TINJAUAN HISTORIS PENDIDIKAN DI INDONESIA Group 8: Siti Chusnah : 14670005 Indah Puspaningrum 14670018 Siti Jamilah 14670029 Heni Astuti 14670030
Sistem pendidikan tradisional Indonedia (Hindu-Budha) Membandingkan sistem pendidikan di masa kolonial Belanda dan Jepang Sistem pendidikan masa Indonesia dari merdeka sampai sekarang
Sistem pendidikan tradisional Indonedia (Hindu-Budha) Kedatangan dan Penyebaran Hindhu dan Budha Tanda-tanda mengenai adanya kebudayaan dan peradapan Hindhu tertua ditemukan pada abad ke-lima di daerah Kutai (Kalimantan). Gambaran tentang pendidikan dan ilmu pengetahuan di Indonesia didapatkan dari sumber-sumber Cina kurag lebih satu abad kemudian
Sistem Pendidikan Ada dua macam guru: Guru kraton : golongan yang dijamin Murid-murid guru kraton bukan anaknya atau rakyat jelata, tetapi anak-anak raja-raja bangsawan Guru pertapa : menginsyafi tugasnya Guru-guru pertapa lebih berjiwa kerakyatan. Mereka ingin mendekati rakyat dan tidak mendekati keraton. Tujuannya adalah mengangkat derajat rakyat jelata
Pendidikan di masa kolonial Belanda Landasan idiil pendidikan Pada akhir abad ke-18 menjelang abad ke-19, perusahaan VOC mengalami kemunduran sehingga tidak dapt berfungsi lagi sebagai negara yang mengatur pemerintahan dan masyarakat di daerah Hindia-Belanda. Pemerintahan diserahkan kepada pemerintah Belanda yang untuk selanjutnya akan mengatur masyarakat dan pemerintah di daerah–daerah jajahannya.
Prinsip pendidikan yang di selenggarakan adalah: Pemerintah berusaha untuk tidak memihak salah satu agama tertentu Tidak diusahakan untuk dapat hidup sacara selaras dengan lingkungannya, tetapi lebih ditekankan agar anak didik dikelak kemudian hari dapat mencari penghidupan atau pekerjaan demi kepentingan kolonial. Sistem persekolahan disusun menurut adanya perbedaan lapisan sosial yang ada dalam masyarakat Indonesia, khususnya yang ada di pulau Jawa. Pada umumnya pendidikan diukur dan diarahkan untuk membentuk suatu golongan Elit Sosial agar dapat dipakai sebagai alat bagi kepentingan atau keperluan supremasi politik dan ekonomi Belanda di Indonesia.
2. Tujuan pendidikan Tujuan pendidikan adalah untuk memenuhi kebutuhan tenega kerja buruh untuk kepentingan kaum modal Belanda. 3. Kesempatan belajar Pembagian penduduk menurut hukum pada tahun 1848: Golongan Eropa Golongan yang dipersamakan dengan Eropa Golongan Bumiputera Golongan yang dipersamakan dengan Bumiputera
Pembagian tahun 1920 terdapat perubahan sehinga menjadi: Golongan Eropa Golongan Bumiputera Golongan Timur Asing Pembagian penduduk menurut keturunan atau stetus sosial Golongan bangsawan (aristokrat) dan pemimpin adat Pemimpin agama (ulama) Rakyat biasa
Sistem pendidikan, tingkat dan jenis persekolahan Pedidikan rendah (Langer Onderwijs) Sekolah rendah dengan bahasa pengantar bahasa Belanda Sekolah rendah dengan bahasa pengantar bahasa Daerah Sekolah peralihan Pendidikan lanjuta atau pendidikan menengah (Middlebaar Onderwijs) Sekolah menengah umum Sekolah tinggi warga negara
Pendidikan kejuruan (Vakonderwijs) Sekolah pertukangan (Ambachts Leergang) Sekolah pertukangan (Ambachts Schiool) Sekolah tehnik (Technisch Onderwijs) Pendidikan dagang (Handels Ondewijs) Pendidikan pertanian (Lenbouw Onderwijs) Pendidikan kejuruan kewanitaan (Meisjes Vakonderwijs) Pendidikan keguruan (Kweek School) Pendidikan tinggi (Honger Onderwijs) Pendidikan Tinggi Kedokteran Pendidikan Tinggi Hukum Pendidikan Tinggi Tehnik
Pendidikan di masa kolonial Jepang Landasan idiil Pada tahun 1940, rencana untuk mendirikan “Kemakmuran Bersama Asia Raya” telah di publikasikan. Menurut terancana itu Jepang menjadi pusat suatu lingkungan pengaruh atas daerah-daerah Mansyuria, daratan Cina, Kepulauan Philippina, Indonesia, Thailand, Malaysia, Indocina, dan Asia (Rusia).
2. Tujian Pendidikan Memenangkan perang adalah tujuan utama. Angkatan bersenjata jepang memberikan sedikit perhatian terhadap pendidikan. Namun demikian hasilnya sangat luar biasa untuk dikemudian hari, yaitu penggunaan bahasa indonesia menjadi bahasa pengantar resmi, baik dikantor-kantor maupun di sekolah. Bangsa Belanda diusir dan ditawan.
3. Sistem Persekolahan Sekolah dasar, waktu itu digunakan istilah Sekolah Rakyat (Kokumin Gakko), terbuka untuk semua golongan penduduk. Lama pendidikan enam tahun. Sekolah Menengah Pertama (Shoto Chu Gakko) dan selanjutnya Sekolah Menengah Tinggi (Koto Chu Gakko). Lama pendidikanya tiga tahun Sekolah kejuruan menengah yang ada adalah Sekolah Pertukangan dan Sekolah Tehnik Menengah.
