PEDOMAN PENGENDALIAN GRATIFIKASI DAN PELAPORAN LHKPN

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
POLA TATA KELOLA Bogor, 4 Oktober 2011.
Advertisements

Bab 6. Sistem Pengendalian Intern
AUDIT SISTEM INFORMASI MANAJEMEN ASET BERDASARKAN PERSPEKTIF PROSES BISNIS INTERNAL BALANCED SCORECARD DAN STANDAR COBIT 4.1 (Studi Kasus: PT. Pertamina.
STANDAR 2.
GOOD CORPORATE GOVERNANCE
Good Corporate Governance PT XXXXXXX (Persero)
UNDANG-UNDANG APARATUR SIPIL NEGARA (ASN) No. 5 Tahun 2014
PRINSIP GOOD CORPORATE GOVERNANCE
BINDIKLAT Kebijakan Direktorat Departemen Pendidikan Nasional
AUDIT FUNGSI PEMBELIAN
LATAR BELAKANG Negara berkewajiban melayani setiap warga negara dan penduduk untuk memenuhi hak dan kebutuhan dasarnya (fundamental human rights). Membangun.
GOOD CORPORATE GOVERNANCE
PENYUSUNAN SASARAN DAN PENILAIAN PRESTASI KERJA PEGAWAI
PEDOMAN PENYUSUNAN STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR ADMINISTRASI PEMERINTAHAN A. Latar belakang Tujuan kebijakan Reformasi Birokrasi di Indonesia adalah untuk.
PENILAIAN PRESTASI KERJA PNS
BIMBINGAN TEKNIS/ WORKSHOP PENGISIAN FORMULIR LAPORAN HARTA KEKAYAAN
Tingkatkan Produktifitas & Efisiensi Tahun 2017 untuk Menurunkan BPP Oleh: Kepala Divisi Anggaran Palembang, 27 Februari 2017 Ver 1.1.
UNDANG-UNDANG 23 TAHUN 2014 TENTANG PEMERINTAHAN DAERAH
PENGENDALIAN GRATIFIKASI DI LINGKUNGAN KKP
Tata Kelola Perusahaan Yang Baik Bagi Perusahaan Pembiayaan Syariah
PAKTA INTEGRITAS PEMERINTAH KOTA YOGYAKARTA
Sekretaris Ditjen Dikdasmen
BADAN KEPEGAWAIAN, PENDIDIKAN DAN PELATIHAN
SOSIALISASI PEMBINAAN SDM, PELAYANAN DAN ADMINISTRASI KEPEGAWAIAN
Penataan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemprov DKI Jakarta
PERATURAN KEPALA BKN NOMOR 37 TAHUN 2011 TENTANG PEDOMAN PENATAAN PNS
BIRO KEPEGAWAIAN SEKRETARIAT JENDERAL KEMENTERIAN AGAMA
BIRO KEPEGAWAIAN DAN ORGANISASI
UNIVERSITAS MERCU BUANA 2012 RESKINO, SE, M.Si, AK
Good Corporate Governance
RESIKO NEXT.
G o o d C o r p o r a t e G o v e r n a n c e ( G C G )
DITJEN MANAJEMEN DIKDASMEN DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL
Good Corporate Governance
LAPORAN HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA DAN APARATUR SIPIL NEGARA
TATA KELOLA INFORMASI PUBLIK DI LINGKUNGAN PENDIDIKAN
Dampak dan Implikasi Bisnis yang ber-Etika
Etika Prilaku dari Pelaku Bisnis
GOOD CORPORATE GOVERNANCE
Pertemuan ke-3 Penyusunan dan Penetapan APBN
Subbag TU Kantor Kementerian Agama Kab. Kuningan
Tinjauan Prinsip-Prinsip Corporate Governance
SELF ASSESMENT PELAKSANAAN GCG
Laela Indawati, SSt.MIK., MKM
LAPORAN HARTA KEKAYAAN (Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2015)
LAPORAN HARTA KEKAYAAN (Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2015)
PAPARAN Inspektur Wilayah III
NETRALITAS APARATUR SIPIL NEGARA (ASN) DALAM PEMILU DAN PEMILIHAN
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH
LAPORAN HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA (LHKPN)
PT Pegadaian (Persero)
GRATIFIKASI Adalah pemberian dalam arti luas, yaitu meliputi penerimaan atau pemberian: uang/setara uang, barang, rabat (discount), komisi, pinjaman tanpa.
Pemahaman Struktur pengendalian intern
GCG Compliance Online.
IMPLEMENTASI BANTUAN OPERASIONAL PENDIDIKAN (BOP) RA TAHUN 2018
PEMBINAAN PEGAWAI KELOMPOK 4 APRELIA DYAH DAMAYANTI
PEMBINAAN UNIT KERJA BERPREDIKAT WBK/WBBM
PEMBINAAN PEGAWAI KELOMPOK 4 APRELIA DYAH DAMAYANTI
NETRALITAS APARATUR SIPIL NEGARA (ASN) DALAM PEMILU DAN PEMILIHAN
Modul Otomatisasi Tata Kelola Sarana dan Prasarana
Komisi Pemberantasan Korupsi
Pusat Perencanaan Kepegawaian dan Formasi 2016
PERATURAN KPK NO. 7 TAHUN 2016 Tentang
NETRALITAS APARATUR SIPIL NEGARA (ASN) DALAM PEMILU DAN PEMILIHAN
Kode Etik HEPPR – Pertemuan 6.
PERATURAN KEPALA BKN NOMOR 37 TAHUN 2011 TENTANG PEDOMAN PENATAAN PNS BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA.
Badan Kepegawaian Negara Balikpapan, 21 Februari 2019
Dampak dan Implikasi Bisnis yang ber-Etika
Implementasi Reformasi Birokrasi dan Penanganan Benturan Kepentingan
KEBIJAKAN ANGGARAN BAGI BADAN LAYANAN UMUM DILINGKUNGAN BPPSDM
Transcript presentasi:

