UANG DAN LEMBAGA KEUANGAN SMP KELAS IX SEM. GASAL
MATERI 1. PENDAHULUAN 2. UANG 3. BANK SENTRAL 4. BANK UMUM 5. SUMBER-SUMBER DANA BANK 6. SUKU BUNGA 7. KREDIT 8. JASA-JASA BANK LAINNYA 9. BANK PERKREDITAN RAKYAT
10. BANK SYARIAH 11. PEGADAIAN 12. PERUSAHAAN ASURANSI 13 10.BANK SYARIAH 11.PEGADAIAN 12.PERUSAHAAN ASURANSI 13.DANA PENSIUN 14.SEWA GUNA USAHA/LEASING 15.LEMBAGA KEUANGAN INTERNASIONAL 16.PASAR VALAS 17.PASAR MODAL
PENDAHULUAN Pengertian Lembaga Keuangan: Adalah setiap perusahaan yang bergerak di bidang keuangan, menghimpun dana, menyalurkan dan atau kedua-duanya Lembaga Keuangan dibagi 2: Lembaga Keuangan Bank Lembaga Keuangan lainnya
LEMBAGA KEUANGAN UU RI NO.10 Tahun 1998: Bank Badan usaha yg menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak
PERAN LEMBAGA KEUANGAN Pengalihan Aset/ Asset Transmutation 2. Likuiditas/ Liquidity 3. Alokasi Pendapatan/ Income Allocation 4. Transaksi/ Transaction
Lembaga Keuangan Lembaga Keuangan Bank: Lembaga Keu Lain: > Bank Sentral > Pasar Modal > Ps Uang & > Bank Umum Valas > Pegadaian > BPR > Leasing > Asuransi > Bank Syariah > Dana Pensiun > Koperasi > Modal Ventura > Anjak Piutang dll
PERKEMBANGAN LEMBAGA KEUANGAN DI INDONESIA 1. Repelita I, tanggal 1 April 1969 Fungsi Lembaga Keuangan pada waktu itu: Mendorong mobilisasi tabungan, penggunaan secara efektif & produktif. 2. Repelita II Perkembangan LK Asuransi Jiwa, Asuransi Sosial, asuransi kredit, asuransi kerugian,Tabungan Hari Tua, Dana Pensiun, Pasar Uang, Pasar Modal 3. Repelita III Pembentukan Bapepam, PT Danareksa 4. Repelita IV & V Peningkatan peranan LK bank & Bukan Bank 5. Repelita VI Pembentukan PT Permodalan Nasional Madani ( PNM Persero )
Lanjutan 6.Pasca Krisis Ekonomi th 1997 LK mengalami kemunduran, karena berkurangnya kepercayaan masyarakat Indonesia & luar negeri thd perbankan Indonesia banyak bank di yg dibekukan (BB Operasi), BTO dibawah BPPN, karena kredit bermasalah. 7.Pasca Kerusuhan Mei 1998 LK Bukan Bank: Asuransi, Pegadaian banyak dibutuhkan masyarakat 8.Tahun 2003 Kebijakan BI untuk menggairahkan sektor usaha terutama UKM Kredit tanpa jaminan
NILAI UANG Nilai Intrinsik: Menekankan pada sisi bahan dasar pembuatan uang atau nilai dari benda yang digunakan untuk membuat mata uang 2. Nilai Nominal: Nilai uang yang besarnya tertulis atau tertera pada mata uang yang bersangkutan 3. Nilai Riil: Didasarkan pada kemampuan daya beli uang tersebut untuk dipertukarkan dengan barang atau jasa
PENGERTIAN BANK UU RI NO.10 Tahun 1998: Bank Badan usaha yg menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak Dari definisi di atas terdapat 3 tugas bank: Menghimpun Dana Masyarakat Menyalurkan Dana kepada Masyarakat Memberikan Jasa Lalulintas Pembayaran dan Peredaran Uang
JENIS-JENIS BANK UU RI NO.10 Tahun 1998: Bank Sentral Bank Umum Bank Perkreditan Rakyat (BPR)
BANK SENTRAL Pengertian: Bank Sentral adalah bank yang bertugas memelihara agar sistem moneter berjalan atau bekerja secara efisien sehingga dapat menjamin tercapainya tingkat pertumbuhan kredit/ uang yang beredar sesuai dengan yang diperlukan untuk mencapai pertumbuhan ekonomi tanpa mengakibatkan inflasi
BI SEBAGAI BANK SENTRAL INDONESIA BERTUGAS: Menetapkan dan melaksanakan Kebijakan Moneter Mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran Mengatur dan mengawasi Bank Umum dan BPR Hubungan dengan Pemerintah dan Internasional Akuntabilitas dan Anggaran
KEBIJAKAN MONETER Adalah tindakan yang dilakukan oleh penguasa moneter (BI) untuk mempengaruhi jumlah uang beredar dan kredit mempengaruhi kegiatan ekonomi masyarakat
INSTRUMEN KEBIJAKAN MONETER 1. KUANTITATIF: Open Market Operation/ Operasi Pasar Terbuka Discount Rate Policy/ Kebijakan Suku Bunga Reserves Requirement/ Nisbah Cadangan 2. KUALITATIF: Pembatasan-pembatasan kredit Ekspansif dan himbauan moral
PENGERTIAN BANK UMUM >Adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dan atau berdasarkan prinsip syari’ah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. Dari definisi di atas, maka bank umum dapat dibedakan menjadi: (1) Bank Umum Konvensional dengan falsafah bunga/interest, (2) Bank Umum Syari’ah dengan falsafah bagi hasil.
