CATATAN PENTING DALAM USULAN PAK

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PERHITUNGAN ANGKA KREDIT
Advertisements

SUDIN DIKMEN JAKARTA UTARA. 1. Undang-Undang no. 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen 2. Peraturan Pemerintah no. 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional.
Pembinaan Karir PTK Melalui Kegiatan PENGEMBANGAN DIRI
Empat kelompok guru (syawal 2012) 1. guru profesional yang sejahtera
Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan
BMPS PROVINSI JAWA BARAT
PERHITUNGAN ANGKA KREDIT
Tabel Yang harus Dilihat Sebelum Menilai
PERHITUNGAN ANGKA KREDIT
PERHITUNGAN AK hasil PK GURU
PENGEMBANGAN KEPROFESIAN BERKELANJUTAN
Menghitung Angka Kredit Hasil PK Guru 2014
PENILAIAN KINERJA (Performance Appraisal)
PENILAIAN KINERJA GURU
WAKTU PELAKSANAAN PKG PKG dilakukan sekurang-kurangnya 2 kali dalam 1 tahun yaitu : A. PKG Formatif : digunakan untuk menyusun profil kinerja guru dan.
CATATAN PENTING DALAM USULAN PAK
SMK Negeri 4 Banjarbaru Present Cara Melakukan Penilaian Kinerja Guru Beserta Pembahasannya Berdasarkan Widyaswara : Rr. Sri Sukarni Katam Watiningsih,M.Pd.
Cara Memecah Paket menjadi Angka Kredit (Permenpan 16 tahun 2009)
Sistem Online Kepegawaian
Prosedur penetapan angka kredit jabatan fungsional pengawas sekolah
PEMBAHASAN JAFUNG ARSIPARIS ANTARA LAIN MELIPUTI:
DAN MEKANISME PENILAIAN ANGKA KREDIT
Pranata Laboratorium Pendidikan
PENGANGKATAN JABATAN FUNGSIONAL PRANATA KOMPUTER
Administrasi Kenaikan Pangkat/Jabatan Dosen
DAN JABATAN FUNGSIONAL
MEKANISME DAN PROSEDUR PENILAIAN ANGKA KREDIT PENGAWAS SEKOLAH
PROSES PERHITUNGAN ANGKA KREDIT JABATAN GURU
Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan
PENILAIAN KINERJA GURU
PENILAIAN KINERJA GURU
PENILAIAN KINERJA GURU
Perhitungan angka kredit tugas tambahan yang mengurangi jam mengajar 2
MENGHITUNG ANGKA KREDIT KEPALA SEKOLAH (sesi-4)
PENILAIAN KINERJA GURU (Performance Appraisal)
PK, PKB DAN PPK DISAJIKAN OLEH:
PENILAIAN KINERJA GURU (Performance Appraisal)
KERANGKA PENGEMBANGAN KARIR GURU GURU PERTAMA (III/a, III/b) GURU MUDA (III/c, III/d) GURU MADYA (IV/a, IV/b, IV/c) GURU UTAMA (IV/d, IV/e) PROGRAM.
Tabel Yang harus Dilihat Sebelum Menilai dan Memutuskan Dapat /apa TDK
TATA CARA PENGUSULAN ANGKA KREDIT
CATATAN PENTING DALAM USULAN PAK
Mendesain Proses Kenaikan Pangkat Guru
waktu sajian 90 menit (2 JP)
RINCIAN KEGIATAN GURU DAN ANGKA KREDITNYA
PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN PROFESI GURU
Keterkaitan PUBLIKASI ILMIAH dan KARYA INOVATIF dengan P K B.
Jurnal.
JABATAN FUNGSIONAL ARSIPARIS
Dinas Kesehatan kab jember DINAS KESEHATAN KAB JEMBER
PENYUSUNAN DUPAK PUSTAKAWAN SESUAI perMenpanrb dan perka perpusnansri no. 11 tahun 2015 Disampaikan oleh Sri Rahayu (Pustakawan Madya)
PERHITUNGAN ANGKA KREDIT
Biodata Nama : Rr. Sri Sukarni Katam Watiningsih,M.Pd.
PENYESUAIAN JENJANG JABATAN/PAK GURU
BEBERAPA POKOK PERUBAHAN
INPASSING JABATAN FUNGSIONAL GURU BUKAN PNS
KENAIKAN JABATAN/PANGKAT GURU
BADAN PSDMPK DAN PMP UJI KOMPETENSI PKB DIKLAT PENGEMBANGAN GURU PROFESIONAL 1.KENAIKAN PANGKAT/ JABATAN 2.PROMOSI PK INTERNALLY & EKSTERNALLY DRIVEN.
KEBIJAKAN PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN PROFESI GURU
PERHITUNGAN ANGKA KREDIT
Outline Peningkatan Karir Dosen Landasan Hukum Tujuan Syarat Dosen
Kenaikan jabatan/pangkat Arsiparis
PKG.
(Permenneg PAN & RB No.16/2009, pasal 17) JENJANG JABATAN FUNGSIONAL GURU (Permenneg PAN & RB No.16/2009, pasal 17) Guru Pertama Guru Muda Guru Madya Guru.
PENGHARGAAN YANG DIBERIKAN ATAS PRESTASI KERJA DAN PENGABDIAN PNS TERHADAP NEGARA.
TABEL ANGKA KREDIT PER TAHUN GOL II A – IIID Pendidikan D.I, D.II, dan D.III GURU MATAPELAJARAN DAN GURU BIMBINGAN KONSELING/KONSELOR KRITERIA PENDIDIKAN.
Walter Marianus Simarmata. Angka kredit minimal UNSUR III/aIII/bIII/cIII/dIV/aIV/bIV/cIV/dIV/e UTAMA Pendidikan PBM Keprofesian.
Angka Kredit Pengawas Pemerintahan
Angka Kredit Pengawas Pemerintahan
KENAIKAN PANGKAT JABATAN FUNGSIONAL GURU
Transcript presentasi:

CATATAN PENTING DALAM USULAN PAK 085643876052 udin_kesiswaandiy@yahoo.com OLEH : FAHRUDIN TIM PENILAI ANGKA KREDIT JABATAN FUNGSIONAL GURU KANWIL KEMENAG DIY

1. Gunakan Format PAK Baru Dalam menggunakan Format ini sudah baku Jangan menambah Kolom pada Format ini. Jangan mmengubah kalimat yang ada pada Format ini. Cermati format isi dengan seksama termasuk : Nomor surat, ttd pengusul, Stempel lembaga pengusul jangan kosong dan lihat tabel penilaian yang sudah ada. Jangan membuat nilai sendiri. Contoh : 1

2. SK dan pernyataan yang harus ada : a. SK Konversi PAK lama ke baru . Ditanda- tangani oleh : Gol: III/A/B = Kankemenag Kab/Kota, Gol : IIIC/D = Kakanwil Kemenag DIY b. Nilai PAK baru (konfersi )harus sama persis nilai PAK lama. c. Ada nomor surat, ttd dan stempel (jangan Bodong) Contoh : 2

3. Surat pernyataan Kepala Madrasah a. Telah melakukan PKG beserta dg penilaian dan hasilnya yang sudah menjadi nilai bukan skor lagi atau bukan prosentase. b. Telah melakukan PKB baik tentang : Pengembangan diri, Publikasi Ilmiah maupun Karya Inovatif. c. Telah melakukan kegiatan penunjang Contoh : 3-4-5

(AKK – AKPKB – AKP) = AKPB/BK 3. JENJANG JABATAN FUNGSIONAL GURU (Permenneg PAN & RB No.16/2009, pasal 17) (AKK – AKPKB – AKP) = AKPB/BK AK PB/BK AKPKB PD+PI/KI AKP AKK Guru Pertama Guru Muda Guru Madya Guru Utama Penata Muda, IIIa Penata Muda Tingkat I, IIIb Penata, IIIc Penata Tingkat I, IIId Pembina, IVa Pembina Tingkat I, IVb Pembina Utama Muda, IVc Pembina Utama Madya, IVd Pembina Utama, IVe 100 150 200 300 400 550 700 850 1050 50 100 150 200 42 38 81 78 119 116 155 3+0 3+4 3+6 4+8 4+12 5+14 5+20 5 10 15 20 Kebutuhan Angka Kredit Kumulatif (AKK), PKB (AKPKB), dan Unsur Penunjang (AKP) untuk kenaikan pangkat dan jabatan 3/16/2012 Kemdikbud

4. Urutan Berkas a. Format DUPAK b. Lampiran Wajib - Ijazah terakhir Bila baru dg Izin Belajarnya - DP3 terakhir 2 th terakhir - Kartu Pegawai - SK Pembagian mengajar tugas selama di PKG - SK Kenaikan pangkat terakhir - Sertifikat Pendidik - PAK lama/ PAK Impasing - SK Petikan NIP Baru c. Bukti fisik kegiatan diurutkan sesuai format DUPAK yang dinilai dan diberi label pada sudut kanan atas seperti pada digit di format DUPAK.

5. Keabsahan Dokumen bukti fisik a. Bukti fisik harus datanya lengkap sesuai nama ybs dan ditanda tangani pihak yang berwenang mengeluarkan. b. Seluruh bukti fisik yang berupa Foto Copy harus dilegalisir oleh Kepala Madrasah. c. Seluruh dokumen bukti fisik agar dikelompokkan sesuai Bagian dan urutannya serta diberi sampul yang rapi seperti Portofolio.