Kode Etik Jurnalistik dan Pers yang Bebas dan Bertanggung Jawab

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Latar Belakang Bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan rasa aman dan bebas dari segala bentuk kekerasan sesuai dengan falsafah Pancasila dan Undang-undang.
Advertisements

MENULIS BERITA KRIMINAL
MEDIA RELATIONS DALAM KEHUMASAN
1 ETIKA PROFESI AKUNTANSI ETIKA PROFESI AKUNTANSI DIHADAPKAN
UU No. 11 tahun tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan UU No
MEDIA TODAY, HOW YOU HANDLE IT Surabaya, 27 November 2012
ETIKA JURNALISTIK Drs. Rachman Achdiat, M.Si
MATERI IX: KODE ETIK ADVOKAT
KODE ETIK PEGAWAI NEGERI SIPIL
Memahami Profesi Wartawan
Kebebasan Pers dan dampak penyalahgunaan kebebasan media massa dalam masyarakat demokratis indonesia Oleh. Rahmawati.
Presented By Ambang Priyonggo, MA
Kode Etik Jurnalistik Wartawan Indonesia (KEWI)
Hukum dan Etika Komunikasi. Ketentuan hukum dan etik yang mengatur komunikasi di Indonesia UUD 1945 KUHP UU Pokok Pers No. 40 Tahun 1999 UU Penyiaran.
LANDASAN ETIKA DAN PROFESIONALISME JURNALIS Pertemuan 3 & 4 Mata kuliah: O0264 / TEKNIK WAWANCARA MEDIA Tahun : 2008 / 2009.
TEKNIK MENULIS BERITA Disampaikan dalam Pelatihan Kepenulisan UKM TEGAZS Universitas Brawijaya, 25 April 2015.
KODE ETIK. Pengertian Kode Etik Profesi Kata kode etik terdiri dari dua suku kata, yaitu kode, dan etik. Kata kode berarti tanda-tanda atau simbol-simbol.
H Perlindungan HAM dan Penegakan Hukum
KODE ETIK PEGAWAI NEGERI SIPIL
Oleh : Dr. Eko Harry Susanto, M.Si
Kode Etik Jurnalistik Dr. Hardiwinoto, SE. M.Si.
“ETIKA KEHUMASAN PEMERINTAH & BUMN”
ORGANISASI DAN KODE ETIK PROFESI
ETIKA JURNALISTIK DALAM PELIPUTAN BERITA KEAGAMAAN
Pendapat seorang mahasiswa
HAKIKAT KEMERDEKAAN MENGEMUKAKAN PENDAPAT
DASAR-DASAR PENYIARAN Kode Etik Penyiaran 2016.
S t r a t e g i M e n g e l o l a M e d i a
Etika & Hukum Media Relations

KODE ETIK POLA ATURAN/ TATA CARA , TANDA, PEDOMAN DALAM MELAKUKAN KEGIATAN ATAU PEKERJAAN . KODE ETIK PROFESI MERUPAKAN TATA CARA ATAU ATURAN YANG MENJADI.
Tugas 1 Buat Biografi Anda dan masukkan ke dalam Blogger (ditulis dengan konsep penulisan Jurnalisme)
JOURNALISM   Agus Triyono,SSos,MSi.
KUHP, UU Pers, Kode Etik Pers
Kompetensi Wartawan Indonesia
Oleh Dr. Mudzakkir, S.H., M.H Dosen Hukum Pidana
Sistem Hukum Pers Indonesia
KEBIJAKAN REDAKSI LKBN ANTARA
JURNALISTIK ABDUL MUNTHOLIB PIMPINAN REDAKSI JAWA POS RADAR MALANG.
EVALUASI NASKAH RADIO Etika Naskah Jurnalistik Radio Pertemuan 16
ETIKA KEHUMASAN.
Dosen Pengampu Bapak Nurjati Widodo,S.Ap.,M.Ap.
PERANAN PERS DALAM MASYARAKAT DEMOKRASI
Dalam Komunikasi Massa
KEBEBASAN BEREKSPRESI DALAM IT
MENULIS BERITA KRIMINAL
KOMPETENSI DASAR Menganalisis Pers yang bebas dan bertanggungjawab sesuai kode etik jurnalistik dalam masyarakat demokratis di Indonesia.
Perusahaan Pers KULIAH V.
Kode Etik.
TEKNIK WAWANCARA Pertemuan 15 & 16
Kuliah IV KODE ETIK JURNALISTIK.
Kode Etik Jurnalistik.
Aspek hukum program siaran
Etika Komunikasi Massa Pertemuan 7
Mata Kuliah : Jurnalistik 1 Undang-undang tentang Kewartawanan
(Kordiv. Organisasi & SDM Panwaskab Karanganyar)
Emylia Fiskasari, S.Si., Apt., M.M.
MATERI KN KELAS XII SEMESTER 2
Tata Krama Etika Periklanan
KODE ETIK JURNALISTIK.
Kelompok IV #008 Mira Andika #019 Nadia Qorina #022 Dina Maryani
PENERAPAN UNDANG-UNDANG PENGHAPUSAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA (PKDRT)
ETIKA PROFESI.
Media Massa dan Pemerintahan
KEBIJAKAN PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN PROFESI GURU
MATERI KN KELAS XII SEMESTER 2
MAHKAMAH KONSTITUSI. Mahkamah Konstitusi merupakan lembaga peradilan sebagai salah satu pelaku kekuasaan kehakiman di samping Mahkamah Agung yang dibentuk.
SEMESTER GENAP PELANGGARAN HAK DAN PENGINGKARAN KEWAJIBAN Kompetensi Dasar :
Perlindungan Hukum Terhadap Profesi Guru
UNDANG UNDANG PERS DAN MELAWAN HOAX Penulis : Sukatno M.Si Ketua Dewan Kehormatan PWI Bengkulu.
Transcript presentasi:

