Pandangan Filsuf Tentang Birokrasi Fernanda Putra Adela
POSTULAT GAETANO MOSCA Postulat Gaetano Mosca tentang birokrasi berbasiskan pada teori elit yang dirumuskan.dalam bukunya Sulla Teorica, Mosca menyatakan bahwa masyarakat terbagi menjadi dua kelas, yaitu: Kelas yang berkuasa (the ruling class). Kelas yang diperintah (the ruled class). Pada The Ruling Class, Mosca membagi pemerintah menjadi: Pemerintahan feodal struktur sederhana, menjalankan wewenang secara langsung dan tidak ada pembagian kerja. Pemerintahan birokratis ada pembagian kerja dan kewenangan, elit yang memerintah digaji
POSTULAT ROBERT MICHELS Postulat Michels tentang birokrasi merupakan hasil pengembangan dari postulat Mosca. Dalam bukunya Political Parties, Michels menyatakan bahwa birokrasi merupakan kebutuhan bagi negara modern. Pada birokrasi, kelas-kelas yang secara politik dominan akan menjaga kedudukan mereka. Adapun kelas menengah yang tidak terjamin akan mencari jaminan dalam pekerjaan.
Evolusi kekuasaan birokrasi: Sebuah badan atau organisasi yang mengurus ribuan kepentingan merasa perlu untuk merekrut tenaga-tenaga profesial. Tenaga profesional dipekerjakan secara full time dan memperoleh pendapatan melalui sistem penggajian. Para tenaga profesional tersebut mempunyai kompetensi khusus dan membangun budaya yang spesifik, sehingga kepentingan mereka acap kali terlepas dari kepentingan masyarakatnya. Para tenaga profesional cenderung saling melindungi dari potensi destruktif dari luar komunitas mereka
POSTULAT HEGEL Negara merupakan sarana untuk kepentingan umum dimana didefinisikan sebagai suatu kepentingan yang berbeda dari kepentingan yang terpisah dan bersifat khusus dari para anggota masyarakat. Tugas eksekutif adalah menjalankan keputusan tentang hakikat kepentingan umum tersebut. Tugas untuk menjalankan kepentingan umum tersebut dipikul oleh birokrasi yang terdiri dari panitia penasehat kolegial, para pejabat negara yang bekerja dengan prinsip pembagian kerja dan prinsip hierarkis dalam sejumlah organisasi pemerintahan, seperti departemen-departeman
POSTULAT KARL MARX Kelas sosial, oleh Lenin, didefinisikan sebagai golongan sosial dalam sebuah tatanan masyarakat yang ditentukan oleh posisi tertentu dalam proses produksi. Marx, mengidentifikasikan kelas sosial sebagai: Gejala khas masyarakat pasca feodal. Kelas, secara epistemik, bisa diterima jika bukan hanya “secara obyektif” merupakan golongan sosial dengan kepentingan tersendiri, melainkan juga “secara subyektif” menyadari diri sebagai kelas, sebagai golongan khusus dalam masyarakat yang mempunyai kepentingan-kepentingan spesifik serta mau memperjuangkannya.
Pada dasarnya, Karl Marx membagi kelas dalam tiga kategori, yaitu: Kaum buruh mereka yang hidup dari upah. Kaum pemilik modal mereka yang hidup dari laba. Kaum pemilik tanah mereka yang hidup dari rente tanah. Setiap kelas bertindak sesuai dengan kepentingannya dan kepentingannya ditentukan oleh situasi yang obyektif. Pengaruh struktural mempunyai peran sentral dibandingkan segi kesadaran dan moralitas dari manusia. Kepentingan borjuis dan proletar senantiasa bertentangan, sehingga mereka akan mengambil sikap dasar yang berbeda terhadap perubahan sosial. Borjuis cenderung konservatif, sedangkan proletar cenderung revolusioner. Dialektika kelas menentukan kemajuan dalam susunan masyarakat. Kemajuan masyarakat, oleh kelas proletar, hanya dapat dicapai melalui revolusi. Birokrasi muncul untuk mengadvokasi kepentingan kelas borjuis, sebab negara hanya merupakan instrumen dari para borjuis untuk melakukan eksploitasi pada kelas proletar
POSTULAT WEBER Birokrasi merupakan suatu mekanisme sosial yang memaksimalkan efisiensi dan juga sebagai suatu bentuk organisasi sosial yang memiliki ciri-ciri yang khas. Kedua kriteria ini bukan merupakan bagian dari sebuah definisi, sehingga birokrasi weberian sering disebut sebagai organisasi yang memaksimalkan efisiensi dan administrasi
DASAR POSTULAT WEBER Adanya keyakinan tentang legitimasi sebagai dasar dari otoritas yang sah, sehingga: Peraturan yang sah menuntut kepatuhan dari para anggotanya. Hukum merupakan rujukan untuk kasus yang spesifik, sedangkan administrasi merupakan instrumen untuk menajalankan organisasi dalam batas-batas hukum. Manusia yang menjalankan otoritas juga mematuhi tatanan impersonal tersebut. Hanya anggota yang taat yang mematuhi hukum. Kepatuhan tidak ditujukan pada individu yang memegang otoritas, melainkan kepada tatanan impersonal
Berdasarkan postulat tersebut, birokrasi sebagai otoritas legal mempunyai sifat: Adanya aturan yang berkesinambungan. Adanya pembagian tugas Adanya hierarki. Adanya aturan yang bersifat teknis dan legal (legal rational). Adanya karakter impersonal, sehingga anggotanya tidak bertindak atas nama individu. Pemegang jabatan tidak sama dengan jabatannya. Adanya administrasi yang didasarkan pada sumber dokumen tertulis. Sistem otoritas legal bisa mengambil bentuk yang variatif, namun tetap berada dalam lingkup administrasi birokrasi.