PEDOMAN PENGENDALIAN GRATIFIKASI DAN PELAPORAN LHKPN Palembang, 21 November 2017 KDIV MRK

LATAR BELAKANG Rp 402 Trilyun. Rp 106 Trilyun Rp 105 Trilyun. Bandingkan dng PLN Rp 106 Trilyun Kementrian PUPR (anggaran kementrian ke-1) Rp 105 Trilyun. kementrian Pertahanan (anggaran kementrian terbesar ke-2) Opex dan Capex PLN mencapai 500 T selama setahun Rp 402 Trilyun. PT Pertamina (laporan keuangan 2016) Total APBN 2017 sebesar Rp 2.070 T Sumber data : - Detik.com - www.pertamina.com

Statistik Korupsi Sumber : acch.kpk.go.id

Mengapa kecurangan terjadi? Segitiga Kecurangan Faktor sistem Kesempatan Faktor manusia Tekanan Rasionalisasi

Diperlukan Upaya2 Pencegahan Salah satunya dengan Peraturan Direksi nomor 0074.P/DIR/2017 tentang Pelaporan LHKPN Survei ACFE* memperkirakan rata2 perusahaan mengalami kerugian sebesar 5% dari pendapatan setahun karena faktor kecurangan Internalisasi kepada seluruh Insan PLN, Keluarga, Mitra dan Stakeholder 77 % Fraud terbesar adalah karena korupsi** Inefisiensi Peraturan Direksi nomor 0076.P/DIR/2017 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi WBS * Association of Certified Fraud Examiners (ACFE) ** Hasil Survey ACFE Indonesia 2016

Perbedaan aturan LHKPN Lama dan Baru Item Aturan lama Aturan baru Wajib Lapor Manajer Atas (MA), Manajer Menengah (MM), Manajer Dasar (MD) dan Fungsional I, II, III Manajer Atas (MA), Manajer Menengah (MM), Manajer Dasar (MD) dan Fungsional I, II, III dan Pejabat Perencana Pengadaan dan Pejabat Pelaksana Pengadaan, Supervisor Atas Penyampaian LHKPN Manual Elektronik (e-LHKPN) Jenis/Form Laporan 2 Jenis (Form A dan Form B) 1 Jenis Dokumen Pendukung 14 Item 2 item Periode Laporan Pengangkatan pertama, Mutasi, Berhenti atau 2 tahun pada posisi yang sama Pengangkatan pertama, atau saat pengangkatan kembali, saat berhenti menjabat/pensiun, dan 1 tahun sekali Data LHKPN Tidak terintegrasi Terintegrasi dengan data kependudukan dan catatan sipil (Dukcapil)

Manfaat LHKPN Penanaman sifat keterbukaan dan tanggung jawab (self control) Memenuhi kewajiban Undang-Undang Alat Akuntabilitas terhadap Publik Penyediaan sarana kontrol masyarakat Kerapihan administrasi dokumen harta Menghindari fitnah Sebagai Alat Pengawasan Sebagai wujud dari penerapan prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik (GCG)

