ORGANISASI & PENGENDALI SOSIAL A. Organisasi Gerombolan (Band) Kelompok tidak menetap Kelompok kecil yang otonom Organisasi tidak kompleks Terdiri dari pria/wanita yang masih sekerabat Dipimpin oleh orang tua yang mahir berburu dan berperang (Primus Interpares)
B. Organisasi Kesukuan Sistem desentralisasi kekuasaan, di mana ketua suku (Triber) mempersatukan gerombolan Organisasinya tidak formal dan bersifat sementara Keputusan suku diambil atas dasar mufakat di mana orang yang paling berpengaruhlah yang bertanggungjawab atas putusan
C. Organisasi Kekerabatan Dalam banyak masyarakat kesukuan , unit organisasi dan pemegang kekuasaan adalah Klen (asosiasi orang-orang yang menganggap dirinya titisan leluhur yang sama
D. Organisasi Golongan Umur Merupakan lembaga organisasi politik dalam kesukuan di luar kelompok kekerabatan Dalam sistem ini kaum remaja biasanya waktu akil baligh diinisiasikan ke dalam golongan umur, diberi pelajaran adat- istiadat dan kebiasaan kesukuan serta keagamaan
E. Masyarakat Berpemimpin (Chiefdom) Adalah masyarakat yang bertingkat-tingkat, di mana setiap anggotanya menduduki suatu tempat dalam hirarki Jabatan pemimpin (kepala) itu dapat turun-temurun, berbeda dengan pemimpin gerombolan (Band) yang harus seorang penguasa sejati Di puncak hirarkinya para bangsawan adalah pemimpinnya
F. Organisasi Negara Organisasi Politik yang paling formal dan merupakan salah satu tonggak peradaban Dalam konsep negara terkandung gagasan tentang pemerintahan yang permanen, umum, tertinggi, sehingga negara dapat menggunakan kekerasan dengan sah untuk mengatur warganya, contoh: hukuman mati bagi terorisme
Pengendalian Sosial Internal Kepercayaan yang tertanam begitu dalam pada setiap orang sehingga setiap orang secara pribadi menjadi bertanggungjawab atas perilakunya 2. Eksternal Orang menyesuaikan diri dengan norma-norma yang berlaku melalui lembaga-lembaga sanksi Menurut Radcliffe Brown: Sanksi adalah reaksi dari pihak masyarakat terhadap bentuk perilaku yang dengan demikian mendapat pensahan (saksi positif) atau pencelaan (sanksi negatif)
Pengendalian Sosial Sanksi harus diterapkan secara konsisten dan adanya sanksi harus secara umum diketahui oleh semua anggota masyarakat . Fiksi Hukum => Setiap orang dianggap tahu hukum Sanksi Positif => terdiri atas insentif penyesuaian diri, pemberian gelar, hadiah, dll Sanksi negatif => terdiri atas ancaman penjara, pengucilan dari masyarkat