Tahukah kita ?
Di pembukaan UUD 1945 tertulis bahwa… “Pendidikan adalah hak segala bangsa…” ???
YA TENTU SAJA ! Karena kita mempelajarinyanya dari SD hingga bangku kuliah…
Namun, pada tahun 2013… ketika kami mengikuti program Kuliah Kerja Nyata di salah satu Desa di Lampung...
Kami meyadari bahwa kalimat dalam pembukaan UUD 1945 tersebut masih belum terimplementasi dengan baik…
Dari 5196 warga Desa yang pernah menempuh Sekolah Menengah Atas, hanya 172 yang melanjutkan ke jejang Pendidikan Tinggi baik D1, D2, D3, maupun S1…
Atau… Hanya sekitar 3,31 %
Kasus serupa juga kami jumpai di beberapa Kabupaten lain seperti Lampung Tengah, Tanggamus, Lampung Timur, Way Kanan, Pesawaran, Lampung Selatan, dll
Tentu saja hal ini berpengaruh pada beberapa hal seperti : Kondisi sosiologis masyarakat yang cenderung marginal Tingkat kesejahteraan ekonomi, dan Tidak terkelolanya sumber daya dan kearifan lokal dengan baik
KAMI PERCAYA !
Desa adalah entitas terkecil di dalam suatu Negara Desa adalah entitas terkecil di dalam suatu Negara. Jika Desa memiliki sumber daya manusia yang mumpuni, maka proses pembangunan akan berjalan lebih cepat dalam 10 hingga 20 tahun mendatang…
KAMI PUNYA IDE !
Untuk membantu akses pendidikan tinggi adik - adik SMA di daerah melalui sebuah proyek sosial bernama…
BAGAIMANA KAMI MENGERJAKANNYA ?
ADIK ASUH KAKAK ASUH ORANG TUA ASUH Roadshow ke SMA - SMA di daerah dan kampanye di media sosial untuk mencari adik asuh KAKAK ASUH Mengajak siapa saja yang sedang kuliah di Perguruan Tinggi untuk menjadi volunteer kakak asuh ORANG TUA ASUH Melibatkan para profesional untuk menjadi role model bagi adik asuh dan kakak asuh
KAKAK ASUH
KAKAK ASUH
KAKAK ASUH
KAKAK ASUH
WHAT’S NEXT ???