukung Untuk mendorong pertumbuhan jumlah akuntan yang memadai dan berkualitas, tentu harus ada infrastruktur pendidikan akuntan yang baik. Dalam hal ini, kita dapat melihat kondisi infrastruktur pendukungnya dengan melihat jumlah perguruan tinggi yang menyediakan jasa pendidikan akuntansi dan lulusan yang dihasilkannya. Berkaitan dengan upaya konvergensi dengan IFRS, perlu ada pula pelatihan- pelatihan lanjutan bagi akuntan profesional.
Tabel jumlah akuntan yang menjadi anggota asosiasi akuntan nasional di negara-negara ASEAN No Negara Asosiasi 2008 2010 2013 1 Brunei BICPA 79 81 56 2 Kamboja KICPAA 799 256 284 3 Indonesia IAI 7.171 9.624 13.933 4 Laos LICPA 166 172 171 5 Malaysia MIA 25.309 27.920 29.413 6 Filipina PICPA 20.486 21.939 19.573 7 Singapura ICPAS 20.257 24.758 25.842 8 Thailand FAP 49.244 60.365 51.298 9 Vietnam VAA 7.500 8.000 10 Myanmar MAC 502 1.232 1.379
2008
2010
2013
TERIMAKASIH
KESIMPULAN
Di masa yang akan datang, sektor jasa akuntansi diperkirakan akan semakin tumbuh seiring dengan pertumbuhan ekonomi. Indonesia dengan jumlah penduduk terbesar di kawasan ASEAN memiliki peluang untuk bisa mengendalikan pasar pada sektor jasa di kawasan ASEAN. Namun Indonesia masih memiliki kendala dalam menghadapi perdagangan bebas pada sektor jasa. Meskipun demikian, sektor yang tumbuh besar tidak berarti bahwa semua pelakunya akan mendapatkan bagian. Sektor jasa akuntansi di Indonesia sekarang besar, namun banyak KAP Indonesia yang harus bersaing untuk memperebutkan pasar kecil karena sebagian besar pasarnya sudah didominasi oleh KAP yang berafiliasi dengan The Big 4. Secara umum, sektor jasa akuntansi Indonesia sudah cukup liberal, sebagaimana ditunjukkan oleh peran besar dari The Big 4 di dalam pasar jasa tersebut. Liberalisasi sektor jasa yang didukung melalui MRA, akan meningkatkan tingkat persaingan di sektor tersebut. Dari segi sumber daya manusia, kuantitas dan kualitas akuntan Indonesia saat ini masih harus optimalkan lagi. Keterbatasan infrastruktur pendidikan, terutama pendidikan profesional, harus dengan segera ditangani. Dari segi regulasi dan tata kelola, secara umum kondisi sektor jasa akuntansi cukup baik dan dianggap mengalami peningkatan. Upaya mendorong konvergensi antara PSAK dengan IFRS diharapkan dapat meningkatkan daya saing akuntan Indonesia tidak hanya di ASEAN tapi juga di tingkat global.