PENGANTAR AKUNTANSI
Oleh : Choiri Annisa XI – APK 1 24
Materi Yang Akan Dibahas : 1. Macam Macam Perusahaan Menurut Jenisnya 2. Pembagian Perusahaan Menurut Kepemilikannya 3. Bentuk Lain Organisasi
Macam Macam Perusahaan Menurut Jenisnya 1 Macam Macam Perusahaan Menurut Jenisnya
Macam Macam Perusahaan Menurut Jenisnya Perusahaan Jasa Perusahaan Dagang Perusahaan Manufaktur adalah perusahaan yang kegiatannya menjual atau memberi jasa kepada pihak lain atau masyarakat. adalah perusahaan yang usaha utamanya membeli barang dan dijual kembali kepada pihak lain melalui transaksi yang bertujuan untuk mendapatkan laba. adalah perusahaan yang mengubah barang mentah menjadi produk jadi melalui proses produksi kemudian dijual kepada pelanggan.
Pembagian Perusahaan Menurut Kepemilikannya 2 Pembagian Perusahaan Menurut Kepemilikannya
Pembagian Perusahaan Menurut Kepemilikannya 2. Firma adalah perusahaan yang didirikan oleh dua orang atau lebih dan menjalankan perusahaan atas nama perusahaan. 1. Perusahaan Perseorangan yaitu badan usaha yang didirikan dan dimiliki oleh seseorang secara pribadi. 10. Yayasan merupakan sebuah badan hukum dengan kekayaan yang dipisahkan. Tujuan pendirian yayasan untuk kegiatan sosial atau pelayanan masyarakat. 3. Perseroan Komanditer (CV) merupakan suatu bentuk badan usaha bisnis yang didirikan dan dimiliki oleh dua orang atau lebih untuk mencapai tujuan bersama dengan tingkat keterlibatan yang berbeda-beda di antara anggotanya 9. Koperasi merupakan badan usaha yang terdiri dari kumpulan orang-orang yang bertujuan mensejahterakan para anggotanya, walaupun dalam praktiknya koperasi juga melayani kepentingan umum. Pembagian Perusahaan Menurut Kepemilikannya 4. Perseroan Terbatas (PT) perusahaan yang memiliki badan hukum resmi yang dimiliki oleh dua orang atau lebih dengan tanggung jawab hanya berlaku pada perusahaan tanpa melibatkan harta pribadi dan anggota pemegang saham terbatas pada saham yang dimilikinya. 8. Perusahaan Negara Umum (Perum) adalah perjan yang sudah dirubah dan dikelola oleh negara dengan status pegawainya sebagai Pegawai Negeri. 6. Perusahaan Daerah (PD) adalah perusahaan yang saham- sahamnya dimiliki oleh Pemerintah Daerah. Perusahaan daerah bertujuan mencari keuntungan yang nantinya dapat dipakai untuk pembangunan daerah. 5. Perseroan Terbatas Negara (Persero) merupakan Badan Usaha yang dikelola oleh Negara atau Daerah. Tujuan didirikannya Persero yang pertama adalah mencari keuntungan dan yang kedua memberi pelayanan kepada umum.. 7. Perusahaan Negara Jawatan (Perjan) adalah bentuk badan usaha milik Negara yang seluruh modalnya dimiliki oleh pemerintah. Perjan ini berorientasi pelayanan pada masyarakat, sehingga selalu merugi.
Bentuk Lain Organisasi 3 Bentuk Lain Organisasi
1.Join Venture 2.Cooperatives 3.Sindikat 4.Franchisee B E N T U K L A I O R G S Join Venture adalah persekutuan 2 atau lebih perseroan, yang bertujuan menggabung perseroan yang memiliki keahlian berbeda untuk dapat dikonstribusikan demi keberhasilan suatu proyek tertentu. 1.Join Venture Cooperatives adalah Suatu asosiasi kerjasama diantara produsen saja, konsumen saja atau kelompok lain yang punya produk sama untuk dibeli dan dijual, dengan memberikan jasa kepada anggotanya. 2.Cooperatives Sindikat serupa dengan join venture, di dalam keuangan (permodalan) sekoelompok investor bank mengkombinasikan sumber dananya dan menjamin suatu obligasi yang dikeluarkansuatu perusahaan salah satu jadi manajer mewakili kelompok 3.Sindikat Franchisee adalah Sistem pemasaran yang berkisar pada perjanjian sah antara pihak yang salah satunya (franchisee) diberi hak istimewa untuk menjalankan bisnis sebagai pemilik pribadi, tapi syaratnya perusahaan harus menjalankan metode dan terminologi yang dispesifikasi pihak lain. 4.Franchisee
sekian