4. Kesempatan Belajar Dengan disederhanakan sistem pendidikan dan persekolahan di jaman pendidikan Jepang maka kesempatan belajar terbuka lebar bagi semua golongan penduduk di Indoesia. Oleh karena itu semua mendapat kesempatan yang sama.
5. Faktor-faktor yaang berpengaruh terhadap Pendidikan Keadaan umum Keadaan pendidikan dan pengajaran pada jaman pemerintahan militer Jepang merosot dengan drastis dibandingkan dengan keadaan pada jaman pemerintahan Hindia Belanda Guru-guru Agar terdapat keseragaman dalam pengertian dan maksud-maksud pemerintah Jepang, maka bagi guru diadakan latihan-latihan. Murid-murid Kepada murid-murid diwajibkan mengikuti serangkaian kegiatan.
Hal-hal yang menguntungkan Bahasa Indonesia berkembang secara luas Buku-buku bahasa asing diterjemehkan ke dalam bahasa Indonesia Seni bela diri dan perang dimiliki oleh pemuda-pemuda Perasaan rindu kepada kebudayaan dan kemerdekaan nasional berkembang dan bergejolak secara luar biasa Alat-alat peraga diciptakan dari bahan-bahan yang ada di lingkungan sekitar Tidak ada diskriminasi Bangsa Indonesia dididik dan dilatih untuk memegang jabatan pimpinan Sekilah-sekolah diseragamkan dan dinegrikan meskipun sekolah-sekolah swasta
Sistem pendidikan masa Indonesia dari merdeka sampai sekarang Periode 1945-1950 Periode 1950 - Sekarang
Periode 1945-1950 Latar Belakang Sejarah Landasan Idiil Pendidikan di Indonesia dalam kurun waktu antara 17 agustus 1945 s.d. 17 Agustus 1950 maka secara “de Jure” (hukum) wilayahnya meliputi seluruh wilayah bekas Hindia Belanda, tetapi “de facto” (kenyataan) adalah daerah Republik Indonesia yang dikuasai secara nyata oleh pemerintah nyata oleh pemerintah RI sesuai dengan perjanjian Linggarjati, Renville, dan KMB di Den Haag. Landasan Idiil Dalam UUD 1945 dasar dan falsafah negara Indonesia adalah Pancasila. Maka dasar dan falsafah inilah yang kemudian dijadikan landasan idiil pendidikan Indonesia
Pendidikan Rendah Pendidikan Menengah Pendidikan Tinggi Tujuan pendidikan Dalam Undang-Undang No 4/1950 bab II pasal 3, tujuan pendidikan Nasional Indonesia adalah membentuk manusia susila yang cakap dan warga negara yang demokratis, serta bertanggung jawab tentang kesejahteraan masyarakat dan tanah air. Siatem persekolahan Pendidikan Rendah Pendidikan Menengah Pendidikan Tinggi
Usaha-usaha yang dilakukan pemerintah diantaranya: Kesempatan Belajar Sebagai akibat dengan adanya kesempatan belajar yang diberikan kepada setiap anak maka perkembangan murid dari tahun ke tahun selalu bertambah. Usaha-usaha yang dilakukan pemerintah diantaranya: Menambah jumlah sekolah Rakyat (SR) Mengubah SR 3 tahun menjadi SR 6 tahun secara berangsur-angsur Memperbaiki tingkat dan mutu pendidikan
Periode 1950 - Sekarang Landasan Idiil Yang menjadi landasan idiil pendidikan Indonesia ialah Pancasila. Landasan idiil ini tidak mengalami perubahan sejak tahun 1945. Tujuan Pendidikan Secara umum rumusan tujuan pendidikan telah dinyatakan dalam UUD 1945 Bab XII pasal 31 yang berbunyi: 1) Tiap-tiap warga negara berhak mendapat pengajaran 2) Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pengajaran nasional yang diatur dengan Undang-undang.
Sistem Persekolahan Pra Sekolah (taman Kanak-kanak/TK) 1 atau 2 tahun Pendidikan Dasar (Sekolah Dasar/ SD) 6 tahun Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP) 3 tahun Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Ekonomi Pertama (SMEP), Sekolah Kesejahteraan Keluarga Pertama (SKKP), Sekolah Teknik (ST)
4. Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SMA) 3 tahun Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Ekonomi Atas (SMEA), Sekolah Kesejahteraan Keluarga Atas (SKKA), Sekolah Teknik Menengah (STM), Sekolah Pendidikan Guru (SPG), dll.
Kesempatan Belajar Undang-undang Pendidikan tahun 1950 dan 1954 pasal 17 menyatakan bahwa: “Tiap warga negara RI mempunyai hak yang sama untuk diterima menjadi murid suatu sekolah, jika memenhi syarat-syarat yang ditetapkan untuk pendidikan dan pengajaran pada sekolah itu.”
Faktor-faktor Yang Berpengaruh Terhadap Pendidikan Tenaga Kerja untuk mengatasi kekurangan guru maka didirikan Kursus Pengajar untuk Kursus Pengantar ke kewajiban Belajar ( KPKPKB) Kurikulum Sekolah Kurikulum adalah suatu alat untuk mencapai tujuan pendidikan Pembiayaan Pendidikan dan Kebudayaan Dalam perkembangannya dimana sistem pendidikan makin ditingkatkan baik kualitas ataupun kuantitasnya, peningkatan ini memerlukan biaya yang besar Sarana Gedung Sekolah Alat Pembelajaran Alat Laboratorium dan Alat Ketrampilan
KESIMPULAN 1.