Kode Etik Jurnalistik dan Pers yang Bebas dan Bertanggung Jawab Oleh: Amin Rizki Aprilia Devina M. Hafid Ashari M. Fachrizal

1.Kode Etik Jurnalistik Kode etik adalah norma atau asas yang diterima oleh suatu kelompok tertentu sebagai tingkah laku. Ciri-ciri kode etik : Bersifat moral dan mengikat setiap anggota kelompok profesi Ruang lingkup kode etik hanya untuk kelompok profesi tertentu Dibuat dan disusun oleh lembaga/kelompok profesi tertentu.

Asas-asas yang dijadikan pedoman di dunia pers: Asas Profesionalitas Asas Nasionalisme Asas Demokrasi Asas Religius

Macam-macam kode etik yang ada dalam bidang jurnalistik : Kode etik wartawan Indonesia Kode etik federasi wartawan internasional

Kode Etik Pers berdasarkan UU No. 40/1999, Pasal 4 ayat (1) Wartawan Indonesia bersikap independen Wartawan Indonesia menempuh cara-cara profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik Wartawan Indonesia selalu menguji informasi, memberikan secara berimbang, tidak mencapurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah

d. Wartawan Indonesia tidak membuat berita bohong, fitnah, sadis, dan asusila e. Wartawan Indonesia tidak menyebutkan dan menyiarkan identitas korban kejahatan asusila dan tidak menyebutkan identitas anak yang menjadi pelaku kejahatan f. Wartawan Indonesia tidak menyalahgunakan profesi dan tidak menerima suap

g. Wartawan Indonesia memiliki hak tolak untuk melindungi narasumber yang tidak bersedia diketahui indentitas maupun keberadaannya, informasi latar belakang, dan “off the record” sesuai dengan kesepakatan h. Wartawan Indonesia tidak menulis atau menyiarkan berita berdasarkan prasangka atau diskriminasi terhadap seseorang atas dasar perbedaan SARA , bahasa ,dan tidak merendahkan martabat orang lemah,miskin,sakit,cacat jiwa atau jasmani.

i. Wartawan Indonesia menghormati hak narasumber tentang kehidupan pribadinya, kecuali untuk kepentingan publik j. Wartawan Indonesia segera mencabut, meralat, dan memperbaiki berita yang keliru dan tidak akurat disertai dengan permintaan maaf kepada pembaca, pendengar, dan atau pemirsa k. Wartawan Indonesia melayani hak jawab dan hak koreksi secara proporsional.

2. Pers yang Bebas dan Bertanggung Jawab Bebas : Kebebasan pers diartikan sebagai kebebasan untuk menyatakan pendapat, baik secara tulisan maupun lisan melalui media pers. Tanggung jawab : Wartawan harus bertanggung jawab dalam pemberitaan dan berusaha menghindari pemberitaan yang dapat memicu pertentangan meskipun wartawan memiliki kebebasan.

4 Teori kebebasan pers : Teori Pers Autoritarian Teori Pers Libertarian Teori Pers Totalitarian Teori Pers Responsibility

5. Sikap Terhadap Upaya Pemerintah dalam Mengendalikan Kebebasan Pers Teori Sibernetika Talcot Person , Sistem kemasyarakatan terdiri atas sistem ekonomi , politik , sosial dan budaya yang masing-masing saling memengaruhi. Pers Pancasila merupakan pers yang sehat artinya pers yang orientasi sikap dan tingkah lakunya berdasarkan pada nilai-nilai Pancasila dan Uud 1945.

Landasan hukum pers di indonesia Pasal 28 UUD 1945 Pasal 28 F UUD 1945 TAP MPR No. XVII/MPR/1998 tentang Hak Asasi Manusia pada pasal 20 dan 21. UU No. 39 tahun 2000 Pasal 14 ayat (1) dan (2) UU No. 40 tahun 1999 tentang pers pasal 2 dan 4 ayat (1)

Contoh bentuk penyalahgunaan penyampaian informasi A. Penyiaran berita atau informasi yang tidak memenuhi kode etik jurnalistik B. Peradilan oleh pers C. Membentuk opini yang menyesatkan D. Bentuk tulisan/siaran bebas yang bersifat provokotif . E. Pelanggaran terhadap ketentuan undang- undang

Landasan hukum kebebasan pers indonesia UU No. 9 Tahun 1998 tentang Kebebasan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers UU No. 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran