Chapter 12 Peran Ulama Dalam Pengembangan dan Sosialisasi Perbankan Syariah Lisa kustina S.E., MBA
Peran Strategis Ulama Ulama dapat menjadi penggerak dan motivator masyarakat, bukan semata sebagai sosok yang berilmu. Transaksi muamalah islam. Misal maro, nelu, dll yang merupakan istilah bagi hasil
Peran Ulama dalam Sosialisasi Menjelaskan kepada masyarakat bahwa perbankan syariah pada dasarnya adalah penerapan (tathbiq) fiqih mu’amalah maaliyah. Fiqih ini menjelaskan bagaimana sesama manusia berhubungan dalam bidang harta, ekonomi, bisnis, dan keuangan Mengembalikan masyarakat pada fitrah alam dan fitrah usaha yang sebelumnya telah mengikuti syariah, terutama dalam bidang pertanian, perdagangan, investasi dan perkebunan Meluruskan fitrah bisnis yang rusak seperti meluasnya ungkapan “cari duit secara haram pun susah apalagi secara halal” ini jelas merupakan pola piker yahudi yang berdasarkan ajaran Machiaveli yang menghalalkan segala cara tanpa aturan etika dan norma hokum. Membantu menyelematkan perekonomian bangsa melalui pengembangan sosialisasi perbankan syariah.
Peran Ulama Dalam Pengembangan Produk Menyerap aspirasi dan kebutuhan finansial umat untuk kemudian merumuskannya bersama manajemen Bank syariah Mensosialisasikan hasil rumusan produk tersebut kepada masyarakat, sekaligus menginformasikan keunggulan-keunggulan produk mu’amalah maaliyah dan perbedaannya dengan produk perbankan ribawi
Peran Ulama dalam Dewan Pengawas Syariah dan Dewan Syariah Nasional Diskusi Jelaskan peranan ulama dalam DPS dan DSN