BANK UMUM KONVENSIONAL >Lembaga Keuangan tujuan mencari keuntungan Keuntungan diperoleh dari selisih biaya dan pendapatan Sumber pendapatan utama diperoleh dari “spread ”
JENIS-JENIS BANK UMUM 1. Bank-bank Pemerintah: > Pemerintah Pusat : BNI 46, BRI, MANDIRI, > Pemerintah Daerah : BPD DIY, BPD JATENG, dll. 2. Bank-bank Swasta: > Swasta Nasional : BCA, Bank Niaga, Danamon, Sinar mas, dll. > Swasta Asing :
JENIS BANK DARI SEGI MENENTUKAN HARGA Berdasarkan Prinsip Konvensional: Menetapkan bunga sebagai harga baik simpanan maupun pinjaman spread Berdasarkan Prinsip Syariah Penentuan harga produknya berdasarkan hukum Islam : 1. Bagi hasil/ mudharabah 2. Penyertaan modal/ musyarakah 3. Keuntungan jual beli/ murabahah 4. Sewa murni/ ijarab 5. Pemindahaan kepemilikan sewa/ ijarah wa iqtina
FUNGSI BANK UMUM (1) Menghimpun dana & menyalurkan dana kpd masyarakat dlm bentuk pinjaman Menyediakan mekanisme & alat pembayaran yg efisien dlm kegiatan ekonomi Menciptakan uang melalui pembayaran kredit & investasi Menyediakan jasa pengelolaan dana & trust atau wali amanat bagi individu & perusahaan Menyediakan fasilitas untuk perdagangan internasional Memberikan pelayanan penyimpanan untuk barang-barang berharga Menawarkan jasa-jasa keuangan lain berupa: kartu kredit, cek perjalanan, ATM, transfer dana dll
FUNGSI BANK UMUM (2) AGENT OT TRUST > Percaya dari masyarakat kepada Bank > Percaya dari Bank kepada masyarakat AGENT OF DEVELOPMENT Memperlancar kegiatan pembangunan 3. AGENT OF SERVICE Memberikan penawaran jasa-jasa perbankan kepada masyarakat
JASA BANK YG PERLU DIKELOLA SECARA PROFESIONAL FUNDING menghimpun dana : Tabungan, Deposito, Giro LENDING menyalurkan dana : Kredit Investasi, Kredit Modal Kerja, Kredit Konsumtif, Kredit Profesi dll SERVICE Jasa-jasa bank : Transfer, Kartu Kredit,ATM, Safe Deposit Box, Pembayaran Telepon, Air, dll
PENILAIAN KESEHATAN BANK ASPEK PERMODALAN Yang dinilai permodalan yang ada didasarkan pada kewajiban penyediaan modal minimum bank. CAR (Capital Adequacy Ratio) rasio modal terhadap Aktiva Tertimbang Menurut Resiko =ATMR) min 8 % ASPEK KUALITAS ASET Menilai jenis-jenis aset yg dimiliki oleh bank. Penilaian harus sesuai dengan Peraturan Bank Indonesia dengan memperbandingkan antara akiva produktif yg diklasifikasikan dengan aktiva produktif.
