PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN STANDAR KOMPETENSI HAK AZAZI MANUSIA KOMPETENSI DASAR Oleh: Iwan Kartiwa SMAN Rancakalong – Sumedang Email: i_kartiwa@ovi.com INDIKATOR MATERI LATIHAN UJI KOMPETENSI REFERENSI
STANDAR KOMPETENSI 3. MENAMPILKAN PERAN SERTA DALAM UPAYA PEMAJUAN,PENGHORMATAN DAN PERLINDUNGAN HAK ASASI MANUSIA
KOMPETENSI DASAR 3.2 Menampilkan perta serta dalam upaya pemajuan,penghormatan,dan penegakan HAM di Indonesia
INDIKATOR Menunjukan peran serta dalam upaya pemajuan HAM pemajuan, penghormatan, dan penegakan HAM di Indonesia
Etnik Agama Ras Golongan Warna kulit Ekonomi Budaya Jenis kelamin Pelanggaran HAM dapat diartikan sebagai tindakan,sikap atau perilaku diskrimatif dan tidak adil yang mendasarkan pada persoalan sebagai berikut… Etnik Ras Warna kulit Budaya Bahasa Agama Golongan Ekonomi Jenis kelamin Status sosial
Pengertian Upaya penegakan HAM : Berbagai upaya dan tindakan terencana dan terukur yang dilakukan untuk membuat HAM semakin diakui dihormati, dan dihargai baik oleh pemerintah maupun masyarakat
Upaya penegakan HAM dilatarbelakangi oleh : HAM seringkali dilecehkan, diingkari bahkan secara sistematis dilanggar oleh penguasa HAM merupakan ukuran tertinggi bagi keberhasilan pembangunan suatu bangsa Kondisi HAM suatu negara merupakan ukuran tertinggi bagi kehormatannya dimata masyarakat Internasional
upaya-upaya penegakan HAM TINDAKAN PREVENTIF TINDAKAN KOERSIF TINDAKAN KURATIF PENCEGAHAN PENINDAKAN
Pencegahan adalah segala daya upaya untuk menciptakan kondisi yang semakin kondusif bagi penghormatan HAM Tindakan riil pencegakan terhadap pelanggan HAM, antara lain dapat dilakukan : Penciptaan UU HAM yang semakin lengkap (termasuk instrumen HAM Internasional) Pelaksanaan pendidikan HAM pada masyarakat Penciptaan per-UU dan peradilan HAM Penciptaan lembaga2 pemantau dan pengawas HAM
Penindakan adalah Upaya untuk menangani kasus pelanggaran berdasaskan hukum yang berlaku selanjutnya memberikan rehabilitasi untuk mencegah pengulangan pelanggaran. Beberapa upaya penindakan yang dapat dilakukan: Pelayanan,konsultasi, pendampingan & advokasi bagi korban pelanggaran HAM Penerimaan pengaduan dari korban HAM Investigasi( pencarian data,informasi & fakta ) Penyelesaian perkara melalui perdamaian, negosiasi,mediasi,koalisi dan penilaian ahli Penyelesaian perkara HAM berat melalui peradilan .
LATIHAN Sebutkan min. 5 bentuk pelanggaran HAM! Jelaskan apa yang dimaksud pelanggaran HAM! Sebutkan min.3 latar belakang upaya penegakan HAM! Jelaskan dua cara upaya penegakan HAM! Sebutkan beberapa upaya penindakan dalam upaya penegakan HAM!
REFERENSI REFERENSI Suteng, Bambang, dkk. 2007. Pendidikan Kewarganegaraan SMA 2. Jakarta: Erlangga. Alfian. 1980. Politik, Kebudayaan dan Manusia Indonesia. Jakarta: LP3ES.