KEMENTERIAN PERTANIAN

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Pemanfaatan BMN.
Advertisements

MENURUT HUKUM INDONESIA
APLIKASI MANAJEMEN KORPORASI (Corporate Management) Puslitbang Hortikultura 2013.
PENGELOLAAN BARANG MILIK NEGARA DALAM TARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM
BAB : PELEPASAN VARIETAS
KELAS BENIH Benih penjenis (Breeder seed) BS: dirakit oleh pemulia, diawasi oleh pemulia atau instansinya, merupakan sumber untuk perbanyakan benih dasar.
SERTIFIKASI BENIH PENGERTIAN : suatu cara pemberian sertifikat atas cara perbanyakan, produksi dan penyaluran benih sesuai dengan peraturan yang ditetapkan.
Pengadaan Bahan Baku (Lanjutan)
Lanjutan bab 3……………… Pertemuan 5.
UU No. 23 TAHUN 2014 IMPLIKASINYA TERHADAP SDM KESEHATAN
PENATAAN KELEMBAGAAN BALAI PENGKAJIAN TEKNOLOGI PERTANIAN
ARAH KEBIJAKAN PENYULUHAN MENDUKUNG SWASEMBADA PANGAN
DINAS PETERNAKAN DAN PERIKANAN KABUPATEN BANDUNG BARAT
UNDANG-UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2014
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Pemalang
BALAI BESAR PENGKAJIAN DAN PENGEMBANGAN TEKNOLOGI PERTANIAN
DIREKTUR PERBENIHAN PERKEBUNAN
Bab IV: Sumber daya Genetik, Perbenihan dan Perbibitan
PERATURAN MENTERI NEGARA KOPERASI DAN UKM RI TENTANG
PENATAUSAHAAN PNBP BALAI PENGKAJIAN TEKNOLOGI PERTANIAN MALUKU
BADAN LEGISLASI DPR RI JAKARTA, 25 APRIL 2016
EVALUASI DAK BIDANG PERTANIAN 2015 DAN KEGIATAN
Disampaikan oleh : Direktur Perbenihan Hortikultura
PENGELOLAAN HUTAN DENGAN POLA AGROFORESTRI DI PERUM PERHUTANI
KEBIJAKAN PENGAWASAN INTERN INSPEKTORAT JENDERAL KEMENRISTEKDIKTI
RENCANA PRODUKSI DAN PERCEPATAN HILIRISASI BENIH KOMODITAS PERKEBUNAN
Arah Kebijakan Persusuan
KEBIJAKAN PROGRAM DAN ANGGARAN MENDUKUNG KEGIATAN PERBENIHAN
SERTIFIKASI BENIH.
Kepala Balai Besar Pengkajian dan Pengembangan Teknologi Pertanian
PERATURAN MENTERI PERTANIAN REPUBLIK INDONESIA
Pertemuan X KEMITRAAN USAHA.
Arah Kebijakan Persusuan
Arah Kebijakan Persusuan
SUKABUMI Salah satu sentra produksi kacang tanah
PUSAT PENDIDIKAN, STANDARDISASI DAN SERTIFIKASI PROFESI PERTANIAN
BALAI PENGKAJIAN TEKNOLOGI PERTANIAN (BPTP) LAMPUNG
PERCEPATAN DISEMINASI VUB PADI HASIL BALITBANGTAN MENDUKUNG PROGRAM PENINGKATAN PRODUKSI PADI DI NTB TIM UPBS BPTP NTB.
KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA DIREKTORAT JENDERAL ANGGARAN
Arah Kebijakan Persusuan
STRATEGI PERCEPATAN PRODUKSI DAN DISTRIBUSI VUB PADI BALITBANGTAN
KEBIJAKAN BPPSDMP TA MENDUKUKUNG PROGRAM PERBENIHAN Disampaikan : KEPALA BADAN PPSDMP Makasar, 12 Desember 2017 BADAN PENYULUHAN DAN PENGEMBANGAN.
TEKNOLOGI DAN PRODUKSI BENIH/
SUDI MARDIANTO WORKSHOP
PENGELOLAAN KEUANGAN KELOMPOK TERKAIT DANA BANTUAN SOSIAL
Sistem Penyaluran Anggaran Pelaksanaan Kegiatan Dan Pertanggung jawaban Bantuan Operasional Kegiatan Diklat PKB Kurikulum 2013 Tahun Anggaran 2018.
UPBS PADI dan KEDELAI BPTP LAMPUNG
Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian KEMENTERIAN PERTANIAN 2015
PEMAPARAN UPBS 2017/2018 Tim UPBS
PERBANYAKAN BENIH PADI UPB BPTP BALITBANTAN SUMBAR
PERBANYAKAN BENIH SUMBER PADI DAN KEDELAI
Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian KEMENTERIAN PERTANIAN 2018
UNIT PENGELOLA BENIH SUMBER (EVALUASI 2017 DAN PERENCANAAN 2018)
BPTP : Kepulauan Riau RENCANA KEGIATAN TA.2018
UNIT PENGELOLAAN BENIH SUMBER (UPBS) PADI DAN JAGUNG
Sistem Penyaluran Anggaran Pelaksanaan Kegiatan Dan Pertanggung jawaban Bantuan Operasional Kegiatan Diklat PKB Kurikulum 2013 Tahun Anggaran 2018.
UPBS BPTP Papua 2018.
UNIT PENGELOLA BENIH SUMBER PADI DAN KEDELAI
UNIT PENGELOLA BENIH SUMBER BPTP BALI
KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
Oleh: Ir. FAUZIAH, MSi Kepala Bidang Tanaman Pangan Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Bengkulu, 1-2 Agustus 2018.
DESENTRALISASI PRODUKSI BENIH SUMBER MENDUKUNG PRODUKSI BENIH NASIONAL DAN ADOPSI VARIETAS UNGGUL BARU TANAMAN PANGAN SPESIFIK LOKASI Puslitbang Tanaman.
CASCADING DINAS PERTANIAN KAB. SAMPANG TAHUN 2017
RANCANGAN KEGIATAN STRATEGIS HORTIKULTURA 2020
RENCANA KERJA PERBENIHAN PAJALE 2019
Biro Organisasi dan Kepegawaian
PRODUKSI dan KETERSEDIAAN BENIH SUMBER MENDUKUNG PERBENIHAN NASIONAL
SELF ASSESSMENT PELAKSANAAN KEGIATAN TA
RENCANA KERJA DAN ARAH KEBIJAKAN TAHUN
INSPEKTORAT JENDERAL KEMENDIKBUD TERKAIT BANTUAN PEMERINTAH
Transcript presentasi:

KEMENTERIAN PERTANIAN TATA KELOLA PENGAWASAN SISTEM PERBENIHAN DAN PP No. 35 TENTANG JENIS DAN TARIS ATAS JENIS PNBP INSPEKTORAT JENDERAL KEMENTERIAN PERTANIAN 2017 WORKSHOP “PENINGKATAN KOMUNIKASI PENYULUHAN PERTANIAN, UPBS, SL MANDIRI BENIH DALAM PERCEPATAN DISEMINASI BENIH VUB BALITBANTAN” CIPAYUNG, 29 NOVEMBER 2017

STRATEGI PENYEDIAAN BENIH NASIONAL PERBAIKAN PENDATAAN PERMINTAAN BENIH PERBAIKAN SISTEM DISTRIBUSI BENIH KETERSEDIAAN BENIH NASIONAL PENINGKATAN KAPASITAS SDM HARMONISASI REGULASI PENINGKATAN JAMINAN MUTU PENINGKATAN KAPASITAS PRODUSEN PENINGKATAN PRODUKSI BENIH NASIONAL PENINGKATAN SARANA DAN PRASARANA PENINGKATAN KEGIATAN RISET PENGUATAN KELEMBAGAAN PENINGKATAN PENYEDIAAN BENIH SUMBER

LANDASAN PRODUKSI BENIH UPBS BPTP/LPTP UU NO. 12 TAHUN 1992 TENTANG SISTEM BUDIDAYA TANAMAN KEPRES RI NO. 27 TAHUN 1971 TENTANG BADAN BENIH NASIONAL (BBN) PP NO. 44 TAHUN 1995 TENTANG PERBENIHAN TANAMAN KEPUTUSAN MENTERI PERTANIAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 354/HK.130/C/05/2015 TENTANG PEDOMAN TEKNIS PRODUKSI BENIH BINA TANAMAN PANGAN KEPUTUSAN MENTERI PERTANIAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 355/HK.130/C/05/2015 TENTANG PEDOMAN TEKNIS SERTIFIKASI BENIH BINA TANAMAN PANGAN SURAT KEPUTUSAN KEPALA BADAN LITBANG PERTANIAN NOMOR 142/KPTS/OT.160/I/5/2011 TANGGAL 18 MEI 2011 TENTANG PEDOMAN UMUM PENGELOLA BENIH SUMBER TANAMAN (UPBS) LINGKUP BADAN LITBANG PERTANIAN

PENGAWASAN SISTEM PERBENIHAN KOMPETENSI UNIT KERJA DAN PENANGKAR MITRA IUPB UNTUK PERBANYAKAN BENIH PERKEBUNAN. BPTP lingkup Badan Litbang menyelenggarakan produksi benih/bibit tanaman perkebunan, tapi belum memiliki ijin produksi (IUP) benih sesuai Permentan No. 50/Permentan/KB.020/9/2015 pasal 13 yaitu usaha produksi benih tanaman perkebunan wajib memiliki ijin usaha perkebunan. SURAT PERINTAH TUGAS MENTERI PERTANIAN Surat perintah tugas Menteri Pertanian No. 103/KP.410/8/2017 kepada Kepala Badan Litbang Pertanian untuk melaksanakan Perbanyakan dan produksi benih/bibit hortikultura dan peternakan.

KERJASAMA PENANGKARAN BENIH BPTP PELAKSANAAN PERBANYAKAN OLEH MITRA, KARENA TERBATAS LAHAN KP GAGAL ? SURAT PERJANJIAN MODAL KERJA (SAPRODI & SEWA LAHAN) PETANI PENANGKAR PEMBUATAN SURAT PERJANJIAN KERJASAMA PENANGKARAN BENIH SUMBER PADI TIDAK MENGUNTUNGKAN UPBS BPTP YAITU PEMBAGIAN BAGI HASIL DIDASARKAN PADA JUMLAH MODAL KERJA (SEWA LAHAN & SAPRODI) YANG DIBERIKAN KEPADA PETANI DAN WUJUD PEMBAGIAN HASIL BERUPA CALON BENIH. SELAIN ITU KERUGIAN YANG TERJADI AKIBAT GAGAL PANEN BELUM DIATUR DALAM SURAT PERJANJIAN KERJASAMA. BERHASIL

LANJUTAN... KELOMPOK TANI BELUM PERNAH MELAKUKAN PENANGKARAN BENIH SEHINGGA TIDAK SESUAI DENGAN PERSYARATAN PENANGKAR YANG DITETAPKAN MENTERI PERTANIAN DALAM SURAT KEPUTUSAN MENTERI PERTANIAN NOMOR 354/HK.130/C/05/2015 TENTANG PEDOMAN TEKNIS PRODUKSI BENIH BINA TANAMAN PANGAN

PEDUM UPBS BELUM MENGATUR: BAGI HASIL UNTUK PERBANYAKAN BENIH YANG DILAKSANAKAN OLEH MITRA DILUAR KEBUN PERCOBAAN. PROPORSI DAN KRITERIA PEMANFAATAN BENIH UNTUK DISEMINASI, HIBAH, DAN DIJUAL KOMERSIL. TATA CARA PEMUSNAHAN TERHADAP BENIH YANG RUSAK PEDUM UPBS

LANJUTAN... EFISIENSI PRODUKSI CALON BENIH PER HA KELAS FS 48,67% DAN KELAS SS 44,00% DARI STANDAR PRODUKSI BENIH YANG DITETAPKAN DIRJEN TANAMAN PANGAN NO. I.PD.400.271 TANGGAL 29 NOPEMBER 2001

RENDEMEN BENIH SUMBER BENIH PADI FS 47.15% PRODUSEN BENIH SWASTA/ BMN MIN. 70% RENDAH SS 58.62% RENDEMEN BENIH SUMBER PADI KELAS FS SEBESAR 47,15% DAN KELAS SS SEBESAR 58,62% LEBIH RENDAH DICAPAI PRODUSEN BENIH SWASTA/BMN MINIMAL SEBESAR 70%.