lanjutan 3. ASPEK KUALITAS MANAJEMEN > Kualitas manusia dalam bekerja > Pendidikan serta pengalaman karyawan dalam menangani kasus > Yang dinilai :manajemen permodalan, manajemen aktiva, manajemen umum, manajemen rentabilitas dan manajemen likuiditas ASPEK LIKUIDITAS a. Rasio kewajiban bersih Call Money terhadap Aktiva b.Rasio kredit terhadap dana yang diterima oleh bank seperti: tabungan, deposito, giro
lanjutan 5. ASPEK RENTABILITAS Kemampuan bank dalam meningkatkan laba penilaian dilakukan dengan : a. Rasio laba terhadap Total Aset ( ROA ) b. Perbandingan biaya operasi dengan pendapatan operasi ( BOPO ) ASPEK PENILAIAN KESEHATAN BANK INI: dikenal dengan Analisis CAMEL (Capital, Aset, Management, Earning, dan Liquidity) Nilai Kategori/penggolongannya: 81 - 100 Sehat 66 - < 81 Cukup Sehat 51 - < 66 Kurang Sehat 0 - < 51 Tidak Sehat
PENGGABUNGAN USAHA BANK MERGER Penggabungan dari dua bank atau lebih dengan cara tetap mempertahankan berdirinya salah satu dari bank dan membubarkan bank-bank tanpa melikuidasi terlebih dulu KONSOLIDASI Penggabungan dari dua bank atau lebih dengan cara mendirikan bank baru dan membubarkan bank-bank tersebut tanpa melikuidasi terlebih dulu AKUISISI Pengambil alihan kepemilikan suatu bank yang berakibat beralihnya pengendalian terhadap bank. yg berubah adalah kepemilikannya
SUMBER-SUMBER DANA BANK Adalah usaha bank dalam menghimpun dana untuk membiayai operasinya Sumber-sumber dana: Dana dari bank itu sendiri > Setoran modal dari pemegang saham. > Cadangan-cadangan bank cadangan laba tahun lalu > Laba yang belum dibagi Dana dari masyarakat > Simpanan Giro > Simpanan Tabungan > Simpanan Deposito
lanjutan 3. Dana dari lembaga lainnya a lanjutan 3. Dana dari lembaga lainnya a. Kredit likuiditas dari Bank Indonesia b. Pinjaman antar bank (interbank call money) c. Pinjaman dari bank-bank luar negeri d. Surat Berharga Pasar Uang (SBPU)
JENIS-JENIS KREDIT Dilihat dari segi jaminan a. Kredit Investasi b. Kredit Modal Kerja 2. Dilihat dari segi tujuan kredit a. Kredit Produktif b. Kredit Konsumtif c. Kredit Perdagangan 3. Dilihat dari segi jangka waktu a. Kredit Jangka Pendek b. Kredit Jangka Menengah c. Kredit Jangka Panjang
JAMINAN KREDIT Dengan Jaminan > Jaminan benda berujud : a. Tanah b. Bangunan c. Kendaraan bermotor > Jaminan benda tak berujud : a. Sertifikat Tanah b. Bilyet Deposito > Jaminan orang Tanpa Jaminan Diberikan untuk perusahaan yg benar-benar bonafit dan profesional, shg kemungkinan kredit tsb macet sangat kecil
PRINSIP-PRINSIP PEMBERIAN KREDIT Prinsip 5 C: Character sifat atau watak Capacity kemampuan mengembalikan kredit Capital likuiditas, solvabilitas, rentabilitas Collateral jaminan Condition kondisi ekonomi, politik saat ini
TEKNIK PENYELESAIAN KREDIT MACET Rescheduling: a. Memperpanjang jangka waktu kredit b. Memperpanjang jangka waktu angsuran 2. Reconditioning: Merubah berbagai persyaratan: a. Kapitalisasi bunga, yaitu bunga dijadikan hutang pokok b. Penundaan pembayaran bunga s/d waktu ttt c. Penurunan suku bunga d. Pembebasan bunga
lanjutan 3. Restructuring a. Menambah jumlah kredit b. Menambah equity: > Menyetor uang tunai > Tambahan dari pemilik Kombinasi Kombinasi dari ketiga jenis Penyitaan jaminan
SELESAI