Asuransi di Jerman Oleh : Nur Indah Kusumawati Laksmi Wahyu Hanidipta

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Tata Tachman/051 Asuransi Kesehatan pengantar. Tata Tachman/052 Asuransi Kesehatan Bukan spesifik yang dikelola oleh askes pemerintah Konsep: 1.Pelayanan.
Advertisements

MANAJEMEN SUMBER DAYA MANUSIA
Pelayanan Dan Tunjangan Karyawan
TEORI PEMBENARAN (JUSTIFIKASI) PEMUNGUTAN PAJAK
Ideologi dan Prediksi Perkembangan SJSN
Peran BPJS dan DJSN dalam SJSN
Tunjangan dan Imbalan Nonfinansial
BIAYA TENAGA KERJA (BTK)
Sistem Pelayaan Kesehatan
Intan Silviana Mustikawati, SKM, MPH
SEJARAH ASURANSI.
SMP Kelas 3 Semester 1 BAB I
Asuransi Brilliance Pesangon
Akuntansi Untuk Dana Pensiun
1 Matakuliah:F0452/Akuntansi Perpajakan Tahun: 2006 BIAYA UNTUK MENDAPATKAN DAN MENAGIH SERTA MEMELIHARA PENGHASILAN 2 PERTEMUAN: 11 bab 12.
Laporan Pendahuluan Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia (SDKI) 2012 BADAN PUSAT STATISTIK.
Pembayaran Iuran Jaminan Sosial Kesehatan dan Ketenagakerjaan (JKN, JKK, JK) Tenaga Operasional /THL/PP 31 Tahun 2016.
Dr. La Ode Hasiara, Drs.,S.E.,M.M.,M.Pd.,Ph.D., Ak., CA.
Adverse Selection : Fenomena dalam JKN
PAJAK PENGHASILAN PASAL 21
Jakarta, 26 Mei 2011 Sinta Satriana
ASURANSI KESEHATAN Tsulits Ana Mushlihatun, SE, M.S.M. & Kelompok V.
AKUNTANSI PAJAK PENGHASILAN
CONTOH CONTOH PERHITUNGAN PPH PASAL 21
Kupang, 5 Juli 2011 Sinta Satriana
RESIKO DALAM ASURANSI Resiko : Sesuatu yang dapat terjadi akibat sebuah proses yang sedang berlangsung atau kejadian yang akan datang. Jenis – Jenis.
BAB V INVESTASI JANGKA PENDEK & PENSIUN ( Pertemuan ke-6 )
MSDM – Handout 11 Tunjangan dan Imbalan Nonfinansial
ASURANSI KESEHATAN AKIBAT KECELAKAAN KERJA & PENYAKIT AKIBAT KERJA
Gaji dan Upah.
DANA PENSIUN.
Akuntansi Untuk Dana Pensiun
Pembayaran Iuran Jaminan Sosial Kesehatan dan Ketenagakerjaan (JKN, JKK, JK) Tenaga Operasional /THL/PP 31 Tahun 2016.
Pertemuan PAJAK PENGHASILAN PASAL 21
Pajak Penghasilan Pasal 21
PERHITUNGAN PPH PASAL 21 PENERIMA UPAH
PPh Pasal 21 Perpajakan 2 15/11/2016.
Objek Pajak Objek pajak dapat diartikan sebagai sasaran pengenaan pajak dan dasar untuk menghitung pajak terutang. Yang menjadi objek pajak PPh adalah.
SJSN.
Orang pribadi dengan status sebagai Subjek Pajak dalam negeri
PAJAK PENGHASILAN PASAL 21
ASURANSI SOSIAL Pengertian :
KONDISI PENDUDUK INDONESIA
JAMSOSTEK DAN BPJS.
Kesiapan implementasi JKN (Jaminan Kesh Nasional) dan SJSN (Sistem Jaminan Sosial Nasional) dilihat dari perspektif masyarakat Kelompok 1 Anggota: Aisyah.
Perhitungan Pemotongan PPh Pasal 21 Terhadap Penghasilan Pegawai Tetap
MSDM – Handout 11 Tunjangan dan Imbalan Nonfinansial
KECELAKAAN.
ASURANSI KESEHATAN.
Akhmad Bagus Hidayat (! )
KONDISI PENDUDUK INDONESIA
JAMINAN KESEHATAN NASIONAL PERTEMUAN 8
Pajak Penghasilan PPh Pasal 21 Pertemuan
NEGARA MAJU DAN BERKEMBANG
BADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL( BPJS)
Tuliskan Nama, NIPP dan Kelas Anda. NASKAH SOAL UJIAN TENGAH PERIODE I (UTP - I) ANGKATAN XIX TAHUN PROGRAM 2014/2015 Tuliskan Nama, NIPP dan.
MSDM – Handout 11 Tunjangan dan Imbalan Nonfinansial
Peraturan Perundang-undangan di Kesehatan
Kom III SUHARI MM.
Disusun Oleh: ANDHIKA ARIYANTO ( )
Oleh, Roby Irzal Maulana, SIP, MM
Uang dan Lembaga Keuangan
Pajak Penghasilan Pasal 21
Pajak Penghasilan Pasal 21
BIAYA TENAGA KERJA (BTK)
BIAYA TENAGA KERJA (BTK)
Jakarta, 26 Mei 2011 Sinta Satriana
Pajak Penghasilan Pasal 21
Sesi 4 : Model Pembiayaan Kesehatan
Tren Pembiayaan di Indonesia: Model Bismarckian atau Beveridge?
Transcript presentasi:

Asuransi di Jerman Oleh : Nur Indah Kusumawati Laksmi Wahyu Hanidipta Perwirani Meylani L. Gainau Aris

Perkembangan Asuransi di Jerman 1883 Asuransi Kesehatan 1884 Asuransi Kecelakaan 1889 Asuransi Hari Tua dan Cacat

Sejarah asuransi Jerman merupakan negara pertama yang memperkenalkan asuransi sosial di zaman Otto van Bismarck tahun 1883 badan penyelenggara asuransi kesehatan sosial disebut “Sickness fund” Pada awalnya terdiri dari 5000-an “Sickness fund” namun sekarang tinggal 270 badan penyelenggara nirlaba

Asuransi di Jerman : Sistem kesehatan diatur oleh Komite federal (Gemeinsamer Bundesausschuss) Peran pemerintah (desentralisasi) Pusat : menentukan kebijakan dan hukum Provinsi : mengatur RS pemerintah dan monitoring Dana Sakit dan asosiasi dokter Pemerintah Daerah: mengatur RS daerah dan program kesehatan masyarakat

Asuransi Jerman Badan pelaksana lebih dari satu (Multipayer) Alokasi dana untuk kesehatan besar 11,6% dari PDB Asuransi di Jerman terdiri dari 2 jenis : Asuransi sosial ( Gesetzliche Krankenversicherung) Prinsip : Solidaritas dan Manfaat Asuransi Komersial (Private Krankenversicherung

Public Insurence (Gesetzliche Krankenversicherung) Badan penyelenggara terbesar AOK, Barmer GEK dan TK (Techniker Krankenkasse), bersifat nirlaba Prinsip pelayanan kesehatannya : efektif, efisien dan bermutu Sistem Pembayarannya : DRG system Peserta terdiri Karyawan Penghasilan di bawah EUR 3.375 per bulan wajib membayar kontribusi untuk asuransi kesehatan yang mencapai 14% dari upah sebulan) Pensiunan Penerima manfaat kesejahteraan sosial

Asuransi Komersial (Private Krankenversicherung) Sifat : Sukarela Premi mahal Berdasarkan umur dan riwayat penyakit Peserta terdiri dari : Karyawan (pendapatan di atas EUR 3.375 per bulan ) Pekerja layanan sipil Wiraswasta dan freelancer

Asuransi Komersial Intinya : Penduduk yang berpenghasilan diatas 3.375 euro per bulan diberi keleluasan utk memilih asuransi, namun sekali tidak memilih asuransi sosial utk seterusnya tidak boleh ikut.

Kelebihan dan kelemahan asuransi di Jerman Kelebihan 1. Sickness fund memberikan power yang lebih untuk mengontrol pengadaan pelayanan kesehatan dan untuk membatalkan kontrak dengan provider pelayanan yang dianggap tidak efisien. Hal ini menghasilkan suatu kondisi yang lebih kompetitif bagi para penyedia pelayanan kesehatan

2. German mewajibkan penduduk dengan penghasilan dibawah 3 2. German mewajibkan penduduk dengan penghasilan dibawah 3.375 Euro per bulan untuk mengikuti program asuransi wajib. Sedangkan bagi penduduk dengan penghasilan lebih tinggi dari upah tersebut diperbolehkan untuk tidak mengikuti asuransi kesehatan wajib, namun apabila penduduk tersebut tidak memilih untuk mengikuti asuransi sosial, penduduk tersebut tidak akan diperbolehkan mengikuti asuransi sosial seterusnya.

Kekurangan 1. Program ini pada dasarnya dibiayai dengan kontribusi yang dikenakan pada pendapatan dari tenaga kerja. Tidak ada kontribusi pada pendapatan nasional. Hanya pekerja penuh waktu yang menerima manfaat yang cukup untuk hari tua. Sedangkan lainnya hanya tercover sebagian, misalnya wiraswasta, pekerja paruh waktu, dan pekerja yang tidak mendapatkan cukup uang untuk membayar asuransi. Ini berarti bahwa tidak semua bagian dari populasi di Jerman menikmati manfaat dari jenis yang sama dan ada juga sistem tunjangan yang berbeda

Statistik : Penurunan angka kematian bayi antara 1960-2008 untuk Jerman (hijau) dibandingkan dengan Australia, Perancis, Belanda, Inggris, dan Amerika Serikat. Ini memiliki tingkat kematian bayi yang sangat rendah (4,3 per 1.000 kelahiran hidup)

Jerman peringkat ke-20 di dunia dalam harapan hidup dengan 76,5 tahun untuk pria dan 82,1 tahun untuk wanita. jumlah praktek dokter peringkat ke-8, yaitu : di per 1.000 orang (3,3 dokter).

TERIMAKASIH