Oleh Saddam Febrian Akmal Arianto Fatimah Rahmi Wendi Romadhona Good Governance Oleh Saddam Febrian Akmal Arianto Fatimah Rahmi Wendi Romadhona
Apa pengertian dan latar belakang good governance? “Governance is the action, manner, or system of governing” – Collins, 2009. Menurut Collins, Pemerintahan (Governance) adalah tindakan, cara, atau sistem sebuah pemerintahan. “Governance means the process of decision-making and the process by which decisions are implemented (or not implemented).” – UNESCAP, 2013. Tata kelola (governance) merupakan proses pengambilan keputusan dan proses dengan mana keputusan tersebut akan diimplementasikan (atau tidak diimplementasikan).
Lanjutan… good governance (kepemerintahan yang baik) bisa diartikan sebagai hubungan yang harmonis antara negara (state), masyarakat (civil siciety) dan pasar (market). UNDP (United Nation Develepment Program) mengartikan good governance sebagai suatu penyelenggaraan manajemen pembangunan yang solid dan bertanggung jawab yang sejalan dengan prinsip demokrasi dan pasar yang efisien, penghindaran salah alokasi dana investasi, pencegahan korupsi baik secara politik maupun administratif, menjalankan disiplin anggaran serta penciptaan legal and political framework bagi tumbuhnya aktivitas usaha.
latar belakang good governance : Penyimpangan-penyimpangan yang terjadi pada praktik pemerintahan, seperti Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) Penyelenggaraan urusan publik yang bersifat sentralistis, non-partisipatif serta tidak akomodatif terhadap kepentingan publik. menumbuhkan rasa tidak percaya dan antipati kepada rezim pemerintahan yang ada. Masyarakat tidak puas dengan kinerja pemerintah yang selama ini dipercaya sebagai penyelenggara urusan publik.
Bagaimana prinsip dan konsepsi good governance? Participation Rule of law Tranparancy Responsiveness Menurut UNDP Accountbility Concensus orientation Strategic vision Equity Efficiency dan effectiveness
Karakteristik Dasar Good Governance Diakuinya semangat pluralisme. Tingginya sikap toleransi, baik terhadap saudara sesama agama maupun terhadap umat agama lain. Tegaknya prinsip demokrasi.
Struktur Organisasi dalam Good Governance Menurut Lukman Hakim, ada tiga faktor determinan pencapaian good governance, yakni lembaga atau pranata (institutions/system), sumber daya manusia (human factor), dan budaya (cultures). Menurutnya, good governance akan tercipta di antara unsur-unsur negara dan institusi kemasyarakatan (ormas, LSM, pers, lembaga profesi, lembaga usaha swasta, dan lain-lain) memiliki keseimbangan dalam proses checks and balances dan tidak boleh satu pun di antara mereka yang memiliki kontrol absolute.
Menurut Tulis (2000), perubahan terhadap sumber daya manusia sebesar 10 persen saja dapat mengubah struktur organisasi, selain perubahan ang disebabkan faktor teknologi, ekonomi, politik, dan sosial. Praktik manajemen yang lama baik menyangkut struktur organisasi, personel, dan tugas pokok, akan menyebabkan resistensi terhadap perubahan dan menyebabkan sulitnya melakukan restrukturisasi organisasi dalam rangka mencapai efisiensi.
Perbedaan rangka Pelaksanaan Good Governance Sebelum adanya Good Governance Sesudah adanya Good Governance Struktur bersifat : 1. Birokratik, 2. Multilevel 3. Disorganisasi dengan manajemen 4. Kebijakan, program, dan prosedur ruwet 1. Nonbirokratik, sedikit aturan 2. Lebih sedikit level 3. Manajemen berfungsi baik 4. Kebijakan, program dan prosedur sederhana, tidak menimbulkan ketergantungan Sistem : 1. Tergantung pada beberapa sistem informasi kinerja 2. Distribusi informasi terbatas pada eksekutif 3. Pelatihan manajemen hanya pada karyawan senior 1. Tergantung pada sistem informasi kinerja 2. Distribusi informasi luas, 3. Memberikan pelatihan kepada karyawan yang membutuhkan Budaya Organisasi : 1. Orientasi ke dalam 2. Tersentralisasi 3. Lambat dalam pengambilan keputusan 4. Realistis-idiologi 5. Kurang berani mengambil keputusan 1. Orientasi ke luar 2. Memberdayakan sumber daya 3. Pengambilan keputusan cepat 4. Terbuka dan berintegrasi 5. Berani mengambil risiko
upaya untuk mencapai pemerintahan yang baik ? Good governance sebagai upaya untuk mencapai pemerintahan yang baik maka harus memiliki beberapa bidang yang dilakukan agar tujuan utamanya dapat dicapai, yang meliputi (Efendi, 2005): 1. Politik Politik merupakan bidang yang sangat riskan dengan lahirnya masalah karena seringkali menjadi penghambat bagi terwujudnya good governance. Konsep politik yang kurang bahkan tidak demokratis yang berdampak pada berbagai persoalan di lapangan. Krisis politik yang saat ini terjadi di Indonesia dewasa ini tidak lepas dari penataan sistem politik yang kurang demokratis. Maka perlu dilakukan pembaharuan politik.
2. Ekonomi Ekonomi Indonesia memang sempat terlepas dari krisis global yang bahkan bisa menimpa Amerika Serikat. Namun keadaan Indonesia saat ini masih terbilang krisis karena masih banyaknya pihak yang belum sejahtera dengan ekonomi ekonomi rakyat. Hal ini dikarenakan krisis ekonomi bisa melahirkan berbagai masalah sosial yang bila tidak teratasi akan mengganggu kinerja pemerintahan secara menyeluruh. 3. Sosial Masyarakat yang sejahtera dengan terwujudnya setiap kepentingan masyarakat yang tercover dalam kepentingan umum adalah perwujudan nyata good governance. Masyarakat selain menuntut perealisasikan haknya tetapi juga harus memikirkan kewajibannya dengan berpartisipasi aktif dalam menentukan berbagai kebijakan pemerintahan. Hal ini sebagai langkah nyata menjalankan fungsi pengawasan yang efektif dalam pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan.
4. Hukum Dalam menjalankan pemerintahan pejabat negara memakai hukum sebagai istrumen mewujudkan tujuan negara. Hukum adalah bagian penting dalam penegakan good governance. Setiap kelemahan sistem hukum akan memberikan influence terhadap kinerja pemerintahan secara keseluruhan, karena good governanance tidak akan dapat berjalan dengan baik dengan hukum yang lemah. Penguatan sistem hukum atau reformasi hukum merupakan kebutuhan mutlak bagi terwujudnya good governance.
Sekian Terima Kasih