REVIEW 1. Kemukakan beberapa perbedaan Jual Beli tanah menurut Hukum Adat dan Hukum Barat 2. Siapakah yang dimaksud dengan Subjek Hukum menurut Hukum Adat?.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
HAK ATAS TANAH M.HAMIDI MASYKUR SH,M.Kn.
Advertisements

Hukum dan Pembangunan FISIP UI Heru Susetyo, SH. LL.M. M.Si.
RUANG LINGKUP DAN DASAR HUKUM PPH PASAL ORANG PRIBADI (UU NO
Hukum harta kekayaan.
SUBYEK HUKUM & OBYEK HUKUM
REVIEW MENJELANG UJIAN AKHIR
PEMBEDAAN HAK KEBENDAAN DALAM HUKUM PERDATA BARAT
DEWI NURUL MUSJTARI,S.H., M.HUM DOSEN FAKULTAS HUKUM UMY
Hak Penguasaan atas Tanah
Pendahuluan Wawasan Budi Luhur
Pertemuan ke – 4 TEORI HUKUM PENDAFTARAN TANAH
HUKUM PERDATA HUKUM HARTA KEKAYAAN.
Asas Pokok Hukum Adat (Hukum Perorangan)
HUKUM BENDA HUKUM BENDA:
Secara umum, manfaat dari keberadaan pasar modal yaitu:
Persekutuan Likuidasi
SUBYEK HUKUM DAN OBYEK HUKUM
Subjek Dan Tarif BPHTB Yeni Puspita, SE., ME.
PERSEROAN TERBATAS.
HUKUM PERORANGAN.
Undang-undang Nomor 20 Tahun 2000 Tentang PERUBAHAN UNDANG-UNDANG
PERBEDAAN SEWA MENYEWA DAN SEWA BELI SERTA PERBEDAAN SEWA BELI DAN JUAL BELI SECARA CICILAN PERTEMUAN KE-13.
Sumber Perikatan pertemuan ke-8
Akuntansi keuangan lanjutan 2
HUKUM ADAT WARIS DESA TENGANAN
Hukum Adat.
PERSAMAAN DASAR AKUNTANSI
AKUNTANSI KEUANGAN LANJUTAN I PEMBENTUKAN PERSEKUTUAN
HAK PENGUASAAN ATAS TANAH
Perjanjian jual beli PERTEMUAN - 13.
A. BADAN USAHA BERBENTUK BADAN HUKUM
TEORI TENTANG DASAR HAK ATAS TANAH
PEMBAHASAN UTS Hukum Agraria Minggu ke-8
HUKUM PERDATA DAN HUKUM ACARA PERDATA
POLITIK DAN HUKUM AGRARIA
PERSONALIA DALAM PERJANJIAN
KEPAILITAN DAN PERSEROAN TERBATAS
HUKUM KEBENDAAN & PERIKATAN ADAT
lembaga jaminan dapat dibedakan dalam bentuk
PKNI4310 Subjek Hukum Internasional
PENGERTIAN HUKUM BISNIS
Persekutuan.
HAK ATAS TANAH SEKUNDER/DERIVATIF
Hukum Waris Islam dirumuskan sebagai “Perangkat ketentuan hukum yg mengatur pembagiam hukum kekayaan yang dimiliki seseorang pada waktu ia meninggal dunia.
HAK PENGUASAAN ATAS TANAH
HUKUM PERDATA Disampaikan pada Pertemuan ke 4 Mata Kuliah :
HAK ATAS TANAH SEKUNDER/DERIVATIF
Oleh : FX. Sumarja, S.H., M.Hum.
BIAYA YANG BOLEH DIKURANGKAN DARI PENGHASILAN BRUTO
HUKUM ADAT DALAM SISTEM PERUNDANG-UNDANGAN (Dulu & Sekarang)
PERBEDAAN SEWA MENYEWA DAN SEWA BELI SERTA PERBEDAAN SEWA BELI DAN JUAL BELI SECARA CICILAN PERTEMUAN KE-13.
SUMBER HUKUM PERIKATAN ADAT
Peristiwa Hukum Peristiwa hukum adalah suatu peristiwa atau kejadian biasa sehari-hari dalam kehidupan manusia yang membawa akibat yang diatur hukum. Akibat.
HUKUM ADAT PENGAJAR : ANTON BUDIARTO, S. H. , M. H
HUBUNGAN KEGIATAN USAHA MINYAK DAN GAS BUMI DENGAN HAK ATAS TANAH
JUAL BELI.
Sambungan Bab I….. LAPORAN KEUANGAN DAN PERSAMAAN AKUNTANSI
DRS ANWAR SEMBIRING M.Pd
PERUBAHAN MASYARAKAT ADAT INDONESIA
PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN by DANIEL ARNOP HUTAPEA, S
Oleh: Dr. Danang Wahyu Muhammad, S.H., M.Hum.
TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB ORGAN PERUSAHAAN DALAM KERANGKA PELAKSANAAN GCG DUTY OF BOARD TUTI RASTUTI, S.H.,M.H.
YAYASAN YANG DIDIRIKAN ASING
Pertemuan 7 REVIEW.
Subjek pajak; dimulai dan berakhirnya;
Perseroan Perdata, Perseroan Firma, CV
Subjek Hukum dalam Hukum Dagang
PERSAMAAN DASAR AKUNTANSI
PAJAK PENGHASILAN DASAR HUKUM PEMUNGUTAN PAJAK PENGHASILAN ADALAH UNDANG – UNDANG NOMOR 7 TAHUN 1983 TENTANG PAJAK PENGHASILAN SEBAGAIMANA DIUBAH DENGAN.
Presly Prayogo,SH,MH. DUA BENTUK HAK ATAS TANAH HAK PRIMER Hak atas tanah yang bersumber langsung dari hak bangsa Indonesia, yang dapat dimiliki oleh.
Transcript presentasi:

REVIEW 1. Kemukakan beberapa perbedaan Jual Beli tanah menurut Hukum Adat dan Hukum Barat 2. Siapakah yang dimaksud dengan Subjek Hukum menurut Hukum Adat?. Dan apakah yang dimaksud dengan Pribadi Hukum. Serta jelaskan bagaimana Ruang Lingkup terhadap Hukum Harta Kekayaan.

3. Jelaskan apa yang dimaksud dengan “Jual Lepas” 3. Jelaskan apa yang dimaksud dengan “Jual Lepas”. Dan jelaskan apa yang dimaksud dengan menganakgadaikan. Serta jelaskan apa yang dimaksudkan “Gadai Jangka waktu Wajib Tebus”. 4. Jelaskan apa yang dimaksud dengan Pribadi Kodrati?. Dan jelaskan bagaimana Hubungan Individu sebagai anggota masyarakat Hukum Adat dengan Masyarakat Hukum Adatnya. Serta jelaskan pengertian mengenai “perikatan” dalam Hukum Adat.

5. Jelaskan apa yang dimaksud dengan “Jual Gadai” 5. Jelaskan apa yang dimaksud dengan “Jual Gadai”. Dan jelaskan apa yang dimaksudkan dengan “Memindahgadaikan”. Serta jelaskan bagaimana perkembangan ketentuan yang menyangkut dengan “Gadai”. 6. Sebutkan apa sajakah “Hak-hak Milik” yang tedapat pada tanah END