Maksud dan Tujuan Pedoman Pengendalian Gratifikasi di PLN Pedoman bagi Insan PLN dalam mengambil sikap yang tegas terhadap Gratifikasi Memberikan pemahaman, arahan dan acuan bagi seluruh Insan PLN yang berkenaan dengan penerimaan, pemberian, dan permintaan gratifikasi Mendorong terlaksananya etika bisnis yang baik dan mencegah timbulnya benturan kepentingan, kecurangan serta penyimpangan perilaku lainnya; Melindungi Insan PLN dari masalah hukum dikemudian hari terkait gratifikasi; Membentuk lingkungan perusahaan yang sadar dan paham dalam menangani atau mengendalikan segala bentuk gratifikasi;

Identifikasi Potensi Gratifikasi Pembangkit Pengadaan Barang dan Jasa Rekrutmen Pegawai Pengembangan Karir Pengelolaan Kesehatan Diklat Penjenjangan Pembayaran tagihan Quality Control Energi Primer Transmisi Diklat Penjejnangan Pembebasan Lahan Perijinan Pemeliharaan Distribusi Layanan Pasang Baru/ Perubahan Daya/ Sambungan Sementara Pencatatan stand meter pelanggan Pelayanan Teknik Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL)

Sasaran Internalisasi Insan PLN Keluarga Mitra Kerja Stakeholders

Program Internalisasi (1) Keteladanan Leader Sosialisasi berjenjang kepada seluruh Insan PLN, Keluarga, Mitra Kerja dan Stakeholders tertentu Pakta Integritas anti Gratifikasi antara PLN dengan Mitra Kerja di seluruh level organisasi Pemasangan Media Visual (Banner, Spanduk, dsb) di tempat pelayanan, mobil, dan fasilitas PLN lainnya Mencantumkan ketentuan larangan penerimaan, pemberian gratifikasi (hadiah/fasilitas) pada dokumen-dokumen tertentu yang terkait dengan Mitra Kerja.

Program Internalisasi (2) Peng-organisasian Admin Gratifikasi dan LHKPN CoC Implementasi KPI Kepatuhan di seluruh jenjang organisasi Peraturan Disiplin Pegawai terkait ketaatan pada Perdir Gratifikasi dan LHKPN Mempertimbangkan kepatuhan kepada Perdir Gratifikasi dan LHKPN sebagai bahan evaluasi promosi Reward & Punishment

Sumber : Data laporan Gratifikasi PLN

Sumber : Data laporan Gratifikasi PLN

Terimakasih

Closing Masing-masing unit untuk melakukan internalisasi Unit membuat jadwal dan rencana, kemudian disampaikan kepada DIV MRK Membuat Pakta Integritas : Insan PLN, Mitra dan Stakeholder Internalisasi sampai dengan Unit Pelaksana dan Sub Unit Pelaksana Menyampaikan dokumen/eviden internalisasi DIV MRK akan melakukan supervisi secara acak KPI Kepatuhan akan disosialisasikan pada bulan Januari 2018

Alur Pikir Upaya Pencegahan Korupsi Penyebab Korupsi Administrasi / Sistem Orang / Perilaku Culture Fraud Control Plan (FCP) Masalah Ahlaq / Moral Reengineering / Reframing Culture Values Local Wisdom Keluarga Proses Intervensi Proses Intervensi Proses Intervensi Corporate Culture Manusia Berintegritas (Profesional) Sistem Administrasi Sistem Pengendalian Tunas Integritas

Insan PLN “Insan PLN adalah Dewan Komisaris, Direksi, Komite dan seluruh pegawai PLN termasuk pegawai yang ditugaskan di Anak Perusahaan, Perusahaan Terafiliasi, tenaga kerja alih daya yang bekerja di lingkungan PLN”

Keluarga “Suami/isteri, adik/kakak, anak/menantu dan ibu/bapak/mertua dari Insan PLN”

Mitra Kerja “Pihak perseorangan maupun perusahaan yang menjalin kerjasama bisnis berdasarkan potensi dan kelayakannya yang saling menguntungkan dengan PLN”

Stakeholders “Pihak-pihak yang berkepentingan dengan PLN yang timbul berdasarkan perjanjian dan/atau peraturan perundang-undangan”