LANJUTAN... BANGUNAN PROSESSING DAN PENYIMPANAN BENIH BESERTA SARANA PENDUKUNGNYA BELUM MENDUKUNG PROSES PRODUKSI BENIH MENUJU UPBS BPTP HIGH PROFILE PENUMPUKAN BENIH DIGUDANG BELUM DILAKUKAN SECARA TERATUR/RAPIH SECARA TERPISAH UNTUK MASING-MASING VARIETAS, SERTA BELUM DILENGKAPI DENGAN KARTU PENGAWASAN BENIH PENGEMASAN BENIH KEDALAM KANTONG BENIH BELUM SELURUHNYA DISERTAI DENGAN LABEL BENIH DAN BENIH YANG SUDAH MATI LABEL/KADALUARSA BELUM SELURUHNYA DIPISAHKAN

LANJUTAN... BENIH PADI YANG DIMINATI PETANI PADA UMUMNYA ADALAH VUB YANG TELAH LAMA DILEPAS > 10 TAHUN (CIHERANG, MEKONGGA, SITU BAGENDIT, IR 64, SINTANUR, CILIWUNG, CILAMAYA MUNCUL DAN PB 42), SEDANGKAN VUB YANG DILEPAS SEKARANG KURANG DIMINATI (INPARI, INPARA, DAN INPAGO). PENYEBAR LUASAN KETERSEDIAAN BENIH SUMBER BELUM SELURUHNYA DITERIMA PARA STAKEHOLDER, SEHINGGA STOK BENIH SUMBER BEBERAPA VARIETAS SERINGKALI TIDAK TERSERAP MENJADI KADALUARSA.

PERMASALAHAN DISEMINASI INOVASI BENIH VUB (INPARI, INPARA, INPAGO) KURANG DIMINATI PERMASALAHAN DISEMINASI INOVASI 1. LOKASI TIDAK TEPAT SEHINGGA DISEMINASI INOVASI TIDAK EFEKTIF. 2. RAKITAN INOVASI TEKNOLOGI TIDAK SESUAI DENGAN KEBUTUHAN PETANI, SEHINGGA DISEMINASI TIDAK MEMOTIVASI PETANI 3. SISTEM DISEMINASI INOVASI RAKITAN TEKNOLOGI TIDAK TEPAT, SEHINGGA SULIT DIPAHAMI DAN DITERIMA PETANI 4. FANATISME PETANI TERHADAP VUB TERTENTU (LAMA) >10 TAHUN, SEHINGGA DISEMINASI INOVASI VUB KURANG MENARIK 5. DISEMINASI INOVASI RAKITAN TEKNOLOGI TIDAK MEMBERIKAN NILAI TAMBAH SECARA EKONOMI PETANI, SEHINGGA TIDAK DIMINATI PETANI 6. KEMAMPUAN DAN MODAL/KEUANGAN PETANI RELATIF TERBATAS (LEMAH), SEHINGGA ADOPSI HASIL INOVASI TEKNOLOGI LEMAH

lanjutan 7. Fenonema terkini, bahwa ada kecenderungan “pengguna benih” unggul menghendaki benih diatas kelas benih yang diizinkan. Misalnya petani menggunakan label UNGU, bahkan Label PUTIH, sehingga merusak sistem perbenihan

PP No. 35 TAHUN 2016 TENTANG JENIS DAN TARIF ATAS JENIS PNBP HASIL PENJUALAN BENIH UPBS TIDAK SELURUHYA DISETOR KE KAS NEGARA SEBAGAI PNBP, TETAPI SEBAGIAN DIGUNAKAN LANGSUNG UNTUK OPERASIONAL UPBS. PASAL 9, AYAT (1) (2) DAN (3), TARIF ATAS JENIS PNBP JASA LAYANAN PENGUJIAN DAN ANALISIS SERTA SERTIFIKASI, BELUM TERMASUK BIAYA PERJALANAN DINAS. BIAYA PERJALANAN DINAS DIBEBANKAN KEPADA WAJIB BAYAR DAN DISETOR KE KAS NEGARA. HAL TERSEBUT AKAN MENIMBULKAN TIDAK INDEPEDENNYA LEMBAGA SERTIFIKASI.

TERIMA KASIH