Percepatan Pelaksanaan Rehabilitasi dan Rekonstruksi

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Pemanfaatan BMN.
Advertisements

INTENSITAS DAN KUALITAS PELAKSANAAN PENGAWASAN INTERNAL DAN EKSTERNAL
1 PENYALURAN DAN PENGGUNAAN DANA SERTA IMPLEMENTASI PROYEK REKONSTRUKSI ACEH-NIAS “Mencari Solusi Agar Dana Menjadi Efektif”
Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan
Perencanaan kebutuhan & Penganggaran BMN
BULETIN TEKNIS NO. 06 AKUNTANSI PIUTANG
Business Law Badan Usaha dalam kegiatan Bisnis -2 M-4 1Tony Soebijono.
HUKUM PAJAK BEA MATERAI
SIKLUS APBN.
KEGIATAN USAHA HULU.
PENERTIBAN TANAH TERLANTAR
Undang-Undang Nomor : 13 Tahun 1985 Bea Meterai
HUKUM KEUANGAN NEGARA TIM PENGAJAR.
PENGGUNAAN BARANG MILIK NEGARA
Matakuliah : F0472 / PBB, BPHTB, dan Bea Meterai
Tata Cara Proses Serah Terima Aset Rusunawa
PENANAMAN MODAL 1. (UU No.25 Th.2007) Penanaman Modal  Segala bentuk kegiatan menanam modal, baik oleh penanam modal dlm negeri maupun penanam modal.
PPN 40.
PEMINDAHTANGANAN A. PENJUALAN B. TUKAR MENUKAR C. HIBAH
PIHAK-PIHAK YG TERLIBAT DLM PROYEK Yang dimaksud pihak-pihak yg terlibat dlm proyek adalah orang-orang/badan/ instansi atau perusahaan yg ikut terlibat.
PENERTIBAN TANAH TERLANTAR
Badan Usaha dalam kegiatan Bisnis -2 M-4
LATAR BELAKANG PP TENTANG KAWASAN INDUSTRI
Undang-Undang bidang puPR
OLEH: PUTU SAMAWATI, S.H.,M.H
KULIAH ASPEK HUKUM PEMBANGUNAN
PERATURAN MENTERI KEHUTANAN RI
PENGELOLAAN DAN LEGALISASI ASET BARANG MILIK NEGARA BERUPA TANAH
PETA KOMPETENSI 4 Dapat menjelaskan peran BUMN dan BUMD sebagai sumber penerimaan publik 5 Dapat menjelaskan administrasi perpajakan 6 Dapat menganalisis.
PIHAK-PIHAK YG TERLIBAT DLM PROYEK Yang dimaksud pihak-pihak yg terlibat dlm proyek adalah orang-orang/badan/ instansi atau perusahaan yg ikut terlibat.
PENGELUARAN PEMERINTAH
Copyright by dhoni yusra
UNDANG-UNDANG NOMOR 30 TAHUN 2009 TENTANG KETENAGALISTRIKAN
SEBAGAI DAMPAK DARI PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2014
Akuntansi Pajak Pengasilan Pasal 22 ( PPh 22)
2. MONEY, sumber daya berupa dana untuk pembiayaan pelaksanaan proyek
Vhika Meiriasari, S.E, M.Si
2. MONEY, sumber daya berupa dana untuk pembiayaan pelaksanaan proyek
MANAJEMEN PEMBELANJAAN (PERMODALAN) KOPERASI
PIHAK-PIHAK YG TERLIBAT DLM PROYEK Yang dimaksud pihak-pihak yg terlibat dlm proyek adalah orang-orang/badan/ instansi atau perusahaan yg ikut terlibat.
Copyright by dhoni yusra
BIAYA-BIAYA YANG BOLEH DIKURANGKAN DARI PENGHASILAN BRUTO
Bentuk Kerjasama Penanaman Modal
Undang-Undang bidang puPR
Oleh Tunas Hariyulianto, SE.MSi.
Hotel Mercure Ancol, 1 – 4 Juli 2007
PENGELOLAAN KEUANGAN Rehabilitasi dan Rekonstruksi (BRR) NAD - Nias
Ekonomi untuk SMA/MA kelas XI.
BADAN REHABILITASI & REKONSTRUKSI NAD – NIAS
CASHFLOW FINANSIAL (PRIVAT) VS EKONOMI (SOSIAL)
TAHUN 2014 TENTANG DESA UNTUK KESEJAHTERAAN RAKYAT
BENTUK – BENTUK BADAN USAHA
SETAHUN REHABILITASI DAN REKONSTRUKSI ACEH DAN NIAS
PELAYANAN TIM TERPADU DI BRR NAD-Nias
BADAN REHABILITASI DAN REKONSTRUKSI NAD DAN NIAS
SEJARAH PERKEMBANGAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN WAKAF DI INDONESIA
PERAN PEMERINTAH DALAM PENANGGULANGAN BENCANA
KEKUASAAN KEHAKIMAN DI INDONESIA
PPh Pasal 22 Pengertian: Merupakan pembayaran pajak penghasilan
Pajak Penghasilan Pasal 22 “PPh Pasal 22”
BENTUK- BENTUK HUKUM BADAN USAHA
PERATURAN PRESIDEN NOMOR 35 TAHUN 2018
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Manajemen & Kodefikasi Aset Desa
BIAYA YANG DAPAT DIKURANGKAN (DEDUCTIBLE EXPENSES DAN YANG TIDAK DAPAT DIPERKURANGKAN (NON DEDUCTIBLE EXPENSES)
Muhammad Dimyati Ketua Dewan Pengawas
FAUZAN JONI FEZA DESSY KUNTUM APBN. Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), adalah rencana keuangan tahu nan pemerintahan negara Indonesia yang.
IMPLEMENTASI UNDANG – UNDANG NO. 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA UNTUK KESEJAHTERAAN RAKYAT OLEH:TUTIK KUSUMA WADHANI,SE,MM,M.Kes.
PENGELOLAAN KEUANGAN Rehabilitasi dan Rekonstruksi (BRR) NAD - Nias
Muliani Sulya Fajarianti, SE, M.Ec.Dev
Transcript presentasi:

Percepatan Pelaksanaan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Perlunya bantuan dari berbagai pihak dalam mewujudkan Percepatan Pelaksanaan Rehabilitasi dan Rekonstruksi NAD-Nias Dewan Pengarah/ Pengawas BRR DPR-RI DPD-RI Bantuan Departemen Teknis Instansi lain Percepatan Pelaksanaan Rehabilitasi dan Rekonstruksi

Bantuan tersebut adalah: Membicarakan dg Dep. Kehakiman dan Setneg RI utk mendorong penerbitan PERPU ttg Hukum yang telah diusulkan sejak thn 2005 sehingga proses kejelasan status tanah dan sertifikasinya, penyelesaian hukum2 perdata, perwalian, dsb di daerah bencana dapat diselesaikan segera. Membicarakan dg Dep. Keuangan & Bappenas ttg hibah (on-granting) kepada Pemerintah Daerah atas pinjaman luar negeri (Jepang , Perancis, Spanyol, dll) yg sdg diusulkan BRR utk menambah dana guna pembiayaan pembangunan infrastruktur yg msh besar gap-nya sampai saat ini. Mendorong agar peraturan serta petunjuk teknis lainnya dari Menteri Keuangan ttg berbagai hal spt pembebasan pajak dan bea masuk atas barang bantuan, pajak yg dikenakan pd kontraktor/konsultan/ supplier dlm pelaksanaan rekonstruksi, pajak atas pembebasan tanah untuk perumahan, dsb.

Lanjutan  Bantuan …. Membicarakan dg Dep. Keuangan ttg kejelasan status aset atas pembiayaan pembangunan/rekonstruksi atau pembelian peralatan oleh BRR utk mendukung pengembalian fungsi dan peningkatan pelayanan PT. PLN, PT. TELKOM, PT. POS, Perum DAMRI, dsb. Membicarakan dg Dep. Keu. serta Dep.Hub., Dep. PU, Dep. Kes., Dep.Dik., Dep. Pertanian, dll ttg penyerahan aset yg dibangun/dibeli dg dana BRR baik kepada Pemerintah Pusat maupun kepada Pemda Provinsi atau Pemda Kabupaten/Kota; utk kemudian dapat dioperasikan dg baik setelah masa tugas BRR selesai. Membicarakan dg Meneg BUMN dan PT. Angkasa Pura II ttg percepatan pembangunan Terminal Bandara SIM agar dapat sinkron dengan dimulainya perpanjangan landasan serta rencana perluasan apron (hanya dapat mulai bila Terminal baru dapat difungsikan sementara dalam penyelesaian). Membicarakan dg Dep-Hub. ttg perlunya bantuan utk koordinasi pelaksanaan keselamatan penerbangan selama pembangunan fasilitas sisi udara tsb.

Lanjutan  Bantuan …. Membicarakan dg Dep.Kehutanan ttg kemungkinan pemanfaatan kayu hasil sitaan illegal-logging serta mendorong asosiasi timber utk memberi supply yg cukup dlm rangka rekonstruksi di NAD-Nias. Dibutuhkan sekitas 35.000 m3 s/d 175.000 m3 dalam tahun 2007 utk pembangunan rumah (dg asumsi penggunaan kayu telah jauh dikurangi dg adanya alternative bahan lain sbg pengganti), yang berasal dari luar Aceh atau import utk membatasi penggunaan kayu dari sumber hutan Aceh. Membicarakan dan mendorong Setkab RI dan Bappenas utk memutuskan ttg beberapa usulan BRR utk Keppres percepatan pembangunan rumah dan infrastruktur penunjang dg metoda penunjukan langsung serta re-evaluasi/perbaikan Keppres 80 ttg pengadaan secara menyeluruh. Membicarakan dg Badan Pertanahan Nasional (BPN) ttg kejelasan status tanah, proses sertifikasi dan pendistribusian sertifikat tanah kpd masyarakat di NAD (proyek RALAS), melalui bantuan tenaga teknis serta peraturan pelaksanaan/petunjuk teknis yang dapat mempercepat proses rekonstruksi terutama pembangunan rumah dan fasilitas umum lainnya.